Jalan Tol Bengkulu–Taba Penanjung

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Jalan Tol Bengkulu–Taba Penanjung
Informasi rute
Dikelola oleh PT Hutama Karya (Persero)
Panjang:17.6 km (10,9 mi)
Persimpangan besar
Ujung barat:Bengkulu
Ujung timur:Kabupaten Bengkulu Tengah
Letak
Kota besar:Bengkulu
Kecamatan Taba Penanjung
Sistem jalan bebas hambatan

Jalan Tol Bengkulu–Taba Penanjung adalah jalan tol bagian dari Jalan Tol Bengkulu–Lubuklinggau yang menghubungkan Bengkulu dengan Kabupaten Bengkulu Tengah. Ruas ini merupakan pembangunan tahap pertama dari proyek tersebut.[1][2] Pembangunannya diawali dari Betungan, Selebar, Bengkulu menuju Sukarami, Taba Penanjung, Bengkulu Tengah dengan panjang 17,6 kilometer. PT Hutama Karya menjadi pelaksana pembangunan yang ditargetkan rampung pada tahun 2022.[3]

Pengerjaan tol Bengkulu menjadi salah satu yang tercepat dalam pengerjaan tol provinsi di Indonesia.[4] Pembangunan konstruksi yang mulai dikerjakan sejak September 2019 akhirnya selesai 100 persen pada April 2022.[5] Tol ini diuji coba gratis dari 26 April hingga 5 Mei 2022.[6] Setelah difungsikan selama 14 hari dari tanggal 26 April hingga 9 Mei 2022, Jalan Tol Bengkulu–Taba Penanjung akan ditutup untuk penyelesaian uji layak fungsi (ULF).[7] Tol tersebut dapat digunakan dengan kecepatan 80 km/jam dan memiliki waktu tempuh lebih kurang 15 menit dari Bengkulu ke Taba Penanjung yang sebelumnya memakan waktu sekitar satu jam. Jalan tol yang memiliki 21 jembatan, dua simpang sebidang dan satu buah simpang susun serta konstruksi yang membelah bukit dan menyeberangi lembah serta sungai. Untuk jumlah jembatan dalam tol tersebut cukup banyak dan terdapat jembatan panjang dengan sembilan bentang sebanyak dua buah dengan total panjang jembatan masing-masing kurang lebih 300 meter. Kemudian, untuk pembangunan Jalan Tol Bengkulu–Lubuklinggau tahap kedua yaitu dari Taba Penanjung ke Kabupaten Kepahiang segera dimulai setelah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Juli 2023, pembangunan jalan tol tahap selanjutnya segera dilanjutkan secepatnya demi percepatan kemajuan Provinsi Bengkulu pada khususnya dan seluruh Indonesia pada umumnya sesuai dengan janji dan rencana saat kampanye Pilpres 2019.[8] [9][10] Jalan tol ini resmi difungsionalkan mulai 23 Desember 2022.[11]

Gerbang tol[sunting | sunting sumber]

Ruas Bengkulu–Taba Penanjung (Dikelola PT Hutama Karya (Persero))

Gerbang tol/simpang susun

KM

Lokasi

Destinasi

Jalan Tol Bengkulu–Taba Penanjung
Batas Operasional PT Hutama Karya (Persero)

Jalan Tol Berawal/Berakhir
Simpang Susun Taba Penanjung 17 Taba Penanjung Sukarami
Kancing
Gerbang Tol Taba Penanjung

Batas Wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah


Batas Wilayah Kota Bengkulu
Gerbang Tol Bengkulu 1 Selebar 1. Gerbang akhir:
Arah:
Taba Penanjung
2. Gerbang awal:
Arah:
Bengkulu
Bandara Fatmawati Soekarno
Ramp Bengkulu 0 Selatan
Kampung Melayu, Bengkulu
Sukaraja, Seluma
Utara
Sukarami
Kota Bengkulu

Kota Bengkulu


Batas Wilayah Provinsi Bengkulu
Jalan Tol Bengkulu–Taba Penanjung
Batas Operasional PT Hutama Karya (Persero)

Jalan Tol Berawal/Berakhir

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Ruas sebelumnya: Jalan Tol Trans Sumatra Ruas berikutnya:
Jalan Tol Taba Penanjung–Kepahiang