Ulama: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Mrbonbon (bicara | kontrib)
k Membalikkan revisi 15035272 oleh 182.0.167.250 (bicara)
Tag: Pembatalan
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
{{Ensiklopedia Islam|Muhammad}}
{{Ushul fiqih}}
{{Ushul fiqih}}
'''Ulama''' ([[Bahasa Arab|Arab]]:<font size=4>العلماء</font> ''ʿUlamāʾ'', tunggal <font size=4>عالِم</font> ''ʿĀlim'') adalah pemuka [[agama]] atau pemimpin agama yang bertugas untuk mengayomi, membina dan membimbing umat [[Islam]] baik dalam masalah-masalah agama maupum masalah sehari hari yang diperlukan baik dari sisi keagamaan maupun sosial kemasyarakatan. Makna sebenarnya dalam bahasa Arab adalah [[ilmuwan]] atau peneliti, kemudian arti ulama tersebut berubah ketika diserap kedalam [[Bahasa Indonesia]], yang maknanya adalah sebagai orang yang ahli dalam ilmu [[agama Islam]].
'''Ulama''' ({{lang-ar|العلماء|lit=orang-orang berilmu, para sarjana}}) adalah pemuka [[agama]] atau pemimpin agama yang bertugas untuk mengayomi, membina dan membimbing umat [[Islam]] baik dalam masalah-masalah agama maupum masalah sehari hari yang diperlukan baik dari sisi keagamaan maupun sosial kemasyarakatan. Makna sebenarnya dalam bahasa Arab adalah [[ilmuwan]] atau peneliti, kemudian arti ulama tersebut berubah ketika diserap kedalam [[Bahasa Indonesia]], yang maknanya adalah sebagai orang yang ahli dalam ilmu [[agama Islam]].


Pengertian ulama secara harfiyah adalah “orang-orang yang memiliki ilmu”.
Pengertian ulama secara harfiyah adalah “orang-orang yang memiliki ilmu”.

Revisi per 19 Mei 2019 02.22

Ulama (bahasa Arab: العلماء, har. 'orang-orang berilmu, para sarjana') adalah pemuka agama atau pemimpin agama yang bertugas untuk mengayomi, membina dan membimbing umat Islam baik dalam masalah-masalah agama maupum masalah sehari hari yang diperlukan baik dari sisi keagamaan maupun sosial kemasyarakatan. Makna sebenarnya dalam bahasa Arab adalah ilmuwan atau peneliti, kemudian arti ulama tersebut berubah ketika diserap kedalam Bahasa Indonesia, yang maknanya adalah sebagai orang yang ahli dalam ilmu agama Islam.

Pengertian ulama secara harfiyah adalah “orang-orang yang memiliki ilmu”. Dari pengertian secara harfiyah dapat disimpulkan bahwa ulama adalah:

  1. Orang Muslim yang menguasai ilmu agama Islam.
  2. Muslim yang memahami syariat Islam secara menyeluruh (kaaffah) sebagaimana terangkum dalam Al-Quran dan ''as-Sunnah''.
  3. Menjadi teladan umat Islam dalam memahami serta mengamalkannya.

Lihat pula

Referensi