Lompat ke isi

Pemilihan umum Presiden Indonesia di Sumatera Barat 2024

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 16 Maret 2024 06.06 oleh Herryz (bicara | kontrib) (Hasil akhir)
Pemilihan Umum Presiden Indonesia di Sumatera Barat 2024
Logo pemilihan umum
Logo pemilihan umum
Mascot pemilihan umum
Mascot pemilihan umum
Sebelum
2029
14 Februari 2024 (14 Februari 2024)
Jajak pendapat
Terdaftar4.088.606 jiwa[1]
Suara terhitung
100%
per 16 Maret 2024 (12.00 WIB)[2][3]
Kandidat
Pasangan calon Partai Koalisi
56,53%
Anies Baswedan
Muhaimin Iskandar
Independen[a] Koalisi Perubahan
Suara populer: 1.744.042

   

39,45%
Prabowo Subianto
Gibran Rakabuming
Gerindra Koalisi Indonesia Maju
Suara populer: 1.217.314

   

04,02%
Ganjar Pranowo
Mahfud MD
PDI-P Kerja Sama Partai Politik
Suara populer: 124.044

   

Hasil Akhir




Peta persebaran suara
Hasil pemilihan umum presiden 2024
Presiden
Joko Widodo

PDI-P



Pemilihan Umum Presiden Indonesia di Sumatera Barat 2024, disebut juga Pilpres 2024,[5][6] adalah sebuah proses demokrasi untuk memilih Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 20242029 yang telah dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Pemilihan ini akan menjadi pemilihan presiden dan wakil presiden langsung yang kelima di Indonesia. Pemilihan ini menjadi kontestasi politik untuk memilih presiden baru menggantikan Joko Widodo yang purna tugas dari jabatannya setelah menjabat dua periode sebagai presiden dan tidak dapat mencalonkan diri lagi berdasarkan konstitusi.

Pemilihan presiden dan wakil presiden Indonesia 2024 diikuti oleh 3 pasangan kandidat. Adapun ketiga pasangan kandidat yakni nomor urut 1 dengan calon presiden Anies Baswedan dan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar. Nomor urut 2, dengan calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming. Dan nomor urut 3 dengan calon presiden Ganjar Pranowo dan calon wakil presiden Mahfud MD. Penetapan nomor urut diadakan pada 14 November 2023, di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta.[7]

Pemilihan umum ini akan dilaksanakan bersamaan dengan Pemilihan Umum Anggota DPR RI, DPD RI, dan DPRD di seluruh Indonesia. Sementara Pemilihan Umum Kepala Daerah baru akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.

Latar belakang

Pelaksanaan

Logo Pemilu 2024

Masa Pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden diatur dalam Pasal 6A dan Pasal 22E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan oleh Undang-Undang tentang Pemilihan Umum. Pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memperoleh sedikitnya 20% kursi Dewan Perwakilan Rakyat atau sedikitnya 25% suara nasional pada pemilihan umum sebelumnya. Dengan begitu, hanya PDI-P yang dapat mengusulkan pasangan calon tanpa berkoalisi. Pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden dilakukan dengan dua putaran apabila pada putaran pertama tidak ada pasangan calon yang memperoleh lebih dari 50% suara dengan sedikitnya 20% suara yang tersebar di lebih dari setengah provinsi di Indonesia. Hingga saat ini, pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden dua putaran hanya pernah terjadi pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2004.

Petahana

Potret resmi Jokowi dan pelantikan kedua pada tahun 2019.

Pasal 7 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan:

Dengan demikian, Joko Widodo sebagai Presiden petahana serta mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak dapat maju kembali dalam pemilihan umum ini, karena dilarang oleh Undang-Undang Dasar 1945.

Perhitungan suara

Perolehan suara provinsi

s • b Ringkasan hasil pemilihan umum Presiden Indonesia di Sumatera Barat 14 Februari 2024
Calon Pasangan Koalisi Suara %
Anies Baswedan Muhaimin Iskandar Koalisi Perubahan 1.744.042 56,53%
Prabowo Subianto Gibran Rakabuming Koalisi Indonesia Maju 1.217.314 39,45%
Ganjar Pranowo Mahfud MD Kerja Sama Partai Politik 124.044 04,02%
Total 3.085.400 100%
Suara sah 3.085.400 75,46%
Suara tidak sah 42.946 01,05%
Pemilih yang menggunakan hak pilih 3.128.346 76,51%
Pemilih yang tidak menggunakan hak pilih (golput) 960.260 23,49%
Pemilih terdaftar (total) [1] 4.088.606 100%
Jumlah penduduk (perkiraan 2023)
Sumber: Komisi Pemilihan Umum RI

Berdasarkan kabupaten/kota

Berikut adalah hasil perolehan suara sementara yang bersumber dari situs resmi KPU Republik Indonesia, berdasarkan wilayah pemilihan:[2]

Suara menurut wilayah Grafik
Selisih suara
Anies Baswedan
Muhaimin Iskandar

Koalisi Perubahan
Prabowo Subianto
Gibran Rakabuming

Koalisi Indonesia Maju
Ganjar Pranowo
Mahfud MD

Kerja Sama Partai Politik
Suara % Suara % Suara %
Agam 155.923 69,17% 63.356 28,11% 6.140 02,72%






Dharmasraya 39.031 28,53% 85.759 62,69% 12.017 08,78%






Kepulauan Mentawai 4.476 11,31% 20.044 50,65% 15.052 38,04%






Kota Bukittinggi 44.112 67,58% 18.972 29,07% 2.190 03,36%





Kota Padang 231.833 61,64% 130.145 34,60% 14.144 03,76%





Kota Padang Panjang 22.981 65,19% 11.212 31,80% 1.062 03,01%






Kota Pariaman 35.399 71,31% 13.098 26,38% 1.145 02,31%






Kota Payakumbuh 51.752 63,99% 26.763 33,09% 2.357 02,91%





Kota Sawahlunto 19.557 48,24% 19.277 47,55% 1.705 04,21%





Kota Solok 27.465 60,94% 16.426 36,44% 1.181 02,62%






Lima Puluh Kota 125.950 59,22% 80.371 37,79% 6.352 02,99%





Padang Pariaman 141.029 69,01% 58.389 28,57% 4.928 02,41%





Pasaman 99.630 62,68% 55.169 34,71% 4.150 02,61%






Pasaman Barat 102.112 49,09% 96.587 46,44% 9.294 04,47%






Pesisir Selatan 127.921 47,38% 132.425 49,05% 9.648 03,57%






Sijunjung 46.486 42,33% 59.277 53,97% 4.065 03,70%






Solok 117.637 57,40% 82.757 40,38% 4.566 02,23%





Solok Selatan 36.677 37,35% 57.873 58,93% 3.660 03,73%





Tanah Datar 121.543 66,04% 58.169 31,60% 4.342 02,36%





Sumber: Situs resmi KPU (hasil sementara)[2]

Catatan

  1. ^ Pencalonan Anies Baswedan sebagai kandidat presiden dipromotori oleh Partai NasDem. Dia tetap menjadi politikus independen sejak awal dicalonkan.[4]

Referensi

  1. ^ a b "DPT Pemilu 2024 Nasional, 204,8 Juta Pemilih". Jakarta: Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. 2 Juli 2023. Diakses tanggal 17 Februari 2024. 
  2. ^ a b c "Hasil Hitung Suara Pemilu Presiden & Wakil Presiden RI 2024 Wilayah Pemilihan Provinsi Sumatera Barat". Jakarta: Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. 2 Maret 2024. Diakses tanggal 2 Maret 2024. 
  3. ^ Yulika, Nila Chrisna (16 Maret 2024). "Hasil Rekapitulasi Pilpres 2024 di 31 Provinsi, Prabowo-Gibran Unggul Telak dari Anis-Imin dan Ganjar-Mahfud". www.liputan6.com. Diakses tanggal 16 Maret 2024. 
  4. ^ Dirgantara, Adhyasta (3 Oktober 2022). "Diusung Jadi Capres, Nasdem Tak Wajibkan Anies Baswedan Gabung ke Partai". Kompas. Jakarta. Diakses tanggal 12 Januari 2024. 
  5. ^ Nugraheny, Dian E. (2023-07-15). "Soal Pilpres 2024, Jokowi: Saya Enggak Mau Dibawa Ke Sana-sini..." KOMPAS.com. Diakses tanggal 15 Juli 2023. 
  6. ^ Nugraheny, Dian E. (2023-07-15). "Jokowi Senang Relawannya Tak Terbawa Arus dan Tetap Tenang Jelang Pilpres 2024". KOMPAS.com. Diakses tanggal 15 Juli 2023. 
  7. ^ "KPU Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2024". www.kpu.go.id. 14 November 2023. Diakses tanggal 17 Februari 2024. 

Pranala luar