Parahyangan
Parahyangan atau Priangan (Bahasa Belanda: Preanger) adalah wilayah bergunung-gunung di Jawa Barat di mana kebudayaan Sunda merupakan kebudayaan yang dominan di wilayah tersebut. Wilayah Priangan secara tradisional mencakup Kabupaten Ciamis, Tasikmalaya, Garut, Sumedang, Cimahi, Bandung, Cianjur, Sukabumi dan Bogor.
Etimologi
Priangan atau Parahyangan sering diartikan sebagai tempat para rahyang atau hyang. Masyarakat Sunda kuna percaya bahwa roh leluhur atau para dewa menghuni tempat-tempat yang luhur dan tinggi, maka wilayah pegunungan dianggap sebagai tempat hyang bersemayam. Berasal dari gabungan kata para-hyang-an; para menunjukkan bentuk jamak, sedangkan akhiran -an menunjukkan tempat[butuh rujukan], jadi Parahyangan berarti tempat para hyang bersemayam. Sejak zaman Kerajaan Sunda, wilayah jajaran pengunungan di tengah Jawa Barat dianggap sebagai kawasan suci tempat hyang bersemayam. Menurut legenda Sunda, tanah Priangan tercipta ketika para dewa tersenyum dan mencurahkan semua berkah dan restunya. Kisah ini bermaksud untuk menunjukkan keindahan dan kemolekan alam Tatar Sunda yang subur dan makmur.
Geografi
Priangan saat ini merupakan salah satu wilayah Provinsi Jawa Barat yang mencakup Kabupaten Cianjur, Bandung, Sumedang, Garut, Tasikmalaya, dan Ciamis, yang luasnya mencapai sekitar seperenam pulau Jawa (kurang lebih 21.524 km persegi). Bagian utara Priangan berbatasan dengan Karawang, Purwakarta, Subang dan Indramayu; sebelah selatan dengan Majalengka, Kuningan; dengan Jawa Tengah di sebelah timur dibatasi oleh sungai Citanduy; di barat berbatasan dengan Bogor dan Sukabumi, sedangkan di selatan berhadapan dengan Samudera Indonesia.
Relief tanah daerah Priangan dibentuk oleh dataran rendah, bukit-bukit dan rangkaian gunung: Gunung Gede, Gunung Ciremai (termasuk dalam wilayah administratif Majalengka, Kuningan, dan Ciamis), Gunung Kancana, Gunung Masigit (Cianjur), Gunung Salak, Gunung Halimun (termasuk dalam wilayah administratif Bogor dan Sukabumi); Gunung Tangkuban Perahu, Gunung Burangrang, Gunung Malabar, Gunung Bukit Tunggul (Bandung); Gunung Tampomas, Gunung Calancang, Gunung Cakra Buana (Sumedang); Gunung Guntur, Gunung Haruman, Gunung Talagabodas, Gunung Karacak, Gunung Galunggung (Tasikmalaya); Gunung Cupu, Gunung Cula Badak, Gunung Bongkok (Tasikmalaya); Gunung Syawal (Ciamis). Dikelilingi oleh rangkaian pegunungan dan banyak sungai, Priangan adalah wilayah yang sangat subur.
Sejarah
Sebelum jatuh ke dalam kekuasaan Mataram, wilayah Priangan mencakup wilayah antara sungai Cipamali di sebelah timur dan sungai Cisadane di sebelah barat, kecuali wilayah Pakuan Pajajaran dan Cirebon. Setelah kekuasaan Kerajaan Sunda di Pakuan diruntuhkan oleh Kesultanan Banten (1579/1580), wilayah peninggalannya terbagi ke dalam dua kekuasaan: Kerajaan Sumedang Larang dan Kerajaan Galuh. Sumedang Larang yang pusat pemerintahannya di Kutamaya (wilayah barat Kota Sumedang saat ini) dipimpin oleh Prabu Geusan Ulun (1580-1608).
Takluk ke Mataram
Sepeninggal Prabu Geusan Ulun, kekuasaan Sumedang Larang diwariskan kepada anak tirinya, Raden Aria Suriadiwangsa (1608-1624). Tahun 1620, karena terjepit oleh tiga kekuasaan (Mataram di timur, Banten dan Kompeni di barat), Aria Suriadiwangsa memilih menyerahkan diri ke Mataram (ibunya, Ratu Harisbaya, adalah saudara Sutawijaya). sejak saat itu, Sumedang Larang diubah menjadi Kabupaten Sumedang di bawah kekuasaan Mataram, demikian pula wilayah lainnya yang kemudian menjadi bawahan Mataram yang diawasi oleh Wedana Bupati Priangan. Untuk jabatan Wedana Bupati Priangan, Sultan Agung memilih Aria Suriadiwangsa dengan gelar Pangeran Rangga Gempol Kusumadinata (Rangga Gempol I, 1620-1624).
Ketika kekuasaan Priangan dipegang oleh Pangeran Rangga Gede (mewakili Rangga Gempol yang ditugaskan untuk menaklukkan daerah Sampang, Madura), Sumedang diserang Banten. Karena tidak mampu mengatasi serangan Banten, Rangga Gede kemudian ditahan di Mataram, sedangkan Priangan diserahkan kepada Dipati Ukur, dengan syarat harus merebut Batavia dari VOC. Dipati Ukur saat itu menjabat Wedana Bupati Priangan di wilayah Bandung saat ini, yang membawahi wilayah Sumedang, Sukapura, Bandung, Limbangan, serta sebagian Cianjur, Karawang, Pamanukan, dan Ciasem. namun, karena gagal memenuhi syarat merebut Batavia (1628), dan sadar bahwa dirinya akan dihukum oleh Sultan Agung, Dipati Ukur berontak. Pemberontakan Dipati Ukur baru bisa dilumpuhkan pada tahun 1632, setelah Mataram dibantu oleh beberapa pemimpin Priangan. Jabatan Wedana Bupati Priangan selanjutnya diserahkan kembali kepada Rangga Gede.
Akibat pemberontakan Dipati Ukur, dalam Piagam Sultan Agung bertanggal 9 Muharam tahun Alip (menurut F. de Haan, tahun Alip sama dengan tahun 1641 Masehi, tetapi ada beberapa keterangan lain yang menyebutkan bahwa tahun Alip identik dengan tahun 1633), daerah Priangan di luar Galuh dibagi lagi menjadi empat kabupaten:
- Sumedang (Rangga Gempol II, sekaligus Wedana Bupati Priangan),
- Sukapura (Ki Wirawangsa Umbul Sukakerta, bergelar Tumenggung Wiradadaha),
- Bandung (Ki Astamanggala Umbul Cihaurbeuti, bergelar Tumenggung Wiraangun-angun),
- Parakan Muncang (Ki Somahita Umbul Sindangkasih, bergelar Tumenggung Tanubaya).
Wilayah Priangan kemudian dimekarkan dengan diubahnya Karawang menjadi kabupaten mandiri, sedangkan wilayah Galuh (Priangan Timur) dibagi empat kabupaten: Utama, Bojonglopang (Kertabumi), Imbanagara, dan Kawasen.
Sepeninggal Sultan Agung (1645), Mataram dipimpin oleh anaknya, Sunan Amangkurat I (Sunan Tegalwangi, 1645-1677). Antara tahun 1656-1657, wilayah Mataram Barat (Mancanegara Kilen) dibagi menjadi dua belas ajeg sekaligus menghapus wedana bupati di Priangan: Sumedang, Parakan Muncang, Bandung, Sukapura, Karawang, Imbanagara, Kawasen, Wirabaja (Galuh), Sekacé (Sindangkasih), Banyumas, Ayah (Dayeuhluhur), jeung Banjar (Panjer).
Referensi Lain Mengenai dipati Ukur
Dipati Ukur
Tanggal 12 Juli 1628, datang utusan Mataram ke Timbanganten (Tatar Ukur). Membawa surat tugas dari Sultan Agung, untuk memerintahkan Adipati Wangsanata atau disebut juga Wangsataruna alias Dipati Ukur, untuk memimpin pasukannya dan menyerbu VOC di Batavia membantu pasukan dari Jawa. Waktu itu bulan Oktober tahun 1628. Dalam surat tersebut ada semacam perjanjian bahwa pasukan Sunda harus menunggu Pasukan Jawa di Karawang sebelum nantinya bersama-sama menyerang Batavia. Tapi, setelah seminggu ditunggu ternyata pasukan dari Jawa tak juga kunjung datang sementara logistic makin menipis. Karena logistic yang kian menipis dan takut kalau mental prajurit keburu turun maka Dipati Ukur pun memutuskan untuk terlebih dahulu pergi ke Batavia menggempur VOC sambil menunggu bantuan pasukan dari Jawa.
Baru dua hari Pasukan Sunda yang dipimpin oleh Dipati Ukur berperang melawan VOC, pasukan Jawa datang ke Karawang dan mendapati bahwa Pasukan Sunda tak ada di sana. Tersinggung karena merasa tak dihargai, bukannya membantu pasukan Sunda yang sedang mati-matian menggempur VOC pasukan Jawa ini malah memusuhi Pasukan Sunda.
Ditengah kekalutan itu, datang utusan dari Dayeuh Ukur membawa surat dari Enden Saribanon yang merupakan istri dari Dipati Ukur yang mengabarkan bahwa para gadis, istri-istri prajurit dan bahkan dirinya sendiri pun hampir diperkosa oleh panglima utusan Mataram dan pasukannya. Panglima dari Mataram itu sendiri ada di Dayeuh Ukur dalam rangka mengantarkan surat dari Sultan Agung dan begitu mendengar bahwa Dipati Ukur tak mengindahkan pesan dari Sultan Agung untuk menunggu pasukan Jawa di Karawang, para panglima ini kemudian melampiaskan kemarahannya dengan memperkosa gadis-gadis dan juga merampas harta benda mereka.
Mendengar kabar itu, Dipati Ukur yang sedang berperang memutuskan untuk menghentikan perang dan kembali ke Pabuntelan (Paseurdayeuh Tatar Ukur, atau Baleendah - Dayeuhkolot sekarang). Dipati Ukur yang marah dengan kelakuan para utusan Mataram itu sesampainya di Pabuntelan langsung menghabisi para utusan Mataram itu. Sayangnya, dari semua utusan itu ada satu orang yang lolos dari kematian dan kemudian melapor kepada Sultan Agung perihal apa yang dilakukan oleh Dipati Ukur terhadap teman-temannya.
Dalam ‘Negara Kerta Bumi’ disebutkan bahwa salah satu watak Sultan Agung adalah jika memberi tugas kepada bawahannya itu tidaklah boleh gagal. Jika gagal maka sudah dipastikan bahwa yang bersangkutan akan dihukum mati. Maka, panglima Mataram yang lolos ini pun agar terhindar dari hukuman mati mengaranglah ia tentang kenapa pasukan Mataram bisa gagal menaklukan VOC. Semua kesalahan itu ditimpakan ke pundak Dipati Ukur. Sultan Agung pun murka karena bagaimanapun juga mundurnya Dipati Ukur dari medan perang merupakan kerugian besar bagi Mataram. Intinya, penyebab kalahnya Mataram adalah karena mundurnya Dipati Ukur. Oleh karenanya, Dipati Ukur dicap penghianat dan mau memberontak kepada Mataram. Jadi, karena Dipati Ukur dianggap memberontak maka Dipati Ukur pun oleh Sultan Agung pantas dihukum mati. Akhirnya Sultan Agung pun menyuruh Cirebon untuk menangkap Dipati Ukur hidup atau mati. Penumpasan Dipati Ukur itu dipimpin langsung oleh Tumenggung Narapaksa dari Mataram.
Dari kenyatan itu, Dipati Ukur kemudian sadar bahwa dirinya sejak sekarang harus menghadapi Mataram. Kekuatan pun di susun. Dipati Ukur mulai melobi beberapa bupati untuk juga melawan Mataram dan menjadi Kabupaten yang mandiri. Ajakan ini menimbulkan pro dan kontra. Sebagian ada yang setuju seperti Bupati Karawang, Ciasem, Sagalaherang, Taraju, Sumedang, Pamanukan, Limbangan, Malangbong dan sebagainya. Dan sebagian laginya tidak setuju. Di antara yang tidak setuju itu adalah Ki Somahita dari Sindangkasih, Ki Astamanggala dari Cihaurbeuti, dan Ki Wirawangsa dari Sukakerta.
Belum juga Dipati Ukur berhasil mewujudkan impiannya untuk mendirikan kabupaten mandiri yang lepas dari kekuasan Mataram tiba-tiba Bagus Sutapura, salah satu pemuda yang sakti mandraguna (putra dari bupati Kawasen, wilayah Galuh) yang merupakan algojo yang dimintai tolong oleh Tumenggung Narapaksa keburu datang untuk menangkapnya. Terjadilah pertarungan sengit antar keduanya (dikabarkan hingga 40 hari 40 malam). Setelah semua tenaga terkuras akhirnya Dipati Ukur pun dapat diringkus kemudian dibawa ke Cirebon untuk diserahkan ke Mataram. Dipati Ukur pun akhirnya di hukum mati di alun-alun Mataram dengan cara dipenggal kepalanya. Sepeninggal Dipati Ukur wafat, kekuasan Mataram di tatar Sunda pun kian kukuh. Bahkan di wilayah pesisir utara, banyak pasukan Mataram yang tak kembali lagi ke Mataram dan lebih memilih memperistri penduduk setempat. Untuk memenuhi kebutuhan hidup para prajurit ini kemudian banyak yang membuka lahan sawah terutama di daerah Karawang, berbeda dengan kebiasaan masyarakat Sunda waktu itu yang umumnya berkebun. Mungkin, inilah yang pada akhirnya sampai sekarang Karawang terkenal dengan sawahnya dan menjadi salah satu lumbung padi di Jawa Barat.
Jatuh ke VOC-Hindia Belanda
Wilayah Priangan jatuh ke dalam kekuasaan VOC sebelum Mataram benar-benar takluk kepada VOC (1757). Berdasarkan "perjanjian" antara Mataram dan VOC tahun 1677 (perjanjian 19-20 Oktober), Priangan Barat dan Tengah diserahkan kepada VOC, sedangkan Priangan Timur dan Cirebon tahun 1705 (perjanjian 5 Oktober).
Dalam piagam bertanggal 15 November 1684, VOC secara resmi mengangkat para pemimpin Priangan untuk memerintah wilayahnya masing-masing. Pada tahun 1706, VOC mengangkat Pangeran Aria Cirebon menjadi Bupati Kumpeni, yang tugasnya mengawasi dan memimpin bupati-bupati di Priangan agar patuh pada kewajiban-kewajibannya kepada Kumpeni. Ketika masa VOC ini, Priangan menjadi salah satu sumber hasil bumi utama dengan adanya program yang disebut Preangerstelsel (Sistem Priangan), yang utamanya menghasilkan kopi.
Pada masa Hindia Belanda (setelah VOC bangkrut), Gubernur H. W. Daendels mengadakan proyek Grote Postweg (Jalan Raya Pos), yaitu membangun jalan dari Anyar di ujung barat hingga Panarukan di ujung timur Jawa. Selain itu, Daendels juga semakin menggiatkan penanaman kopi di Priangan, terutama di daerah Cianjur, Bandung, Sumedang, dan Parakan Muncang (1808-1809). Limbangan, Sukapura, dan Galuh digabung dengan Cirebon (Cheribonsche Preangerlanden), namun tidak lama kemudian Limbangan dan Sukapura dikeluarkan dari wilayah administrasi Cirebon.
Karesidenan Priangan
Pada masa pemerintahan Hindia Belanda (1808-1942), status Priangan adalah karesidenan yang awalnya beribukota Cianjur dengan nama Belanda Preanger Regentschappen. Dikarenakan letusan Gunung Gede, ibukota Karesidenan ini mulai tahun 1864 dipindahkan ke Bandung. Dengan masuknya Galuh (awal abad ke-19), wilayah Karesidenan Priangan bertambah: Priangan menjadi 6 kabupaten; Cianjur, Bandung, Sumedang, Limbangan, Sukapura, dan Galuh.
Baca pula
- Carita Parahyangan, naskah Sunda yang menceritakan kerajaan Galuh dan Sunda.
Rujukan
- Hardjasaputra, A. Sobana (2004). Bupati di Priangan: kedudukan dan peranannya pada abad ke-17 - abad ke-19. Bupati di Priangan dan kajian lainnya mengenai budaya Sunda, hal. 9-65. Pusat Studi Sunda, Bandung.
- Ajip Rosidi, dkk. (2000). Ensiklopedi Sunda. Pustaka Jaya, Jakarta.