Satyalancana Ksatria Yudha

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Satyalancana Ksatria Yudha
TipeSatyalancana
Negara Indonesia
Dipersembahkan olehPresiden Indonesia
SyaratMiliter
StatusMasih dianugerahkan
Didirikan2009

Satyalancana Ksatria Yudha adalah sebuah tanda kehormatan yang diberikan kepada prajurit Tentara Nasional Indonesia yang telah  :

  • Menunjukkan pengabdian, kecakapan, dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas khusus di kesatuan khusus selama paling singkat 2 (dua) tahun secara terus-menerus atau 3 (tiga) tahun secara tidak terus-menerus; atau
  • Berjasa luar biasa dalam melaksanakan tugas khusus pada kesatuan khusus, baik latihan-latihan maupun tugas khusus beresiko tinggi yang dapat mengakibatkan gangguan kejiwaan, kecacatan fisik, ataupun kematian..[1][2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]