Lompat ke isi

Sunah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 31 Januari 2017 01.12 oleh HsfBot (bicara | kontrib) (Bot: Perubahan kosmetika)

Sunnah (Arab: سنة sunnah, artinya "arus yang lancar dan mudah" atau "jalur aliran langsung") dalam Islam mengacu kepada sikap, tindakan, ucapan dan cara rasulullah menjalani hidupnya atau garis-garis perjuangan (tradisi) yang dilaksanakan oleh rasulullah.

Sunnah merupakan sumber hukum kedua dalam Islam, setelah Al-Quran. Narasi atau informasi yang disampaikan oleh para sahabat tentang sikap, tindakan, ucapan dan cara rasulullah disebut sebagai hadits. Sunnah yang diperintahkan oleh Allah disebut sunnatullah (hukum alam).

Etimologi

Sunnah (سنة ˈsunnah, plural سنن sunan) adalah kata Arab yang berarti "kebiasaan" atau "biasa dilakukan".[1] Secara istilah sunnah adalah jalan yang di tempuh oleh rasulullah dan para sahabatnya, baik ilmu, keyakinan, ucapan, perbuatan, maupun penetapan. Para penganut Sunni juga disebut sebagai Ahl as-Sunnah wa'l-Jamā'ah ("orang-orang dari tradisi dan pengikut (dari Muhammad)") atau Ahlussunnah untuk singkatnya saja.

Referensi

Pranala luar