Lompat ke isi

Daftar Bupati Nunukan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 28 Februari 2023 10.41 oleh Nurbaitaru (bicara | kontrib)
Bupati Nunukan
Petahana
Asmin Laura Hafid

sejak 2 Juni 2021
KediamanRumah Jabatan Bupati
Masa jabatan5 tahun
Dibentuk12 Oktober 1999
Pejabat pertamaH. Abdul Hafid Achmad

Berikut ini adalah Daftar Bupati Nunukan yang menjabat sejak pembentukannya pada tahun 1999.

No Bupati Awal Jabatan Akhir Jabatan Prd. Wakil Bupati Ket. Ref.
Drs. Bustaman Arham 12 Oktober 1999 30 Mei 2001 Penjabat bupati
1 H. Abdul Hafid Achmad 30 Mei 2001 30 Mei 2006 1 Drs. Kasmir Foret, M.M. Periode pertama
30 Mei 2006 30 Mei 2011 2 Periode kedua
2 Drs. H. Basri, M.Si. 31 Mei 2011 31 Mei 2016 3 Hj. Asmah Gani
3 Hj. Asmin Laura Hafid, S.E., M.M. 1 Juni 2016 1 Juni 2021 4 Ir. H. Paridil Murad, S.E., M.T. Periode pertama[1]
2 Juni 2021 Petahana 5 H. Hanafiah, S.E., M.Si. Periode kedua[2]
Ir. H. Paridil Murad, S.E., M.T. 26 September 2020 5 Desember 2020 Pelaksana tugas (plt.) bupati, menggantikan bupati Nunukan definitif yang cuti pilkada
Serfianus, S.I.P. 31 Mei 2021 2 Juni 2021 Pelaksana harian (plh.) bupati [3]

Awal Pembentukan

Seiring dengan pembentukan Kabupaten Nunukan, dilakukan pula pelantikan pejabat Bupati Nunukan, yaitu Drs. Bustaman Arham, tepatnya pada tanggal 12 Oktober 1999 di Jakarta. Setelah pelantikan Bupati Nunukan, dilakukan persiapan penataan perangkat daerah dan pembentukan Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga disiapkan.

Pada tanggal 25 Desember 1999, dilantik 14 orang pejabat pada eselon II, III, IV untuk mengisi jabatan struktural. Tiga hari setelah pelantikan jabatan struktural tepatnya tanggal 28 Desember 1999 dilanjutkan dengan pelantikan 20 orang anggota Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan hasil Pemilihan Umum tahun 1999. Para Legislator tersebut berasal dari Partai Golkar, PDIP, PPP dan PAN. Meskipun masih dihadapkan berbagai hambatan infrastruktur, pemerintahan di Kabupaten Nunukan sudah mulai berjalan secara normal. Kesempatan ini dipergunakan oleh pemerintah daerah untuk melakukan pemilihan bupati definitif melalui sidang paripurna DPRD, tepatnya pada tanggal 11 April 2001.

Pada kesempatan tersebut muncul 3 pasangan calon, antara lain:

  • Pasangan Drs. H. Bustaman Arham – H. Ali Karim
  • Drs. H. Aseng Gusti Nuch – H. Arsyad Talib, SE
  • H. Abdul Hafid Achmad – Drs. Kasmir Foret, MM

Dari 3 pasangan yang maju tersebut yang terpilih adalah pasangan H. Abdul Hafid Achmad – Drs. Kasmir Foret, MM sebagai bupati dan Wakil Bupati Nunukan Periode 2001–2006. Pasangan ini dilantik pada tanggal 30 Mei 2001. Pasangan ini pun juga kembali memimpin Kabupaten Nunukan setelah mengikuti Pilkada Nunukan yang pertama kalinya dilaksanakan pada tahun 2006 dan mereka memimpin Nunukan untuk masa jabatan 2006-2011.

Kemudian, pada tahun 2011, tepatnya pada tanggal 16 Februari diadakan kembali Pilkada Nunukan dan terpilih Drs. Basri sebagai bupati Nunukan terpilih, bersama dengan wakil bupati Hj. Asmah Gani. Mereka dilantik pada tanggal 31 Mei 2011 oleh Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak.[4]

Lihat Pula

Referensi