Lompat ke isi

Pemilihan umum Bupati Soppeng 2024

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 4 September 2024 14.32 oleh Anhar Karim (bicara | kontrib)
Pemilihan umum Bupati Soppeng 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Kandidat
Maskot Panning, nama maskot pemilihan umum Bupati Soppeng 2024 Panning (Bugis: ᨄᨊᨗ)
Pilkada aman, tentram, dan damai Kabupaten Soppeng
Peta persebaran suara
Bupati dan Wakil Bupati petahana
Andi Kaswadi Razak dan Lutfi Halide

Partai Golkar

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

belum diketahui

Pemilihan umum Bupati Soppeng 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Soppeng periode 2025–2030.[1]

Pemilihan Bupati (Pilbup) Soppeng tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Bupati petahana Andi Kaswadi Razak tidak dapat mencalonkan diri kembali karena telah menjabat selama dua periode

Kursi parlemen

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Soppeng terdapat 7 Partai Politik dengan jumlah 30 Kursi di DPRD Kabupaten Soppeng, yaitu:

Partai politik Jumlah
Kursi Persentase (%)
Golkar
11 / 30
36,67%
PDI-P
6 / 30
20,00%
NasDem
4 / 30
13,33%
Demokrat
4 / 30
13,33%
Gerindra
3 / 30
10,00%
PPP
1 / 30
3,33%
PKS
1 / 30
3,33%

Bakal calon

Jalur independen

Merujuk pada PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, dan Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. Pendaftaran jalur independen (perseorangan) untuk Pilkada Soppeng 2024 yang dimulai pada tanggal 8 hingga 12 Mei 2024. Adapun persyaratan tersebut adalah jumlah minimal dukungan 18.189/10% (dari 181.890 DPT Pemilu 2024) yang tersebar di 5 kecamatan dari 8 kecamatan di Kabupaten Soppeng. Namun hingga pada batas akhir pendaftaran tersebut tidak ada yang datang menyerahkan dokumen berkas dukungan sebagai persyaratan untuk maju Pilkada jalur perseorangan ke Kantor KPU Kabupaten Soppeng. Olehnya itu dapat dipastikan bahwa bakal pasangan calon perseorangan untuk Pilkada Soppeng 2024 nihil atau tidak ada.

Potensial

Daftar Nama Kandidat dan Partai Pengusung

Seiring bergulirnya waktu dalam memasuki tahapan Pilkada, dinamika politik memunculkan kecenderungan nama kandidat yang mencuat. Daftar nama kandidat ini belumlah resmi selama belum didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng. Namun daftar ini telah mendapat rekomendasi dukungan elit partai yang bersangkutan.

Nomor
Urut
Kandidat Bupati Kandidat Wakil Bupati Partai Politik Pengusung Kursi parlemen Total Kursi Persentase Jargon
TBA
Andi Mapparemma
Dr. Hj. Andi Adawiah, S.E., M.M.
Akademisi
PDI-P
6
6
20,00%
SIAP–ADA
TBA
H. Suwardi Haseng
Anggota DPRD Sulsel 2019–2024
Ir. Selle K.S. Dalle
Golkar
11
24
80,00%
SUKSES
NasDem
4
Demokrat
4
Gerindra
3
PPP
1
PKS
1
PKB
0

Penghitungan dan hasil

Suara menurut kecamatan Total suara sah Total suara tidak sah
TBA TBA
TBA
TBA
TBA
TBA
Suara Persentase Suara Persentase Suara Persentase Suara Persentase
Citta TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA
Donri Donri TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA
Ganra TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA
Lalabata TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA
Liliriaja TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA
Lilirilau TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA
Marioriawa TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA
Marioriwawo TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA
Total TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA
TBA TBA
Sumber: Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng

Lihat pula

Referensi

Pranala luar