MNCTV
Penyuntingan Artikel oleh pengguna baru atau anonim untuk saat ini tidak diizinkan. Lihat kebijakan pelindungan dan log pelindungan untuk informasi selengkapnya. Jika Anda tidak dapat menyunting Artikel ini dan Anda ingin melakukannya, Anda dapat memohon permintaan penyuntingan, diskusikan perubahan yang ingin dilakukan di halaman pembicaraan, memohon untuk melepaskan pelindungan, masuk, atau buatlah sebuah akun. |
MNCTV PT MNC Televisi Indonesia[1] | |
---|---|
Kantor pusat | MNC Studios, Jl. Raya Perjuangan No. 1, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Indonesia |
Slogan | Sebagai TPI Turut Memacu Kreativitas Bangsa (1991-1994) Cermin Dinamika Budaya Bangsa (1991-1994) Televisi Keluarga Anda (1994-1996) Makin Asyik Aja (1996-2007) Makin Indonesia Makin Asyik (2006-2007) Makin Indonesia Makin Asyik Aja (2007-2010) Sebagai MNCTV Selalu Di Hati (2010-2011) Ekspresi Cinta (2011, versi 20 tahun MNCTV) Ama21ng (2012, versi 21 tahun MNCTV) Persembahan Cinta (2013 dan 2014, versi 22 dan 23 tahun MNCTV) Kilau Raya (2015, 2016, 2017, 2018, 2019 dan 2020, versi 24, 25, 26, 27, 28 dan 29 tahun MNCTV) |
Pemilik | Siti Hardijanti Rukmana (1990-2003) Berkah Karya Bersama (2003-2006) Media Nusantara Citra (2006-sekarang) (Lihat #Kepemilikan) |
Media streaming | |
RCTI+ | Saluran 2 |
MNCTV (sebelumnya bernama TPI) adalah sebuah stasiun televisi swasta nasional di Indonesia. Namanya yang sekarang dipergunakan sejak 20 Oktober 2010 pada pukul 20.10 WIB.
MNCTV merupakan stasiun televisi swasta ketiga di Indonesia setelah RCTI dan SCTV. MNCTV didirikan oleh Mbak Tutut dan dulu sebagian besar sahamnya dimiliki oleh PT Cipta Lamtoro Gung Persada.
Sejarah
Awal didirikan
PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia didirikan pada 23 Januari 1990, dan akta-nya disahkan oleh pemerintah pada 13 Desember 1990.[3][4][5] TPI adalah singkatan dari Televisi Pendidikan Indonesia, dan sesuai namanya, TPI dimaksudkan untuk menyiarkan siaran pendidikan yang dihasilkan oleh Pustekkom (Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi) Depdikbud. Hal ini dapat terwujud dari kerjasama keduanya yang ditandatangani pada 10 Juni 1990.[6] Pada 18 Agustus 1990, ditandatangani kerjasama antara TPI dan TVRI yang dilakukan oleh Mbak Tutut dan Ishadi SK.[7] Kerjasama keduanya meliputi hal-hal seperti penyediaan infrastruktur TVRI untuk siaran TPI dan adanya program TVRI yang ditayangkan TPI. Kerjasama ini kemudian disepakati oleh Presiden Soeharto pada 1 Agustus 1990.[8][9]
Siaran TPI awalnya dijadwalkan akan dilakukan pada bulan Agustus 1990,[10] namun kemudian baru pada 26 Desember 1990, TPI memulai siaran percobaan selama 4 jam dari jam 06.00-10.00 WIB. Siaran waktu itu hanya berupa test pattern ditambah selingan musik, yang dilakukan di kanal TVRI.[11] Selanjutnya, TPI mulai mengudara pada tanggal 23 Januari 1991 jam 06.00 WIB dengan menyiarkan program Berita Pagi TVRI,[12] dan kemudian diresmikan oleh Presiden Soeharto di Studio 12 TVRI Senayan, Jakarta Pusat dengan melakukan telekonferensi Soeharto dengan guru dan murid dari beberapa provinsi seperti Aceh, Bali dan juga Timor Timur. Saat itu TPI hanya mengudara 4 jam. Sejak 8 Juni 1991 menjadi 6,5 jam. Lalu menjelang akhir 1991 bertambah menjadi 8 jam. Perpanjangan siaran ini dibatasi hanya sampai jam 12.00 WIB (mengingat siaran TVRI pada waktu itu dimulai siang hari), yang berarti TPI hanya bisa memajukan awal waktu mulai siarannya.
Program pendidikan yang pada saat itu ditayangkan oleh TPI merupakan program pengajaran instruksional, bukan semacam film dokumenter edukatif (seperti National Geographic). Tayangan ini awalnya hanya dikhususkan bagi siswa SLTP, namun ada rencana juga kemudian untuk menyiarkan program bagi SD dan SLTA.[13] Selain program pendidikan instruksional, TPI juga menyiarkan beberapa acara drama dan informasi bagi remaja dan wanita.[14] TPI pada saat itu diikat dengan ketentuan khusus dan memiliki status khusus yaitu Stasiun Penyiaran Televisi Swasta Pendidikan (SPTSP), yang merupakan TV swasta satu-satunya yang boleh bersiaran nasional. Siaran TV ini 20% waktu siarannya dibolehkan untuk iklan, lebih besar dari TV swasta biasa yang hanya 15%. Lalu TPI juga berkomitmen untuk menyediakan acara-acara yang ramah pada anak dan pendidikan, begitu juga dengan iklan misalnya tidak menayangkan iklan rokok maupun minuman beralkohol. Biaya yang dikeluarkan dalam pendirian TPI adalah senilai Rp 500 miliar.[15]
TPI sendiri dalam beberapa tahun kedepan (paling lambat 1993) juga merencanakan untuk perlahan-lahan berpisah dengan TVRI dan menjadi mandiri, dengan membangun studio dan stasiun sendiri di daerah Pondok Gede, Taman Mini, Jakarta Timur. Pada 10 November 1992 studio ini mulai dioperasikan sehingga TPI dapat melakukan siaran malam, dari jam 16.00-21.00 WIB (awalnya hanya khusus pemirsa Jabotabek saja, di kanal 34 UHF).[16] Sebenarnya, rencana siaran malam ini sudah dijadwalkan akan dilakukan pada Juni 1992 dan awalnya hanya 1 jam, namun kemudian diundur beberapa kali hingga November. Menurut beberapa pihak, siaran malam ini akan lebih bermanfaat karena para siswa sekolah sebagai penonton utama TPI bisa benar-benar menikmati program pendidikan di sana.[17] Selain itu, pada Oktober 1992 TPI juga menandatangani kerjasama dengan Telkom untuk menyediakan ruang satelit Palapa demi menyiarkan siaran TPI ke seluruh Indonesia.[18] Untuk membantu siarannya, TPI melakukan sejumlah kegiatan seperti bantuan perangkat TV kepada sejumlah SLTP di berbagai wilayah Indonesia.[19] TPI juga sempat menemui halangan karena perangkat siaran TVRI terkesan sudah kuno sehingga penerimaan siarannya tidak maksimal, karena itu TPI juga ikut berusaha membantu dalam revitalisasi perangkat TVRI. Seiring dengan siaran malam yang dilakukan oleh TPI dan perjalanan waktu, TPI perlahan-lahan mulai bersiaran di salurannya sendiri, secara bertahap dimana pada 1994 sudah mencakup Ujungpandang, Batam, Semarang, Surabaya, dan Medan. Acara dalam siaran pagi dimaksudkan untuk siaran pendidikan seperti awalnya, sementara acara pada malam hari adalah acara hiburan.[20] Beberapa acara hiburan tersebut seperti kuis dan sinetron.
Namun, dalam perkembangannya setelah siaran malam dan meresmikan studio-nya (dan kantor pusat barunya, digunakan hingga 2017) di TMII pada 23 Januari 1995, TPI tampak tidak lagi menyiarkan siaran pendidikan instruksional seperti sebelumnya. Menurut pihak TPI, mereka sudah berusaha memasukkan nilai-nilai yang mendidik dalam programnya (disebut "hiburan mendidik") sehingga dapat sesuai dengan misinya. Selain itu, TPI juga berusaha menampilkan konsep kebudayaan dan ke-Indonesiaan. TPI berubah menjadi "TV pendidikan melalui keluarga" sejak 23 Januari 1994,[21] walaupun dengan mulai disiarkannya program semacam dangdut di TPI, sulit juga memahami isi dari "pendidikan" dalam acara-acaranya tersebut.[22][23]
TPI setelah dari tahun 1998-2010
Seiring dengan kerugian yang terjadi pada Juli 1997, TPI berpisah saluran dengan TVRI pada tanggal 25 Agustus 1997 seiring dengan berakhirnya penayangan program Berita Pagi TVRI setelah 23 Agustus 1997 akan tetapi TPI masih tetap menggunakan sebagian fasilitas TVRI hingga 11 Oktober 1998. Program edukasi pun tergusur, dan TPI fokus di program acara musik dangdut dan keluarga, seolah acara lain yang disebut 'makin Indonesia' dalam motto barunya seakan tenggelam oleh hingar bingar acara dangdut di TPI. Bahkan TPI sebagai kependekan dari Televisi Pendidikan Indonesia sudah tidak berlaku lagi.
Dalam situs web resmi TPI, disebutkan TPI adalah Televisi Paling Indonesia, sesuai dengan misi barunya, yakni menyiarkan acara-acara khas Indonesia seperti tayangan sinetron lokal dan musik dangdut. TPI pernah mendapat penghargaan karena telah bertahun-tahun menayangkan acara kuis dangdut pertama di Indonesia yaitu Kuis Dangdut yang dibawakan oleh Jaja Mihardja dan Dorce Gamalama. Pada Festival Sinetron Indonesia 1997, serial "Mat Angin" (diperankan oleh Deddy Mizwar) yang ditayangkan TPI menyabet 11 penghargaan, ditambah dengan 5 penghargaan lagi tahun berikutnya dari serial yang sama. Tak lupa juga acara terfavorit di Indonesia yaitu Santapan Nusantara yang dibawakan oleh Enita Sriyana, sang pakar kuliner.
Program Kontes Dangdut Indonesia yang merupakan versi dangdut dari kontes American Idol dan Indonesian Idol merupakan salah satu program unggulan TPI pada saat itu.
Pada bulan Oktober 2003, 75% saham TPI dimiliki oleh Media Nusantara Citra, kelompok perusahaan media yang juga memiliki RCTI dan GTV.
Peluncuran ulang dan pergantian nama
Sejak 20 Oktober 2010 pukul 20.10 WIB, TPI resmi berganti nama menjadi MNCTV. Perubahan ini terjadi dikarenakan TPI tidak sesuai dengan konteks tertulis pada televisi tersebut yaitu menjadi salah satu televisi yang berbau pendidikan di Indonesia, dan oleh karena itu nama TPI berubah menjadi MNCTV untuk mengubah citra TPI di mata masyarakat.[24][25]
Program Olahraga
TPI pernah menayangkan acara olahraga ternama seperti Formula 1, WWE SmackDown!, Serie A, Eredivisie, La Liga, Liga Brazil, Premier League, Piala AFF, SEA Games 1997, Superbike World Championship (khusus seri Sentul tahun 1995) dan UEFA Euro 2008 (bersama RCTI dan Global TV). Pada tahun 2009 sampai dengan tahun 2010, MNCTV tidak menyiarkan acara olahraga. Namun, pada tahun 2010 hingga 2013, MNCTV kembali menyiarkan acara olahraga dengan menyiarkan Barclays Premier League bersama Global TV setelah mendapatkan hak siar lisensi dari ESPN dan STAR Sports, dan kembali lagi menyiarkan liga tersebut untuk musim 2016–2017 bersama RCTI hingga 3 tahun ke depan lewat kerjasama dengan saluran televisi berlangganan beIN Sports.
Pada tahun 2011, MNCTV juga memiliki hak siar dalam ajang sepak bola Liga Prima Indonesia bersama RCTI dan Global TV dan SEA Games 2011.
Pada bulan Januari 2011. ESPN dan Star Sports kembali memilih MNCTV sebagai pemegang hak siar Piala FA atau FA Cup hingga musim 2011-2012 bersama Global TV ditambah dengan Community Shield FA 2011. untuk melengkapi paket turnamen hak siar The FA dari saluran televisi kabel tersebut.
Pada tahun 2014, MNCTV juga menyiarkan Liga Super Indonesia bersama RCTI dan Global TV.
Sejak musim 2016. MNCTV menyiarkan Liga Futsal Profesional Indonesia bersama iNews.
Pada tahun 2020. MNCTV kembali ditunjuk oleh beIN Sports untuk menyiarkan La Liga. Sedangkan RCTI hanya menyiarkan Serie A dan FA Cup dari pemilik lisensi beIN Sports. MNCTV akan Menayangkan tiga Pertandingan per pekan selama dua Musim yaitu 2020–2021 dan 2021-2022
Kepemilikan dan konflik di TPI/MNCTV
Hingga kejatuhan Orde Baru, TPI dikendalikan oleh salah satu anak Presiden Soeharto, yaitu Siti Hardiyanti Rukmana atau Mbak Tutut lewat perusahaan induknya, yaitu PT Cipta Lamtoro Gung Persada. Seiring waktu, Tutut mengubah kepemilikan saham walaupun tetap dikuasai oleh dirinya menjadi beberapa pihak, yaitu oleh Tutut sendiri sebesar 51,96%, PT Tridan Satriaputra Indonesia sebesar 46,35%, PT Cipta Lamtoro Gung Persada sebesar 0,27%, Abdullah Alatas Fahmi dan Mohammad Jarman masing-masing senilai 0,14% dan Niken Wijaya serta Yayasan Purna Bhakti Pertiwi masing-masing senilai 0,56%[26]. Namun, semuanya berubah ketika Orde Baru runtuh dan krisis ekonomi 1997 mengguncang kerajaan bisnis Cendana. Pada saat itu, TPI terjerat hutang senilai Rp 1.634 triliun atau US$ 55 juta. Salah satu hutang tersebut, berada di tangan perusahaan (yang saat itu masih BUMN), yaitu PT Indosat. Utang TPI kepada Indosat pada saat itu senilai Rp 350 miliar dalam bentuk obligasi konversi yang disepakati keduanya pada 2 Oktober 1997 dengan bunga senilai 7%. Awalnya direncanakan bahwa perjanjian tersebut juga akan "dibayar" dengan saham Indosat senilai 35% di TPI pada 2002 dan jika TPI asetnya kurang dari Rp 546 miliar pada 2002, maka TPI harus membeli obligasi tersebut dan bunganya menjadi 26%. Namun, kemudian TPI tidak mampu membayarnya (bahkan harus menukar bunganya dengan iklan), dan sampai obligasi jatuh tempo pada 15 Oktober 2002, TPI tidak melunasi obligasi tersebut dengan baik dan tidak memenuhi syarat. Indosat yang saat itu enggan untuk menukar obligasinya dengan saham TPI karena melihat kinerjanya yang buruk, memilih untuk menggugat palit TPI. Selain itu, TPI juga berhutang pada BPPN dan perusahaan asal Brunei Darussalam. Intinya, krisis moneter telah membuat TPI menjadi "seret" sehingga asetnya walaupun hanya Rp 500 miliar namun hutangnya lebih dari itu, senilai lebih dari Rp 1 triliun.[27][28][29]
Dengan masalah tersebut, Tutut seperti tidak punya pilihan lain dan mencari jalan pintas. Ia lalu menghubungi Hary Tanoesoedibjo (HT), dari Bhakti Investama yang berhasil menangani perusahaan Cendana lainnya, Bimantara Citra. Pada 23 Agustus 2002, lewat sebuah perjanjian investasi, keduanya bersepakat bahwa Bhakti akan membayar hutang-hutang Mbak Tutut senilai US$ 55 juta, dengan skema US$ 25 juta untuk penyertaan modal dan US$ 30 juta untuk restrukturisasi hutang Mbak Tutut. Sebagai bayarannya, Bhakti akan diberikan 75% saham TPI. Awalnya, kesepakatan keduanya sepertinya mulus, dimana hutang TPI ke Indosat senilai US$ 15 juta berusaha dibayar, kemudian tangan kanan HT diangkat menjadi petinggi TPI yaitu Mulyawan Gufta dan Adji Gunawan pada Januari 2003 serta perusahaan HT, PT Berkah Karya Bersama mendapatkan saham awal senilai 40% di TPI (sementara sisanya dikuasi Tutut lewat PT Tridan Satriaputra Indonesia). Bahkan, pada Februari 2003 keduanya mentandatangani adendum yang menyepakati pengalihan 75% saham TPI ke PT Berkah serta pada 3 Juni 2003 Tutut memberikan surat kuasa yang mengizinkan penguasaan TPI oleh PT Berkah.[30][31][32][33]
Namun, baru setahun, hubungan keduanya retak karena Tutut tidak menyenangi kinerja PT Berkah yang dianggapnya tidak maksimal. Perwakilan Tutut di TPI juga merasa tidak dipedulikan dalam pengambilan keputusan di TPI. Puncaknya, PT Berkah kemudian berniat untuk menjual 12 hektar tanah milik TPI di TMII dengan alasan untuk menambah modal, ditambah dengan upaya TPI mengalihkan aset ke PT Media Nusantara Citra. TPI juga merencanakan untuk memindahkan kantor TPI dari TMII ke gedung Indovision yang tidak disetujui oleh Tutut (yang terikat sentimen bahwa TPI serta pusatnya di TMII adalah hasil kerja kerasnya dan peninggalan keluarga Soeharto). Tutut merasa hal tersebut sudah melanggar perjanjian investasi yang disepakati keduanya dan berusaha membatalkan surat perjanjian tersebut dengan berencana melunasi biaya yang dikeluarkan oleh PT Berkah untuk mengelola TPI selama dua tahun dan meminta PT Berkah mengembalikan 75% saham TPI lewat surat yang dilayangkan pada 20 Desember 2004. Menanggapi hal itu PT Berkah kemudian mengadakan rapat internal pada 7 Maret 2005 yang dipimpin oleh HT. Dalam rapat tersebut dihasilkan tiga kesepakatan, yaitu:
- Opsi 1, dimana PT Berkah menjual kembali saham 75% pada TPI kepada Tutut senilai Rp 630 M (sebelumnya Rp 685 M).
- Opsi 2, dimana PT Berkah membeli saham Tutut di TPI sejumlah 25% senilai Rp 210 M.
- Opsi 3, jika sampai 17 Maret 2005 Tutut tidak memberikan tanggapan maka akan tetap seperti sebelumnya (Tutut 25%, PT Berkah 75%).
Namun, Tutut tidak memberikan tanggapan apapun, bahkan mengadakan RUPS TPI pada 17 Maret 2005 yang membatalkan kesepakatan keduanya dan mengangkat anaknya, Dandy Nugroho Rukmana sebagai Direktur Utama TPI. Kubu Tutut beralasan melakukan hal tersebut karena TPI kubu HT tidak mengizinkan pihaknya melakukan due diligence atas biaya yang diajukan PT Berkah senilai Rp 630 M. Sementara itu, kubu PT Berkah juga mengadakan RUPS-nya sehari setelahnya yang menegaskan keadaan saham seperti semula dan mengangkat Sang Nyoman Suwisma sebagai Dirut TPI, sedangkan Dandy Rukmana hanya menjadi Komisaris Utama. Kubu HT beralasan bahwa RUPS-nya sah karena mengakomodir kepentingan Tutut dan adanya kehadiran saudara Tutut, yaitu Bambang Trihatmodjo. Dua RUPS tersebut jelas melanggar kesepakatan dalam perjanjian karena RUPS harus diadakan oleh kedua belah pihak. Namun, keputusan dari Kemenkumham pada saat itu, justru melegalkan hasil RUPS kubu HT/PT Berkah. Pada 2006, saham PT Berkah di TPI kemudian dijual ke PT Media Nusantara Citra sehingga kini TPI (kubu HT) berada langsung di bawah grup MNC. Negosiasi yang dilakukan selanjutnya, sayangnya tidak membuahkan hasil apapun[34][35].
Dalam perkembangannya, konflik ini kemudian memanas kembali pada 2009-2010 setelah sistem Kemenkumham (yang digunakan untuk pelaporan RUPS), Sisminbakum terjerat kasus korupsi. Kebetulan, pada saat penyampaian hasil RUPS, Sisminbakum dikelola oleh perusahaan swasta (PT Sarana Rekatama Dinamika) yang komisarisnya adalah sepupu HT, Bambang Rudjianto Tanoesoedibjo. Tutut melihat hal ini sebagai kesempatan dan mengirim surat pada Desember 2009 ke Kemenkumham yang meminta kejelasan atas pengesahan RUPS kubu HT dan mempertanyakan keberadaan pihak HT di sana yang dituduh bisa menyelewengkan posisinya.[36] Pada 8 Juni 2010, Kemenkumham (lewat Pelaksana Harian Direktur Perdata Dirjen Administrasi Hukum Umum Rike Amavita K) kemudian mengeluarkan keputusannya yang mencabut RUPS TPI versi HT. Menanggapi hal tersebut, HT sempat menggugat Rike dan Kemenkumham dengan alasan "surat palsu" kemudian "tidak absah" ke PTUN, namun gagal.[37][38]
Dengan keputusan tersebut, ditambah dukungan dari Menkumham pada saat itu, Patrialis Akbar akan surat keputusan dari pihaknya[39] kubu Tutut kemudian mengadakan RUPS (bayangan) lagi pada 23 Juni 2010 yang mengangkat Japto Soerjosoemarno sebagai direktur utama TPI dan melayangkan gugatan ke PN Jakarta Pusat yang meminta pengadilan mengesahkan RUPS TPI versi Tutut dan PT Berkah membayar ganti rugi Rp 3,4 T. Pada 14 April 2011, PN Jakarta Pusat memenangkan gugatan Tutut, yang dibalas dengan banding kubu HT pada 2012 yang dikabulkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Lalu, kubu TPI versi Tutut mengadakan banding lagi ke Mahkamah Agung pada 10 Oktober 2013 yang memenangkan kubu Tutut. Namun, upaya banding PT Berkah akan putusan MA justru kandas pada November 2014. Dalam keadaan gugatan ini, TPI versi HT sudah berubah nama menjadi MNCTV. Walaupun pihak HT menganggap perubahan nama ini karena urusan komersial saja (meningkatkan keuntungan) dan sudah direncanakan sejak Maret 2010[40], namun kubu Tutut sempat mengancam akan mempidanakan MNCTV[41] serta banyak yang merasa tindakan ini adalah akibat dari persengketaan keduanya. Kembali ke gugatan, pihak HT kemudian menempuh jalur lain setelah kalah di pengadilan dengan mengugat Tutut di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) lewat gugatan Permohonan Arbitrase No. 547/XI/ARB-BANI/2013. Pihak HT beralasan, upaya ini dilakukan sesuai kesepakatan keduanya pada 2003 yang mengizinkan penyelesaian masalah menggunakan BANI[42]. Pada 12 Desember 2014, BANI mengabulkan tuntutan PT Berkah dimana RUPS kubu HT pada 2005 sah, namun sayangnya putusan BANI ini kemudian dibatalkan oleh MA pada 29 April 2015 serta kasasinya gagal di MA pada Agustus 2016.[43][44][45]
Walaupun demikian, pihak MNC tetap bersikukuh untuk mempertahankan kepemilikannya akan MNCTV[46], sedangkan kubu Tutut berencana tetap bertahan dengan nama TPI. Melihat kekerasan hati pihak MNC tersebut, Tutut melakukan somasi pada MNC pada 16 Januari 2014[47] dan pada 21 November 2014, pihak TPI juga mengadakan konferensi pers bahwa mereka siap mengudara kembali[48]. Pihak MNC pun membalas bahwa mereka siap membeli "sisa" saham Tutut di MNCTV senilai 25% (walaupun pengadilan menyatakan bahwa PT Berkah/HT harus menyerahkan sahamnya kembali kepada Tutut)[49], dan berkali-kali HT membantah dan ngotot mempertahankan "haknya" akan MNCTV, misalnya menyebut somasi TPI Tutut pada Januari 2014 lalu "salah alamat"[50] dan pernah menyatakan bahwa putusan pengadilan adalah terkait dengan mantan pemilik MNCTV yaitu PT Berkah, bukannya pemilik saat ini yaitu MNC (meskipun keduanya berada di tangan orang yang sama, yaitu HT). Mungkin, melihat tindakan MNCTV yang masih bersikeras mempertahankan posisinya, TPI Tutut melakukan langkah ekstrim: melakukan siaran percobaan dengan menabrak siaran MNCTV di kanal 37 UHF (599,25 MHz) Jakarta pada 15-16 Oktober 2016[51] dan melakukan upaya menduduki kantor MNCTV di TMII yaitu pada 27 Juli 2011[52], 11 Januari 2014[53], serta pada 5 Juli 2017. Dalam upaya terakhir ini, pihak Tutut berhasil merebut gedung MNCTV di TMII, walaupun tidak bisa menguasai siarannya[54]. Sebagai balasannya, kubu HT/MNCTV melayangkan somasi atas upaya siaran percobaan itu[55] dan menyayangkan aksi perebutan itu[56].
Tercatat, peristiwa tersebut adalah tindakan terakhir dalam perebutan kepemilikan TPI/MNC, dan hingga kini situasi siapa pemilik sah TPI/MNCTV tetap tidak jelas. Secara praktis, saham PT CTPI dan frekuensinya tetap dikuasai oleh Media Nusantara Citra/MNC, sedangkan kubu Tutut sampai saat ini hanya mendapatkan gedungnya saja di TMII (kantor pusat MNCTV kini berada di Kebon Jeruk, sekompleks dengan RCTI dan GTV). Bahkan, pada September 2018, dalam laporan keuangan MNC, dituliskan bahwa saham mereka di MNCTV kini sudah meningkat menjadi 87,07% (dari sebelumnya 75%) dengan menukar obligasi PT Berkah menjadi saham senilai 12,07%. Bagaimanakah mereka bisa meningkatkan saham mereka dengan skema tersebut dan nasib 25% saham Mbak Tutut sampai saat ini tidak jelas, bahkan MNC tetap menegaskan kepemilikannya atas MNCTV karena "belum mendapat salinan putusan MA".[57] Di pertengahan 2020, juga nama perusahaan MNCTV yang sebelumnya bernama PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia, akhirnya diganti menjadi PT MNC Televisi Indonesia.[58]
Program acara
Penyiar
Direksi
Daftar direktur utama
No. | Nama | Awal jabatan | Akhir jabatan |
---|---|---|---|
1 | Siti Hardijanti Rukmana | 1991 | 1998 |
2 | Tito Sulistio | 1998 | 2001 |
3 | Dandy Nugroho Rukmana | 2001 | 2003 |
4 | Hidajat Tjandradjaja | 2003 | 2005 |
5 | Sang Nyoman Suwisma | 2005 | sekarang |
Direksi saat ini
Struktur dewan direksi MNCTV saat ini adalah sebagai berikut:
No. | Nama | Jabatan |
---|---|---|
1 | Sang Nyoman Suwisma | Direktur Utama |
2 | Noersing | Direktur Pelaksana & Direktur Produksi |
3 | Tantan Sumartana | Wakil Direktur Pelaksana bidang Penjualan & Pemasaran |
4 | Faisal Dharma Setiawan | Direktur Keuangan, Teknologi, dan Legal |
5 | Endah Hari Utari | Direktur Program dan Akuisisi |
6 | Firdauzi Cece | Direktur Pemasaran |
Transmisi/Stasiun Jaringan
Berikut ini adalah transmisi MNCTV dan stasiun afiliasinya (sejak berlakunya UU Penyiaran, stasiun TV harus membangun stasiun TV afiliasi di daerah-daerah/bersiaran secara berjaringan). Data dikutip dari data Izin Penyelenggaraan Penyiaran Kominfo[59].
Nama Jaringan | Daerah | Frekuensi Analog (PAL) | Frekuensi Digital (DVB-T2) |
---|---|---|---|
PT MNC Televisi Indonesia | DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi | 37 UHF | 44 UHF |
PT TPI Satu | Bandar Lampung, Kota Metro | 24 UHF | |
Bandung, Cimahi, Padalarang, Cianjur | 62 UHF | ||
PT TPI Dua | Semarang, Ungaran, Kendal, Demak, Jepara, Kudus | 31 UHF | |
Yogyakarta, Wonosari, Solo, Sleman, Wates | 26 UHF | 41 UHF | |
PT TPI Tiga | Surabaya, Lamongan, Gresik, Mojokerto, Pasuruan dan Bangkalan | 32 UHF | |
Tanjung Selor | |||
PT TPI Empat | Mamuju | 54 UHF | |
Medan | 25 UHF | ||
PT TPI Lima | Padang, Pariaman | 41 UHF | |
Palembang | 38 UHF | ||
PT TPI Enam | Batam, Tanjung Balai Karimun | 41 UHF | 44 UHF |
Pekanbaru | 34 UHF | ||
PT TPI Tujuh | Makassar, Maros, Sungguminasa, Pangkajene | 29 UHF | |
Manado | 36 UHF | ||
PT TPI Delapan | Palu | 25 UHF | |
Pontianak | 37 UHF | ||
PT TPI Sembilan | Banjarmasin, Martapura dan Marabahan | 36 UHF | |
Samarinda | 53 UHF | ||
PT TPI Sepuluh NAD | Banda Aceh | 34 UHF | |
PT TPI Sebelas | Kendari | 38 UHF | |
Denpasar, Singaraja | 33 UHF | ||
PT TPI Lintas Bengkulu | Bengkulu | 40 UHF | |
Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat | 42 UHF | ||
PT TPI Lintas Kalteng | Gorontalo | 62 UHF | |
Palangkaraya | 41 UHF | ||
PT TPI Lintas Babel | Pangkal Pinang | 54 UHF | |
PT TPI Lintas Ambon | Ambon | 48 UHF | |
Ternate | |||
PT TPI Lintas NTB | Mataram | 52 UHF | |
Jayapura | 60 UHF | ||
PT TPI Lintas Jember | Manokwari | ||
Soe | 23 UHF | ||
Amuntai | 22 UHF | ||
Balikpapan | 58 UHF | ||
Cirebon, Indramayu | 44 UHF | ||
Garut, Tasikmalaya, Ciamis | 28 UHF | ||
Jember | off air sejak 2019 | ||
Kediri, Pare, Kertosono, Blitar, Jombang, Tulungagung | 59 UHF | ||
Madiun, Ngawi, Magetan dan Ponorogo | 38 UHF | ||
Malang | 36 UHF | ||
Purwokerto, Banyumas, Purbalingga, Kebumen dan Cilacap | 43 UHF | ||
Sukabumi | 26 UHF | ||
Sumedang | 31 UHF | ||
Tegal, Brebes, Pemalang, Pekalongan | 61 UHF |
Lihat pula
Referensi
- ^ Laporan Keuangan Q3 MNC 2020 yang memuat nama PT MNC Televisi, sebagai pengganti nama CTPI
- ^ Band SMA 90 Jakarta Angkatan '95 di acara GKP TPI
- ^ Demi TPI, Mbak Tutut Terus Berjuang
- ^ MK 2009
- ^ Tesis 2011
- ^ Default TELEVISI PENDIDIKAN (TPI) MULAI MENGUDARA JANUARI 1991
- ^ Default Pentas dunia tanpa dekoder
- ^ Default Siaran tv khusus pendidikan akan dimulai januari 1991
- ^ Default PENGUMUMAN TV KHUSUS SALURAN PENDIDIKAN
- ^ Default DITANDATANGANI, PERJANJIAN TV SECARA KHUSUS
- ^ Default TPI BARU UJI POLA TEKNIK PENAYANGAN
- ^ [https://forum.detik.com/acara-televisi-jadul-t59526p19.html Default Selamat pagi indonesia, inilah siaran tpi]
- ^ Default Mei 1991 paling cepat, siaran tpi jadi 6,5 jam
- ^ Default LIPUTAN TPI UNTUK JANUARI 1991
- ^ Default Belajarlah lewat layar kaca
- ^ Default Tpi malam dari pondok gede
- ^ Default NUSANTARA: SIARAN TPI JANGAN SAMPAI MENCEKOKI
- ^ Default Tpi lakukan siaran malam mulai tanggal 28 oktober 1992
- ^ Default TPI SERAHKAN TELEVISI UNTUK SMP TERPENCIL
- ^ Default Tpi nyatakan diri sebagai tv keluarga
- ^ Default Tpi nyatakan diri sebagai tv keluarga
- ^ Empat tahun tpi (1991-1995), kembali ke desa sebelum "menginjak" kota
- ^ Default Jagat indonesia di planet hiburan televisi
- ^ TPI Berganti Nama Karena Kasus Harry Tanoe dengan Tutut?
- ^ TPI Berganti Baju Menjadi MNCTV
- ^ Ekonomi Politik Media Penyiaran
- ^ Indosat, Skandal, Bunga dan Tutut
- ^ Ekonomi Politik Media Penyiaran
- ^ Televisi Jakarta di Atas Indonesia
- ^ Ekonomi Politik Media Penyiaran
- ^ Jalan Berliku Hary Tanoesoedibjo Bercerai Dengan Cendana
- ^ Tutut Soeharto, Hary Tanoe, dan Kisruh TPI
- ^ Tip Hukum Praktis: Masalah seputar Bisnis
- ^ Tutut Soeharto, Hary Tanoe, dan Kisruh TPI
- ^ Bau KKN dalam Sengketa TPI
- ^ Mbak Tutut: RUPS MNC Versi Hary Tanoe tidak Sah
- ^ MNC Gugat Kemkumham ke PTUN
- ^ Kembali Klaim Jadi Pemilik Sah TPI
- ^ Menteri Hukum: Akta TPI Cacat Prosedur
- ^ Rencana Perubahan Nama TPI Jadi MNC TV Sejak Maret 2010
- ^ Rencana Perubahan Nama TPI Jadi MNC TV Sejak Maret 2010
- ^ PT Berkah membawa sengketa TPI ke BANI
- ^ Upaya Cendana Merebut (Kembali) TPI
- ^ Kronologi Perebutan TPI : 12 Tahun Saling Gugat
- ^ Vonis Arbitrase Dianulir MA, Tutut Kembali Menangkan TPI
- ^ Kubu Hary Tanoe: MNC TV milik kami, tidak akan ganti jadi TPI
- ^ Tak takut rebut MNC TV, kubu Tutut somasi Hary Tanoe
- ^ Tutut: TPI Siap Mengudara
- ^ MNC Siap Beli Saham TPI Milik Tutut
- ^ 4 Kengototan Hary Tanoe hadapi Tutut soal kisruh TPI
- ^ TPI Siap Mengudara Kembali
- ^ Pendudukan Kantor MNC TV, Kubu Tutut Tak Tahu
- ^ Ingin Mulai Bekerja, Direksi TPI Datangi Kantor MNC TV di Taman Mini
- ^ Tutut Soeharto Ambil Alih Paksa Aset MNC TV
- ^ MNCTV Layangkan Somasi kepada Direksi TPI Versi Tutut
- ^ Mulai Kondusif, MNC TV Sayangkan Aksi Sepihak Massa Mbak Tutut
- ^ Laporan Keuangan Q3 MNC 2018
- ^ Laporan Keuangan Q3 MNC 2020 yang memuat nama PT MNC Televisi, sebagai pengganti nama CTPI
- ^ DAFTAR IZIN PENYELENGGARAAN PENYIARAN LEMBAGA PENYIARAN TELEVISI YANG SUDAH DITERBITKAN OLEH MENTERI KOMINFO SAMPAI DENGAN NOVEMBER 2017
Pranala luar
- (Indonesia) Situs web resmi
- (Inggris) (Indonesia) Situs web resmi Media Nusantara Citra
- MNCTV di Facebook
- MNCTV di Twitter