Lompat ke isi

Pemerintah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pemerintah adalah organisasi administrasi publik yang memiliki kewenangan untuk menjalankan ketertiban umum, kekuasaan untuk membuat dan menjalankan pelaksanaan terhadap hukum serta undang-undang dalam batas di wilayah tertentu. Ada beberapa definisi mengenai sistem pemerintahan. Sama halnya, terdapat bermacam-macam jenis pemerintahan di dunia. Sebagai contoh: Republik, Monarki / Kerajaan, Persemakmuran (Commonwealth). Dari bentuk-bentuk utama tersebut, terdapat beragam cabang, seperti: Monarki Konstitusional, Demokrasi, dan Monarki Absolut / Mutlak.