Lompat ke isi

Pengerjaan tanah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 16 Januari 2023 05.22 oleh Irvan Ary Maulana (bicara | kontrib) (+ Templat rekayasa geoteknik)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Bulldozer yang umum digunakan untuk pengerjaan tanah
Grader untuk meratakan tanah

Pengerjaan tanah atau pekerjaan tanah adalah sebuah bidang pekerjaan dalam teknik sipil yang berhubungan dalam pemindahan sejumlah besar massa tanah dan bebatuan dari satu lokasi ke lokasi lainnya. Tanah yang dipindahkan dapat dibuang atau diletakkan di suatu lokasi untuk menjadi bentuk lanskap tertentu.[1]

Dalam teknik sipil, pengerjaan tanah umum dilakukan dalam pembangunan jalan, rel kereta, bendungan, hingga untuk mencegah risiko tanah longsor dan bencana lainnya di suatu tempat. Dalam dunia militer, pengerjaan tanah juga umum dilakukan untuk membangun benteng, selokan penghalang (moat) dan sebagainya.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Frederick S. Merritt, M. Kent Loftin, Jonathan T. Ricketts, (1995). Standard Handbook for Civil Engineers, Fourth Edition. McGraw-Hill Book Company. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]