Lompat ke isi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kebumen
Dewan Perwakilan Rakyat
Kabupaten Kebumen
2019-2024
Jenis
Jenis
Sejarah
Sesi baru dimulai
13 Agustus 2019
Pimpinan
Ketua
H. Sarimun, S.Sy. (PDI-P)
sejak 23 September 2019
Wakil Ketua I
Fuad Wahyudi, S.T. (PKB)
sejak 23 September 2019
Wakil Ketua II
H. Agung Prabowo, S.H. (Gerindra)
sejak 23 September 2019
Wakil Ketua III
H. Munawar Cholil, B.A. (Golkar)
sejak 18 Oktober 2021
Komposisi
Anggota50
Partai & kursi
  PDI-P (12)
  NasDem (4)
  PKB (9)
  Demokrat (3)
  PAN (3)
  Golkar (6)
  PPP (4)
  Gerindra (7)
  PKS (2)
Pemilihan
Representasi Proposional
Pemilihan terakhir
17 April 2019
Tempat bersidang
Gedung DPRD Kabupaten Kebumen
Jl. Merdeka No. 6
Kebumen, Kebumen, Kabupaten Kebumen
Jawa Tengah, Indonesia
Situs web
www.dprd-kebumenkab.go.id
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen (disingkat DPRD Kabupaten Kebumen) adalah sebuah lembaga legislatif unikameral di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Indonesia. DPRD Kabupaten Kebumen memiliki 50 orang anggota yang tersebar di 9 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.[1][2]

Pimpinan Dewan

Pimpinan DPRD Kabupaten Kebumen terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[3][4]

No Jabatan Nama Partai Politik
1 Ketua H. Sarimun, S.Sy. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
2 Wakil Ketua I Fuad Wahyudi, S.T. Partai Kebangkitan Bangsa
3 Wakil Ketua II H. Agung Prabowo, S.H. Partai Gerakan Indonesia Raya
4 Wakil Ketua III Yuniarti Widayaningsih, S.E.
(2019-2021)[5]
Partai Golongan Karya
H. Munawar Cholil, B.A.
(2021-sekarang)[6]

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Kebumen dalam tiga periode terakhir.

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2009–2014[7] 2014–2019[8] 2019–2024[9]
PKB 4 Kenaikan 6 Kenaikan 9
Gerindra (baru) 1 Kenaikan 7 Steady 7
PDI-P 15 Penurunan 9 Kenaikan 12
Golkar 7 Penurunan 5 Kenaikan 6
NasDem (baru) 5 Penurunan 4
PKS 2 Kenaikan 3 Penurunan 2
PPP 6 Penurunan 3 Kenaikan 4
PAN 5 Kenaikan 7 Penurunan 3
Hanura (baru) 0 Kenaikan 1 Penurunan 0
Demokrat 7 Penurunan 4 Penurunan 3
PKNU (baru) 3
Jumlah Anggota 50 Steady 50 Steady 50
Jumlah Partai 9 Kenaikan 10 Penurunan 9


Fraksi

DPRD Kabupaten Kebumen periode 2019-2024 terdiri dari 6 fraksi sebagai berikut.[10]

Nama Fraksi Partai Politik Jumlah
Anggota
PDI Perjuangan PDI-P
12
PKB PKB
9
Gerindra
15
Golkar Golkar
6
PPP PPP
4
Nasdem NasDem
4

Alat kelengkapan DPRD

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota pasal 31 Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Kebumen terdiri atas :[11]

  • Pimpinan
  • Badan Musyawarah
  • Badan Pembentukan Perda
  • Badan Kehormatan
  • Badan Anggaran
  • Komisi-komisi :[12]
    • Komisi A (Bidang Hukum dan Pemerintahan)
    • Komisi B (Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat)
    • Komisi C (Bidang Keuangan dan Anggaran)
    • Komisi D (Bidang Pembangunan Fisik dan Prasarana)

Daerah Pemilihan

Pada Pemilu 2019, pemilihan DPRD Kabupaten Kebumen dibagi kedalam 7 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:[13]

Nama Dapil Wilayah Dapil Jumlah Kursi
KEBUMEN 1 Buluspesantren, Kebumen 7
KEBUMEN 2 Klirong, Pejagoan, Petanahan 6
KEBUMEN 3 Adimulyo, Kuwarasan, Puring, Sruweng 8
KEBUMEN 4 Ayah, Buayan, Rowokele 6
KEBUMEN 5 Gombong, Karanggayam, Karanganyar, Sempor 8
KEBUMEN 6 Alian, Karangsambung, Kutowinangun, Poncowarno, Sadang 8
KEBUMEN 7 Ambal, Bonorowo, Mirit, Padureso, Prembun 7
TOTAL 50

Galeri

Lihat Pula

Pranala luar

Referensi