Satyalancana Wira Siaga

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Satyalancana Wira Siaga
TipeSatyalancana
Negara Indonesia
Dipersembahkan olehPresiden Indonesia
SyaratMiliter
StatusMasih dianugerahkan
Didirikan2009

Satyalancana Wira Siaga adalah sebuah tanda kehormatan yang diberikan kepada prajurit Tentara Nasional Indonesia yang telah bertugas dn mendarmabaktikan diri untuk pengamanan Presiden dan Wakil Presiden Republilk Indonesia dengan ketentuan :

  • Untuk Perwira Tinggi, paling singkat 1 (satu) tahun;
  • Perwira Menengah/Perwira Pertama paling singkat selama 2 (dua) tahun secara terus-menerus atau 3 (tiga) tahun secara tidak terus-menerus; atau
  • Bintara/Tamtama paling singkat selama 3 (tiga) tahun secara terus-menerus atau 4 (empat) tahun secara tidak terus-menerus.[1][2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]