Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mappi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 4 Januari 2020 11.33 oleh Andikbuyung (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{Kotak info parlemen | background_color = #006A25 | text_color = #FFFFFF | name = Dewan Perwakilan Rakyat Daerah<br>Kabupaten Mappi | nati...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Mappi
Periode 2019-2024
Coat of arms or logo
Jenis
Jenis
Jangka waktu
5 tahun
Sejarah
Sesi baru dimulai
28 Oktober 2019
Pimpinan
Ketua
Sementaraa
Iswan Manaki, Berkas:LOGO- PDIP.svg
sejak 28 Oktober 2019
Komposisi
Anggota25
Partai & kursi
  PKB (2)
  Gerindra (2)
  PDI-P (3)
  Golkar (1)
  NasDem (3)
  Garuda (2)
  Perindo (3)
  PPP (2)
  PAN (2)
  Hanura (2)
  Demokrat (1)
  PBB (2)
Pemilihan
Proporsional-Terbuka
Pemilihan terakhir
17 April 2019
Pemilihan berikutnya
17 April 2024
Tempat bersidang
Gedung DPRD Kabupaten Mappi
Kota Kepi, Mappi
Papua, Indonesia
Catatan kaki
a Pimpinan definitif belum ditetapkan/dilantik.
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mappi (disingkat DPRD Mappi) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Kabupaten Mappi, Papua, Indonesia. DPRD Mappi beranggotakan 25 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pimpinan DPRD Mappi terdiri dari 1 ketua dan 2 wakil ketua yang berasal dari partai politik pemilik jumlah kursi dan suara terbanyak. Anggota DPRD Mappi yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 28 Oktober 2019 untuk masa jabatan periode 2019-2024 oleh Ketua Pengadilan Negeri Merauke, Orpa Marthina, di Gedung Serba Guna Qhaindau Uri, Kepi.[1][2] Komposisi anggota DPRD Mappi periode 2019-2024 terdiri dari 12 partai politik dimana Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Nasional Demokrat, dan Partai Persatuan Indonesia adalah partai politik pemilik kursi terbanyak setelah masing-masing berhasil meraih 3 kursi.

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Mappi dalam dua periode terakhir.[3][4][5][6]

Partai Politik Jumlah Kursi pada Periode
2004-2009 2009-2014 2014-2019 2019-2024
PDP (baru) 2
Berkas:Logopmb.jpg PMB (baru) 1
PNBK/PNBKI 1 Kenaikan 2
PDS 0 Kenaikan 1
PSI 2 Penurunan 0
PPD 2 Steady 2
Pelopor 1 Steady 1
PKB 0 Steady 0 Kenaikan 1 Kenaikan 2
Berkas:LOGO- PDIP.svg PDI Perjuangan 2 Steady 2 Steady 2 Kenaikan 3
Berkas:GolkarLogo.png Golkar 7 Penurunan 3 Kenaikan 4 Penurunan 1
PKS 0 Kenaikan 1 Steady 1 Penurunan 0
PPP 0 Steady 0 Kenaikan 2 Steady 2
PAN 3 Penurunan 2 Penurunan 1 Kenaikan 2
Demokrat 0 Kenaikan 2 Kenaikan 3 Penurunan 1
PBB 0 Steady 0 Kenaikan 2 Steady 2
PKPI 2 Penurunan 0 Steady 0 Steady 0
Hanura (baru) 0 Kenaikan 4 Penurunan 2
Berkas:Logo Gerindra.svg Gerindra (baru) 0 Kenaikan 1 Kenaikan 2
NasDem (baru) 3 Steady 3
Berkas:Logo Partai Garuda.svg Garuda (baru) 2
Perindo (baru) 3
Jumlah Anggota 20 Steady 20 Kenaikan 25 Steady 25
Jumlah Partai 8 Kenaikan 12 Penurunan 11 Kenaikan 12

Alat Kelengkapan DPRD

Berdasarkan Pasal 163 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kabupaten/Kota terdiri dari:

  1. Pimpinan
  2. Badan Musyawarah (Bamus)
  3. Komisi
  4. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
  5. Badan Anggaran (Banggar)
  6. Badan Kehormatan (BK)
  7. Alat kelengkapan Lain (dibentuk melalui Rapat Paripurna)

Pimpinan DPRD

Sesuai peraturan perundang-undangan, DPRD Kabupaten/Kota yang beranggotakan 20-44 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 2 wakil ketua, sedangkan yang beranggotakan 45-50 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 3 wakil ketua.[7] Pimpinan DPRD Mappi terdiri dari 1 Ketua dan 2 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik peraih kursi dan suara terbanyak secara berurutan.

Komisi

Sesuai ketentuan perundang-undangan, DPRD Kabupaten/Kota yang beranggotakan 20-35 orang dapat membentuk 3 komisi dan DPRD Kabupaten/Kota yang beranggotakan lebih dari 35 orang dapat membentuk 4 komisi.[8] DPRD Mappi memiliki 3 komisi.

Daerah Pemilihan

Pada Pemilu 2019, pemilihan DPRD Mappi dibagi kedalam 3 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:[9]

Nama Dapil Wilayah Dapil Jumlah Kursi
Mappi 1 12
Mappi 2 7
Mappi 3 6
Total Kursi 25

Daftar Anggota

Periode 2019-2024

Berikut ini adalah daftar anggota DPRD Mappi periode 2019-2024:[3][10]

Nama Anggota Partai Politik Daerah Pemilihan Sura
Sah
Kezekiel Tengket PKB Mappi 3 2.777
Demas Lepki PKB Mappi 1 1.246
Nikolas Alwolka Berkas:Logo Gerindra.svg Gerindra Mappi 2 1.455
Junius Tengket Berkas:Logo Gerindra.svg Gerindra Mappi 3 3.389
Kris Bakweng Uropmabin Berkas:LOGO- PDIP.svg PDI Perjuangan Mappi 1 1.767
Piter Kalakmabin Berkas:LOGO- PDIP.svg PDI Perjuangan Mappi 1 1.661
Lester Apintamon Berkas:LOGO- PDIP.svg PDI Perjuangan Mappi 1 2.633
Yanus Delka Berkas:GolkarLogo.png Golkar Mappi 2 906
Abraham Nabyal NasDem Mappi 1 2.302
Resa Urpon NasDem Mappi 2 1.475
Paulus Kri NasDem Mappi 3 2.675
Julius Dipur Berkas:Logo Partai Garuda.svg Garuda Mappi 3 2.197
Wendaus Meku Berkas:Logo Partai Garuda.svg Garuda Mappi 3 2.083
Thonce Nabyal Perindo Mappi 3 1.964
Roni Uropka Perindo Mappi 2 1.209
Philipus Inurka Perindo Mappi 1 987
Petrus Tekege PPP Mappi 2 980
Yenias Milu PPP Mappi 3 2.551
Coswin Philip PAN Mappi 1 1.764
Naftali Kamiki PAN Mappi 1 1.721
Denius T. Uopmabin Hanura Mappi 2 2.765
Yohanes Agustinus Sitokdana Hanura Mappi 2 1.917
Epinus Mul Demokrat Mappi 3 2.147
Abetinus Lepi PBB Mappi 3 2.009
Yeki Oropka PBB Mappi 1 1.676

Lihat pula

Pranala luar

Referensi

  1. ^ Keo, Getrudis Saga (28-10-2019). "25 Anggota DPRD Kabupaten Mappi Resmi Dilantik". teropongnews.com. Diakses tanggal 04-01-2020. 
  2. ^ "25 Anggota DPRD Mappi Resmi Dilantik". reportasepapua.com. 29-10-2019. Diakses tanggal 04-01-2020. 
  3. ^ a b "Info Pemilu 2019". KPU RI. Diakses tanggal 04-01-2020. 
  4. ^ "Kabupaten Mappi Dalam Angka 2019". BPS Kabupaten Mappi. 16-08-2019. Diakses tanggal 04-01-2020. 
  5. ^ "Kabupaten Mappi Dalam Angka 2014". BPS Kabupaten Mappi. 07-01-2015. Diakses tanggal 04-01-2020. 
  6. ^ "Kabupaten Mappi Dalam Angka 2007". BPS Kabupaten Mappi. 03-07-2009. Diakses tanggal 04-01-2020. 
  7. ^ Pasal 164 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  8. ^ Pasal 113 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  9. ^ "Keputusan KPU Nomor 296/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Papua" (PDF). KPU RI. 04-04-2018. 
  10. ^ "KPU Mappi Tetapkan 25 Kursi DPRD, ini Nama-namanya". KabarPapua.co. 15-08-2019. Diakses tanggal 04-01-2020.