Lompat ke isi

Konferensi Waligereja Indonesia: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
Abraham Sampe (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(36 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 19: Baris 19:
| metropolitan =
| metropolitan =
| province =
| province =
| location = {{flag|Indonesia}}
| location = [[Indonesia]]
| region_served = Seluruh wilayah Indonesia
| region_served = Seluruh wilayah Indonesia
| membership = [[Uskup diosesan|Uskup-uskup diosesan]] petahana di Indonesia
| membership = [[Uskup diosesan|Uskup-uskup diosesan]] petahana di Indonesia
| language = [[Bahasa Indonesia|Indonesia]]
| language = [[Bahasa Indonesia|Indonesia]]
| leader_title = Ketua Presidium
| leader_title = Ketua Presidium
| leader_name = Mgr. [[Antonius Subianto Bunjamin]], [[Ordo Salib Suci|O.S.C.]]<ref name="sidang-kwi-2022">{{Cite web|last=Kontributor|date=2022-11-17|title=Mgr. Antonius Subianto Bunjamin, OSC Gantikan Kardinal Suharyo sebagai Ketua KWI yang Baru|url=https://www.hidupkatolik.com/2022/11/17/65357/mgr-antonius-subianto-bunjamin-osc-gantikan-kardinal-suharyo-sebagai-ketua-kwi-yang-baru.php|website=HIDUPKATOLIK.com|language=en-US|access-date=2022-11-17}}</ref><br />(''[[Keuskupan Bandung|Uskup Bandung]]'')
| leader_name = Mgr. [[Antonius Subianto Bunjamin]], [[Ordo Salib Suci|O.S.C.]]<ref name="sidang-kwi-2022" /><br />(''[[Keuskupan Bandung|Uskup Bandung]]'')
| leader_title2 = Sekretaris Jenderal
| leader_title2 = Sekretaris Jenderal
| leader_name2 = Mgr. [[Paskalis Bruno Syukur]], [[Fransiskan|O.F.M.]]<ref name="sidang-kwi-2022" /><br />([[Keuskupan Bogor|''Uskup Bogor'']])
| leader_name2 = Mgr. [[Paskalis Bruno Syukur]], [[Fransiskan|O.F.M.]]<ref name="sidang-kwi-2022" /><br />([[Keuskupan Bogor|''Uskup Bogor'']])
| leader_title3 = Ketua Dewan Moneter
| leader_title3 = Ketua Dewan Moneter
| leader_name3 = Mgr. [[Vincentius Sutikno Wisaksono]]<br />([[Keuskupan Surabaya|''Uskup Surabaya'']])
| leader_name3 = Mgr. [[Yustinus Harjosusanto]], [[Misionaris Keluarga Kudus|M.S.F.]]<ref name="jabatan-kwi-2022" /><br />([[Keuskupan Agung Samarinda|''Uskup Agung Samarinda'']])
| main_organ = Sidang KWI, Presidium, Sekretariat Jenderal, dan Dewan Moneter
| main_organ = Sidang KWI, Presidium, Sekretariat Jenderal, dan Dewan Moneter
| parent_organization =
| parent_organization =
Baris 38: Baris 38:
| remarks =
| remarks =
}}
}}
'''Konferensi Waligereja Indonesia''' ('''KWI'''; sebelumnya bernama '''Majelis Agung Waligereja Indonesia''' atau '''MAWI''') adalah suatu [[konferensi waligereja]] atau [[Konferensi waligereja|konferensi para uskup]] yang menyatukan [[Uskup|uskup-uskup]] [[Gereja Katolik Roma|Gereja Katolik]] seluruh [[Indonesia]]. KWI merupakan organisasi nasional yang bertujuan menggalang persatuan dan kerja sama [[Hierarki Gereja Katolik]] Indonesia dalam tugas pastoral mereka untuk memimpin umat Katolik Indonesia. Di dalam wadah ini, para uskup bekerja sama merundingkan dan memutuskan sesuatu mengenai umat [[Gereja Katolik di Indonesia|Katolik Indonesia]].
'''Konferensi Waligereja Indonesia''' ('''KWI'''; sebelumnya bernama '''Majelis Agung Waligereja Indonesia''' atau '''MAWI''') adalah suatu [[konferensi waligereja]] yang menghimpun [[Uskup|uskup-uskup]] [[Gereja Katolik Roma|Gereja Katolik]] seluruh [[Indonesia]]. Sebagai suatu lembaga keagamaan, KWI menggalang persatuan dan kerja sama dari [[Hierarki Gereja Katolik]] Indonesia dalam tugas pastoral mereka untuk memimpin dan melayani [[Gereja Katolik di Indonesia|umat Katolik Indonesia]].<ref name=":0" /> Melalui wadah ini, [[Uskup|para uskup]] bersama-sama merundingkan dan memutuskan hal-hal yang berhubungan dengan peribadatan dan kegiatan keagamaan Katolik di Indonesia.


Anggota KWI adalah [[Uskup diosesan|uskup-uskup diosesan]], [[Uskup tituler|uskup-uskup tituler]] tertentu, serta [[Imam|imam-imam]] yang disamakan dengan uskup, yang masih dalam masa tugas di wilayah Indonesia. Saat ini, anggota KWI berjumlah 35 orang, minus [[Keuskupan Tanjungkarang|Uskup Tanjungkarang]] dan [[Keuskupan Timika|Uskup Timika]] yang dalam keadaan ''[[sede vacante]]'' (lowong).<ref name=":2">{{Cite web|last=Timika Expres|first=|date=2021-09-18|title=Usulan Tiga Pastor Calon Uskup Timika Tunggu Putusan Tahta Suci Vatican|url=https://timikaexpres.com/index.php/2021/09/18/usulan-tiga-pastor-calon-uskup-timika-tunggu-putusan-tahta-suci-vatican/|website=Timika Express|language=|access-date=2022-05-25}}</ref><ref>{{Cite web|last=Widi|first=Henk|date=2021-07-11|title=Sede Vacante Keuskupan Tanjungkarang Diisi Delegatus ad Omnia|url=https://www.cendananews.com/amp/2021/07/sede-vacante-keuskupan-tanjungkarang-diisi-delegatus-ad-omnia.html|website=Cendana News|language=id-ID|access-date=2022-05-25}}</ref>
Anggota KWI adalah [[Uskup diosesan|uskup-uskup diosesan]], [[Uskup tituler|uskup-uskup tituler]] tertentu, serta [[Imam|Imam-Imam]] yang disamakan dengan uskup, yang masih dalam masa tugas di wilayah Indonesia. Saat ini, anggota KWI berjumlah 37 orang, minus [[Keuskupan Surabaya|Uskup Surabaya]] dan [[Keuskupan Timika|Uskup Timika]] yang dalam keadaan ''[[sede vacante]]'' (lowong).<ref name=":2">{{Cite web|last=Timika Expres|first=|date=2021-09-18|title=Usulan Tiga Pastor Calon Uskup Timika Tunggu Putusan Tahta Suci Vatican|url=https://timikaexpres.com/index.php/2021/09/18/usulan-tiga-pastor-calon-uskup-timika-tunggu-putusan-tahta-suci-vatican/|website=Timika Express|language=|access-date=2022-05-25}}</ref><ref>{{Cite web|last=Widi|first=Henk|date=2021-07-11|title=Sede Vacante Keuskupan Tanjungkarang Diisi Delegatus ad Omnia|url=https://www.cendananews.com/amp/2021/07/sede-vacante-keuskupan-tanjungkarang-diisi-delegatus-ad-omnia.html|website=Cendana News|language=id-ID|access-date=2022-05-25}}</ref>


Karena organisasi yang berupa [[konferensi]] atau [[kongres]], masing-masing uskup merupakan anggota otonom yang tidak membawahi atau dibawahi satu sama lain. Struktur organisasi hanyalah menjadi suatu pengerak organisasi dan bukanlah badan [[birokrasi]] atau [[hierarki]]. KWI bukanlah sebuah institusi yang membawahi keuskupan-keuskupan, atau dengan kata lain keuskupan bukan KWI cabang atau KWI daerah, karena setiap uskup dalam suatu keuskupan sesungguhnya bertanggung jawab langsung kepada [[Takhta Suci]] dan [[Paus (Gereja Katolik)|Paus]].<ref name=":0">{{Cite web|title=Tentang KWI|url=https://www.kawali.org/profil-kwi/|website=Kantor Waligereja Indonesia|publisher=Konferensi Waligereja Indonesia|language=|access-date=2022-05-25}}</ref>
Karena organisasi yang berupa [[konferensi]] atau [[kongres]], masing-masing uskup merupakan anggota otonom yang tidak membawahi atau dibawahi satu sama lain. Struktur organisasi hanyalah menjadi suatu pengerak organisasi dan bukanlah badan [[birokrasi]] atau [[hierarki]]. KWI bukanlah sebuah institusi yang membawahi keuskupan-keuskupan, atau dengan kata lain keuskupan bukan KWI cabang atau KWI daerah, karena setiap uskup dalam suatu keuskupan sesungguhnya bertanggung jawab langsung kepada [[Takhta Suci]] dan [[Paus (Gereja Katolik)|Paus]].<ref name=":0">{{Cite web|title=Tentang KWI|url=https://www.kawali.org/profil-kwi/|website=Kantor Waligereja Indonesia|publisher=Konferensi Waligereja Indonesia|language=|access-date=2022-05-25}}</ref>
Baris 47: Baris 47:


== Tujuan ==
== Tujuan ==
Konferensi Waligereja Indonesia bertujuan memadukan kebijakan-kebijakan dalam pelaksanaan bersama-sama sejumlah tugas pastoral untuk kaum beriman [[Kekristenan|Kristiani]], untuk mewujudkan peran serta [[Gereja Katolik Roma|Gereja]] dalam meningkatkan [[kesejahteraan]] manusia terutama lewat bentuk-bentuk dan cara-cara [[Para rasul|kerasulan]] yang disesuaikan dengan keadaan, waktu, dan tempat, menurut [[norma hukum]], agar sedapat mungkin berjalan seirama dan berkesinambungan di seluruh [[Indonesia]].<ref name=":3">{{Cite web|date=2017-01-06|title=Mengenal Lebih Dekat KWI|url=https://www.mirifica.net/2017/01/06/mengenal-lebih-dekat-dengan-kwi/|website=Mirifica News|publisher=Konferensi Waligereja Indonesia|language=|access-date=2022-05-30}}</ref>
Konferensi Waligereja Indonesia bertujuan memadukan kebijakan-kebijakan dalam pelaksanaan bersama-sama sejumlah tugas pastoral untuk kaum beriman [[Kekristenan|Kristiani]], untuk mewujudkan peran serta [[Gereja Katolik Roma|Gereja]] dalam meningkatkan [[kesejahteraan]] manusia terutama lewat bentuk-bentuk dan cara-cara [[Para rasul|kerasulan]] yang disesuaikan dengan keadaan, waktu, dan tempat, menurut [[norma hukum]], agar sedapat mungkin berjalan seirama dan berkesinambungan di seluruh [[Indonesia]].<ref name=":3">{{Cite web|date=2017-01-06|title=Mengenal Lebih Dekat KWI|url=https://www.mirifica.net/mengenal-lebih-dekat-dengan-kwi/|website=Mirifica News|publisher=Konferensi Waligereja Indonesia|language=|access-date=2022-05-30}}</ref>


== Sejarah ==
== Sejarah ==
Baris 112: Baris 112:
== Keanggotaan ==
== Keanggotaan ==
{{Lihat juga|Daftar keuskupan di Indonesia|Daftar uskup di Indonesia}}
{{Lihat juga|Daftar keuskupan di Indonesia|Daftar uskup di Indonesia}}
Seseorang yang memiliki keanggotaan di dalam Konferensi Waligereja Indonesia adalah seorang "waligereja", yaitu seorang [[uskup diosesan]], seorang [[uskup tituler]] yang tengah menjalankan tugas membantu uskup diosesan (seperti [[uskup koajutor]] dan [[uskup auksilier]]), seorang uskup tituler yang menjalankan tugas dan kewajiban serupa dengan uskup diosesan (seperti [[Vikariat apostolik|vikaris apostolik]]), atau seorang [[imam]] yang memiliki tugas dan wewenang yang serupa dengan uskup (seperti [[Prefektur apostolik|prefek apostolik]]), yang masih sedang dalam masa menjabat di wilayah [[Indonesia]]. Keanggotaan tersebut tidak mencakup uskup yang tidak mewakili atau tidak lagi bertugas di Indonesia, seperti [[emeritus|uskup emeritus]] (uskup yang telah masuk masa purnatugas/pensiun), [[nunsius]], atau sejenisnya.<ref name=":3" />
Seseorang yang memiliki keanggotaan di dalam Konferensi Waligereja Indonesia adalah seorang "waligereja", yaitu seorang [[uskup diosesan]], seorang [[uskup tituler]] yang tengah menjalankan tugas membantu uskup diosesan (seperti [[uskup koajutor]] dan [[uskup auksilier]]), seorang uskup tituler yang menjalankan tugas dan kewajiban serupa dengan uskup diosesan (seperti [[Vikariat apostolik|vikaris apostolik]]), atau seorang [[imam]] yang memiliki tugas dan wewenang yang serupa dengan uskup (seperti [[Prefektur apostolik|prefek apostolik]]), yang seluruhnya aktif menjabat di suatu keuskupan di [[Indonesia]]. Keanggotaan tersebut tidak mencakup uskup yang tidak mewakili atau tidak lagi bertugas di seluruh keuskupan di Indonesia, seperti [[emeritus|uskup emeritus]] (uskup yang telah masuk masa purnatugas/pensiun), [[nunsius]], atau sejenisnya.<ref name=":3" />


Saat ini, terdapat 35 uskup diosesan aktif yang menjadi anggota KWI. Anggota-anggota tersebut adalah sebagai berikut.
Uskup-uskup diosesan aktif yang menjadi anggota KWI adalah sebagai berikut.
<!--{{Div col}}-->
{{Div col}}
# [[Adrianus Sunarko]], [[Fransiskan|O.F.M.]] ([[Keuskupan Pangkalpinang|''Uskup Pangkalpinang'']])
# [[Adrianus Sunarko]], [[Fransiskan|O.F.M.]] ([[Keuskupan Pangkalpinang|''Uskup Pangkalpinang'']])
# [[Agustinus Agus]] ([[Keuskupan Agung Pontianak|''Uskup Agung Pontianak'']])
# [[Agustinus Agus]] ([[Keuskupan Agung Pontianak|''Uskup Agung Pontianak'']])
Baris 127: Baris 127:
# [[Ewaldus Martinus Sedu]] ([[Keuskupan Maumere|''Uskup Maumere'']])
# [[Ewaldus Martinus Sedu]] ([[Keuskupan Maumere|''Uskup Maumere'']])
# [[Fransiskus Kopong Kung]] ([[Keuskupan Larantuka|''Uskup Larantuka'']])
# [[Fransiskus Kopong Kung]] ([[Keuskupan Larantuka|''Uskup Larantuka'']])
# [[Fransiskus Nipa]] ([[Keuskupan Agung Makassar|''Uskup Agung Koajutor Makassar'']])
# [[Fransiskus Tuaman Sinaga|Fransiskus Tuaman Sasfo Sinaga]] ([[Keuskupan Sibolga|''Uskup Sibolga'']])
# [[Fransiskus Tuaman Sinaga|Fransiskus Tuaman Sasfo Sinaga]] ([[Keuskupan Sibolga|''Uskup Sibolga'']])
# [[Henricus Pidyarto Gunawan]], [[Karmelit|O. Carm.]] ([[Keuskupan Malang|''Uskup Malang'']])
# [[Henricus Pidyarto Gunawan]], [[Karmelit|O. Carm.]] ([[Keuskupan Malang|''Uskup Malang'']])
# [[Hilarion Datus Lega]] ([[Keuskupan Manokwari–Sorong|''Uskup Manokwari–Sorong'']])
# [[Hilarion Datus Lega]] ([[Keuskupan Manokwari–Sorong|''Uskup Manokwari–Sorong'']])
# [[Hironimus Pakaenoni]] ([[Keuskupan Agung Kupang|''Uskup Agung Kupang'']])
# [[Ignatius Suharyo|Ignatius ''Kardinal'' Suharyo Hardjoatmodjo]] ([[Keuskupan Agung Jakarta|''Uskup Agung Jakarta'']] ''& [[Ordinariat Militer Indonesia|Ordinaris Militer Indonesia]]'')
# [[Ignatius Suharyo|Ignatius ''Kardinal'' Suharyo Hardjoatmodjo]] ([[Keuskupan Agung Jakarta|''Uskup Agung Jakarta'']] ''& [[Ordinariat Militer Indonesia|Ordinaris Militer Indonesia]]'')
# [[Johannes Liku Ada']] ([[Keuskupan Agung Makassar|''Uskup Agung Makassar'']])
# [[Johannes Liku Ada']] ([[Keuskupan Agung Makassar|''Uskup Agung Makassar'']])
# [[Kornelius Sipayung]], [[Ordo Saudara Dina Kapusin|O.F.M. Cap.]] ([[Keuskupan Agung Medan|''Uskup Agung Medan'']])
# [[Kornelius Sipayung]], [[Ordo Saudara Dina Kapusin|O.F.M. Cap.]] ([[Keuskupan Agung Medan|''Uskup Agung Medan'']])
# [[Maksimus Regus]] ([[Keuskupan Labuan Bajo|''Uskup Labuan Bajo'']])
# [[Paskalis Bruno Syukur]], [[Fransiskan|O.F.M.]] ([[Keuskupan Bogor|''Uskup Bogor'']])
# [[Paskalis Bruno Syukur]], [[Fransiskan|O.F.M.]] ([[Keuskupan Bogor|''Uskup Bogor'']])
# [[Paulinus Yan Olla]], [[Misionaris Keluarga Kudus|M.S.F.]] ([[Keuskupan Tanjung Selor|''Uskup Tanjung Selor'']])
# [[Paulinus Yan Olla]], [[Misionaris Keluarga Kudus|M.S.F.]] ([[Keuskupan Tanjung Selor|''Uskup Tanjung Selor'']])
# [[Petrus Boddeng Timang]] ([[Keuskupan Banjarmasin|''Uskup Banjarmasin'']])
# [[Paulus Budi Kleden]], [[Serikat Sabda Allah|S.V.D.]] ([[Keuskupan Agung Ende|''Uskup Agung Ende'']])
# [[Petrus Canisius Mandagi]], [[Misionaris Hati Kudus|M.S.C.]] ([[Keuskupan Agung Merauke|''Uskup Agung Merauke'']])
# [[Petrus Canisius Mandagi]], [[Misionaris Hati Kudus|M.S.C.]] ([[Keuskupan Agung Merauke|''Uskup Agung Merauke'']])
# [[Petrus Turang]] ([[Keuskupan Agung Kupang|''Uskup Agung Kupang'']])
# [[Pius Riana Prapdi]] ([[Keuskupan Ketapang|''Uskup Ketapang'']])
# [[Pius Riana Prapdi]] ([[Keuskupan Ketapang|''Uskup Ketapang'']])
# [[Robertus Rubiyatmoko]] ([[Keuskupan Agung Semarang|''Uskup Agung Semarang'']])
# [[Robertus Rubiyatmoko]] ([[Keuskupan Agung Semarang|''Uskup Agung Semarang'']])
# [[Samuel Oton Sidin]], [[Ordo Saudara Dina Kapusin|O.F.M. Cap.]] ([[Keuskupan Sintang|''Uskup Sintang'']])
# [[Samuel Oton Sidin]], [[Ordo Saudara Dina Kapusin|O.F.M. Cap.]] ([[Keuskupan Sintang|''Uskup Sintang'']])
# [[Inno Ngutra|Seno "Inno" Ngutra]] ([[Keuskupan Amboina|''Uskup Amboina'']])
# [[Inno Ngutra|Seno Ngutra]] ([[Keuskupan Amboina|''Uskup Amboina'']])
# [[Silvester Tung Kiem San]] ([[Keuskupan Denpasar|''Uskup Denpasar'']])
# [[Silvester Tung Kiem San]] ([[Keuskupan Denpasar|''Uskup Denpasar'']])
# [[Siprianus Hormat]] ([[Keuskupan Ruteng|''Uskup Ruteng'']])
# [[Siprianus Hormat]] ([[Keuskupan Ruteng|''Uskup Ruteng'']])
# [[Valentinus Saeng]], [[Kongregasi Pasionis|C.P.]] ([[Keuskupan Sanggau|''Uskup Sanggau'']])
# [[Valentinus Saeng]], [[Kongregasi Pasionis|C.P.]] ([[Keuskupan Sanggau|''Uskup Sanggau'']])
# [[Vincentius Sensi Potokota]] ([[Keuskupan Agung Ende|''Uskup Agung Ende'']])
# [[Victorius Dwiardy]], [[Kapusin|O.F.M. Cap.]] ([[Keuskupan Banjarmasin|''Uskup Banjarmasin'']])
# [[Vincentius Sutikno Wisaksono]] ([[Keuskupan Surabaya|''Uskup Surabaya'']])
# [[Vinsensius Setiawan Triatmojo]] ([[Keuskupan Tanjungkarang|''Uskup Tanjungkarang'']])
# [[Vitus Rubianto Solichin]], [[Serikat Xaverian|S.X.]] ([[Keuskupan Padang|''Uskup Padang'']])
# [[Vitus Rubianto Solichin]], [[Serikat Xaverian|S.X.]] ([[Keuskupan Padang|''Uskup Padang'']])
# [[Yanuarius Teofilus Matopai You]] ([[Keuskupan Jayapura|''Uskup Jayapura'']])
# [[Yanuarius Teofilus Matopai You]] ([[Keuskupan Jayapura|''Uskup Jayapura'']])
# [[Yohanes Harun Yuwono]] ([[Keuskupan Agung Palembang|''Uskup Agung Palembang'']])
# [[Yohanes Harun Yuwono]] ([[Keuskupan Agung Palembang|''Uskup Agung Palembang'']])
# [[Yustinus Harjosusanto]], [[Misionaris Keluarga Kudus|M.S.F.]] ([[Keuskupan Agung Samarinda|''Uskup Agung Samarinda'']])
# [[Yustinus Harjosusanto]], [[Misionaris Keluarga Kudus|M.S.F.]] ([[Keuskupan Agung Samarinda|''Uskup Agung Samarinda'']])
<!--{{end-col}}-->
{{end-col}}


== Badan utama ==
== Badan utama ==
Tugas pelayanan Konferensi Waligereja Indonesia yang telah diputuskan dalam Sidang KWI dijalankan oleh fungsionaris atau pengurus KWI. Susunan pejabat fungsionaris KWI umumnya ditunjuk dalam sidang umum tersebut. Struktur badan utama KWI adalah sebagai berikut.
Tugas pelayanan Konferensi Waligereja Indonesia yang telah diputuskan dalam Sidang KWI dijalankan oleh fungsionaris atau pengurus KWI. Susunan pejabat fungsionaris KWI umumnya ditunjuk dalam sidang umum tersebut. Struktur badan utama KWI adalah sebagai berikut.


=== Sidang KWI ===
=== Sidang Umum Anggota ===
[[Berkas:Penutupan Sidang KWI 2017.jpg|jmpl|350x350px|Para uskup Indonesia dalam penutupan Sidang KWI 2017]]
[[Berkas:Penutupan Sidang KWI 2017.jpg|jmpl|350x350px|Para uskup Indonesia dalam penutupan Sidang KWI 2017 yang diselenggarakan di [[Gereja Santo Andreas Kim Tae-gon, Kelapa Gading]]]]
[[File:Para-uskup-di-sidang-sinodal-KWI-2022.jpg|thumb|350x350px|Para uskup se-Indonesia di pembukaan Sidang Sinodal KWI 2022]]
Sidang KWI adalah sidang umum yang diadakan oleh para waligereja anggota. Sidang KWI ini merupakan pemegang [[kekuasaan]] dan pembuat keputusan yang tertinggi di dalam KWI.<ref name=":3" />
Sidang Umum Anggota KWI adalah sidang umum yang diadakan oleh para waligereja anggota. Sidang ini merupakan pemegang [[kekuasaan]] dan pembuat keputusan yang tertinggi di dalam KWI.<ref name=":3" />


Para waligereja anggota mengadakan Sidang KWI sebanyak satu kali dalam setahun. Selain laporan tahunan mengenai kegiatan Komisi, Lembaga, Sekretariat dan Departemen (KLSD) KWI yang disampaikan dalam rapat ini, dibicarakan pula hal-hal penting yang terkait dengan karya dan reksa pastoral Gereja Katolik Indonesia pada saat itu.<ref name=":3" />
Para waligereja anggota mengadakan sidang sebanyak satu kali dalam setahun. Selain laporan tahunan mengenai kegiatan Komisi, Lembaga, Sekretariat dan Departemen (KLSD) KWI yang disampaikan dalam rapat ini, dibicarakan pula hal-hal penting yang terkait dengan karya dan reksa pastoral Gereja Katolik Indonesia pada saat itu.<ref name=":3" />


Beberapa tahun terakhir ini, Sidang KWI diawali dengan "Hari Studi Para Uskup", yang membahas topik-topik penting dalam karya pastoral Gereja Indonesia, misalnya [[pendidikan]], [[kesehatan]], [[katekese]], ekopastoral, dan [[narkoba]]. Hasil Hari Studi Para Uskup disebarluaskan dalam bentuk pendek (yang disebut "Pesan Pastoral KWI") atau dalam bentuk panjang (yang dinamakan "Nota Pastoral KWI").<ref name=":3" />
Beberapa tahun terakhir ini, sidang diawali dengan "Hari Studi Para Uskup", yang membahas topik-topik penting dalam karya pastoral Gereja Indonesia, misalnya [[pendidikan]], [[kesehatan]], [[katekese]], ekopastoral, dan [[narkoba]]. Hasil Hari Studi Para Uskup disebarluaskan dalam bentuk pendek (yang disebut "Pesan Pastoral KWI") atau dalam bentuk panjang (yang dinamakan "Nota Pastoral KWI").<ref name=":3" />


Pada beberapa dekade terakhir ini, setiap lima tahun sekali Sidang KWI didahului dengan pertemuan bersama umat Katolik seluruh Indonesia, yang disebut [[Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia]] (SAGKI). Pada pertemuan itu berkumpul wakil-wakil [[Kaum awam|umat awam]] dari semua keuskupan di Indonesia untuk membicarakan tema tertentu yang dirasakan penting untuk dibahas terkait dengan karya pastoral di Indonesia, misalnya pertemuan tahun 2000 berbicara tentang [[Komunitas Basis Gerejawi]] (KBG), pertemuan tahun 2005 tentang keadaban publik, pertemuan tahun 2010 tentang pewartaan Yesus, dan pertemuan tahun 2015 tentang keluarga Katolik.<ref name=":3" />
Pada beberapa dekade terakhir ini, setiap lima tahun sekali sidang didahului dengan pertemuan bersama umat Katolik seluruh Indonesia, yang disebut [[Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia]] (SAGKI). Pada pertemuan itu berkumpul wakil-wakil [[Kaum awam|umat awam]] dari semua keuskupan di Indonesia untuk membicarakan tema tertentu yang dirasakan penting untuk dibahas terkait dengan karya pastoral di Indonesia, misalnya pertemuan tahun 2000 berbicara tentang [[Komunitas Basis Gerejawi]] (KBG), pertemuan tahun 2005 tentang keadaban publik, pertemuan tahun 2010 tentang pewartaan Yesus, dan pertemuan tahun 2015 tentang keluarga Katolik.<ref name=":3" />


=== Presidium ===
=== Presidium ===
Presidium KWI (dahulu disebut "Dewan Waligereja Indonesia Pusat" atau DEWAP) adalah suatu dewan tetap di dalam KWI yang berfungsi memimpin KWI secara kolegial. Presidium merupakan perangkat pembuat keputusan tertinggi setelah Sidang KWI.<ref name=":3" /> Pimpinan Presidium adalah "Ketua Presidium", yang dibantu oleh beberapa wakil dan bendahara. Anggota-anggotanya dipilih dari uskup-uskup yang masing-masing mewakili [[provinsi gerejawi]] tertentu.
Presidium KWI (dahulu disebut "Dewan Waligereja Indonesia Pusat" atau DEWAP) adalah suatu dewan tetap di dalam KWI yang berfungsi memimpin KWI secara kolegial. Presidium merupakan perangkat pembuat keputusan tertinggi setelah Sidang Umum Anggota KWI.<ref name=":3" /> Pimpinan Presidium adalah "Ketua Presidium", yang dibantu oleh beberapa wakil dan bendahara. Anggota-anggotanya dipilih dari uskup-uskup yang masing-masing mewakili [[provinsi gerejawi]] tertentu.


Berikut ini merupakan susunan jabatan fungsionaris Presidium KWI saat ini:<ref name="sidang-kwi-2022">{{Cite web|last=Suryatno|first=Edy|date=2022-11-17|title=Mgr. Antonius Subianto Bunjamin, OSC Gantikan Kardinal Suharyo sebagai Ketua KWI yang Baru|url=https://www.hidupkatolik.com/2022/11/17/65357/mgr-antonius-subianto-bunjamin-osc-gantikan-kardinal-suharyo-sebagai-ketua-kwi-yang-baru.php|website=HIDUPKATOLIK.com|access-date=2022-11-17}}</ref><ref name=jabatan-kwi-2022>{{Cite web|last=Komsos KWI|title=Susunan Fungsionaris Konferensi Waligereja Indonesia (2022-2025)|website=Mirifica News|url=https://www.mirifica.net/susunan-fungsionaris-konferensi-waligereja-indonesia-2022-2025/|date=|access-date=2022-11-18}}</ref>
Saat ini, Ketua Presidium KWI dijabat oleh [[Monsinyur|Mgr.]] [[Antonius Subianto Bunjamin]], [[Ordo Salib Suci|O.S.C.]] yang terpilih pada 17 November 2022.
:{|
|-style="vertical-align:top;"
|Ketua || &nbsp;:&nbsp; || Mgr. Antonius Subianto Bunjamin, [[Ordo Salib Suci|O.S.C.]] (''Uskup Bandung'')
|-style="vertical-align:top;"
|Wakil Ketua I || &nbsp;:&nbsp; || Mgr. Adrianus Sunarko, [[Fransiskan|O.F.M.]] (''Uskup Pangkalpinang'')
|-style="vertical-align:top;"
|Wakil Ketua II || &nbsp;:&nbsp; || Mgr. Robertus Rubiyatmoko (''Uskup Agung Semarang'')
|-style="vertical-align:top;"
|Bendahara || &nbsp;:&nbsp; || Mgr. Yustinus Harjosusanto, [[Misionaris Keluarga Kudus|M.S.F.]] (''Uskup Agung Samarinda'')
|-style="vertical-align:top;"
|[[#Sekretariat Jenderal|Sekretaris Jenderal]] || &nbsp;:&nbsp; || Mgr. Paskalis Bruno Syukur, [[Fransiskan|O.F.M.]] (''Uskup Bogor'')
|-style="vertical-align:top;"
|Anggota || &nbsp;:&nbsp;
|{{ubl|Mgr. Kornelius Sipayung, [[Ordo Saudara Dina Kapusin|O.F.M. Cap.]] (''Uskup Agung Medan'')|Mgr. Dominikus Saku (''Uskup Atambua'')|Mgr. Vincentius Sensi Potokota (''Uskup Agung Ende'')|Mgr. Valentinus Saeng, [[Kongregasi Pasionis|C.P.]] (''Uskup Sanggau'')|Mgr. Benedictus Estephanus Rolly Untu, [[Misionaris Hati Kudus|M.S.C.]] (''Uskup Manado'')|Mgr. Aloysius Murwito, [[Fransiskan|O.F.M.]] (''Uskup Agats'')}}
|}


==== Daftar ketua ====
Berikut ini merupakan daftar Ketua Presidium KWI hingga saat ini.<ref>{{Cite web|title=Konferensi Waligereja Indonesia (KWI)|url=http://www.gcatholic.org/dioceses/conference/051.htm|website=GCatholic|access-date=2022-06-22}}</ref>
Berikut ini merupakan daftar Ketua Presidium KWI hingga saat ini.<ref>{{Cite web|title=Konferensi Waligereja Indonesia (KWI)|url=http://www.gcatholic.org/dioceses/conference/051.htm|website=GCatholic|access-date=2022-06-22}}</ref>
{| class="wikitable" style="text-align:center;"
{| class="wikitable" style="text-align:center;"
|+
|+Daftar Ketua Presidium
! rowspan="2" |No
! rowspan="2" |No
! colspan="2" |Ketua
! colspan="2" |Ketua
Baris 188: Baris 207:
|1
|1
|[[Berkas:Mgr. Albertus Soegijapranata.jpeg|pus|nirbing|154x154px]]
|[[Berkas:Mgr. Albertus Soegijapranata.jpeg|pus|nirbing|154x154px]]
|[[Albertus Soegijapranata]], S.J.
|[[Albertus Soegijapranata]], [[Yesuit|S.J.]]
|1958
|1958
|1963
|1963
Baris 224: Baris 243:
|-
|-
|5
|5
|[[Berkas:Silver - replace this image male cropped.png|pus|nirbing|134x134px]]
|[[Berkas:Joseph Suwatan MSC, 2018.png|pus|nirbing|106x106px]]
|[[Joseph Theodorus Suwatan]], [[Misionaris Hati Kudus|M.S.C.]]
|[[Joseph Theodorus Suwatan]], [[Misionaris Hati Kudus|M.S.C.]]
|1997
|1997
Baris 263: Baris 282:
|}
|}


=== Sekretariat Jenderal dan Direksi ===

Sekretariat Jenderal KWI adalah suatu badan KWI yang mengatur, menjalankan, dan mengoordinasikan seluruh hasil keputusan sidang dan tugas-tugas KWI secara terperinci demi tercapainya tujuan-tujuan KWI.<ref name=":3" /> Pimpinan umum untuk [[Sekretariat Jenderal]] adalah "Sekretaris Jenderal", sementara pelaksana tugas-tugas harian kepemimpinan dijalankan oleh "Sekretaris Eksekutif".
=== Sekretariat Jenderal ===
Sekretariat Jenderal KWI adalah suatu badan KWI yang mengatur, menjalankan, dan mengoordinasikan seluruh hasil keputusan sidang dan tugas-tugas KWI secara terperinci demi tercapainya tujuan-tujuan KWI.<ref name=":3" /> Pimpinan umum untuk [[Sekretariat Jenderal]] adalah "Sekretaris Jenderal", sementara pelaksana tugas-tugas harian kepemimpinan dijalankan oleh "Sekretaris Eksekutif". Sekretaris Jenderal KWI dijabat oleh Mgr. [[Antonius Subianto Bunjamin]], [[Ordo Salib Suci|O.S.C.]], yang memiliki jabatan utama sebagai [[Keuskupan Bandung|Uskup Bandung]],<ref name=":4" /> sementara jabatan Sekretaris Eksekutif diduduki oleh imam RD Paulus Christian Siswantoko.<ref>{{Cite web|last=Chrisyantia|first=Karina|date=2022-01-06|title=Romo Paulus Christian Siswantoko Resmi Menjadi Sekretaris Eksekutif KWI yang Baru|url=https://www.hidupkatolik.com/2022/01/06/58326/romo-paulus-christian-siswantoko-resmi-menjadi-sekretaris-eksekutif-kwi-yang-baru.php|website=Hidup Katolik|publisher=Keuskupan Agung Jakarta|language=|access-date=2022-05-30}}</ref>


Sekretariat Jenderal bermarkas di "Kantor Waligereja Indonesia" (Kantor KWI atau Kawali), yang merupakan [[kantor pusat]] KWI. Kantor KWI dikelola oleh suatu perangkat yang disebut "Direksi", dengan pimpinan yang disebut "Direktur" yang merupakan jabatan rangkap yang dipegang oleh Sekretaris Eksekutif. Di tempat ini, Presidium dan Dewan Moneter dapat bertemu dan berembuk atas suatu masalah dan menghasilkan keputusan tertentu. Dalam sejarah KWI, Sidang KWI juga telah beberapa kali dilaksanakan di Kantor KWI.<ref name=":3" />
Sekretariat Jenderal bermarkas di "Kantor Waligereja Indonesia" (Kantor KWI atau Kawali), yang merupakan [[kantor pusat]] KWI. Kantor KWI dikelola oleh suatu perangkat yang disebut "Direksi", dengan pimpinan yang disebut "Direktur" yang merupakan jabatan rangkap yang dipegang oleh Sekretaris Eksekutif. Di tempat ini, Presidium dan Dewan Moneter dapat bertemu dan berembuk atas suatu masalah dan menghasilkan keputusan tertentu. Dalam sejarah KWI, Sidang KWI juga telah beberapa kali dilaksanakan di Kantor KWI.<ref name=":3" />


Sekretariat Jenderal membawahi perangkat-perangkat KWI yang mengurusi bidang-bidang yang spesifik, yang secara kolektif disebut "Komisi, Lembaga, Sekretariat, dan Departemen" (KLSD). Sekretariat Jenderal mengawasi dan mengoordinasikan tugas dan metode kerja KLSD.
Sekretariat Jenderal membawahi perangkat-perangkat KWI yang mengurusi bidang-bidang yang spesifik, yang secara kolektif disebut "Komisi, Lembaga, Sekretariat, dan Departemen" (KLSD). Sekretariat Jenderal mengawasi dan mengoordinasikan tugas dan metode kerja KLSD.

Berikut ini merupakan susunan jabatan fungsionaris Sekretaris Jenderal KWI saat ini:<ref name="sidang-kwi-2022" /><ref name=jabatan-kwi-2022 /><ref>{{Cite web|last=Chrisyantia|first=Karina|date=2022-01-06|title=Romo Paulus Christian Siswantoko Resmi Menjadi Sekretaris Eksekutif KWI yang Baru|url=https://www.hidupkatolik.com/2022/01/06/58326/romo-paulus-christian-siswantoko-resmi-menjadi-sekretaris-eksekutif-kwi-yang-baru.php|website=Hidup Katolik|publisher=Keuskupan Agung Jakarta|language=|access-date=2022-05-30}}</ref>
:{|
|-style="vertical-align:top;"
|[[#Presidium|Ketua Presidium]] || &nbsp;:&nbsp; || Mgr. Antonius Subianto Bunjamin, [[Ordo Salib Suci|O.S.C.]] (''Uskup Bandung'')
|-style="vertical-align:top;"
|Sekretaris Jenderal || &nbsp;:&nbsp; || Mgr. Paskalis Bruno Syukur, [[Fransiskan|O.F.M.]] (''Uskup Bogor'')
|-style="vertical-align:top;"
|{{longitem|Sekretariat Eksekutif dan<br />Direktur Kantor KWI}} || &nbsp;:&nbsp; || [[Reverendus Dominus|R.D.]] Paulus Christian Siswantoko
|}


=== Dewan Moneter ===
=== Dewan Moneter ===
Dewan Moneter KWI adalah suatu badan mandiri di dalam KWI yang bertanggung jawab atas pengelolaan aset-aset yang beratasnamakan KWI.<ref name=":3" /> Dewan Moneter berisikan "Ketua Dewan Moneter" dan beberapa anggota.
Dewan Moneter KWI adalah suatu badan mandiri di dalam KWI yang bertanggung jawab atas pengelolaan aset-aset yang beratasnamakan KWI.<ref name=":3" /> Dewan Moneter berisikan "Ketua Dewan Moneter" dan beberapa anggota.


Saat ini, jabatan Ketua Dewan Moneter KWI dipegang oleh Mgr. [[Vincentius Sutikno Wisaksono]], dengan jabatan utama sebagai [[Keuskupan Surabaya|Uskup Surabaya]].<ref name=":4" />
Berikut ini merupakan susunan jabatan fungsionaris Dewan Moneter KWI saat ini:<ref name=jabatan-kwi-2022 />
:{|
|-style="vertical-align:top;"
|Ketua || &nbsp;:&nbsp; || Mgr. Yustinus Harjosusanto, [[Misionaris Keluarga Kudus|M.S.F.]] (''Uskup Agung Samarinda'')
|-style="vertical-align:top;"
|Anggota I || &nbsp;:&nbsp; || Mgr. Silvester Tung Kiem San (''Uskup Denpasar'')
|-style="vertical-align:top;"
|Anggota II || &nbsp;:&nbsp; || Mgr. Hilarion Datus Lega (''Uskup Manokwari–Sorong'')
|}


== KLSD ==
== KLSD ==
Selain badan-badan utama, terdapat perangkat-perangkat otonom yang berada dalam naungan KWI dan bertanggung jawab pada Sekretaris Jenderal KWI. Perangkat-perangkat tersebut secara kolektif disebut Komisi, Lembaga, Sekretariat, dan Departemen (KLSD). KLSD bertugas untuk menjalankan dan mengatur bidang-bidang [[Penggembalaan|pastoral]] dan pelayanan yang spesifik. Tugas-tugas dari perangkat-perangkat KLSD dipertanggungjawabkan setiap tahunnya di dalam Sidang KWI. Berikut ini merupakan perangkat-perangkat KLSD.
Selain badan-badan utama, terdapat perangkat-perangkat otonom yang berada dalam naungan KWI dan bertanggung jawab pada Sekretaris Jenderal KWI. Perangkat-perangkat tersebut secara kolektif disebut Komisi, Lembaga, Sekretariat, dan Departemen (KLSD). KLSD bertugas untuk menjalankan dan mengatur bidang-bidang [[Penggembalaan|pastoral]] dan pelayanan yang spesifik. Tugas-tugas dari perangkat-perangkat KLSD dipertanggungjawabkan setiap tahunnya di dalam Sidang Umum Anggota KWI. Berikut ini merupakan perangkat-perangkat KLSD.


=== Komisi ===
=== Komisi ===
Komisi (dahulu disebut "Panitia Waligereja Indonesia" atau PWI) merupakan suatu perangkat KWI yang bertugas untuk menangani suatu bidang pastoral ([[penggembalaan]] dan [[Pelayanan Yesus|pelayanan]]) tertentu. Komisi dipimpin oleh "Ketua" yang dijabat oleh uskup anggota dan "Sekretaris Eksekutif" sebagai pelaksana tugas-tugas harian kepemimpinan.<ref name=":3" /> Tugas mereka dipertanggungjawabkan setiap tahunnya di dalam Sidang KWI.
Komisi (dahulu disebut "Panitia Waligereja Indonesia" atau PWI) merupakan suatu perangkat KWI yang bertugas untuk menangani suatu bidang pastoral ([[penggembalaan]] dan [[Pelayanan Yesus|pelayanan]]) tertentu. Komisi dipimpin oleh "Ketua" yang dijabat oleh uskup anggota dan "Sekretaris Eksekutif" sebagai pelaksana tugas-tugas harian kepemimpinan.<ref name=":3" /> Tugas mereka dipertanggungjawabkan setiap tahunnya di dalam Sidang Umum Anggota KWI.


Saat ini, terdapat 13 komisi yang dibentuk di dalam KWI.<ref>{{Cite web|title=Komisi-komisi|url=https://www.kawali.org/komisi-komisi/|website=Kawali|publisher=Konferensi Waligereja Indonesia|language=|access-date=2022-05-30}}</ref><ref>{{Cite web|title=Struktur KWI|url=https://www.kawali.org/struktur-kwi/|website=Kawali|publisher=Konferensi Waligereja Indonesia|language=|access-date=2022-05-30}}</ref>
Saat ini, terdapat 13 komisi yang dibentuk di dalam KWI. Komisi-komisi beserta ketuanya tersebut adalah sebagai berikut.<ref>{{Cite web|title=Komisi-komisi|url=https://www.kawali.org/komisi-komisi/|website=Kawali|publisher=Konferensi Waligereja Indonesia|language=|access-date=2022-05-30}}</ref><ref>{{Cite web|title=Struktur KWI|url=https://www.kawali.org/struktur-kwi/|website=Kawali|publisher=Konferensi Waligereja Indonesia|language=|access-date=2022-05-30}}</ref><ref name="jabatan-kwi-2022" />
{| class="wikitable" style="text-align:center;"

|+Daftar komisi dan ketuanya
# Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan (HAK)
!No.
# Komisi Karya Misioner (KKM)
! colspan="2" |Komisi
# Komisi Kateketik (Komkat)
! colspan="2" |Ketua
# Komisi Kerasulan Awam (Kerawam)
|-
# Komisi Komunikasi Sosial (Komsos)
!
# Komisi Liturgi (Komlit)
!Nama
# Komisi Pendidikan (Komdik)
!SIngkatan
# Komisi Pengembangan Sosial dan Ekonomi (PSE)
!Nama
# Komisi Seminari (Komsem)
!Jabatan uskup
# Komisi Kepemudaan (Komkep)
|-
# Komisi Teologi (Komteo)
| 1 || Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan
# Komisi Keluarga (Komkel)
|HAK
# Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Pastoral Migran–Perantau (KKPPMP)
| Mgr. Christophorus Tri Harsono
|Uskup Purwokerto
|-
| 2 || Komisi Karya Misioner
|KKM
| Mgr. Aloysius Maryadi Sutrisnaatmaka, [[Misionaris Keluarga Kudus|M.S.F.]]
|Uskup Palangka Raya
|-
| 3 || Komisi Kateketik
|Komkat
| Mgr. Seno Ngutra
|Uskup Amboina
|-
| 4 || Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Pastoral Migran–Perantau
|KKPPMP
| Mgr. Siprianus Hormat
|Uskup Ruteng
|-
| 5 || Komisi Keluarga
|Komkel
| Mgr. Paulinus Yan Olla, [[Misionaris Keluarga Kudus|M.S.F.]]
|Uskup Tanjung Selor
|-
| 6 || Komisi Kepemudaan
|Komkep
| Mgr. Pius Riana Prapdi
|Uskup Ketapang
|-
| 7 || Komisi Kerasulan Awam
|Kerawam
| Mgr. Yohanes Harun Yuwono
|Uskup Agung Palembang
|-
| 8 || Komisi Komunikasi Sosial
|Komsos
| Mgr. Kornelius Sipayung, [[Ordo Saudara Dina Kapusin|O.F.M. Cap.]]
|Uskup Agung Medan
|-
| 9 || Komisi Liturgi
|Komlit
| Mgr. Henricus Pidyarto Gunawan, [[Karmelit|O. Carm.]]
|Uskup Malang
|-
| 10 || Komisi Pendidikan
|Komdik
| Mgr. Ewaldus Martinus Sedu
|Uskup Maumere
|-
| 11 || Komisi Pengembangan Sosial dan Ekonomi
|PSE
| Mgr. Samuel Oton Sidin, [[Ordo Saudara Dina Kapusin|O.F.M. Cap.]]
|Uskup Sintang
|-
| 12 || Komisi Seminari
|Komsem
| Mgr. Robertus Rubiyatmoko
|Uskup Agung Semarang
|-
| 13 || Komisi Teologi
|Komteo
| Mgr. Adrianus Sunarko, [[Fransiskan|O.F.M.]]
|Uskup Pangkalpinang
|}


=== Lembaga ===
=== Lembaga ===
Baris 335: Baris 434:
{{Keuskupan di Indonesia}}
{{Keuskupan di Indonesia}}
{{DPGI}}
{{DPGI}}
{{Templat:Konferensi waligereja di Asia}}

[[Kategori:Konferensi waligereja|Indonesia]]
[[Kategori:Lembaga Katolik di Indonesia]]
[[Kategori:Lembaga Katolik di Indonesia]]
[[Kategori:Konferensi waligereja|Indonesia]]
[[Kategori:Lembaga swadaya masyarakat]]
[[Kategori:Lembaga swadaya masyarakat]]

Revisi terkini sejak 21 Juni 2024 10.18

Konferensi Waligereja Indonesia
Logo KWI sejak tahun 2017
SingkatanKWI
Tanggal pendirianNovember 1955
StatusOrganisasi massa nirlaba
TipeKonferensi waligereja
TujuanDukungan bagi pelayanan uskup-uskup Indonesia
Kantor pusatKantor Waligereja Indonesia
Lokasi
Wilayah layanan
Seluruh wilayah Indonesia
Jumlah anggota
Uskup-uskup diosesan petahana di Indonesia
Bahasa resmi
Indonesia
Ketua Presidium
Mgr. Antonius Subianto Bunjamin, O.S.C.[1]
(Uskup Bandung)
Sekretaris Jenderal
Mgr. Paskalis Bruno Syukur, O.F.M.[1]
(Uskup Bogor)
Ketua Dewan Moneter
Mgr. Yustinus Harjosusanto, M.S.F.[2]
(Uskup Agung Samarinda)
Badan utama
Sidang KWI, Presidium, Sekretariat Jenderal, dan Dewan Moneter
AfiliasiFederasi Konferensi Waligereja Asia
Situs webwww.kawali.org
Nama sebelumnya
Majelis Agung Waligereja Indonesia

Konferensi Waligereja Indonesia (KWI; sebelumnya bernama Majelis Agung Waligereja Indonesia atau MAWI) adalah suatu konferensi waligereja yang menghimpun uskup-uskup Gereja Katolik seluruh Indonesia. Sebagai suatu lembaga keagamaan, KWI menggalang persatuan dan kerja sama dari Hierarki Gereja Katolik Indonesia dalam tugas pastoral mereka untuk memimpin dan melayani umat Katolik Indonesia.[3] Melalui wadah ini, para uskup bersama-sama merundingkan dan memutuskan hal-hal yang berhubungan dengan peribadatan dan kegiatan keagamaan Katolik di Indonesia.

Anggota KWI adalah uskup-uskup diosesan, uskup-uskup tituler tertentu, serta Imam-Imam yang disamakan dengan uskup, yang masih dalam masa tugas di wilayah Indonesia. Saat ini, anggota KWI berjumlah 37 orang, minus Uskup Surabaya dan Uskup Timika yang dalam keadaan sede vacante (lowong).[4][5]

Karena organisasi yang berupa konferensi atau kongres, masing-masing uskup merupakan anggota otonom yang tidak membawahi atau dibawahi satu sama lain. Struktur organisasi hanyalah menjadi suatu pengerak organisasi dan bukanlah badan birokrasi atau hierarki. KWI bukanlah sebuah institusi yang membawahi keuskupan-keuskupan, atau dengan kata lain keuskupan bukan KWI cabang atau KWI daerah, karena setiap uskup dalam suatu keuskupan sesungguhnya bertanggung jawab langsung kepada Takhta Suci dan Paus.[3]

KWI bekerja secara fungsional melalui komisi-komisi yang diketuai oleh uskup dan dapat beranggotakan imam-imam dan umat awam.

Tujuan[sunting | sunting sumber]

Konferensi Waligereja Indonesia bertujuan memadukan kebijakan-kebijakan dalam pelaksanaan bersama-sama sejumlah tugas pastoral untuk kaum beriman Kristiani, untuk mewujudkan peran serta Gereja dalam meningkatkan kesejahteraan manusia terutama lewat bentuk-bentuk dan cara-cara kerasulan yang disesuaikan dengan keadaan, waktu, dan tempat, menurut norma hukum, agar sedapat mungkin berjalan seirama dan berkesinambungan di seluruh Indonesia.[6]

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Pembentukan sidang waligereja[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 1807–1902, Misi Gereja Katolik di seluruh wilayah Hindia Belanda berada di bawah pimpinan seorang prefek apostolik, yang kemudian naik menjadi vikaris apostolik, yang berkedudukan di Batavia. Sejak tahun 1902, beberapa daerah telah dipisahkan dari Vikariat Apostolik Batavia, yaitu Prefektur Apostolik Nugini Belanda yang mencakup Maluku dan Papua pada tahun 1902, Prefektur Apostolik Borneo Belanda yang mencakup Kalimantan pada tahun 1905, Prefektur Apostolik Soematera yang mencakup Sumatra pada tahun 1911, Prefektur Apostolik Kepulauan Sunda Kecil yang mencakup Nusa Tenggara pada tahun 1913, dan Prefektur Apostolik Celebes yang mencakup Sulawesi pada tahun 1919. Pada tahun 1913, pihak Pemerintah Kolonial Belanda mengakui prefek-prefek dan vikaris-vikaris apostolik Gereja Katolik yang ada di Nusantara, yang mempimpin masing-masing yurisdiksi gerejawi.

Selama masa tersebut, para prefek dan vikaris apostolik tersebut merasa perlu untuk bersama-sama berunding agar mencapai kesatuan sikap terhadap Pemerintah Kolonial dalam banyak persoalan, terutama hal-hal yang berhubungan dengan kebebasan misi Katolik untuk memasuki semua wilayah Hindia Belanda dan juga hal-hal yang berhubungan dengan posisi pendidikan Katolik.

Pertemuan tersebut baru dapat terealisasikan dengan menggunakan momentum upacara penahbisan episkopal Mgr. Anton Pieter Franz van Velsen, S.J. sebagai Vikaris Apostolik Batavia pada tanggal 13 Mei 1924 di De Kerk van Onze Lieve Vrouwe ten Hemelopneming (sekarang Gereja Katedral Jakarta), ketika vikaris-vikaris dan prefek-prefek apostolik seluruh Hindia Belanda berkumpul untuk menghadiri upacara tersebut. Beberapa hari kemudian, tepatnya pada tanggal 15–16 Mei 1924, sidang para waligereja se-Hindia Belanda yang pertama diadakan di gedung yang saat ini menjadi pastoran Gereja Katedral Jakarta. Sidang ini diketuai oleh Vikaris Apostolik Batavia, Mgr. Anton Pieter Franz van Velsen, S.J., yang baru saja ditahbiskan saat itu. SIdang ini dihadiri oleh 6 orang waligereja, dengan tambahan 2 orang dua orang imam (pastor), yaitu A. H. G. Brocker, M.S.C. dan S. Th. van Hoof, S.J., sebagai narasumber. Beberapa persoalan pokok yang menjadi bahasan dalam sidang pertama itu adalah: penentuan sikap Gereja terhadap politik Pemerintah dan soal-soal Gereja yang meliputi persoalan seputar imamat dan pendidikan imam, pengajaran agama dan penyebarluasan semangat Katolik, serta perwakilan sekretariat tetap untuk para waligereja yang dibentuk di Batavia. Waligereja yang hadir pada sidang saat itu adalah:[3][7]

Sidang yang kedua kemudian diadakan setahun kemudian, tepatnya pada tanggal 31 Agustus–6 September 1925, dan kembali bertempat di Kota Batavia. Sidang ini dipimpin oleh seorang utusan Paus Pius X bernama Mgr. B.Y. Gijlswijk, O.P. yang merupakan seorang delegatus apostolik di Afrika Selatan saat itu. Sidang ini dihadiri oleh 8 orang waligereja, beserta imam-imam seperti Pater Th. De Backere, C.M., Pater Cl. Van de Pas, O.Carm., dan Pater Y. Hoederechts, S.J., serta Pater H. Jansen, S.J. dan Pater Y. Van Baal, S.J. yang bertugas sebagai sekretaris dalam sidang tersebut. Selain membahas masalah keuangan sebagai unsur penting penopang karya misi yang akan dimintakan ke Takhta Suci, sidang ini juga membahas tentang masalah penyebaran iman yang diyakini memerlukan kesediaan para imam untuk terus menerus menyelaraskan pewartaannya dengan tradisi dan kesenian setempat, serta memerlukan penyusunan katekismus Katolik yang disesuaikan guna menopang pewartaan iman tersebut. Masalah pendidikan imam juga dibicarakan semakin intensif, di samping masalah koedukasi di sekolah-sekolah Katolik. Pada sidang ini juga, para waligereja membicarakan tentang organisasi-organisasi dan perkumpulan-perkumpulan Katolik serta menyepakati agar mengadakan sidang waligereja untuk seluruh waligereja Hindia Belanda sekurang-kurangnya setiap lima tahun sekali. Prefek-prefek apostolik dari yurisdiksi baru yang hadir pada sidang saat itu, selain vikaris-vikaris dan prefek-prefek apostolik yang telah hadir di sidang pertama, yaitu:[3][7]

  • Prefektur Apostolik Benkoeloen: Mgr. Enrico Smeets, S.C.J
  • Prefektur Apostolik Banka-Biliton: Mgr. Theodosius Jan J. Herkenrath, SS.CC.

Pada perkembangan selanjutnya, sidang-sidang waligereja Hindia Belanda kembali diadakan beberapa kali. Sidang ketiga diadakan pada tanggal 4–11 Juni 1929 di Muntilan, Kabupaten Magelang, dan dihadiri oleh 10 waligereja. Sidang keempat diadakan pada tanggal 19–27 September 1934 di rumah retret yang saat ini disebut Rumah Retret Girisonta di Bergas, Kabupaten Semarang, dan dihadiri oleh 10 waligereja serta seorang imam dari Centraal Missie Bureau (CMB; dibentuk pada tahun 1931, sekarang mirip Kawali). Akhirnya, sidang kelima diadakan pada tanggal 16–22 Agustus 1939 juga di Girisonta, serta dihadiri oleh 15 waligereja, 3 orang dari CMB, dan seorang delegatus apostolik untuk Australia saat itu, Mgr. Y. Panico. Dalam tiga kali sidang tersebut, pokok-pokok persoalan yang menyangkut masalah hubungan Gereja dan Negara, pendidikan dan katekese, Undang-Undang Perkawinan, pers dan radio, organisasi-organisasi sosial Katolik, kolonisasi Pulau Laut dan Rawaseneng, Gereja pribumi dan pengurus dana untuk orang papa, upacara-upacara Tionghoa, pendidikan calon-calon imam, penyesuaian kesenian, dan status Gereja di Nusantara sebagai Gereja Misi.[3][7]

Setelah sidang yang terakhir tersebut, sidang-sidang waligereja tidak dapat lagi diadakan hingga pada tahun 1954. Hal ini disebabkan oleh Hindia Belanda (yang kemudian menjadi Indonesia) yang memasuki masa perang dan masa gejolak politik yang tak menentu, terutama dalam masa pendudukan Jepang serta masa awal kemerdekaan dan revolusi nasional, yang menyebabkan kehidupan pelayanan Gereja Katolik di Indonesia menjadi terhambat. Pada tahun 1949–1954, sempat diadakan beberapa pertemuan yang menyatukan beberapa waligereja di Indonesia, tetapi pertemuan tersebut tidak pernah bersifat nasional.[7]

Pendirian MAWI[sunting | sunting sumber]

Pada tanggal 26–30 April 1954, para waligereja se-Jawa pada saat itu (terdiri dari Vikaris Apostolik Djakarta, Prefek Apostolik Sukabumi, Vikaris Apostolik Bandung, Vikaris Apostolik Semarang, Vikaris Apostolik Purwokerto, Vikaris Apostolik Surabaia, dan Vikaris Apostolik Malang) mengadakan pertemuan di Lawang, Kabupaten Malang. Di dalam pertemuan itu, mereka menyatakan keinginan untuk mengadakan sidang atau konferensi baru yang merangkul seluruh waligereja di Indonesia. Sebagai tindak lanjut dari pernyataan tersebut, rancangan anggaran dasar untuk pelaksanaan konferensi kemudian disusun oleh Mgr. Willem Schoemaker, M.S.C. (Vikaris Apostolik Purwokerto saat itu). Rancangan anggaran dasar disetujui oleh internunsius apostolik untuk Indonesia pada saat itu, Mgr. Georges-Marie-Joseph-Hubert-Ghislain de Jonghe d’Ardoye, M.E.P., di Jakarta pada tanggal 31 Januari 1955. Setelahnya pada tanggal 14 Maret, Mgr. W. Schoemaker M.S.C. (Vikaris Apostolik Purwokerto) diangkat oleh internunsius apostolik menjadi ketua sidang waligereja yang akan datang.[3]

Sidang waligereja yang pertama setelah kemerdekaan Indonesia akhirnya dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober–2 November 1955 di Bruderan St. Louis (sekarang menjadi SMA Katolik St. Louis 1), Surabaya dan dihadiri oleh 22 orang waligereja (dari 25 orang waligereja yang ada pada saat itu). Keputusan yang paling penting dalam sidang ini ialah pernyataan bahwa untuk seterusnya, sidang para waligereja Indonesia ini dinamakan Majelis Agung Waligereja Indonesia (MAWI). Selain itu, terdapat pula keputusan untuk membentuk suatu dewan tetap yang bersidang mengenai tugas-tugas harian sedikitnya setahun sekali, yang dinamakan "Dewan Waligereja Indonesia Pusat" (DEWAP), yang diketuai oleh Mgr. Albertus Soegijapranata, S.J. (Vikaris Apostolik Semarang saat itu). Untuk menunjang pelaksanaan tugas-tugas pelayanan Katolik di Indonesia pula, dibentuklah berbagai panitia yang disebut "Panitia Waligereja Indonesia" (PWI), yang menjadi anggota DEWAP dan menangani salah satu bidang pelayanan Katolik. PWI yang dibentuk pada saat itu adalah PWI Sosial, PWI Aksi Katolik dan Kerasulan Awam, PWI Seminari dan Universitas, PWI Pendidikan dan Pengajaran Agama, PWI Katekese Umat dan Penyebaran Iman, dan PWI Pers dan Propaganda. SIdang ini juga membentuk "Kantor Waligereja Indonesia" (Kantor KWI atau Kawali) yang menjadi pelaksana tugas harian MAWI. Keputusan-keputusan yang dinyatakan dalam sidang ini di luar keputusan mengenai struktur fungsional MAWI adalah keputusan untuk mendukung adanya Partai Katolik dan pengakuan resmi terhadap Organisasi Pemuda Katolik Pandu Putera (yang saat ini dikenal sebagai Pemuda Katolik), masalah pendidikan seminari, keputusan penerjemahan dan penerbitan Kitab Suci Perjanjian Lama secara bertahap (jilid demi jilid), penerjemahan Rituale Romanum (Ritual Romawi), serta dikeluarkannya surat edaran mengenai soal-soal di bidang politik, sosial dan kebudayaan di Asia untuk mendukung resolusi-resolusi dari Pan-Pacific Conference yang baru diselenggarakan di Melbourne saat itu.[3][7]

Sebelum Sidang MAWI selanjutnya, DEWAP kemudian menyelenggarakan rapat sebanyak dua kali, yaitu rapat tanggal 5–9 November 1956 dan rapat tanggal 25–28 Mei 1959. Kemudian, Sidang MAWI yang kedua diadakan di Rumah Retret Girisonta, Kabupaten Semarang pada tanggal 9–16 Mei 1960. Dari sidang ini, para waligereja Indonesia menuliskan surat kepada paus saat itu, Paus Yohanes XXIII, yang berisikan permohonan resmi agar Sri Paus meresmikan berdirinya Hierarki Gereja Katolik di Indonesia, sebagai jawaban atas umat Katolik yang semakin berkembang pesat. Selain itu, sidang ini juga membahas masalah-masalah penting seputar kesatuan dalam Gereja (sensus catholicus), tentang semangat nasionalisme, pentingnya pengadaan Katekismus Indonesia dan penyediaan buku-buku pelajaran agama Katolik yang pembuatannya diserahkan kepada PWI Pendidikan dan Pengajaran Agama, pemeliharaan rohani tentara, dan penegasan akan pentingnya pendidikan liturgi bagi umat.[3][7]

Surat tersebut akhirnya ditanggapi dengan dikeluarkannya Konstitusi Apostolik "Quod Christus Adorandus" oleh Paus Yohanes XXIII pada tanggal 3 Januari 1961. Dokumen ini meresmikan berdirinya Hierarki Gereja Katolik di Indonesia dengan menaikkan status sebagian besar yurisdiksi gerejawi di Indonesia, dari prefektur/vikariat apostolik menjadi keuskupan atau keuskupan agung, serta dengan membentuk enam provinsi gerejawi, yaitu Provinsi Gerejawi Djakarta, Semarang, Endeh, Medan, Pontianak, dan Makassar. Oleh karena itu, status prefek/vikaris apostolik juga berubah menjadi uskup atau uskup agung.[3][7] Hal ini menjadikan MAWI sebagai lembaga konferensi waligereja yang sejati.

Sidang para waligereja yang telah menjadi uskup diosesan tersebut selanjutnya terlaksana di sela-sela penyelenggaraan Konsili Vatikan II (1962–1965). Selama berada di Roma dan Vatikan, para waligereja Indonesia menyelenggarakan rapat tersendiri di Feyor Unitas. Rapat-rapat para uskup Indonesia tersebut diketuai oleh Mgr. A. Soegijapranata (Uskup Agung Semarang) pada tahun 1962, yang kemudian digantikan Mgr. A. Djajasepoetra (Uskup Agung Jakarta) pada tahun 1963 dan Mgr. Justinus Darmojuwono (Uskup Agung Semarang yang baru) pada tahun 1964–1965, setelah Mgr. A. Soegijapranata meninggal dunia pada tanggal 22 Juli 1963 di Steyl, Belanda. Selain membahas hal-hal penting yang umumnya menjadi topik bahasan dalam Konsili Vatikan II, uskup-uskup Indonesia dalam rapat-rapat tersebut juga berbicara masalah penting lainnya, misalnya masalah pendidikan Katolik dan pendirian universitas Katolik. Di samping itu pula, MAWI juga menyelenggarakan sidangnya di Indonesia, yaitu pada tanggal 25–30 Mei 1964 dan tanggal 20–28 Agustus 1965, keduanya di Rumah Retret Girisonta.[7]

Setelah Konsili Vatikan II, Sidang MAWI diadakan kembali pada tanggal 15–26 Oktober 1966 di Rumah Retret Girisonta. Pada sidangnya kali ini, para uskup memberikan resolusi atau seruan kepada umat awam, organisasi-organisasi Katolik, dan para rohaniwan. Sidang MAWI menyerukan kepada kaum awam Katolik agar ikut terlibat dalam karya kemasyarakatan sehingga dapat membangun masyarakat sejalan dengan prinsip-prinsip ajaran Gereja, sehingga kerasulan awam semakin nyata dan dirasakan, terutama di bidang politik, sosial, ekonomi, dan sebagainya. Para awam dalam keterlibatannya di bidang-bidang tersebut tidak harus atas nama Gereja, tetapi dapat pula atas nama organisasi atau atas nama perseorangan. Organisasi-organisasi Katolik, khususnya Wanita Katolik dan Pemuda Katolik diharapkan bekerjasama dengan baik dan pertama-tama berjuang untuk kepentingan umum menurut norma-norma ajaran Gereja. Sedangkan kepada para rohaniwan, diserukan agar memerankan diri sebagai moderator bagi organisasi-organisasi Katolik dengan tugas utamanya mendorong, menasihati, dan membantu, bukan malah sebaliknya, yakni menguasai, memimpin dan mengambil alih fungsi pengurus.[7]

Perubahan struktur fungsional MAWI[sunting | sunting sumber]

Sidang MAWI 1968 dilaksanakan di Klaten, pada tanggal 14–24 Oktober. Dalam sidang ini, fokus pembicaraannya adalah menanggapi Ensiklik Humanae Vitae yang dikeluarkan oleh Paus Paulus VI. Setelah hasil pembicaraan ini, MAWI mengirim tiga buah surat yang masing-masing tertuju kepada Sri Paus, kepada para imam, dan umat Katolik. Pada ini pula, terjadi perubahan-perubahan struktural dalam lembaga-lembaga MAWI. PWI Seminari dan Universitas dihapuskan dan tugas diambil alih oleh Bagian Pendidikan. SIdang ini juga membentuk struktur Sekretariat Jenderal yang mencakup Bagian Umum, Bagian Pendidikan, dan Bagian Pastoral. Dalam tahun tersebut pula, dibentuk dua lembaga MAWI baru, yaitu Lembaga Penelitian dan Pembangunan Sosial (LPPS).[3][7]

Sidang MAWI 1970–1973 diselenggarakan pada tanggal 19 November–3 Desember 1970, tanggal 22 November–3 Desember 1971, tanggal 13–23 November 1972, dan tanggal 12–22 November 1973, seluruhnya di Gedung MAWI (sekarang menjadi Kantor KWI), Jakarta.[7] Sejak sidang tahun 1970 tersebut, terjadi banyak perubahan dalam struktur dan cara kerja penyelenggaraan kelembagaan MAWI. Struktur Sekretariat Jenderal MAWI berubah banyak, sehingga tersusun atas:

  1. Kantor Waligereja Indonesia, yang terdiri dari Bagian Umum/Keuangan, Bagian Personalia, Bagian Pendidikan, dan Bagian Penerangan.
  2. Panitia Waligereja Indonesia (PWI), yaitu PWI Oikumene, PWI Seminari, PWI Komunikasi Sosial, PWI Sosial dan Ekonomi, PWI Kateketik, PWI Kerasulan Awam, PWI Liturgi, dan PWI Pendidikan.
  3. Lembaga-lembaga, yaitu Lembaga Penelitian dan Pembangunan Sosial (LPPS) dan Lembaga Biblika Indonesia (LBI).

Selain itu, Sidang MAWI sejak saat itu diadakan setiap tahun sebagai "sidang tahunan" dan biasanya jatuh pada bulan November di Jakarta. Selain sidang tahunan tersebut, terdapat juga "sidang sinodal" yang dilaksanakan setiap tiga tahun sekali. DEWAP juga dihapuskan dan diganti oleh Presidium MAWI, yang menjadi tonggak kepemimpinan tertinggi setelah Sidang MAWI.[3]

Pada tahun-tahun selanjutnya, beberapa badan baru dibentuk dan struktur dalam Sekretariat Jenderal MAWI mengalami perubahan-perubahan. Pada tahun 1974, dibentuk suatu lembaga baru bernama Lembaga Katolik untuk Kesejahteraan Keluarga di Indonesia (LK3I). Pada tahun 1975, PWI Oikumene diganti menjadi PWI Hubungan Antaragama dan Kepercayaan (HAK). Pada tahun 1976, didirikan satuan tugas (task force) di dalam MAWI untuk membantu MAWI menanggapi soal-soal mendesak yang diajukan oleh instansi-instansi sipil, militer, atau swasta. Pada tahun 1979, dibentuk PWI Karya Misioner. Pada tahun 1982, dibentuk suatu lembaga baru bernama “Sekretariat Keadilan dan Perdamaian" (SKP, Office for Justice and Peace).[3]

Perubahan menjadi KWI kini[sunting | sunting sumber]

Logo lama KWI.

Pada tahun 1982 yang sama, istilah "Panitia Waligereja Indonesia" (PWI) diganti menjadi "komisi". Demikian pula istilah "bagian" dalam Kantor KWI diubah menjadi "departemen". Pada tahun 1985, MAWI menyetujui pembentukan Komisi Muda Mudi KWI.[3]

Puncaknya pada tahun 1987, dalam putusan sidang tahunan, Majelis Agung Waligereja Indonesia (MAWI) berganti nama menjadi Konferensi Waligereja Indonesia (KWI). Presidium MAWI juga beralih menjadi Presidium KWI. Istilah "Konferensi Waligereja Indonesia" tersebut disesuaikan dengan nama lembaga ini dalam bahasa Latin dan mengikuti bahasa-bahasa lain di seluruh dunia. Perubahan nama ini dilaksanakan bertepatan dengan berlangsungnya proses penyusunan Statuta KWI yang baru yang diselaraskan dengan Kitab Hukum Kanonik 1983 terbaru, serta diundangkannya Undang-Undang No. 8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Statuta KWI yang baru ini disahkan oleh Takhta Suci pada tanggal 24 April 1992.[3]

Pada tahun 1991, dibentuk Komisi Teologi. Pada tahun 1994, Lembaga Katolik untuk Kesejahteraan Keluarga Indonesia (LK3I) dihapus dan digantikan dengan Komisi Keluarga KWI.[3]

Kemudian pada sidang tahunan KWI tahun 2001, diputuskan bahwa Sidang KWI tahun 2002 akan dilaksanakan sebanyak dua kali, yaitu pada bulan April dan bulan November. Pada Sidang KWI bulan April 2002, tepatnya pada tanggal 23–26 April 2002, beberapa keputusan penting telah diambil. Salah satunya adalah pembubaran Lembaga Penelitian dan Pembangunan Sosial (LPPS) dan persetujuan Jaringan Mitra Perempuan (JMP) menjadi sebuah sekretariat dalam struktur KWI bernama Sekretariat Gender dan Pemberdayaan Perempuan (SGPP).[3]

Keanggotaan[sunting | sunting sumber]

Seseorang yang memiliki keanggotaan di dalam Konferensi Waligereja Indonesia adalah seorang "waligereja", yaitu seorang uskup diosesan, seorang uskup tituler yang tengah menjalankan tugas membantu uskup diosesan (seperti uskup koajutor dan uskup auksilier), seorang uskup tituler yang menjalankan tugas dan kewajiban serupa dengan uskup diosesan (seperti vikaris apostolik), atau seorang imam yang memiliki tugas dan wewenang yang serupa dengan uskup (seperti prefek apostolik), yang seluruhnya aktif menjabat di suatu keuskupan di Indonesia. Keanggotaan tersebut tidak mencakup uskup yang tidak mewakili atau tidak lagi bertugas di seluruh keuskupan di Indonesia, seperti uskup emeritus (uskup yang telah masuk masa purnatugas/pensiun), nunsius, atau sejenisnya.[6]

Uskup-uskup diosesan aktif yang menjadi anggota KWI adalah sebagai berikut.

  1. Adrianus Sunarko, O.F.M. (Uskup Pangkalpinang)
  2. Agustinus Agus (Uskup Agung Pontianak)
  3. Aloysius Maryadi Sutrisnaatmaka, M.S.F. (Uskup Palangka Raya)
  4. Aloysius Murwito, O.F.M. (Uskup Agats)
  5. Antonius Subianto Bunjamin, O.S.C. (Uskup Bandung)
  6. Benedictus Estephanus Rolly Untu, M.S.C. (Uskup Manado)
  7. Christophorus Tri Harsono (Uskup Purwokerto)
  8. Dominikus Saku (Uskup Atambua)
  9. Edmund Woga, C.SS.R. (Uskup Weetebula)
  10. Ewaldus Martinus Sedu (Uskup Maumere)
  11. Fransiskus Kopong Kung (Uskup Larantuka)
  12. Fransiskus Nipa (Uskup Agung Koajutor Makassar)
  13. Fransiskus Tuaman Sasfo Sinaga (Uskup Sibolga)
  14. Henricus Pidyarto Gunawan, O. Carm. (Uskup Malang)
  15. Hilarion Datus Lega (Uskup Manokwari–Sorong)
  16. Hironimus Pakaenoni (Uskup Agung Kupang)
  17. Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo (Uskup Agung Jakarta & Ordinaris Militer Indonesia)
  18. Johannes Liku Ada' (Uskup Agung Makassar)
  19. Kornelius Sipayung, O.F.M. Cap. (Uskup Agung Medan)
  20. Maksimus Regus (Uskup Labuan Bajo)
  21. Paskalis Bruno Syukur, O.F.M. (Uskup Bogor)
  22. Paulinus Yan Olla, M.S.F. (Uskup Tanjung Selor)
  23. Paulus Budi Kleden, S.V.D. (Uskup Agung Ende)
  24. Petrus Canisius Mandagi, M.S.C. (Uskup Agung Merauke)
  25. Pius Riana Prapdi (Uskup Ketapang)
  26. Robertus Rubiyatmoko (Uskup Agung Semarang)
  27. Samuel Oton Sidin, O.F.M. Cap. (Uskup Sintang)
  28. Seno Ngutra (Uskup Amboina)
  29. Silvester Tung Kiem San (Uskup Denpasar)
  30. Siprianus Hormat (Uskup Ruteng)
  31. Valentinus Saeng, C.P. (Uskup Sanggau)
  32. Victorius Dwiardy, O.F.M. Cap. (Uskup Banjarmasin)
  33. Vinsensius Setiawan Triatmojo (Uskup Tanjungkarang)
  34. Vitus Rubianto Solichin, S.X. (Uskup Padang)
  35. Yanuarius Teofilus Matopai You (Uskup Jayapura)
  36. Yohanes Harun Yuwono (Uskup Agung Palembang)
  37. Yustinus Harjosusanto, M.S.F. (Uskup Agung Samarinda)

Badan utama[sunting | sunting sumber]

Tugas pelayanan Konferensi Waligereja Indonesia yang telah diputuskan dalam Sidang KWI dijalankan oleh fungsionaris atau pengurus KWI. Susunan pejabat fungsionaris KWI umumnya ditunjuk dalam sidang umum tersebut. Struktur badan utama KWI adalah sebagai berikut.

Sidang Umum Anggota[sunting | sunting sumber]

Para uskup Indonesia dalam penutupan Sidang KWI 2017 yang diselenggarakan di Gereja Santo Andreas Kim Tae-gon, Kelapa Gading
Para uskup se-Indonesia di pembukaan Sidang Sinodal KWI 2022

Sidang Umum Anggota KWI adalah sidang umum yang diadakan oleh para waligereja anggota. Sidang ini merupakan pemegang kekuasaan dan pembuat keputusan yang tertinggi di dalam KWI.[6]

Para waligereja anggota mengadakan sidang sebanyak satu kali dalam setahun. Selain laporan tahunan mengenai kegiatan Komisi, Lembaga, Sekretariat dan Departemen (KLSD) KWI yang disampaikan dalam rapat ini, dibicarakan pula hal-hal penting yang terkait dengan karya dan reksa pastoral Gereja Katolik Indonesia pada saat itu.[6]

Beberapa tahun terakhir ini, sidang diawali dengan "Hari Studi Para Uskup", yang membahas topik-topik penting dalam karya pastoral Gereja Indonesia, misalnya pendidikan, kesehatan, katekese, ekopastoral, dan narkoba. Hasil Hari Studi Para Uskup disebarluaskan dalam bentuk pendek (yang disebut "Pesan Pastoral KWI") atau dalam bentuk panjang (yang dinamakan "Nota Pastoral KWI").[6]

Pada beberapa dekade terakhir ini, setiap lima tahun sekali sidang didahului dengan pertemuan bersama umat Katolik seluruh Indonesia, yang disebut Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia (SAGKI). Pada pertemuan itu berkumpul wakil-wakil umat awam dari semua keuskupan di Indonesia untuk membicarakan tema tertentu yang dirasakan penting untuk dibahas terkait dengan karya pastoral di Indonesia, misalnya pertemuan tahun 2000 berbicara tentang Komunitas Basis Gerejawi (KBG), pertemuan tahun 2005 tentang keadaban publik, pertemuan tahun 2010 tentang pewartaan Yesus, dan pertemuan tahun 2015 tentang keluarga Katolik.[6]

Presidium[sunting | sunting sumber]

Presidium KWI (dahulu disebut "Dewan Waligereja Indonesia Pusat" atau DEWAP) adalah suatu dewan tetap di dalam KWI yang berfungsi memimpin KWI secara kolegial. Presidium merupakan perangkat pembuat keputusan tertinggi setelah Sidang Umum Anggota KWI.[6] Pimpinan Presidium adalah "Ketua Presidium", yang dibantu oleh beberapa wakil dan bendahara. Anggota-anggotanya dipilih dari uskup-uskup yang masing-masing mewakili provinsi gerejawi tertentu.

Berikut ini merupakan susunan jabatan fungsionaris Presidium KWI saat ini:[1][2]

Ketua  :  Mgr. Antonius Subianto Bunjamin, O.S.C. (Uskup Bandung)
Wakil Ketua I  :  Mgr. Adrianus Sunarko, O.F.M. (Uskup Pangkalpinang)
Wakil Ketua II  :  Mgr. Robertus Rubiyatmoko (Uskup Agung Semarang)
Bendahara  :  Mgr. Yustinus Harjosusanto, M.S.F. (Uskup Agung Samarinda)
Sekretaris Jenderal  :  Mgr. Paskalis Bruno Syukur, O.F.M. (Uskup Bogor)
Anggota  : 
  • Mgr. Kornelius Sipayung, O.F.M. Cap. (Uskup Agung Medan)
  • Mgr. Dominikus Saku (Uskup Atambua)
  • Mgr. Vincentius Sensi Potokota (Uskup Agung Ende)
  • Mgr. Valentinus Saeng, C.P. (Uskup Sanggau)
  • Mgr. Benedictus Estephanus Rolly Untu, M.S.C. (Uskup Manado)
  • Mgr. Aloysius Murwito, O.F.M. (Uskup Agats)

Daftar ketua[sunting | sunting sumber]

Berikut ini merupakan daftar Ketua Presidium KWI hingga saat ini.[8]

No Ketua Masa jabatan Jabatan uskup
Potret Nama Mulai Selesai
Majelis Agung Waligereja Indonesia
1
Albertus Soegijapranata, S.J. 1958 1963 Vikaris Apostolik Semarang (1940–1961)
Vikaris Militer Indonesia (1949–1963)
Uskup Agung Semarang (1961–1963)
2
Justinus Kardinal Darmojuwono 1967 1980 Uskup Agung Semarang (1963–1981)
Vikaris Militer Indonesia (1964–1983)
3
Fransiscus Xaverius Sudartanta Hadisumarta, O. Carm. 1980 1988 Uskup Malang (1973–1988)
Uskup Manokwari–Sorong (1988–2003)
Konferensi Waligereja Indonesia
4
Julius Kardinal Darmaatmadja, S.J. 1988 1997 Uskup Agung Semarang (1983–1996)
Vikaris Militer Indonesia (1984–1986)
Ordinaris Militer Indonesia (1986–2006)
Uskup Agung Jakarta (1996–2010)
5
Joseph Theodorus Suwatan, M.S.C. 1997 2000 Uskup Manado (1990–2017)
6 lihat di atas Julius Kardinal Darmaatmadja, S.J. 2000 16 November 2006 lihat di atas
7
Martinus Dogma Situmorang, O.F.M. Cap. 16 November 2006 15 November 2012 Uskup Padang (1983–2019)
8
Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo 15 November 2012 17 November 2022 Uskup Agung Semarang (1997–2009)
Vikaris Militer Indonesia (sejak 2006)
Uskup Agung Koajutor Jakarta (2009–2010)
Uskup Agung Jakarta (sejak 2010)
Administrator Apostolik Keuskupan Bandung (2010–2014)
9
Antonius Subianto Bunjamin, O.S.C. 17 November 2022 Petahana Uskup Bandung (sejak 2014)

Sekretariat Jenderal dan Direksi[sunting | sunting sumber]

Sekretariat Jenderal KWI adalah suatu badan KWI yang mengatur, menjalankan, dan mengoordinasikan seluruh hasil keputusan sidang dan tugas-tugas KWI secara terperinci demi tercapainya tujuan-tujuan KWI.[6] Pimpinan umum untuk Sekretariat Jenderal adalah "Sekretaris Jenderal", sementara pelaksana tugas-tugas harian kepemimpinan dijalankan oleh "Sekretaris Eksekutif".

Sekretariat Jenderal bermarkas di "Kantor Waligereja Indonesia" (Kantor KWI atau Kawali), yang merupakan kantor pusat KWI. Kantor KWI dikelola oleh suatu perangkat yang disebut "Direksi", dengan pimpinan yang disebut "Direktur" yang merupakan jabatan rangkap yang dipegang oleh Sekretaris Eksekutif. Di tempat ini, Presidium dan Dewan Moneter dapat bertemu dan berembuk atas suatu masalah dan menghasilkan keputusan tertentu. Dalam sejarah KWI, Sidang KWI juga telah beberapa kali dilaksanakan di Kantor KWI.[6]

Sekretariat Jenderal membawahi perangkat-perangkat KWI yang mengurusi bidang-bidang yang spesifik, yang secara kolektif disebut "Komisi, Lembaga, Sekretariat, dan Departemen" (KLSD). Sekretariat Jenderal mengawasi dan mengoordinasikan tugas dan metode kerja KLSD.

Berikut ini merupakan susunan jabatan fungsionaris Sekretaris Jenderal KWI saat ini:[1][2][9]

Ketua Presidium  :  Mgr. Antonius Subianto Bunjamin, O.S.C. (Uskup Bandung)
Sekretaris Jenderal  :  Mgr. Paskalis Bruno Syukur, O.F.M. (Uskup Bogor)
Sekretariat Eksekutif dan
Direktur Kantor KWI
 :  R.D. Paulus Christian Siswantoko

Dewan Moneter[sunting | sunting sumber]

Dewan Moneter KWI adalah suatu badan mandiri di dalam KWI yang bertanggung jawab atas pengelolaan aset-aset yang beratasnamakan KWI.[6] Dewan Moneter berisikan "Ketua Dewan Moneter" dan beberapa anggota.

Berikut ini merupakan susunan jabatan fungsionaris Dewan Moneter KWI saat ini:[2]

Ketua  :  Mgr. Yustinus Harjosusanto, M.S.F. (Uskup Agung Samarinda)
Anggota I  :  Mgr. Silvester Tung Kiem San (Uskup Denpasar)
Anggota II  :  Mgr. Hilarion Datus Lega (Uskup Manokwari–Sorong)

KLSD[sunting | sunting sumber]

Selain badan-badan utama, terdapat perangkat-perangkat otonom yang berada dalam naungan KWI dan bertanggung jawab pada Sekretaris Jenderal KWI. Perangkat-perangkat tersebut secara kolektif disebut Komisi, Lembaga, Sekretariat, dan Departemen (KLSD). KLSD bertugas untuk menjalankan dan mengatur bidang-bidang pastoral dan pelayanan yang spesifik. Tugas-tugas dari perangkat-perangkat KLSD dipertanggungjawabkan setiap tahunnya di dalam Sidang Umum Anggota KWI. Berikut ini merupakan perangkat-perangkat KLSD.

Komisi[sunting | sunting sumber]

Komisi (dahulu disebut "Panitia Waligereja Indonesia" atau PWI) merupakan suatu perangkat KWI yang bertugas untuk menangani suatu bidang pastoral (penggembalaan dan pelayanan) tertentu. Komisi dipimpin oleh "Ketua" yang dijabat oleh uskup anggota dan "Sekretaris Eksekutif" sebagai pelaksana tugas-tugas harian kepemimpinan.[6] Tugas mereka dipertanggungjawabkan setiap tahunnya di dalam Sidang Umum Anggota KWI.

Saat ini, terdapat 13 komisi yang dibentuk di dalam KWI. Komisi-komisi beserta ketuanya tersebut adalah sebagai berikut.[10][11][2]

Daftar komisi dan ketuanya
No. Komisi Ketua
Nama SIngkatan Nama Jabatan uskup
1 Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan HAK Mgr. Christophorus Tri Harsono Uskup Purwokerto
2 Komisi Karya Misioner KKM Mgr. Aloysius Maryadi Sutrisnaatmaka, M.S.F. Uskup Palangka Raya
3 Komisi Kateketik Komkat Mgr. Seno Ngutra Uskup Amboina
4 Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Pastoral Migran–Perantau KKPPMP Mgr. Siprianus Hormat Uskup Ruteng
5 Komisi Keluarga Komkel Mgr. Paulinus Yan Olla, M.S.F. Uskup Tanjung Selor
6 Komisi Kepemudaan Komkep Mgr. Pius Riana Prapdi Uskup Ketapang
7 Komisi Kerasulan Awam Kerawam Mgr. Yohanes Harun Yuwono Uskup Agung Palembang
8 Komisi Komunikasi Sosial Komsos Mgr. Kornelius Sipayung, O.F.M. Cap. Uskup Agung Medan
9 Komisi Liturgi Komlit Mgr. Henricus Pidyarto Gunawan, O. Carm. Uskup Malang
10 Komisi Pendidikan Komdik Mgr. Ewaldus Martinus Sedu Uskup Maumere
11 Komisi Pengembangan Sosial dan Ekonomi PSE Mgr. Samuel Oton Sidin, O.F.M. Cap. Uskup Sintang
12 Komisi Seminari Komsem Mgr. Robertus Rubiyatmoko Uskup Agung Semarang
13 Komisi Teologi Komteo Mgr. Adrianus Sunarko, O.F.M. Uskup Pangkalpinang

Lembaga[sunting | sunting sumber]

Lembaga adalah bentuk perangkat KWI yang juga bertugas untuk menangani suatu bidang pastoral tertentu. Tidak seperti komisi, lembaga memiliki hak otonomi dan kebebasan yang lebih luas dan independen. Hal ini dapat terlihat dari susunan fungsionaris lembaga yang tidak menempatkan suatu uskup anggota KWI sebagai ketua, tetapi sebagai "Delegatus". Pimpinan dan pelaksana tugas kepemimpinan dijalankan oleh "Ketua".[6]

Saat ini, satu-satunya lembaga yang masih bertahan di dalam KWI adalah Lembaga Biblika Indonesia (LBI).[12][13]

Sekretariat[sunting | sunting sumber]

Sekretariat merupakan bentuk perangkat KWI lainnya yang menangani suatu bidang pastoral tertentu. Sekretariat merupakan perangkat rintisan yang mencoba untuk bergerak di bidang pastoral tersebut. Pimpinan dan pelaksana tugas kepemimpinan tidak dijalankan oleh ketua, tetapi seluruhnya oleh "Sekretaris Eksekutif". Uskup anggota KWI ditempatkan sebagai "Moderator" dalam sekretariat.

Saat ini, satu-satunya sekretariat yang ada adalah Sekretariat Gender dan Pemberdayaan Perempuan (SGPP).[14]

Departemen[sunting | sunting sumber]

Departemen adalah suatu perangkat KWI yang khusus bergerak di bidang sarana dan prasarana penunjang KWI. Tidak seperti ketiga jenis perangkat yang lainnya yang menunjang bidang-bidang eksternal KWI, departemen mengurusi urusan-urusan internal KWI itu sendiri. Selain itu, hak otonomi dan kebebasan yang dimiliki oleh departemen juga lebih terbatas.

Saat ini, terdapat 3 departemen yang dibentuk di dalam KWI.

  1. Departemen Keuangan (Depkeu)
  2. Departemen Dokumentasi dan Penerangan (Dokpen)
  3. Departemen Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pelayanan Umum, dan Tenaga Gereja (PSDM–PU–TG)

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d Suryatno, Edy (2022-11-17). "Mgr. Antonius Subianto Bunjamin, OSC Gantikan Kardinal Suharyo sebagai Ketua KWI yang Baru". HIDUPKATOLIK.com. Diakses tanggal 2022-11-17. 
  2. ^ a b c d e Komsos KWI. "Susunan Fungsionaris Konferensi Waligereja Indonesia (2022-2025)". Mirifica News. Diakses tanggal 2022-11-18. 
  3. ^ a b c d e f g h i j k l m n o p "Tentang KWI". Kantor Waligereja Indonesia. Konferensi Waligereja Indonesia. Diakses tanggal 2022-05-25. 
  4. ^ Timika Expres (2021-09-18). "Usulan Tiga Pastor Calon Uskup Timika Tunggu Putusan Tahta Suci Vatican". Timika Express. Diakses tanggal 2022-05-25. 
  5. ^ Widi, Henk (2021-07-11). "Sede Vacante Keuskupan Tanjungkarang Diisi Delegatus ad Omnia". Cendana News. Diakses tanggal 2022-05-25. 
  6. ^ a b c d e f g h i j k l "Mengenal Lebih Dekat KWI". Mirifica News. Konferensi Waligereja Indonesia. 2017-01-06. Diakses tanggal 2022-05-30. 
  7. ^ a b c d e f g h i j k "Perjalanan Sejarah Konferensi Waligereja Indonesia". Komisi Kateketik KWI. Konferensi Waligereja Indonesia. Diakses tanggal 2022-05-26. 
  8. ^ "Konferensi Waligereja Indonesia (KWI)". GCatholic. Diakses tanggal 2022-06-22. 
  9. ^ Chrisyantia, Karina (2022-01-06). "Romo Paulus Christian Siswantoko Resmi Menjadi Sekretaris Eksekutif KWI yang Baru". Hidup Katolik. Keuskupan Agung Jakarta. Diakses tanggal 2022-05-30. 
  10. ^ "Komisi-komisi". Kawali. Konferensi Waligereja Indonesia. Diakses tanggal 2022-05-30. 
  11. ^ "Struktur KWI". Kawali. Konferensi Waligereja Indonesia. Diakses tanggal 2022-05-30. 
  12. ^ "Lembaga". Kawali. Konferensi Waligereja Indonesia. Diakses tanggal 2022-05-30. 
  13. ^ "Struktur Kepengurusan LBI Periode 2021-2025". Lembaga Biblika Indonesia. Diakses tanggal 2022-05-30. 
  14. ^ "Sekretariat". Kawali. Konferensi Waligereja Indonesia. Diakses tanggal 2022-05-31. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

  • Kantor Waligereja Indonesia (Kawali) — situs web resmi Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).
  • Mirifica News — situs berita Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), dikelola oleh Komisi Sosial KWI.
  • Komkat KWI — situs web resmi Komisi Kateketik KWI.
  • Dokpen KWI — situs web resmi Departemen Dokumentasi dan Penerangan KWI.
  • LBI — situs web resmi Lembaga Biblika Indonesia (LBI).