Lompat ke isi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 1 Juli 2022 11.14 oleh Henri Aja (bicara | kontrib) (-> Lambang DPRD tidak menggunakan lambang Kabupaten)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Brebes
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Brebes
2019-2024
Jenis
Jenis
Jangka waktu
5 tahun
Sejarah
Sesi baru dimulai
21 Agustus 2019
Pimpinan
Ketua
Mokhamad Taufiq, S.Sn. (PDI-P)
sejak 25 September 2019
Wakil Ketua I
Zubad Fahilatah, S.E. (PKB)
sejak 2 Oktober 2019
Wakil Ketua II
Teguh Wahid Turmudi, S.H. (Golkar)
sejak 2 Oktober 2019
Wakil Ketua III
Wurja, S.E. (Gerindra)
sejak 25 September 2019
Komposisi
Anggota50
Partai & kursi
  PKB (9)
  Gerindra (6)
  PDI-P (13)
  Golkar (7)
  PKS (4)
  PPP (4)
  PAN (3)
  Hanura (1)
  Demokrat (3)
Pemilihan
Representasi Proposional
Pemilihan terakhir
17 April 2019
Pemilihan berikutnya
17 April 2024
Tempat bersidang
Gedung DPRD Kabupaten Brebes
Jl. Gajah Mada No.5 Kotabaru,
Brebes, Brebes, Brebes
Jawa Tengah, Indonesia
Situs web
www.dprd-brebeskab.go.id
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes (disingkat DPRD Kabupaten Brebes atau DPRD Brebes) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan di Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Kabupaten Brebes, Indonesia. DPRD Kabupaten Brebes beranggotakan 50 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pimpinan DPRD Kabupaten Brebes terdiri dari 1 Ketua dan 3 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik pemilik jumlah kursi dan suara terbanyak. Anggota DPRD Kabupaten Brebes yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 21 Agustus 2019 oleh Ketua Pengadilan Negeri Brebes, Edi Saputra Pelawi, SH,.MH. , di Gedung DPRD Kabupaten Brebes.

Pimpinan Dewan

Pimpinan DPRD Kabupaten Brebes terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[1][2]

No Jabatan Nama Partai Politik
1 Ketua Mokhamad Taufiq, S.Sn. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
2 Wakil Ketua I Zubad Fahilatah, S.E. Partai Kebangkitan Bangsa
3 Wakil Ketua II Teguh Wahid Turmudi, S.H. Partai Golongan Karya
4 Wakil Ketua III Wurja, S.E. Partai Gerakan Indonesia Raya

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Brebes dalam tiga periode terakhir.

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2009–2014 2014–2019 2019–2024
PKB 8 Kenaikan 8 Kenaikan 9
Gerindra 2 Kenaikan 5 Kenaikan 6
PDI-P 13 Penurunan 11 Kenaikan 13
Golkar 7 Steady 7 Steady 7
PKS 5 Kenaikan 6 Penurunan 4
PPP 4 Penurunan 3 Kenaikan 4
PAN 4 Kenaikan 5 Penurunan 3
Hanura 1 Steady 1 Steady 1
Demokrat 6 Penurunan 4 Penurunan 3
PDK 1
Jumlah Anggota 50 Steady 50 Steady 50
Jumlah Partai 10 Penurunan 9 Steady 9

Alat kelengkapan DPRD Kabupaten Brebes

Berdasarkan Pasal 110 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kabupaten terdiri dari:

  1. Pimpinan
  2. Badan Musyawarah (Bamus)
  3. Komisi
  4. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
  5. Badan Anggaran (Banggar)
  6. Badan Kehormatan (BK)
  7. Alat kelengkapan Lain (dibentuk melalui Rapat Paripurna)

Fraksi

Fraksi merupakan wadah berhimpun anggota DPRD dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang serta hak dan kewajiban DPRD. Setiap fraksi beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD.[3] Satu fraksi di DPRD Kabupaten Brebes setidaknya beranggotakan 4 orang. DPRD Kabupaten Brebes periode 2019-2024 terdiri dari 7 fraksi sebagai berikut:

Nama Fraksi Partai Politik Ketua Jumlah Anggota
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDI-P MOH. RIZKI UBAIDILAH 13
Partai Kebangkitan Bangsa PKB H. GHOFAR MUGHNI, S.P.,M.Si 10
Partai Golongan Karya Golkar TEGUH WAHID TURMUDI, SH 7
Partai Gerakan Indonesia Raya Gerindra NUR ENDRO 6
Partai Keadilan Sejahtera PKS H. WARSUDI, S.Pd.I 4
Partai Persatuan Pembangunan PPP H. ACHMAD KHUMAIDI 4
Partai Demokrat-PAN ZAKI SAFRUDIN PRIHATIN 6

Daerah Pemilihan

Pada Pemilu 2019, pemilihan DPRD Kabupaten Brebes dibagi kedalam 6 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:[4]

Nama Dapil Wilayah Dapil Jumlah Kursi
BREBES 1 Brebes, Jatibarang, Songgom 9
BREBES 2 Bumiayu, Paguyangan, Sirampog, Tonjong 9
BREBES 3 Bantarkawung, Larangan, Salem 8
BREBES 4 Banjarharjo, Ketanggungan 7
BREBES 5 Kersana, Losari, Tanjung 8
BREBES 6 Bulakamba, Wanasari 9
TOTAL 50

Lihat Pula

Referensi

Pranala luar