Jalan Tol Ujung Pandang: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 17: | Baris 17: | ||
|system= |
|system= |
||
}} |
}} |
||
'''Jalan Tol Ujung Pandang''' merupakan [[jalan tol]] yang menghubungkan [[Kota Makassar]], Panakkukang, Pelabuhan Soekarno Hatta, Jalan A.P. Pettarani, Kawasan Industri Makassar, dan [[Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin]]. |
'''Jalan Tol Ujung Pandang''' merupakan [[jalan tol]] yang menghubungkan [[Kota Makassar]], Panakkukang, Pelabuhan Soekarno Hatta, Jalan A.P. Pettarani, Kawasan Industri Makassar, dan [[Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin]]. |
||
Jalan |
Jalan Tol Seksi IV sepanjang 11,57 km ini diresmikan pada [[26 September]] [[2008]] oleh Presiden [[Susilo Bambang Yudhoyono]]. Pembangunannya telah dimulai pada Mei 2007 Jalan tol ini memiliki panjang 11,57 km dengan lebar 2 x 2 x 3,5 meter. Artinya dua jalur, yang masing-masing dua lajur dengan lebar 3,5 meter. Proyek tersebut menghubungkan jalan tol seksi I dan II sepanjang enam kilometer yang telah beroperasi sejak tahun [[1999]].<ref>{{Cite news|date=26/09/2008|title=Presiden Resmikan Bandara Sultan Hasanuddin dan Jalan Tol|url=https://otomotif.kompas.com/read/2008/09/26/10144916/presiden.resmikan.bandara.sultan.hasanuddin.dan.jalan.tol|work=Kompas.com|access-date=18/03/2021}}</ref> |
||
== Pranala luar == |
== Pranala luar == |
Revisi per 18 Maret 2021 09.39
Jalan Tol Ujung Pandang | |
---|---|
Informasi rute | |
Panjang: | 11.57 km (7,19 mi) |
Berdiri: | 1999 | – sekarang
Persimpangan besar | |
Ujung barat/selatan: | Pelabuhan Soekarno-Hatta Jalan A.P. Pettarani, Makassar |
Ujung timur: | Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Maros |
Letak | |
Kota besar: | Makassar Maros |
Sistem jalan bebas hambatan | |
Jalan Tol Ujung Pandang merupakan jalan tol yang menghubungkan Kota Makassar, Panakkukang, Pelabuhan Soekarno Hatta, Jalan A.P. Pettarani, Kawasan Industri Makassar, dan Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin.
Jalan Tol Seksi IV sepanjang 11,57 km ini diresmikan pada 26 September 2008 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pembangunannya telah dimulai pada Mei 2007 Jalan tol ini memiliki panjang 11,57 km dengan lebar 2 x 2 x 3,5 meter. Artinya dua jalur, yang masing-masing dua lajur dengan lebar 3,5 meter. Proyek tersebut menghubungkan jalan tol seksi I dan II sepanjang enam kilometer yang telah beroperasi sejak tahun 1999.[1]
Pranala luar
- ^ "Presiden Resmikan Bandara Sultan Hasanuddin dan Jalan Tol". Kompas.com. 26/09/2008. Diakses tanggal 18/03/2021.