Lompat ke isi

Bintang Mahaputera

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 12 Agustus 2021 10.40 oleh NaufalF (bicara | kontrib)
Bintang Mahaputera
Dianugerahkan oleh Presiden Indonesia
TipeBintang sipil
Dibentuk1959
Negara Indonesia
KelayakanSipil
StatusMasih dianugerahkan
Pemilik PertamaPresiden Indonesia
Statistik
Penganugerahan pertama1959[1]
Penganugerahan terakhir2021
Prioritas
Tingkat lebih tinggiBintang Republik Indonesia
Tingkat lebih rendahBintang Jasa
Bintang Kemanusiaan
Bintang Penegak Demokrasi
Bintang Budaya Parama Dharma
Bintang Gerilya
Bintang Sakti
Bintang Dharma

Bintang Mahaputera adalah tanda kehormatan tertinggi kedua yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, setingkat di bawah Bintang Republik Indonesia.[2] Anugerah ini didirikan secara resmi pada tahun 1959.[3]

Bintang ini diberikan kepada mereka yang secara luar biasa menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.[4] Sebagai pemberi tanda kehormatan, Presiden Indonesia, secara langsung menjadi pemilik kelas pertama tanda kehormatan ini, yaitu "Bintang Mahaputera Adipurna". Sama seperti Presiden, Wakil Presiden Indonesia secara langsung juga mendapat kelas pertama tanda kehormatan ini.[5]

Kelas

Adipurna
Kelas I
Adipradana
Kelas II
Utama
Kelas III
Pratama
Kelas IV
Nararya
Kelas V

Bintang Mahaputera Adipurna

Bintang Mahaputera Adipurna adalah kelas tertinggi dari Bintang Mahaputera. Tanda kehormatan pada kelas ini berupa selempang, patra, dan miniatur.[4] Presiden dan Wakil Presiden secara otomatis menjadi pemilik tanda kehormatan ini.[5] Bintang Mahaputera Adipurna berada setingkat di bawah Bintang Republik Indonesia Nararya.[2]

Bintang Mahaputera Adipradana

Kelas kedua dari Bintang Mahaputera adalah Bintang Mahaputera Adipradana. Tanda kehormatan pada kelas ini berupa selempang, patra, dan miniatur.[4] Dibanding dengan Bintang Mahaputera Adipurna, Bintang Mahaputera Adipradana lebih sering dianugerahkan sehingga memiliki lebih banyak penerima. Kebanyakan penerima dari tanda kehormatan ini adalah pejabat tinggi negara.[1]

Bintang Mahaputera Utama

Bintang Mahaputera Utama adalah kelas ketiga dari Bintang Mahaputera. Berbeda dengan dua kelas sebelumnya yang menggunakan selempang, tanda kehormatan kelas ini memiliki bentuk kalung. Meskipun begitu, bentuk patra dan miniatur tetap ada, sama seperti kelas-kelas sebelumnya.[4]

Bintang Mahaputera Pratama

Kelas keempat dari Bintang Mahaputera adalah Bintang Mahaputera Pratama. Sama seperti kelas Utama, tanda kehormatan pada kelas ini terdiri atas kalung, patra, dan miniatur.[4]

Bintang Mahaputera Nararya

Bintang Mahaputera Nararya adalah kelas terakhir dari tanda kehormatan Bintang Mahaputera. Tanda kehormatan pada kelas ini berupa kalung, patra, dan miniatur.[4] Di antara kelas-kelas yang lainnya, Bintang Mahaputera Nararya memiliki penerima yang paling banyak.

Bentuk

Bintang Mahaputera berwarna putih dengan pinggiran emas yang bersudut lima dengan ujung berupa sebuah pentol mutiara. Di antara sudut-sudut bintang tampak sebuah berkas sinar yang terdiri dari 17 rangkaian mutiara. Di tengah-tengah bintang terdapat sebuah lingkaran yang diwujudkan oleh setangkai kapas dan setangkai padi yang masing-masing terdiri dari 8 buah bunga kapas dengan daunnya dan 45 buah padi melambangkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Di tengah-tengah lingkaran ini terdapat tulisan “MAHAPUTERA” dari emas terletak pada sinar-sinar emas yang merupakan sebuah bintang bersudut sepuluh di atas dasar merah. Dasar merah di dalam lingkaran dan dasar putih dari bintang berasal dari warna Bendera Merah Putih.[6]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ a b "Daftar WNI yang Mendapat Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera tahun 1959 s.d. 2003" (PDF). Sekretariat Negara Republik Indonesia. Diakses tanggal 2021-01-20. 
  2. ^ a b Sekretariat Negara Republik Indonesia. "Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan" (PDF). Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Diakses tanggal 2021-04-20. 
  3. ^ "Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1959 tentang Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera". Arsip Nasional Republik Indonesia. 1959. Diakses tanggal 2021-08-12. 
  4. ^ a b c d e f Sekretariat Negara Republik Indonesia. "Bintang Mahaputera" (PDF). Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia. Diakses tanggal 2018-02-25. 
  5. ^ a b "Tanda Kehormatan yang dimiliki Presiden". Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 10 Mei 2019. Diakses tanggal 2019-08-23. 
  6. ^ Sekretariat Negara Republik Indonesia. "Lampiran III Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010" (PDF). JDIH Kementerian Sekretariat Negara. Diakses tanggal 2021-04-20.