Lompat ke isi

Umar bin Abdul Aziz: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 21: Baris 21:
|religion = [[Islam]]
|religion = [[Islam]]
}}
}}
'''Umar bin 'Abdul 'Aziz''' ({{lang-ar|عمر بن عبد العزيز}}; 2) November 6825 Februari 720),<ref name="umar"/> atau disebut juga ''''Umar II''', adalah [[khalifah]] yang berkuasa dari tahun {{periode|682|717|sampai|720}}. 'Umar berasal dari [[Bani Umayyah]] cabang [[Marwan bin al-Hakam#Marwani|Marwani]]. Dia merupakan sepupu dari khalifah sebelumnya, [[Sulaiman bin Abdul-Malik|Sulaiman]].
'''Umar bin 'Abdul 'Aziz''' ({{lang-ar|عمر بن عبد العزيز}}; {{lahirmati||2|11|682||5|2|720}}),<ref name="umar"/> atau disebut juga ''''Umar II''', adalah [[khalifah]] yang berkuasa dari tahun {{periode|682|717|sampai|720}}. 'Umar berasal dari [[Bani Umayyah]] cabang [[Marwan bin al-Hakam#Marwani|Marwani]]. Dia merupakan sepupu dari khalifah sebelumnya, [[Sulaiman bin Abdul-Malik|Sulaiman]].


Meski masa kekuasaannya terbilang singkat, 'Umar bin 'Abdul 'Aziz merupakan salah satu khalifah yang paling dikenal dalam sejarah Islam. Dia dipandang sebagai sosok yang saleh dan kerap disebut sebagai ''[[khulafaur rasyidin]]'' kelima.
Meski masa kekuasaannya terbilang singkat, 'Umar bin 'Abdul 'Aziz merupakan salah satu khalifah yang paling dikenal dalam sejarah Islam. Dia dipandang sebagai sosok yang saleh dan kerap disebut sebagai ''[[khulafaur rasyidin]]'' kelima.

Revisi per 8 Januari 2024 10.47

Umar bin Abdul Aziz
Dinar emas Khalifah Umar II, ca 719
Khalifah
Berkuasa22 September 717 – 5 Februari 720
(2 tahun, 137 hari)
PendahuluSulaiman bin Abdul Malik
PenerusYazid bin Abdul Malik
Kelahiran2 November 682
(26 Safar 63 H)
Madinah,[1] Hijaz
Kematian5 Februari 720
(20 Rajab 101 H) (37 tahun)[1]
Aleppo[1]
Pemakaman
Dayr Sim'an, Aleppo
PasanganFatimah binti 'Abdul Malik
Keturunan'Abdul Malik bin 'Umar
Nama dan tanggal periode
Kekhalifahan Umayyah: 661–750
WangsaUmayyah (Marwani)
Ayah'Abdul 'Aziz bin Marwan
IbuLaila binti Ashim bin 'Umar
AgamaIslam

Umar bin 'Abdul 'Aziz (bahasa Arab: عمر بن عبد العزيز; 2 November 682 – 5 Februari 720),[1] atau disebut juga 'Umar II, adalah khalifah yang berkuasa dari tahun 717 (umur 34–35 tahun) sampai 720 (selama 2–3 tahun). 'Umar berasal dari Bani Umayyah cabang Marwani. Dia merupakan sepupu dari khalifah sebelumnya, Sulaiman.

Meski masa kekuasaannya terbilang singkat, 'Umar bin 'Abdul 'Aziz merupakan salah satu khalifah yang paling dikenal dalam sejarah Islam. Dia dipandang sebagai sosok yang saleh dan kerap disebut sebagai khulafaur rasyidin kelima.

Kehidupan awal

'Umar lahir di Madinah[2][3] pada tahun 682. Sebagian sumber menyatakan bahwa dia lahir di Mesir. Ayahnya adalah 'Abdul-'Aziz, putra Khalifah Marwan bin al-Hakam yang merupakan sepupu Khalifah 'Utsman bin 'Affan. Ibunya adalah Laila, cucu Khalifah 'Umar bin Khattab.[4]

Menurut tradisi Sunni, keterkaitan silsilah antara 'Umar bin Abdul 'Aziz dengan 'Umar bin Khattab bermula pada masa 'Umar bin Khattab. Saat sedang beronda malam, 'Umar bin Khattab mendengar percakapan antara seorang gadis dan ibunya dari keluarga pedagang susu. Sang gadis menolak mencampur susu dengan air sebagaimana yang diperintahkan ibunya lantaran terdapat larangan dari khalifah mengenai hal tersebut dan mengatakan bahwa Allah melihat perbuatan mereka meski 'Umar bin Khattab sendiri tidak mengetahui. Kagum akan kejujurannya, 'Umar memerintahkan salah seorang putranya, 'Ashim, untuk menikahi gadis tersebut. Dari pernikahan ini, lahirlah Laila, ibunda 'Umar bin 'Abdul 'Aziz.

'Umar lahir pada masa kepemimpinan Bani Sufyani, cabang Bani Umayyah yang merupakan keturunan Abu Sufyan bin Harb. Pada masa Khalifah Yazid, perasaan tidak suka dari penduduk Madinah terhadap Yazid meluas menjadi sentimen anti-Umayyah, sehingga semua anggota Bani Umayyah diusir dari Madinah.

Setelah masa kekhalifahan Mu'awiyah bin Yazid berakhir pada tahun 684, kendali Umayyah atas kekhalifahan sempat runtuh dan banyak pihak berbalik mendukung 'Abdullah bin Zubair, khalifah pesaing Umayyah yang berpusat di Makkah. Umayyah kembali menguatkan pengaruhnya saat Marwan diangkat menjadi khalifah di Syria. Putra Marwan, 'Abdul-Malik, ditetapkan sebagai Gubernur Palestina dan putra mahkota, sedangkan putra Marwan yang lain, 'Abdul 'Aziz, ditetapkan sebagai Gubernur Mesir dan wakil putra mahkota.[5] Setelah Marwan mangkat, 'Abdul Malik menjadi khalifah, sedangkan kedudukan 'Abdul 'Aziz naik menjadi putra mahkota sekaligus masih tetap mempertahankan kepemimpinannya atas Mesir sebagai gubernur.

'Umar bin 'Abdul 'Aziz menghabiskan sebagian masa kecilnya di wilayah kekuasaan ayahnya di Mesir, utamanya di kota Helwan.[3] Meski begitu, dia menerima pendidikan di Madinah yang saat itu kepemimpinan kota tersebut sudah diambil alih kembali oleh pihak Umayyah pada 692. Menghabiskan masa mudanya di sana, 'Umar menjalin hubungan erat dengan orang-orang saleh dan perawi hadits.[3]

Di penghujung usia, 'Abdul Malik ingin agar takhta kelak diwariskan kepada putranya, Al-Walid, dan bukan kepada 'Abdul 'Aziz. 'Abdul 'Aziz menolak menyerahkan kedudukannya sebagai putra mahkota, tetapi perselisihan dapat dihindari lantaran 'Abdul 'Aziz wafat lebih dulu dari 'Abdul Malik. 'Abdul Malik kemudian menobatkan Al-Walid sebagai putra mahkota. Selain itu, 'Abdul Malik memanggil 'Umar ke Damaskus dan menikahkannya dengan putrinya sendiri, Fatimah.[3]

Gubernur Madinah

Al-Walid naik takhta pada 705 setelah ayahnya mangkat. Secara silsilah, Al-Walid dan 'Umar bin 'Abdul 'Aziz adalah sepupu. Melalui pernikahan, mereka berdua adalah saudara ipar. 'Umar menikah dengan Fatimah, saudari Al-Walid, dan Al-Walid merupakan suami Ummul Banin, saudari 'Umar.

Salah satu kebijakan Al-Walid adalah mengangkat 'Umar bin 'Abdul 'Aziz sebagai gubernur Madinah.[3] Di masa sebelumnya, Madinah yang menolak kepemimpinan Umayyah ditundukkan secara paksa oleh pihak Umayyah pada Pertempuran al-Harrah pada masa Khalifah Yazid. Gubernur Madinah sebelumnya, Hisyam bin Ismail al-Makhzumi, dikenal sangat keras dalam memerintah. Penunjukan 'Umar bin 'Abdul 'Aziz dimaksudkan untuk meredam ketegangan antara penduduk Madinah dengan pihak Umayyah dan menjembatani kedua belah pihak.[2] 'Umar mulai menjabat pada bulan Februari atau Maret tahun 706 dan wilayah kewenangannya kemudian diperluas ke Makkah dan Tha'if.[3]

'Umar juga kerap memimpin rombongan haji dan menunjukkan dukungan pada para ulama Madinah, khususnya Said bin al-Musayyib yang merupakan salah satu Tujuh Fuqaha Madinah.[3] 'Umar tidak membuat keputusan tanpa berdiskusi dengan Said terlebih dahulu,[6] salah satunya adalah masalah perluasan Masjid Nabawi. Khalifah Al-Walid memerintahkan perluasan masjid yang menjadikan rumah Nabi Muhammad harus turut direnovasi.[3] 'Umar membacakan keputusan ini di depan penduduk Madinah sehingga banyak dari mereka yang menangis. Berkata Said bin al-Musayyib, "Sungguh aku berharap agar rumah Rasulullah tetap dibiarkan seperti apa adanya sehingga generasi Islam yang akan datang dapat mengetahui yang sesungguhnya tata cara hidupnya yang sederhana".[7]

Dalam menjalankan tugasnya, 'Umar membentuk sebuah dewan syura (musyawarah) yang kemudian bersama-sama dengannya menjalankan pemerintahan provinsi. Mereka yang ditunjuk sebagai anggota dewan syura Madinah adalah:[8]

Enam nama pertama yang disebutkan termasuk Tujuh Fuqaha Madinah.

Masa di Madinah itu menjadi masa yang jauh berbeda dengan pemerintahan sebelumnya, dan keluhan-keluhan resmi ke Damaskus (ibukota kekhalifahan saat itu) berkurang dan dapat diselesaikan di Madinah. 'Umar juga cenderung longgar dalam menghadapi para ulama yang kerap melayangkan kritik terhadap pemerintahan Umayyah.[2] Dalam masalah pribadi, 'Umar bin 'Abdul 'Aziz memiliki gaya hidup yang mewah saat menjadi gubernur.[3] Segala kebijakan yang diambil menjadikan 'Umar bin 'Abdul 'Aziz sebagai pejabat yang terkenal akan kesalehan dan kebijaksanaannya.

Kemasyhuran 'Umar bin 'Abdul 'Aziz menjadikan kelompok syiah dari kawasan Iraq yang dipandang sebagai penentang Umayyah mencari suaka di Madinah lantaran mendapat penindasan dari gubernur tempat mereka berasal, Al-Hajjaj bin Yusuf.[9] 'Umar melayangkan surat kepada Al-Walid mengenai perbuatan Al-Hajjaj, tapi surat itu bocor dan diketahui Al-Hajjaj. Al-Hajjaj menanggapinya dengan mengatakan pada Al-Walid melalui surat bahwa semua kebijakan yang dia ambil dibuat untuk mengamankan keadaan negara, juga kemudian berbalik menyalahkan 'Umar bin 'Abdul 'Aziz lantaran dipandang terlalu lemah dalam menghadapi para penentang yang dikhawatirkan akan melemahkan pengaruh Umayyah. Sebagai catatan, Al-Hajjaj adalah tangan kanan khalifah sejak masa 'Abdul Malik bin Marwan yang berkuasa selama lebih dari dua dekade. Pengaruh Al-Hajjaj semakin menguat pada masa Al-Walid lantaran Al-Walid merasa berutang budi pada Al-Hajjaj atas dukungannya. Sesuai saran Al-Hajjaj, Al-Walid memberhentikan 'Umar bin 'Abdul 'Aziz, kemudian mengangkat 'Utsman bin Hayyan sebagai Gubernur Makkah dan Khalid bin 'Abdullah sebagai Gubernur Madinah.[10]

Setelah dicopot jabatannya, 'Umar bin 'Abdul 'Aziz berada di istana Al-Walid di Damaskus.[3][11] Menurut sejarawan 'Abbasiyah Ahmad Al-Ya'qubi, 'Umar melakukan shalat jenazah pada Al-Walid saat dia mangkat pada 715.[12]

Masa Sulaiman

Sepeninggal Al-Walid, Sulaiman bin 'Abdul Malik yang merupakan adik kandungnya dinobatkan sebagai khalifah dan memimpin kekhalifahan dari Yerusalem (Al-Quds). Pada masanya, para pejabat yang berkuasa pada masa Al-Walid dilucuti satu-persatu dari jabatan mereka. Al-Hajjaj sudah meninggal tatkala Sulaiman naik takhta, tapi kerabat dan sekutunya diberhentikan dan mendapat hukuman. Di sisi lain, lawan politik mereka menempati berbagai kedudukan penting pada masa Sulaiman. Salah satu di antaranya adalah 'Umar bin 'Abdul 'Aziz.

Sulaiman yang juga merupakan sepupu 'Umar sangat memberikan penghormatan padanya.[11] Bersama seorang ulama tabi'in Raja' bin Haiwah, 'Umar menjadi penasihat utama Sulaiman. Dia mendampingi Sulaiman dalam memimpin rombongan haji pada 716 dan sampai kembalinya di Yerusalem. Tampaknya dia juga mendampingi Sulaiman di Dabiq saat kekhalifahan berperang melawan Kekaisaran Romawi.[3]

Pada awalnya, Sulaiman menunjuk salah seorang putranya, Ayyub, menjadi putra mahkota, tetapi Ayyub meninggal lebih dulu pada awal 717.[13] Sulaiman yang saat itu sakit keras kemudian berencana menunjuk putranya yang lain, Dawud, sebagai putra mahkota, tetapi Raja' bin Haiwah tidak sepakat dengan alasan bahwa Dawud sedang berperang di Konstantinopel dan tidak ada kejelasan mengenai kembalinya. Raja' mengusulkan agar mengangkat 'Umar bin 'Abdul 'Aziz sebagai pewaris[3][14][15][16] sebab 'Umar dikenal sebagai salah satu tokoh yang bijaksana, cakap, dan saleh pada masa itu. Sulaiman menyepakati usulan tersebut. Namun demi menghindari perselisihan di dalam tubuh Umayyah antara pihak 'Umar bin 'Abdul 'Aziz dengan saudara-saudara Sulaiman, Sulaiman menetapkan saudaranya, Yazid, sebagai wakil putra mahkota. Hal ini bermakna bahwa setelah 'Umar bin 'Abdul 'Aziz, Yazid yang akan menjadi khalifah. Raja' yang dipasrahi urusan ini segera mengumpulkan anggota Bani Umayyah di masjid dan meminta mereka bersumpah setia untuk menerima wasiat Sulaiman yang masih dirahasiakan. Setelah mereka menyatakan kepatuhan, barulah Raja' mengumumkan bahwa 'Umar bin 'Abdul 'Aziz yang akan menjadi khalifah sepeninggal Sulaiman. Saudara Sulaiman yang lain, Hisyam, menentang keputusan tersebut, tetapi kemudian diancam akan dijatuhi hukuman, sehingga Hisyam patuh.[15] Saat berada di atas mimbar, 'Umar meminta agar Hisyam yang pertama kali memberikan sumpah setia (bai'at). Hisyam kemudian maju membai'atnya, diikuti hadirin yang lain.[17]

Namun menurut sejarawan Reinhard Eisener, peran Raja' dalam masalah ini dipandang "dilebih-lebihkan". Hal ini lantaran penunjukkan 'Umar dipandang sudah sesuai tradisi. Ayah 'Umar sendiri, 'Abdul 'Aziz, sebenarnya adalah putra mahkota dari ayah Sulaiman, Khalifah 'Abdul Malik.[18] Meski begitu, 'Abdul 'Aziz tidak mewarisi takhta lantaran meninggal lebih dulu dari 'Abdul Malik,[19] sehingga setelah 'Abdul Malik mangkat, tampuk kekhalifahan dialihkan ke putra-putra 'Abdul Malik.

Sulaiman mangkat pada September 717 dan 'Umar bin 'Abdul 'Aziz didaulat sebagai khalifah tanpa penentangan berarti.[3]

Khalifah

'Umar dibai'at sebagai khalifah pada hari Jum'at setelah shalat Jum'at. Berbeda saat masih menjadi gubernur, gaya hidup 'Umar menjadi sangat sederhana pada saat menjadi khalifah. Gajinya selama menjadi khalifah hanya 2 dirham perhari[20] atau 60 dirham perbulan.

Segera setelah mendengar berita kematian Khalifah Sulaiman, 'Abdul 'Aziz yang merupakan putra Khalifah Al-Walid langsung bergegas menuju Damaskus beserta pasukannya, tanpa mengetahui pihak yang menggantikan Sulaiman. Sebagai catatan, Al-Walid pernah berusaha melepas posisi Sulaiman sebagai putra mahkota untuk diserahkan kepada 'Abdul 'Aziz, tetapi Al-Walid lebih dulu meninggal sebelum keinginannya diresmikan, sehingga Sulaiman yang pada akhirnya menjadi khalifah. 'Umar menyambut 'Abdul 'Aziz dengan tangan terbuka dan menyatakan siap untuk menyerahkan kekuasaan padanya jika itu kehendaknya. Mendengar jawabannya, 'Abdul 'Aziz membalas, "Tidak ada orang selainmu yang aku harapkan mengisi kekuasaan ini."[21]

Administrasi Provinsi

Segera setelah menjadi khalifah, 'Umar merombak ulang administrasi provinsi-provinsi di kekhalifahan.[3] Dia melakukan pemekaran atas provinsi di kawasan timur kekhalifahan yang dibentuk pada masa Khalifah 'Abdul Malik bin Marwan dan Al-Hajjaj bin Yusuf.[14] Gubernur yang ditunjuk Sulaiman untuk provinsi besar ini, Yazid bin Muhallab, diberhentikan dan ditahan lantaran tidak menyetorkan harta rampasan perang dari penaklukan sebelumnya atas kawasan Thabaristan ke kas perbendaharaan negara.[14][22] 'Umar kemudian menunjuk beberapa gubernur baru untuk beberapa provinsi. Perinciannya:[22]

Meski pejabat baru yang ditunjuk di kawasan timur ini dulunya pengikut Al-Hajjaj atau dari kelompok Qais, 'Umar menunjuk mereka atas dasar kecakapan, bukan lantaran mereka adalah lawan politik Khalifah Sulaiman.[22] Pilihannya untuk gubernur Al-Andalus dan Ifriqiyah berangkat dari pandangan 'Umar tentang netralitas mereka atas persaingan antara kelompok Qais dan Yamani, juga keadilan mereka terhadap pihak-pihak yang tertindas.[27] 'Umar tampak memilih orang cakap yang dapat dia kendalikan, menunjukkan niatnya untuk benar-benar melakukan pengawasan cermat atas tiap-tiap provinsi.[14] Sejarawan Wellhausen mencatat bahwa 'Umar tidak membiarkan para gubernur mengatur wilayah mereka sendiri hanya karena sudah menyetorkan pendapatan daerah ke pusat, tetapi secara aktif mengawasi administrasi para gubernurnya.[28]

Militer

Medieval miniature showing cavalry sallying from a city and routing an enemy army
Pengepungan Konstantinopel (717–718), digambarkan dalam terjemahan Kronik Manasses ke dalam bahasa Bulgaria pada abad ke-14.

Dalam urusan militer, 'Umar cenderung pasif bila dibandingkan pendahulunya, meskipun sejarawan Cobb mengaitkan sikap 'Umar dengan kekhawatiran akan menipisnya perbendaharaan negara.[3] Wellhausen menegaskan bahwa 'Umar tidak menyukai perang penaklukan, mengetahui bahwa mereka digaji bukan untuk kepentingan Allah, tetapi karena rampasan perang.[11] Segera setelah menjadi khalifah, dia memerintahkan agar pasukan Muslim yang dikomando oleh Maslamah bin 'Abdul-Malik segera ditarik dari pengepungan Konstantinopel dan mundur ke Malatya di kawasan Anatolia Timur/Armenia Barat. Terlepas dari penarikan tersebut, 'Umar terus melakukan serangan musim panas tahunan pada perbatasan Romawi, sebagai bagian dari kewajiban jihad. 'Umar tetap berada di Syria utara, sering kali tinggal di tanah miliknya di Khanasir, tempat dia membangun benteng.[3][29]

Pada suatu waktu pada tahun 717, 'Umar mengirim pasukan ke Azerbaijan selatan di bawah kepemimpinan Ibnu Hatim bin Nu'man al-Bahili untuk menumpas sekelompok bangsa Turki yang melakukan perusakan di kawasan tersebut. Pada 718, dia mengerahkan berturut-turut pasukan Iraq dan Syria untuk menekan pemberontakan Khawarij di Iraq, meski sebagian sumber menyatakan bahwa gerakan perlawanan ini diredam dengan diplomasi.[3] Di sepanjang perbatasan timur laut kekhalifahan, di Transoxiana, Islam sudah memiliki kedudukan mapan di beberapa kota, mencegah 'Umar untuk menarik pasukan Arab dari sana.[30] Meski demikian, dia mencegah untuk melakukan perluasan wilayah lebih jauh ke timur.[22] Pada masa kekuasaannya, pasukan Muslim yang berpusat di Al-Andalus menaklukkan kota Narbonne di kawasan Franka selatan.[31]

Pembaharuan

'Umar bin 'Abdul 'Aziz merupakan seorang ulama dan dia sendiri dikelilingi ulama-ulama besar seperti Muhammad bin Ka'ab dan Maimun bin Mihran. Dia menawarkan tunjangan kepada para guru dan mendorong pendidikan. Melalui teladan pribadinya, dia menanamkan kesalehan, ketabahan, etika bisnis, dan kejujuran moral di masyarakat. Pembaharuan yang dia lakukan termasuk memperketat larangan minum-minuman keras, melarang ketelanjangan publik, menghapus pemandian umum campur laki-laki dan perempuan, dan pemberian dispensasi zakat yang adil. Dia memerintahkan pengerjaan berbagai bangunan umum di Persia, Khorasan, dan Afrika Utara, seperti pembangunan kanal, jalan, karavanserai, dan klinik kesehatan. 'Umar juga melanjutkan program kesejahteraan dari beberapa khalifah Umayyah terakhir dan memperluasnya, termasuk program-program untuk anak yatim dan orang miskin.[32]

'Umar juga dipuji lantaran memerintahkan pengumpulan resmi hadits yang pertama kali lantaran adanya kekhawatiran akan hilangnya sebagian hadits. Mereka yang diperintahkan 'Umar melaksanakan perintah tersebut antara lain Abu Bakar bin Muhammad bin Hazm dan Ibnu Syihab az-Zuhri.[33]

Beberapa pembaharuan lain yang 'Umar lakukan:[34]

  • Melarang pejabat negara untuk berbisnis
  • Pekerja tanpa bayaran dianggap ilegal
  • Tanah penggembalaan dan cagar alam yang diperuntukkan bagi keluarga para pejabat tinggi dibagikan secara merata pada orang miskin dan tujuan budidaya.
  • Mendesak semua pejabat untuk mendengarkan keluhan orang-orang dan pada setiap kesempatan, diumumkan bahwa jika ada yang melihat petugas yang memperlakukan masyarakat tidak sebagaimana mestinya, dia harus melaporkannya dan sang pelapor akan diberikan hadiah mulai dari 100 hingga 300 dirham.

Pada masa sebelumnya, Bani Umayyah terkenal akan permusuhannya terhadap ahlul bait (keluarga Nabi Muhammad) dan mengharuskan para khatib untuk melakukan celaan pada Khalifah 'Ali bin Abi Thalib pada khutbah shalat Jum'at. 'Umar bin 'Abdul 'Aziz kemudian memerintahkan agar kebiasaan itu dihapus.[35] Tanah Fadak yang dikuasai Bani Umayyah sejak masa Khalifah Marwan bin al-Hakam juga dikembalikan kepada Bani Hasyim. Sebagai catatan, tanah Fadak adalah tanah milik Nabi Muhammad di kawasan Khaibar yang berdasar perintah Nabi, hasil dari pengelolaannya diberikan kepada kalangan Bani Hasyim yang membutuhkan.

Pajak

Dirham perak 'Umar bin 'Abdul 'Aziz

Di masa khalifah Umayyah sebelumnya, Muslim Arab memiliki hak istimewa terkait keuangan daripada Muslim non-Arab. Mualaf dari kalangan non-Arab tetap diwajibkan membayar pajak jizyah seperti saat mereka belum masuk Islam. 'Umar kemudian menghapuskan kebijakan ini dan membebaskan semua Muslim dari pembayaran jizyah, tanpa memandang asal-usul mereka. Meski begitu, 'Umar juga membuat penjagaan agar keuangan negara tidak runtuh saat terjadi gelombang mualaf yang berakibat menyusutnya penerimaan jizyah.[36] Mualaf non-Arab tidak lagi membayar jizyah, tetapi tanah mereka menjadi tanah desa dan dikenakan kharaj atau cukai tanah.[37]

Dakwah

Mengikuti teladan Nabi Muhammad, 'Umar mengirim utusan ke Tiongkok dan Tibet dan mengajak pemimpin mereka memeluk Islam. Di masa 'Umar bin 'Abdul 'Aziz inilah Islam berakar kuat dan diterima sebagian besar masyarakat Persia dan Mesir. Saat para pejabat mengeluhkan merosotnya pendapatan dari jizyah lantaran terjadinya gelombang mualaf, 'Umar membalas bahwa dia menerima tampuk kekhalifahan untuk mengajak orang-orang masuk Islam, bukan menjadi penagih pajak. Jumlah Muslim non-Arab yang semakin besar menjadikan pusat negara bergeser yang semula dari Madinah dan Damaskus menjadi Persia dan Mesir.[32]

'Umar juga mengajak raja-raja di India untuk memeluk Islam dan menjadi bawahan khalifah. Sebagai balasan, mereka tetap mempertahankan kedudukan mereka sebagai raja. Beberapa raja menerima tawaran tersebut dan mulai mengadopsi nama Arab.[38]

Surat dari Raja Sriwijaya

Tercatat Raja Sriwijaya pernah dua kali mengirimkan surat kepada khalifah Bani Umayyah. Surat pertama dikirim kepada Mu'awiyah bin Abu Sufyan, dan yang kedua kepada 'Umar bin 'Abdul 'Aziz. Surat kedua didokumentasikan oleh Ibnu Abd Rabbih (860-940) dalam karyanya Al-Iqdul Farid. Potongan surat tersebut berbunyi:[39]

Dari Rajadiraja...; yang adalah keturunan seribu raja ... kepada Raja Arab yang tidak menyekutukan tuhan-tuhan yang lain dengan Tuhan. Saya telah mengirimkan kepada Anda hadiah, yang sebenarnya merupakan hadiah yang tak begitu banyak, tetapi sekadar tanda persahabatan; dan saya ingin Anda mengirimkan kepada saya seseorang yang dapat mengajarkan Islam kepada saya, dan menjelaskan kepada saya hukum-hukumnya.

Mangkat

Kebijakan pembaharuan yang dilakukan 'Umar bin 'Abdul 'Aziz mengusik para bangsawan Umayyah karena hak istimewa mereka dihilangkan sebagai bagian dari pembaharuan yang dilakukan 'Umar. Hal ini mendorong mereka menyuap seorang budak milik 'Umar bernama Alas dengan uang sejumlah 1.000 dinar emas dan kebebasan dirinya agar mau meracuni makanan 'Umar. 'Umar yang mengetahui tindakan budaknya kemudian mengambil uang 1.000 dinar tersebut dan dimasukkan ke baitul mal, sedangkan Alas diperintahkan pergi sebagai orang merdeka.[40] Dalam perjalanannya pulang dari Damaskus ke Aleppo, atau saat berada di Khanasir, dia jatuh sakit. 'Umar mangkat antara tanggal 5 sampai 10 Februari 720 pada usia 37 tahun[41] di Dayr Sim'an di Aleppo barat laut.[42] 'Umar membeli sebidang tanah di desa dan menjadi tempat jenazahnya dikebumikan. Sisa-sisa makamnya masih terlihat, makamnya tidak diketahui secara pasti waktu pembuatannya.[43]

Sumber-sumber sejarah Muslim utamanya sepakat akan kesalehan 'Umar bin 'Abdul 'Aziz dan dia dipandang sebagai seorang pemimpin Muslim teladan, menjadikannya kerap disejajarkan dengan empat khalifah rasyidah. Hal ini berseberangan dengan beberapa khalifah lain dari Bani Umayyah yang kerap dianggap sebagai perampas tak bertuhan dan zalim, sehingga mereka lebih dipandang sebagai seorang raja dan bukan khalifah sejati selayaknya 'Umar bin 'Abdul 'Aziz. Dalam pandangan sejarawan Hawting, penggambaran ini sebagian memang berangkat dari fakta-fakta sejarah serta sifat dan tindakan 'Umar, tetapi selain itu juga didasarkan atas "kebutuhan dan pandangan tradisi." Kennedy menyebut 'Umar sebagai "sosok paling membingungkan di antara penguasa Marwani". Menurut Hawting, sejarawan Jerman Julius Wellhausen menandai perubahan dalam studi Barat mengenai 'Umar yang awalnya dipandang sebagai "idealis yang tak praktis" beralih ke pandangan yang lebih modern sebagai "seorang saleh yang berusaha menyelesaikan masalah pada zamannya dengan jalan yang akan menyesuaikan kebutuhan dinastinya dan negara dengan tuntutan Islam."[36]

Seorang ulama sunni Mughal Syah Waliullah Dehlawi pada abad ke-18 menyatakan,[44] "Seorang mujaddid muncul di tiap akhir abad. Mujaddid pada abad pertama (hijriah) adalah imam ahlus-sunnah, 'Umar bin 'Abdul 'Aziz. Mujaddid abad kedua adalah imam ahlus-sunnah, Muhammad Idris Syafi'i (Imam Asy-Syafi'i). Mujaddid abad ketiga adalah imam ahlus-sunnah, Abu Hasan Asy'ari (Imam Asy'ari). Mujaddin abad keempat adalah Abu 'Abdullah Hakim Naisaburi.

Sepeninggal 'Umar bin 'Abdul 'Aziz, tampuk kekhalifahan diserahkan kepada sepupunya yang juga saudara seayah Khalifah Al-Walid dan Khalifah Sulaiman, Yazid bin 'Abdul-Malik.

Keluarga

Orangtua

Ayah'Abdul 'Aziz. Gubernur Mesir pada 686 sampai wafatnya pada 705. Wakil putra mahkota pada masa Khalifah Marwan. Putra mahkota pada masa Khalifah 'Abdul Malik.

  • KakekMarwan bin al-Hakam. Khalifah yang berkuasa pada 684 – 685.
  • NenekLaila binti Zabban. Berasal dari Bani Kalb.

IbuLaila. Juga kerap disebut Ummu 'Ashim.

  • Kakek'Ashim. Ahli fiqih, perawi hadits, dan tabi'in.
    • Kakek buyut'Umar bin Khattab. Khalifah yang berkuasa pada 634 – 644.
    • Nenek buyutJamilah binti Tsabit. Berasal dari Bani Aus.
  • NenekUmmu Ammarah[45]

Pasangan

  • Fatimah. Putri 'Abdul Malik bin Marwan, khalifah yang berkuasa pada 685 – 705.
  • Lamis binti 'Ali
  • Ummu 'Utsman binti Syu'aib

Putra

  • 'Abdul Malik
  • 'Abdul 'Aziz
  • 'Abdullah
  • Ibrahim
  • Ishaq
  • Ya'qub
  • Bakar
  • Al-Walid
  • Musa
  • 'Ashim
  • Yazid
  • Zaban
  • 'Abdullah

Putri

  • Aminah
  • Ummu Ammar
  • Ummu 'Abdullah

Silsilah

al-Hakam bin Abi al-Ash
Marwan bin al-Hakam, Khalifah Ummayah
(Marwan I)
Aminah binti 'Alqamah al-Kinaniyya
Abdul Aziz bin Marwan
Zabban bin al-Asbagh al-Kalbiyya
Laila binti Zabban
Umar bin Abdul Aziz
(Umar II)
Umar bin Khattab, Khulafaur Rasyidin
(Umar I)
Ashim bin Umar
Jamilah binti Thabit
Laila binti Ashim
(Ummu 'Ashim)

Rujukan

  1. ^ a b c d (Inggris) Umar II (Umayyad caliph) Diarsipkan 2016-08-04 di Wayback Machine.. Britannica Online Encyclopedia Diarsipkan 2018-01-26 di Wayback Machine..
  2. ^ a b c Wellhausen 1927, hlm. 267.
  3. ^ a b c d e f g h i j k l m n o p q Cobb 2000, hlm. 821.
  4. ^ Cobb 2000, hlm. 821–822.
  5. ^ Kennedy 2016, hlm. 84.
  6. ^ Ibn Sa‘d tr. Bewley, 82.
  7. ^ Abdurrahman, Jamal (2007). Keagungan Generasi Salaf (disertai kisah-kisahnya) (dalam bahasa Indonesia). Darus Sunnah. 
  8. ^ Hinds 1990, hlm. 133.
  9. ^ Kennedy 2004, hlm. 90.
  10. ^ Hinds 1990, hlm. 201–202.
  11. ^ a b c Wellhausen 1927, hlm. 268.
  12. ^ Biesterfeldt & Günther 2018, hlm. 1001.
  13. ^ Wellhausen 1927, hlm. 264.
  14. ^ a b c d Kennedy 2016, hlm. 106.
  15. ^ a b Hawting 2000, hlm. 72.
  16. ^ Wellhausen 1927, hlm. 265.
  17. ^ Powers 1990, hlm. 72–73.
  18. ^ Eisener 1997, hlm. 822.
  19. ^ Hawting 2000, hlm. 59.
  20. ^ (Arab) Jalaluddin Suyuthi (w. 911 H). Tarikh al-Khulafa[pranala nonaktif permanen] (Sejarah Para Khalifah).
  21. ^ Powers 1990, hlm. 74.
  22. ^ a b c d Wellhausen 1927, hlm. 269.
  23. ^ (Arab) Tarikh Dimasyq, Ibnu Asakir Diarsipkan 2023-02-20 di Wayback Machine.
  24. ^ Ibnu Asakir. "Tarikh Madinah Dimasyq - jilid 37". ar.lib.eshia.ir (dalam bahasa Arab). hlm. 16. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-12-19. Diakses tanggal 2023-12-19. 
  25. ^ a b c d e Crone 1980, hlm. 127.
  26. ^ Crone 1980, hlm. 126–127.
  27. ^ Wellhausen 1927, hlm. 269–270.
  28. ^ Wellhausen 1927, hlm. 270.
  29. ^ Powers 1989, hlm. 75, catatan 263.
  30. ^ Wellhausen 1927, hlm. 268–269.
  31. ^ Wellhausen 1927, hlm. 269, catatan 1.
  32. ^ a b "Omar bin Abdul Aziz". 11 Desember 2009. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-02-20. Diakses tanggal 2023-04-11. 
  33. ^ "Archived copy". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-03-11. Diakses tanggal 2006-09-28. 
  34. ^ "The Great Khalifah Umar ibn Abdul Aziz - TurnToIslam Islamic Forum & Social Network". www.turntoislam.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-08-29. Diakses tanggal 2023-04-11. 
  35. ^ Najeebabadi 2000, hlm. 198.
  36. ^ a b Hawting 2000, hlm. 77.
  37. ^ Kennedy 2004, hlm. 107.
  38. ^ Wink 2002, hlm. 207.
  39. ^ Azra, Azyumardi (2004). Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII (dalam bahasa Indonesia). Prenada Media. hlm. 27–28. 
  40. ^ Najeebabadi 2000, hlm. 210.
  41. ^ Wellhausen 1927, hlm. 311.
  42. ^ Cobb 2000, hlm. 822.
  43. ^ Kennedy 2016, hlm. 107.
  44. ^ Izalat al-Khafa, hlm. 77 bagian 7.
  45. ^ Ibnu Watiniyah. Ibu Sekuat Seribu Lelaki. Puspa Swara. hlm. 17-18. ISBN 9791479925, 9789791479929. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-04-26. Diakses tanggal 2023-04-11. 

Daftar pustaka

Umar bin Abdul Aziz
Marwani
Cabang kadet Bani Umayyah
Lahir: 2 November 682 Meninggal: 4 Februari 720
Jabatan Islam Sunni
Didahului oleh:
Sulaiman bin 'Abdul Malik
Khalifah
22 September 717 – 5 Februari 720
Diteruskan oleh:
Yazid bin 'Abdul Malik