Islam: Perbedaan antara revisi
k →Keimanan: ejaan |
|||
Baris 39: | Baris 39: | ||
==Kemurtadan== |
==Kemurtadan== |
||
Kaum muslimin mendefinisikan kemurtadan sebagai keadaan yang memperlihatkan ketidaksetiaan terhadap Islam oleh tiap Muslim yang telah sebelumnya berserah pada teologi Islam. Termasuk meninggalkan Islam dan sejumlah tindakan pemfitnahan terhadap Islam. Konsep ini yang membedakan dengan sistem keagamaan lainnya. |
Kaum muslimin mendefinisikan kemurtadan sebagai keadaan yang memperlihatkan ketidaksetiaan terhadap Islam oleh tiap Muslim yang telah sebelumnya berserah pada teologi Islam. Termasuk meninggalkan Islam dan sejumlah tindakan pemfitnahan terhadap Islam. Konsep ini yang membedakan dengan sistem keagamaan lainnya. Hal ini disebabkan karena Islam juga merupakan institusi yang tidak memisahkan urusannya dengan urusan politik. Pada masa awal penyebarannya di Madinah, orang yang murtad dianggap sebagai desertir atau yang membelot kepada institusi politik lain (dalam hal ini orang-orang Makkah), karena antara dua negara tersebut sedang berada dalam kondisi perang dan orang yang bergabung dalam Islam sendiri diikat dengan sumpah atau bay'at. |
||
Di masa Khilafah Islam, kemurtadan dianggap sebagai pengkhianatan, dan karena itu diperlakukan sebagai pelanggaran hukum yang dikenakan hukuman mati (hudud); hukuman mati (hudud) dilaksanakan di bawah otoritas kholifah, apabila setelah 3 hari ial diminta kembali pada Islam gagal. Walau mungkin sarjana modern mengeluarkan pendapat mereka sendiri dalam kasus tertentu, kini tiada otoritas pusat yang sanggup memperkenalkan dan membawa acara kerja resmi terhadap orang murtadin yang menolak atau berbicara dengan tegas menantang Islam sebab tiada lagi Khilafah Islam. Tokoh kontemporer yang paling menonjol yang dikutuk sebagai murtadin oleh sarjana individual ialah kemungkinan Salman Rushdie. |
Di masa Khilafah Islam, kemurtadan dianggap sebagai pengkhianatan, dan karena itu diperlakukan sebagai pelanggaran hukum yang dikenakan hukuman mati (hudud); hukuman mati (hudud) dilaksanakan di bawah otoritas kholifah, apabila setelah 3 hari ial diminta kembali pada Islam gagal. Walau mungkin sarjana modern mengeluarkan pendapat mereka sendiri dalam kasus tertentu, kini tiada otoritas pusat yang sanggup memperkenalkan dan membawa acara kerja resmi terhadap orang murtadin yang menolak atau berbicara dengan tegas menantang Islam sebab tiada lagi Khilafah Islam. Tokoh kontemporer yang paling menonjol yang dikutuk sebagai murtadin oleh sarjana individual ialah kemungkinan Salman Rushdie. |
Revisi per 7 Oktober 2005 06.31
Bagian dari seri |
Islam |
---|
Islam (Bahasa Arab, al-islām الإسلام, ⓘ: "berserah diri kepada Tuhan") adalah sebuah kepercayaan monoteistik dan agama terbesar kedua di dunia.
Etimologi
Dalam Bahasa Arab, Islām berarti “berserah diri” dan merupakan suatu Dīn yang berarti "aturan" atau "sistem" (QS 3:83). Secara etimologis, kata tersebut diturunkan dari akar yang sama dengan kata Salām yang berarti “damai” (dan merupakan sapaan yang umum). Kata Muslim juga berhubungan dengan Islām. Kata tersebut berarti “orang yang berserah diri kepada Tuhan".
Kepercayaan
Pengikut Islam atau disebut juga Muslim, percaya bahwa Tuhan Allāh memfirmankan perkataannya untuk umat manusia melalui Muhammad (570–632) dan nabi-nabi lain, seperti Adam, Ibrahim, Musa, dan Isa. Orang Muslim menyatakan bahwa sebuah catatan tertulis umat manusia adalah Qur'an, yang mereka percaya tidak mengandung kesalahan apa pun, konsisten, dan merupakan janji terakhir dari Tuhan. Orang Muslim percaya bahwa sebagian dari Al-Kitab dan Taurat telah dilupakan, diterjemahkan secara tidak benar, dan diubah oleh pengikut kedua kitab tersebut. Mereka percaya bahwa Qur'an adalah pembenar dari tulisan-tulisan suci Kristen dan Yahudi.
5 Rukun Islam
Para ulama menetapkan setiap umat Islam mestilah mematuhi 5 perkara azas dalam Islam yang dikenal secara umum sebagai Rukun Islam yang terdiri dari lima perkara:
- Mengucap kalimat syahadat dan menerima bahwa tak ada yang ditaati, disembah atau diabdi selain Allah dan Nabi Muhammad s.a.w itu rasul Allah yang diikuti sunnahnya.
- Menunaikan sholat lima kali sehari.
- Berpuasa pada bulan Ramadhan.
- Mengeluarkan zakat.
- Menunaikan Haji bagi mereka yang mampu.
6 Rukun Iman
Orang Islam yang juga perlu mematuhi 6 Rukun Iman yaitu:
- Percaya kepada Allah
- Percaya kepada malaikat
- Percaya kepada kitab suci Al-Qur'an
- Percaya kepada nabi dan Rasul Allah
- Percaya kepada hari akhirat
- Percaya kepada qada dan qadar
Rumah ibadat umat Muslim disebut masjid atau mesjid.
Keimanan
Meskipun sikap 'percaya' merupakan pintu awal untuk Keimanan, namun keimanan itu sendiri menurut Qur'an mesti timbul dari usaha-usaha untuk memahami fenomena alam dan Qur'an (QS Al-Alaq:1), yang tentunya melibatkan akal (QS Yunus:100). Keimanan untuk menerima konsep Islam didapatkan lewat interaksi yang melibatkan dialog antar penda'wah dan yang dida'wah yang tentunya melibatkan pemikiran akan ayat-ayat yang disampaikan. Untuk selanjutnya keimanan dalam proses realisasinya mesti melewati tahap-tahap aqidah (dibenarkan di dalam qalbu), diikrarkan dengan lisan (dengan makna menyebarkan konsep Islam lewat da'wah) serta diamalkan dengan perbuatan (pelaksanaan Sunnah Rasul). Sikap 'percaya-buta' dalam Islam tidak dibenarkan (QS Al-Israa :36).
Moral Islam
Agama Islam menjunjung tinggi moral yang dikenal sebagai Jalan yang Lurus. Nilai moral yang dijunjung meliputi nilai Tauhid, Nikah, Hayat, Adil dan Amanah.
Kemurtadan
Kaum muslimin mendefinisikan kemurtadan sebagai keadaan yang memperlihatkan ketidaksetiaan terhadap Islam oleh tiap Muslim yang telah sebelumnya berserah pada teologi Islam. Termasuk meninggalkan Islam dan sejumlah tindakan pemfitnahan terhadap Islam. Konsep ini yang membedakan dengan sistem keagamaan lainnya. Hal ini disebabkan karena Islam juga merupakan institusi yang tidak memisahkan urusannya dengan urusan politik. Pada masa awal penyebarannya di Madinah, orang yang murtad dianggap sebagai desertir atau yang membelot kepada institusi politik lain (dalam hal ini orang-orang Makkah), karena antara dua negara tersebut sedang berada dalam kondisi perang dan orang yang bergabung dalam Islam sendiri diikat dengan sumpah atau bay'at.
Di masa Khilafah Islam, kemurtadan dianggap sebagai pengkhianatan, dan karena itu diperlakukan sebagai pelanggaran hukum yang dikenakan hukuman mati (hudud); hukuman mati (hudud) dilaksanakan di bawah otoritas kholifah, apabila setelah 3 hari ial diminta kembali pada Islam gagal. Walau mungkin sarjana modern mengeluarkan pendapat mereka sendiri dalam kasus tertentu, kini tiada otoritas pusat yang sanggup memperkenalkan dan membawa acara kerja resmi terhadap orang murtadin yang menolak atau berbicara dengan tegas menantang Islam sebab tiada lagi Khilafah Islam. Tokoh kontemporer yang paling menonjol yang dikutuk sebagai murtadin oleh sarjana individual ialah kemungkinan Salman Rushdie.
Lihat pula
- 99 Asma Allah
- Ar-Rabb , Al-Malik , Ilah
- Shiratal Mustaqim
- Agama & Din
- Agama Islam dari A - Z
- Jihad
- Nabi Islam
- Cendekiawan Muslim
- Hari Asyura
- Puasa (Islam)
- Waktu haram puasa
- Bersuci dari hadas
- Ulama
- Rasulullah
- Mazhab syi'ah
- Mazhab suni
- Ikhwanul Muslimin
- Rifa'iyah