Jalan Tol Ujung Pandang: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Han4299 memindahkan halaman Jalan Tol Makassar ke Jalan Tol Ujung Pandang: Tol ini bernama Tol Ujung Pandang hingga saat ini https://www.antaranews.com/berita/1498080/menteri-pupr-progress-tol-ujung-pandang-seksi-3-capai-85-persen https://www.youtube.com/watch?v=lZa5OL_l1Ek https://www.facebook.com/KemenPUPR/posts/konstruksi-jalan-tol-ujung-pandang-seksi-3-atau-dikenal-dengan-jalan-tol-layang-/2758609274250472/ |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 17: | Baris 17: | ||
|system= |
|system= |
||
}} |
}} |
||
'''Jalan Tol |
'''Jalan Tol Ujung Pandang''' merupakan [[jalan tol]] yang menghubungkan [[Kota Makassar]], Panakkukang, Pelabuhan Soekarno Hatta, Jalan A.P. Pettarani, Kawasan Industri Makassar, dan [[Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin]]. Jalan tol ini memiliki panjang 11,57 km dengan lebar 2 x 2 x 3,5 meter. Artinya dua jalur, yang masing-masing dua lajur dengan lebar 3,5 meter. Jalan tol ini diresmikan pada [[26 September]] [[2008]] oleh Presiden [[Susilo Bambang Yudhoyono]]. Pembangunannya telah dimulai pada Mei 2007. Proyek tersebut menghubungkan jalan tol seksi satu dan dua sepanjang enam kilometer yang telah beroperasi sejak tahun [[1999]]. |
||
== Pranala luar == |
== Pranala luar == |
Revisi per 18 Maret 2021 09.25
Jalan Tol Makassar | |
---|---|
Informasi rute | |
Panjang: | 11.57 km (7,19 mi) |
Berdiri: | 1999 | – sekarang
Persimpangan besar | |
Ujung barat/selatan: | Pelabuhan Soekarno-Hatta Jalan A.P. Pettarani, Makassar |
Ujung timur: | Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Maros |
Letak | |
Kota besar: | Makassar Maros |
Sistem jalan bebas hambatan | |
Jalan Tol Ujung Pandang merupakan jalan tol yang menghubungkan Kota Makassar, Panakkukang, Pelabuhan Soekarno Hatta, Jalan A.P. Pettarani, Kawasan Industri Makassar, dan Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin. Jalan tol ini memiliki panjang 11,57 km dengan lebar 2 x 2 x 3,5 meter. Artinya dua jalur, yang masing-masing dua lajur dengan lebar 3,5 meter. Jalan tol ini diresmikan pada 26 September 2008 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pembangunannya telah dimulai pada Mei 2007. Proyek tersebut menghubungkan jalan tol seksi satu dan dua sepanjang enam kilometer yang telah beroperasi sejak tahun 1999.