Lompat ke isi

Trans TV: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Membatalkan 2 suntingan oleh Wahyudi Sam Real (bicara).
FauzanPedia04 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler
Baris 93: Baris 93:
| sat chan 1 = 87
| sat chan 1 = 87
| sat serv 2 = [[TransVision]]
| sat serv 2 = [[TransVision]]
| sat chan 2 = 145
| sat chan 2 = 145 ([[HDTV|HD]])
| sat serv 3 = [[Skynindo]]
| sat serv 3 = [[Skynindo]]
| sat chan 3 = ???
| sat chan 3 = ???

Revisi per 6 Juli 2016 13.11

Trans TV
Situs webwww.transtv.co.id

Trans TV adalah sebuah stasiun televisi swasta nasional di Indonesia yang dimiliki oleh Trans Media. Dengan moto Milik Kita Bersama, konsep tayang stasiun ini tidak banyak berbeda dengan stasiun swasta lainnya. Trans TV adalah anak perusahaan dari Trans Media. Kantor pusat stasiun ini berada di Gedung Trans TV, Jalan Kapten Pierre Tendean, Jakarta Selatan. Direktur Utama Trans TV saat ini adalah Atiek Nur Wahyuni yang juga merupakan Direktur Utama Trans7.

Sejarah

Kantor Trans Media di Jakarta.

Trans TV memperoleh izin siaran pada tanggal 1 Agustus 1998. Trans TV mulai resmi disiarkan pada 10 November 2001 namun masih terhitung siaran percobaan, Trans TV sudah membangun Stasiun Relai TV-nya di Jakarta dan Bandung. Siaran percobaan dimulai dari seorang presenter yang menyapa pemirsa pukul 17.51 WIB. Trans TV kemudian pertama mengudara dan diresmikan Presiden Megawati Soekarnoputri sejak tanggal 15 Desember 2001 sekitar pukul 19.00 WIB, Trans TV memulai siaran secara resmi.

Trans Media, sebagai media terdepan di Indonesia yang selalu konsisten menghadirkan karya penuh inovasi dan menjadi trendsetter untuk Indonesia lebih baik telah memiliki identitas baru.

Minggu, 15 Desember 2013 Trans TV meluncurkan logo baru bersamaan dengan ulang tahun Trans Media yang ke-12. Logo dengan simbol "Diamond A" ditengah kata Trans TV merefleksikan kekuatan dan semangat baru yang memberikan inspirasi bagi semua orang didalamnya untuk menghasilkan karya yang gemilang, diversifikasi konten atau keunikan tersendiri serta kepemimpinan yang kuat.

Masing-masing warna dalam logo ini memiliki makna dan filosofi. Warna kuning sebagai cerminan warna keemasan pasir pantai yang berbinar dan hasil alam nusantara sekaligus melambangkan optimisme masyarakat Indonesia. Sedangkan rangkaian warna hijau menggambarkan kekayaan alam Indonesia yang hijau dan subur, serta memiliki ketangguhan sejarah bangsa. Warna biru melambangkan luasnya cakrawala dan laut biru sekaligus menggambarkan kekuatan generasi muda bangsa Indonesia yang handal dan memiliki harapan tinggi. Yang terakhir adalah rangkaian warna ungu, menggambarkan keagungan dan kecantikan budaya dan seni bangsa Indonesia yang selalu dipuja dan dihargai sepanjang masa.

Semua rangkaian warna yang mengandung makna cerita didalamnya, menyatu dengan serasi dan membentuk simbol yang utuh, kuat dan bercahaya di dalam berlian berbentuk A ini. Sehingga bisa dipahami makna dari logo baru Trans TV ini menjadi tanda yang menyuarakan sebuah semangat dan perjuangan untuk mencapai keunggulan yang tiada banding mulai dari sekarang hingga masa mendatang.

Acara

Penyiar

Mantan penyiar

Jangkauan siaran

Saat ini, jangkauan siaran Trans TV mencakup beberapa wilayah di Indonesia, yaitu:

Direksi

Daftar direktur utama

No. Nama Awal jabatan Akhir jabatan
1 Ishadi Soetopo Kartosapoetro 1999 2008
2 Wishnutama 2008 2012
3 Chairul Tanjung 2012 2013
4 Atiek Nur Wahyuni 2013 sekarang

Direksi saat ini

Nama Jabatan
Atiek Nur Wahyuni Direktur Utama
Atiek Nur Wahyuni Direktur Penjualan dan Pemasaran
Warnedy Direktur Keuangan dan Sumber Daya
Achmad Ferizqo Irwan Direktur Programming

Kontroversi

Perselisihan dengan TPI di Purwokerto

Trans TV pernah mengajukan permohonan untuk mengudara di Purwokerto menggunakan kanal 43 UHF (647,25 MHz) karena sejak hampir sekitar setahun ini masyarakat di sekitar Purwokerto tidak dapat menikmati layanan Trans TV, namun kanal tersebut digunakan untuk TPI (sekarang MNCTV) berdasarkan surat izin No. 00781311-000SU/202006 yang berlaku sampai 31 Januari 2007.

Sebelumnya, Trans TV berani menyediakan layanan televisi bagi masyarakat di sekitar Purwokerto setelah memperoleh izin dari Gubernur Jawa Tengah tentang perluasan jangkauan siaran Trans TV di Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Tegal (6 Januari 2003). Surat persetujuan serupa sebelumnya juga telah diberikan secara berturut-turut oleh Bupati Banyumas (20 November 2002) dan Bupati Purbalingga (27 November 2002).

Pada tahun 2005, Kepala Balai Monitoring Frekuensi Radio dan Orbit Satelit Semarang berdasarkan hasil monitoring langsung yang diadakan di Purwokerto pada tanggal 20 September 2005, kanal 43 UHF di Purwokerto ternyata digunakan oleh Trans TV.

Hal tersebut membuat Trans TV mendapat peringatan dari Dirjen Postel pada 21 April 2006 karena Trans TV tidak memiliki izin resmi untuk mengudara di Purwokerto dan Sekitarnya. Namun, pada waktu itu Trans TV masih mengudara di Purwokerto menggunakan kanal yang sama (43 UHF), sehingga masyarakat disana tidak dapat menerima Trans TV dan TPI dengan gambar yang jelas.

Kemudian pada September 2007, Dirjen Postel memberi peringatan final untuk Trans TV karena Trans TV masih bersiaran di Purwokweto menggunakan kanal yang sama yang sebelumnya telah diberikan kepada TPI oleh Ditjen Postel. Hal tersebut dapat diselesaikan dengan penertiban frekuensi secara nasional.[1]

Lihat pula

Penghargaan

Tahun Award Kategori Hasil
2015 Panasonic Gobel Awards 2015 Program Spesial Events (13 tahun Karya Gemilang) Nominasi

Referensi

Pranala luar