Lompat ke isi

Kerajaan mutlak

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kerajaan mutlak atau monarki absolut merupakan bentuk monarki yang berprinsip seorang raja mempunyai kuasa penuh untuk memerintah negaranya. Berbeda dengan sistem monarki konstitusional, perdana menteri dalam kerajaan monarki mutlak hanya memainkan peranan simbolis.

Ciri-ciri monarki mutlak

Daftar negara-negara dengan sistem monarki mutlak

Dalam zaman modern ini hanya terdapat enam monarki mutlak yaitu

Negara Pemimpin monarki
 Brunei Hassanal Bolkiah
 Oman Haitham bin Thariq bin Taimur Al Bu Sa'id
 Qatar Hamad bin Khalifa Al Thani
 Arab Saudi Salman bin Abdulaziz
 Eswatini Mswati III
 Vatikan Paus Fransiskus

Di Yordania dan Maroko, rajanya mempunyai banyak kuasa tetapi tidak boleh dianggap sebagai monarki yang mutlak. Manakala di Liechtenstein, hampir dua per tiga penduduknya yang berhak mengikuti pemilu telah memberikan hak veto kepada kepala negaranya Pangeran Hans-Adam II.

Lihat pula