Lompat ke isi

Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta S

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 29 September 2016 15.11 oleh 36.88.137.205 (bicara)
Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta S
Panjang12,9 km
Dibangun1993-1995
PengelolaPT Hutama Karya (Persero)

Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta S adalah jalan tol yang menghubungkan Pondok Pinang dengan Jalan Tol Jagorawi dan Kampung Rambutan. Jalan tol ini awalnya dikelola oleh anak perusahaan Jasa Marga, yaitu PT. Jalantol Lingkarluar Jakarta. Namun akhirnya dipindahtangankan kepada PT Hutama Karya (Persero) akibat dugaan korupsi.[1] Jalan tol ini juga populer disebut Jalan Tol TB Simatupang dan disebut Jalan Tol Menanti Sebuah Jawaban.

Lagu di Jalan tol ini dikenal sebagai tempat syuting lagu Menanti Sebuah Jawaban oleh Padi. Inilah tempat syuting lagu ini oleh Padi, selain Stasiun Songgom.

Gerbang Tol

Gerbang tol Status KM Tujuan (arah keluar)
Ciputat 1-2 Beroperasi 19,5 Pd. Pinang, Kby. Lama, Pondok Indah
Pondok Pinang Beroperasi 21 Pd. Indah, Lb. Bulus, Ciputat
Fatmawati 1-2 Beroperasi 23 RS Fatmawati, Cipete, Pd. Labu, Cinere
Ampera 1-2 Beroperasi 25 Mampang Prapatan, Cilandak, Ragunan
Lenteng Agung 1-2 Beroperasi 27 Ps. Minggu, Depok, Jagakarsa
Gedong 1-2 Beroperasi 30 Cijantung, Kr. Jati, Cililitan, Terminal Kp. Rambutan
Kampung Rambutan Beroperasi 32 TMII, Kp. Rambutan
Pasar Rebo Beroperasi 32,5 Jalan Tol Jagorawi
Dukuh 1-3 Beroperasi
  1. ^ Artikel Kompas.com "Pengelolaan Jalan Tol Pondok Pinang-Jagorawi JORR S Kini Dipegang Hutama Karya"