Lembaga Nonstruktural
Artikel ini adalah bagian dari seri |
Politik dan ketatanegaraan Indonesia |
---|
Pemerintahan pusat |
Pemerintahan daerah |
Politik praktis |
Kebijakan luar negeri |
Lembaga Nonstruktural (disingkat LNS) adalah lembaga yang dibentuk melalui peraturan perundang-undangan tertentu guna menunjang pelaksanaan fungsi negara dan pemerintah, yang dapat melibatkan unsur-unsur pemerintah, swasta dan masyarakat sipil, serta dibiayai oleh anggaran negara. LNS tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, namun dalam dinamika penyelenggaraan negara dan pemerintahan terdapat tugas dan fungsi lain yang dinilai harus diselenggarakan, sehingga perlu dibentuk lembaga independen. Dinamika dimaksud melahirkan bermacam varian LNS dengan tugas dan fungsi masing-masing, seperti mempercepat proses terwujudnya penegakan dan kepastian hukum, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan juga pengembangan kehidupan sosial budaya di Indonesia.[1]
LNS ada yang dibentuk melalui Undang Undang, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Presiden.
Daftar lembaga nonstruktural
Berikut adalah daftar LNS yang ada di Indonesia hingga saat ini [2] :
- Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia
- Badan Amil Zakat Nasional
- Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu
- Badan Nasional Pengelola Perbatasan
- Badan Nasional Sertifikasi Profesi
- Badan Olahraga Profesional
- Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal
- Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo
- Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas
- Badan Pengawas Pemilihan Umum
- Badan Pengelola Dana Abadi Umat
- Badan Pengembangan Wilayah Surabaya - Madura
- Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
- Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan
- Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun
- Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang
- Badan Perlindungan Konsumen Nasional
- Badan Pertimbangan Kepegawaian
- Badan Pertimbangan Kesehatan Nasional
- Badan Pertimbangan Perfilman Nasional
- Badan Restorasi Gambut
- Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan
- Dewan Energi Nasional
- Dewan Jaminan Sosial Nasional
- Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
- Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan
- Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun
- Dewan Ketahanan Nasional
- Dewan Ketahanan Pangan
- Dewan Koperasi Indonesia
- Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus
- Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
- Dewan Pengupahan Nasional
- Dewan Pers
- Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah
- Dewan Pertimbangan Presiden
- Dewan Riset Nasional
- Dewan Sumber Daya Air Nasional
- Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional
- Kantor Staf Presiden
- Komisi Banding Merek
- Komisi Banding Paten
- Komisi Informasi
- Komisi Kejaksaan
- Komisi Kepolisian Nasional
- Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
- Komisi Nasional Lanjut Usia
- Komisi Pemberantasan Korupsi
- Komisi Pemilihan Umum
- Komisi Penanggulangan AIDS Nasional
- Komisi Pengawas Haji Indonesia
- Komisi Pengawas Persaingan Usaha
- Komisi Penyiaran Indonesia
- Komisi Perlindungan Anak Indonesia
- Komite Akreditasi Nasional
- Komite Ekonomi Industri Nasional
- Komite Kebijakan Industri Pertahanan
- Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
- Komite Nasional Keselamatan Transportasi
- Komite Nasional Pengendalian Flu Burung (Avian Influenza) dan Kesiapsiagaan Menghadapi Pandemi Influenza
- Komite Nasional Prakarsa Segitiga Karang Untuk Terumbu Karang, Perikanan, dan Ketahanan Pangan
- Komite Olah Raga Nasional Indonesia
- Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas
- Komite Privatisasi Perusahaan Perseroan
- Komite Standar Akuntansi Pemerintahan
- Komite Standar Nasional untuk Satuan Ukuran
- Komite Stabilitas Sistem Keuangan
- Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN
- Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia
- Konsil Kedokteran Indonesia
- Lembaga Kerja Sama Tripartit
- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
- Lembaga Produktivitas Nasional
- Lembaga Sensor Film
- Majelis Disiplin Tenaga Kesehatan
- Ombudsman Republik Indonesia
- Otoritas Jasa Keuangan
- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
- Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
- Tim Koordinasi Misi Pemeliharaan Kedamaian
Lembaga nonstruktural yang telah dibubarkan
- Badan Benih Nasional
- Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional
- Badan Koordinasi Keamanan Laut
- Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional
- Badan Pengawas Pasar Tenaga Listrik
- Badan Pengembangan Kawasan Pengembagan Ekonomi Terpadu
- Badan Pengendalian Bimbingan Massal
- Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN)
- Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi untuk Aceh dan Nias (BRR Aceh-Nias)
- Badan Pengelola Penurunan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (BP-REDD+)
- Dewan Buku Nasional
- Dewan Gula Indonesia
- Dewan Kelautan Indonesia
- Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
- Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan
- Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional Republik Indonesia
- Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia
- Dewan Nasional Perubahan Iklim
- Komisi Hukum Nasional
- Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak
- Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan
- Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur
- Komite Ekonomi Nasional
- Komite Inovasi Nasional
- Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis
- Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Pulau Batam, Pulau Bintan, dan Pulau Karimun
- Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat
- Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi
- Unit Kerja Presiden Pengelolaan Program dan Reformasi (UKP3R)
- Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP/UKP4)