Lompat ke isi

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
{{Kementerian Dalam Negeri}}
{{Kementerian Dalam Negeri}}
'''Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia''' atau disebut '''Kementerian Dalam Negeri''' atau dipanggil '''Departemen Dalam Negeri''', disingkat '''Depdagri''' ([[bahasa Inggris]]: ''Ministry of Internal Affairs'' atau ''Ministry of Home Affairs'') adalah [[kementerian Indonesia]] berkedudukan di [[Ibu kota negara]] [[Indonesia]] merupakan salah satu dari tiga kementerian yaitu [[Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia]] dan [[Kementerian Pertahanan Republik Indonesia]] secara [[nomenklatur]] dalam [[Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945|UUD 1945]]. kementerian ini tidak dapat diubah atau dibubarkan oleh [[Presiden Republik Indonesia|presiden]]<ref>Pasal 17 dan pasal 20 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara Republik Indonesia </ref>. dan mempunyai tugas menyelenggarakan dan membidangi urusan dalam negeri di dalam pemerintahan untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
'''Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia''' atau disebut '''Kementerian Dalam Negeri''' atau dipanggil '''Departemen Dalam Negeri''', disingkat '''Depdagri''' ([[bahasa Inggris]]: ''Ministry of Internal Affairs'' atau ''Ministry of Home Affairs'') adalah [[kementerian Indonesia]] berkedudukan di [[Ibu kota negara]] [[Indonesia]] merupakan salah satu dari tiga kementerian yaitu [[Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia]] dan [[Kementerian Pertahanan Republik Indonesia]] secara [[nomenklatur]] dalam [[Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945|UUD 1945]]. kementerian ini tidak dapat diubah atau dibubarkan oleh [[Presiden Republik Indonesia|presiden]]<ref>Pasal 17 dan pasal 20 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara Republik Indonesia </ref>. dan mempunyai tugas menyelenggarakan dan membidangi urusan dalam negeri di dalam pemerintahan untuk membantu presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan negara.


''Kementerian Dalam Negeri'' dipimpin oleh seorang [[Menteri]] sebagai [[kabinet|anggota kabinet]] (dapat pula dibantu dengan ''wakil Menteri'' yang tidak merupakan anggota kabinet melainkan sebagai pejabat karir) secara umum disebut sebagai '' [[Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia|Menteri Dalam Negeri]]'' atau disingkat sebagai ''[[Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia|Mendagri]]'' yang sekarang dijabat oleh [[Gamawan Fauzi]] sejak [[22 Oktober]] [[2009]].
''Kementerian Dalam Negeri'' dipimpin oleh seorang [[Menteri]] sebagai [[kabinet|anggota kabinet]] (dapat pula dibantu dengan ''wakil Menteri'' yang tidak merupakan anggota kabinet melainkan sebagai pejabat karir) secara umum disebut sebagai '' [[Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia|Menteri Dalam Negeri]]'' atau disingkat sebagai ''[[Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia|Mendagri]]'' yang sekarang dijabat oleh [[Gamawan Fauzi]] sejak [[22 Oktober]] [[2009]].

Revisi per 30 Oktober 2009 12.11

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia atau disebut Kementerian Dalam Negeri atau dipanggil Departemen Dalam Negeri, disingkat Depdagri (bahasa Inggris: Ministry of Internal Affairs atau Ministry of Home Affairs) adalah kementerian Indonesia berkedudukan di Ibu kota negara Indonesia merupakan salah satu dari tiga kementerian yaitu Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia secara nomenklatur dalam UUD 1945. kementerian ini tidak dapat diubah atau dibubarkan oleh presiden[1]. dan mempunyai tugas menyelenggarakan dan membidangi urusan dalam negeri di dalam pemerintahan untuk membantu presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan negara.

Kementerian Dalam Negeri dipimpin oleh seorang Menteri sebagai anggota kabinet (dapat pula dibantu dengan wakil Menteri yang tidak merupakan anggota kabinet melainkan sebagai pejabat karir) secara umum disebut sebagai Menteri Dalam Negeri atau disingkat sebagai Mendagri yang sekarang dijabat oleh Gamawan Fauzi sejak 22 Oktober 2009.

Sejarah

Masa Hindia Belanda

Diawali pada Zaman Hindia Belanda sampai tahun 1942 dalam era kolonial Belanda menjalankan politik binnenlands bestuur [2] [3]yang kemudian di bentuk Departement van Binnenlands Bestuur yang bidang tugasnya meliputi Jabatan Kepolisian, Transmigrasi, dan Agraria.

Masa Jepang

Selanjutnya pada zaman pendudukan Jepang (tahun 1942-1945). Departement van Binnenland Bestuur oleh pemerintah pendudukan Jepang diubah menjadi Naimubu [4] dalam (bahasa Inggris: Home Office) berada dibawah kewenangan militer pendudukan Jepang dibawah Panglima Tentara Keenambelas [5] yang bidang tugasnya meliputi juga urusan agama, sosial, kesehatan, pendidikan, pengajaran dan kebudayaan termasuk PETA, dewan pengurus Naimubu (T'ongni kun'guk samu amun, Naemubu) berkantor di Jalan Sagara nomor 7, Jakarta

Masa kemerdekaan

Pada tanggal 19 Agustus 1945 setelah Proklamasi tanggal 17 Agustus 1945 Naimubu secara langsung dibubarkan kemudian dibentuk Kementrian Dalam Negeri dalam Kabinet Presidensial merupakan kabinet yang pertama setelah proklamasi negara Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945. kemudian nama Departemen Dalam Negeri kembali dipakai dalam masa RIS dan berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 183 tahun 1968 dalam Kabinet Pembangunan ditetapkan kembali Departemen Dalam Negeri

Kementerian Dalam Negeri atau dahulu diejak dan disebut Kementrian Dalam Negeri bukan kelanjutkan dari Departement van Binnenland Bestuur walaupun dalam perkembangannya Kementrian Dalam Negeri pernah terdapat Departemen Dalam Negeri [6] berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 berikut Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 166 Tahun 2008 penamaannya kembali menjadi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

Fungsi

  • Pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang urusan dalam negeri dan otonomi daerah
  • Pembinaan dan koordinasi pelaksanaan tugas serta pelayanan administrasi Departemen
  • Pelaksanaan penelitian dan pengembangan terapan serta pendidikan dan pelatihan tertentu dalam rangka mendukung kebijakan di bidang urusan dalam negeri dan otonomi daerah
  • Pelaksanaan pengawasan fungsional

Program

Kementerian Dalam Negeri mempunyai tiga belas program strategik terbagi atas delapan program utama penguatan integrasi nasional, pengembangan manajemen perlindungan dan ketentraman masyarakat, serta ketertiban umum, fasilitas dan pemantapan implementasi kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah, pemantapan pengelolaan keuangan daerah, pengembangan kelembagaan dan sistem politik demokratis, peningkatan keberdayaan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan, pembinaan pembangunan daerah dan Wilayah serta pengembangan dan pembinaan administrasi kependudukan diikuti dengan lima program penunjang pengembangan kerjasama internasional, pembinaan dan Penegakan Hukum serta Peningkatan Kepemerintahan yang baik, Penelitian dan Pengembangan Pemerintahan dan Politik Dalam Negeri, Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur dan Peningkatan Kelembagaan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Konservasi Lingkungan.

Organisasi

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Pasal 17 dan pasal 20 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara Republik Indonesia
  2. ^ R. B. Cribb, The Late Colonial State in Indonesia: Political and Economic Foundations of the Netherlands Indies, 1880-1942 (Verhandelingen, No 163), University of Michigan, ISBN 9067180750 ISBN 9789067180757
  3. ^ Bernard H.M. Vlekke, The story of the Dutch East Indies, Harvard University Press, Cambridge 1946
  4. ^ Japan. Rikugun. Gun, Dai 16. Gunsei Kanbu (陸軍. 軍第 16. 軍政監部), Ryukei Shyosha 1942, University of Michigan
  5. ^ Japan. Rikugun. Gun, Dai 16. Gunsei Kanbu (陸軍. 軍第 16. 軍政監部), Ryukei Shyosha 1942, University of Michigan
  6. ^ Lihat: Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1958 Tentang Peralihan Tugas dan Wewenang Agraria dalam pasal 1 disebut adanya Gobnor Jenderal, Directeur van Binnenlands Bestuur dan Menteri Dalam Negeri

Pustaka

  • Bernard H.M. Vlekke, The story of the Dutch East Indies, Harvard University Press, Cambridge 1946

Pranala luar