Lompat ke isi

Reichskommissariat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Reichskommissariat adalah jenis entitas administratif quasi-kolonial yang didirikan oleh Nazi Jerman di beberapa negara-negara yang diduduki selama Dunia Perang II. Meskipun secara resmi berlokasi di luar Jerman dalam arti hukum, entitas-entitas ini dikendalikan langsung oleh otoritas sipil tertinggi mereka ("Reichskommissar"), yang memerintah wilayah mereka sebagai gubernur Jerman atas nama dan sebagai perwakilan Adolf Hitler.[1]

Pengenalan administrasi teritorial ini mempunyai beberapa tujuan. Yang didirikan atau direncanakan untuk didirikan di Negara-negara Jermanik dan Eropa Utara secara umum dibayangkan sebagai fase transisi untuk penggabungan negara-negara Jermanik di luar Jerman sebelum perang ke dalam negara Nazi yang diperluas.[2]

Wilayah mereka di wilayah timur terutama melayani tujuan kolonialis dan imperialis, sebagai sumber Lebensraum untuk pemukiman Jerman dan eksploitasi sumber daya alam

Perbedaan lainnya adalah tingkat perombakan administratif yang diterapkan pada kedua jenis ini. Seperti di sebagian besar wilayah lain yang ditaklukkan oleh Jerman, para administrator dan birokrat lokal ditekan untuk melanjutkan operasi rutin mereka sehari-hari (terutama di tingkat menengah dan bawah) meskipun di bawah pengawasan Jerman. Sepanjang perang, Reichskommissariat di Eropa Barat dan Utara mempertahankan struktur administratif yang ada, sementara di wilayah timur, struktur baru diperkenalkan.[3] Semua entitas ini dimaksudkan untuk integrasi ke dalam Reich Jerman Raya (bahasa Jerman: Großgermanisches Reich) yang meliputi wilayah umum Eropa yang membentang dari Laut Utara hingga Pegunungan Ural, yang menjadi basis Jerman.[2]

Eropa Barat dan Utara

[sunting | sunting sumber]

Eropa Timur

[sunting | sunting sumber]

Pada musim panas tahun 1941, ahli ideologi Nazi Jerman Alfred Rosenberg menyarankan bahwa untuk memfasilitasi perpecahan Uni Soviet dan Rusia sebagai sebuah entitas geografis, wilayah Soviet yang ditaklukkan harus dikelola di empat Reichskommissariat berikut:

Unit tambahan yang sedang dibahas pada waktu yang berbeda termasuk Reichskommissariat Don-Wolga dan Reichskommissariat Ural tetapi, pada Mei 1941, jumlah unit administratif yang akan dibentuk didirikan di Eropa Timur dibatasi menjadi empat.[4]

Asia Tengah

[sunting | sunting sumber]

Atas permintaan Hitler, proyek Turkestan dihentikan oleh Rosenberg dalam waktu dekat, yang malah diperintahkan untuk fokus pada Eropa untuk sementara waktu.[5] Asia Tengah bertekad menjadi target masa depan Jerman ekspansi, segera setelah pasukannya siap bergerak lebih jauh ke timur setelah konsolidasi kemenangan saat ini di Soviet Rusia. Ketertarikan terhadap wilayah mitra utama Poros Jerman, yaitu Kekaisaran Jepang menjadi topik diskusi mengenai pendirian GEACPS.

Lihat Juga

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Kaya, Norman: Tujuan Perang Hitler: Negara Nazi dan Jalannya Ekspansi, hal. 217. W.W. Norton & Company, New York 1974.
  2. ^ a b Bohn, Robert: Die deutsche Herrschaft in den "germanischen" Ländern 1940-1945, hal. 39. Steiner, 1997. [1]
  3. ^ rk.htm Pengawasan terhadap rencana organisasi teritorial Reichskommissariat /rk.htm Diarsipkan 2010-04-17 di Wayback Machine.
  4. ^ Wasser, Bruno: Himmler's Raumplanung in Osten: Der Generalplan Ost in Polen 1940-1945, hal. 51. Birkhäuser, 1993. [2]
  5. ^ Dallin, Alexander: Pemerintahan Jerman di Rusia 1941–1945: Studi tentang Kebijakan Pekerjaan. Westview press, 1981 [3]