Reichskommissariat
Reichskommissariat atau wilayah pendudukan sipil adalah suatu wilayah negara yang di perintah atau dikuasai oleh negara lain dengan pemerintahan yang bernuansa sipil atau dilakukan oleh orang-orang non militer. Selama era Perang Dunia II ada berberapa daerah pendudukan sipil yang direncanakan seperti Generalgouvernement., Ukraina, Kaukasia, Ostland, Norwegia, Belanda, Belgia-Prancis Utara, Moskwa dan Turkestan. Perencanaan Reichskommissariat Turkestan ditolak oleh Adolf Hitler karena ia merasa bahwa perencanaan Nazi sebaiknya dibatasi di Eropa saja untuk sementara waktu.
Pengenalan administrasi teritorial ini mempunyai beberapa tujuan. Yang didirikan atau direncanakan untuk didirikan di Negara-negara Jermanik dan Eropa Utara secara umum dibayangkan sebagai fase transisi untuk penggabungan negara-negara Jermanik di luar Jerman sebelum perang ke dalam negara Nazi yang diperluas.[1]
Wilayah mereka di wilayah timur terutama melayani tujuan kolonialis dan imperialis, sebagai sumber Lebensraum untuk pemukiman Jerman dan eksploitasi sumber daya alam
Perbedaan lainnya adalah tingkat perombakan administratif yang diterapkan pada kedua jenis ini. Seperti di sebagian besar wilayah lain yang ditaklukkan oleh Jerman, para administrator dan birokrat lokal ditekan untuk melanjutkan operasi rutin mereka sehari-hari (terutama di tingkat menengah dan bawah) meskipun di bawah pengawasan Jerman. Sepanjang perang, Reichskommissariat di Eropa Barat dan Utara mempertahankan struktur administratif yang ada, sementara di wilayah timur, struktur baru diperkenalkan.[2] Semua entitas ini dimaksudkan untuk integrasi ke dalam Reich Jerman Raya (bahasa Jerman: Großgermanisches Reich) yang meliputi wilayah umum Eropa yang membentang dari Laut Utara hingga Pegunungan Ural, yang menjadi basis Jerman.[1]
Eropa Barat dan Utara
- Reichskommissariat Norwegen (pendudukan Jerman di Norwegia antara tahun 1940 dan 1945).
- Reichskommissariat Niederlande (Pendudukan Jerman di Belanda antara tahun 1940 dan 1945).
- Reichskommissariat Belgien-Nordfrankreich (Pendudukan Jerman di Belgia dan Prancis Utara, Nord-Pas-de-Calais , pada tahun 1944. Secara retrospektif dianeksasi langsung ke dalam Reich Jerman Raya pada bulan Desember 1944 sebagai Reichsgaue baru dari Flanders, Wallonia dan Brussels, meskipun sebagian besar wilayahnya tidak lagi berada di bawah kendali Jerman pada saat itu.)
Eropa Barat dan Utara
- Reichskommissariat Norwegen (pendudukan Jerman di Norwegia antara tahun 1940 dan 1945).
- Reichskommissariat Niederlande (Pendudukan Jerman di Belanda antara tahun 1940 dan 1945).
- Reichskommissariat Belgien-Nordfrankreich (Pendudukan Jerman di Belgia dan Prancis Utara, Nord-Pas-de-Calais , pada tahun 1944. Secara retrospektif dianeksasi langsung ke dalam Reich Jerman Raya pada bulan Desember 1944 sebagai Reichsgaue baru dari Flanders, Wallonia dan Brussels, meskipun sebagian besar wilayahnya tidak lagi berada di bawah kendali Jerman pada saat itu.)
- ^ a b Bohn, Robert: Die deutsche Herrschaft in den "germanischen" Ländern 1940-1945, hal. 39. Steiner, 1997. [1]
- ^ rk.htm Pengawasan terhadap rencana organisasi teritorial Reichskommissariat /rk.htm Diarsipkan 2010-04-17 di Wayback Machine.