Lompat ke isi

Simpang Dua, Ketapang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 25 Januari 2022 06.37 oleh Ramompas (bicara | kontrib) (Perubahan posisi foto sdn 01)
Simpang Dua
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Barat
KabupatenKetapang
Pemerintahan
 • CamatGregorius,SE[1]
Populasi
 • Total13,867 jiwa
Kode Kemendagri61.04.20 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS6106121 Edit nilai pada Wikidata
Luas1048.10 km²


Pusat Paroki Simpang Dua berada di Kecamatan Simpang Dua, sekitar 250 km atau 7 jam perjalanan dari pusat keuskupan di Kota Ketapang
Gereja Katolik Paroki Santo Mikael Simpang Dua[2]

Simpang Dua adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Indonesia. Simpang Dua yang juga merupakan ibukota kecamatan dari Simpang Dua, yang terletak di bagian utara kabupaten ketapang yang bebatasan langsung dengan kabupaten kubu raya dan kabupaten kayong utara. Bertani Padi dan Karet keunggulan perekonomian simpang dua. Bukan hanya sektor pertanian, sekarang sektor perkebunan,Kelapa sawit mandominasi seluruh wilayah Simpang Dua. Selain itu juga kecamatan Simpang Dua mempunyai nilai pariwisata alam seperti Bukit Batu Daya dan Taman Nasional Gunung Juring.

Geografis

Secara geografis Kecamatan Simpang Dua terletak pada posisi 00 19’ 00’’ LS – 00 54’ 00’’ LS dan 1090 46’ 24’’ BT – 1100 54’ 00’’ BT. Kecamatan Simpang Dua terletak relatif lebih dekat dengan Ibukota Provinsi Kalimantan Barat, yaitu sekitar 380 Km,sementara jarak tempuhnya dari Ibukota Kabupaten Ketapang sekitar 230 Km dan dapat ditempuh dengan menggunakan transportasi darat. Secara administratif, batas wilayah Kecamatan Simpang Dua adalah sebagai berikut:

Berkas:Kota Simpang dua dari pencitraan jauh.jpg

Batas Wilayah

Adapun batas-batas wilayah administratif Kecamatan Simpang Dua adalah sebagai berikut:

Utara berbatasan dengan Kecamatan Simpang Hulu
Timur berbatasan dengan Kecamatan Sungai Laur
Selatan berbatasan dengan Kecamatan Simpang Hilir, Kab. Kayong Utara
Barat berbatasan dengan Kecamatan Teluk Batang, Kab. Kayong Utara

Kecamatan Simpang Dua terdiri dari 5 desa yang berstatus definitif. Dari 5 desa terdapat 2 desa yang diewati oleh jalan Trans Kalimantan, diantaranya adalah Desa Semandang Kanan dan Desa Gema. Desa Batu Daya merupakan desa yang lokasinya terjauh dengan jarak sekitar 50 Km dari Ibukota Kecamatan dapat ditempuh dengan transportasi darat.[1]

Pendidikan

SDN 01 Kecamatan Simpang Dua

Pada tahun 2018 tercatat 15 SD, 5 SMP dan 1 SMA di Kecamatan Simpang Dua. Tidak terdapat SMK dan Perguruan Tinggi di Kecamatan Simpang Dua. Kemudahan Untuk Mencapai Sarana Pendidikan Terdekat Bagi Desa/Kelurahan yang Tidak ada Sarana Pendidikan bervariasi. Pertama, semua desa di Simpang Dua memiliki SD sehingga tidak ada kesulitan akses menuju sarana tersebut. Kedua, terdapat dua desa yang tidak memiliki SMP, yaitu desa Kampar Sebomban dan Batu Daya. Ketiga, hanya desa semandang yang memiliki SMA.

  • TK St.Michael
  • SDN 01 Simpang dua ( Nate Kruing )
  • SDN 02 Simpang dua ( Pal 1 )
  • SDN 03 Banjur
  • SD Usaba Gerai ( Sekarang SD Negri )
  • SDN 08 Simpang dua (Lembawang)
  • SDN Kampar Sembomban ( Merangin )
  • SDN Baya
  • SDN Kembera
  • SMP Usaba St Michael
  • SMP N 1 Banjur
  • SMP 1 Atap Kembera
  • SMAN 01 Simpang Dua

Tingkat pendidikan penduduk Simpang Dua relatif sudah merata, dari setiap jenjang pendidikan.

Kesehatan

Pada tahun 2018 terdapat satu buah Puskesmas tanpa rawat inap yang terdapat di Desa Semandang Kanan. Untuk tenaga kesehatan, terdapat 11 bidan, 22 perawat dan 2 Tenaga Tata Usaha. Selain itu, pada tahun 2018 terdapat 7 orang penderita gizi buruk. Untuk pelayanan rawat jalan di Puskesmas, pada tahun 2018 terdapat 2.215 pasien rawat jalan yang mana kunjung paling banyak terdapat pada Bulan Januari.[3]

Pukesmas Kecamatan Simpang Dua

Demografis

Dengan luas wilayah sebesar 1.048,10 km2 dan jumlah penduduk sebanyak 13.867 orang, maka tingkat kepadatan penduduk di Kecamatan Simpang Dua tergolong jarang yaitu hanya 8 orang per km2 , angka kepadatan tersebut lebih rendah dibandingkan kepadatan penduduk Kabupaten Ketapang yaitu sebesar 16 orang per km2. Jika dilihat menurut desa, Desa Batu Daya adalah desa yang memiliki kepadatan penduduk terjarang yaitu sekitar 4 orang per km2. Sebaliknya, desa dengan kepadatan penduduk terpadat adalah Desa Semandang Kanan, yaitu sekitar 14 orang per km2. Simpang Dua mempunyai tiga suku besar yang saling berdampingan dan hidup harmonis, yaitu Suku Dayak, Melayu dan Tionghua, bahasa yang dominan digunakan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Simpang Dua yaitu bahasa Dayak Simpakng yang memiliki sumber yang sama dengan bahasa di Kecamatan Simpang Hulu serta di sebagian kecil wilayah kabupaten sanggau dan sekadau, hanya saja memiliki dialek yang agak sedikit berbeda. terdapat juga sebagian orang Dayak yang menggunakan bahasa Gerai. Dengan presentase Dayak Simpakng 80,54% Melayu 15,10% dan Tionghua 4,36%[1]

Pemerintahan

Desa

Kecamatan Simpang Dua dari Bukit Bakah

Adapun nama desa di kecamatan simpang dua adalah sebagai berikut:[4]

Nomor Nama Desa Ibu Kota Kode Pos Luas Wilayah Persentase Kepala Desa
1 Desa Semandang Kanan Simpang Dua 78854 241,06 Km 23,00% Amonius,SE
2 Desa Gema Gerai 78854 178,18 Km 17,00% Bayen
3 Desa Meka Raya Banjur 78854 ... Km ...% Toni
4 Desa Kampar Sebomban Merangin 78854 335,39 Km 32,00% Kristianus Iskimo
5 Desa Batu Daya Karanji 78854 93,00 Km 8,87% Mateus Mardi
6 Desa Kamora Kamora 78854 ..,.. Km .,..% Lias Teodorus

Keterangan : Desa Kamora pecahan dari Desa Mekar Raya, Data terakhir tahun 2018

Nama-nama Camat yang pernah menjabat

Adapun nama-nama camat yang pernah menjabat di kecamatan simpang dua adalah sebagai berikut:[5]

No Nama Periode Menjabat Lamanya Menjabat (Tahun)
1 Drs.H.Jahilin 2003-2005 2
2 Erwin Sudrajat,S.Sos., M.Si 2006-2008 2
3 Dra.C.Enny 2008-2011 3
4 Mansen, SH.,MH. 2011-2014 3
5 Vik Ilu, SE. 2014-2018 4
6 Grego, S.Sos. 2018-2021 3

Keamanam

  • Polsek Sektor Simpang Dua Jalan Trans Kalimantan
  • Koramil 1203 Simpang Dua Jalan Desa Simpang Dua

Transportasi, Komunikasi dan Parawisata

Kecamatan Simpang Dua sangat mudah di jangkau dari pontianak ( ± 4 jam ) menggunakan jalur darat ( Taxi, Bus, Mobil,Sepeda Motor ) , Ke Kabupaten Ketapang ada 2 jalur , Jalur 1 perawas melano hanya ± 3 jam hanya dengan sepeda Motor dan spead boat, Jalur 2 jalan trans kalimantan-tayap- siduk ± 7 jam perjalanan menggunakan Mobil, Taxi, Sepeda Motor. Di kecamatan simpang dua hanya terdapat 2 BTS (Base Transceiver Station) yaitu dengan jaringan Telkomsel 4G di Desa semandang kanan dan 1 BTS jaringan Swasta di Desa kampar sebomban. Terdapat 2 penginapan di Kecamatan Simpang Dua, yaitu Penginapan See Rose dan Penginapan Sinar Dawak. Oleh karena itu perlu perhatian pemerintah dalam hal pembangunan di kecamatan Simpang Dua.[1]

Kerusakan Lingkungan

Ketika alam rusak dihancurkan dan sumber daya menghilang, maka lingkungan sedang mengalami kerusakan. Seperti diketahui wilayah ini merupakan wilayah yang masih banyak sebaran hutan dan kaya akan Sumber Daya Alam. Perkebunan sawit saat ini memang dijadikan primadona oleh pemerintah dengan dalih untuk mensejahteraan rakyat, tetapi faktanya tidak sedikit persoalan yang muncul sebagai dampak hadirnya kebijakan di sektor ini. Masuknya perkebunan sawit setidaknya menjadi kekhwatiran, sekelumit persoalan dan konflik siap menghadang di tengah-tengah masyarakat. Seperti yang sudah terjadi di berbagai daerah sedikit banyak berpengaruh salah satunya karena sengketa lahan.[6]Bencana banjir di kecamatan simpang dua merupakan salah satu dampak dari rusaknya lingkungan[7]. Banjir yang melanda sejumlah desa di Kecamatan Simpang Dua kali ini dinilai paling parah bahkan banjir ini memutuskan jembatan penghubung antara Desa Mekar Raya dan Semandang Kanan[8].

Pemekaran Daerah (Kabupaten Hulu Aik)

Persiapan Kabupaten Hulu Aik (Hulu Sungai) adalah daerah pemekaran baru di Kabupaten Ketapang bagian utara yang sedang dalam proses pengajuan. Hulu Aik merupakan usulan dari masyarakat di 5 Kecamatan, yang masih menunggu putusan dari DPRD kabupaten.[9] yaitu:

Referensi

  1. ^ a b c d "Simpang Dua Dalam Angka 2020". www.ketapangkab.bps.go.id. BPS Kabupaten Ketapang. 
  2. ^ "Paroki Santo Mikael, Simpang Dua". Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. 2022-01-25. 
  3. ^ "pukesmas simpang dua". www.kalbaronline.com. 
  4. ^ "Badan Pusat Statistik Kabupaten Ketapang". ketapangkab.bps.go.id. Diakses tanggal 2022-01-19. 
  5. ^ "Badan Pusat Statistik Kabupaten Ketapang". ketapangkab.bps.go.id. Diakses tanggal 2022-01-19. 
  6. ^ Kompasiana.com (2012-08-23). "Wilayah Simpang Dua dan Simpang Hulu Dikepung Perkebunan Sawit". KOMPASIANA. Diakses tanggal 2022-01-18. 
  7. ^ "Potret Banjir yang Terjadi di Kecamatan Simpang Dua". Yayasan Palung. 2020-09-23. Diakses tanggal 2022-01-18. 
  8. ^ Kalbar, PT Suara Khatulistiwa. "Banjir Landa Ratusan Rumah di Kecamatan Simpang Dua, Akses Jalan dan Jembatan Terputus". Suarapemredkalbar.com. Diakses tanggal 2022-01-18. 
  9. ^ "kecamatan simpang dua". www.pontianakpost.co.id.