Daftar Bupati Nunukan
Bupati Nunukan | |
---|---|
Kediaman | Rumah Jabatan Bupati |
Masa jabatan | 5 tahun |
Dibentuk | 12 Oktober 1999 |
Pejabat pertama | H. Abdul Hafid Achmad |
Berikut ini adalah Daftar Bupati Nunukan yang menjabat sejak pembentukannya pada tahun 1999.
No | Bupati | Awal Jabatan | Akhir Jabatan | Prd. | Wakil Bupati | Ket. | Ref. | ||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Drs. Bustaman Arham | 12 Oktober 1999 | 30 Mei 2001 | Penjabat bupati | ||||||
1 | H. Abdul Hafid Achmad | 30 Mei 2001 | 30 Mei 2006 | 1 | Drs. Kasmir Foret M.M. |
Periode pertama | |||
30 Mei 2006 | 30 Mei 2011 | 2 | Periode kedua | ||||||
2 | Drs. H. Basri M.Si. |
31 Mei 2011 | 31 Mei 2016 | 3 | Hj. Asmah Gani | ||||
3 | Hj. Asmin Laura Hafid S.E., M.M. |
1 Juni 2016 | 1 Juni 2021 | 4 | Ir. H. Paridil Murad S.E., M.T. |
Periode pertama[1] | |||
2 Juni 2021 | Petahana | 5 | H. Hanafiah S.E., M.Si. |
Periode kedua[2] | |||||
Ir. H. Paridil Murad S.E., M.T. |
26 September 2020 | 5 Desember 2020 | Pelaksana tugas (plt.) bupati, menggantikan bupati Nunukan definitif yang cuti pilkada | ||||||
Serfianus S.I.P. |
31 Mei 2021 | 2 Juni 2021 | Pelaksana harian (plh.) bupati | [3] |
Awal Pembentukan
[sunting | sunting sumber]Seiring dengan pembentukan Kabupaten Nunukan, dilakukan pula pelantikan pejabat Bupati Nunukan, yaitu Drs. Bustaman Arham, tepatnya pada tanggal 12 Oktober 1999 di Jakarta. Setelah pelantikan Bupati Nunukan, dilakukan persiapan penataan perangkat daerah dan pembentukan Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga disiapkan.
Pada tanggal 25 Desember 1999, dilantik 14 orang pejabat pada eselon II, III, IV untuk mengisi jabatan struktural. Tiga hari setelah pelantikan jabatan struktural tepatnya tanggal 28 Desember 1999 dilanjutkan dengan pelantikan 20 orang anggota Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan hasil Pemilihan Umum tahun 1999. Para Legislator tersebut berasal dari Partai Golkar, PDIP, PPP dan PAN. Meskipun masih dihadapkan berbagai hambatan infrastruktur, pemerintahan di Kabupaten Nunukan sudah mulai berjalan secara normal. Kesempatan ini dipergunakan oleh pemerintah daerah untuk melakukan pemilihan bupati definitif melalui sidang paripurna DPRD, tepatnya pada tanggal 11 April 2001.
Pada kesempatan tersebut muncul 3 pasangan calon, antara lain:
- Pasangan Drs. H. Bustaman Arham – H. Ali Karim
- Drs. H. Aseng Gusti Nuch – H. Arsyad Talib, SE
- H. Abdul Hafid Achmad – Drs. Kasmir Foret, MM
Dari 3 pasangan yang maju tersebut yang terpilih adalah pasangan H. Abdul Hafid Achmad – Drs. Kasmir Foret, MM sebagai bupati dan Wakil Bupati Nunukan Periode 2001–2006. Pasangan ini dilantik pada tanggal 30 Mei 2001. Pasangan ini pun juga kembali memimpin Kabupaten Nunukan setelah mengikuti Pilkada Nunukan yang pertama kalinya dilaksanakan pada tahun 2006 dan mereka memimpin Nunukan untuk masa jabatan 2006-2011.
Kemudian, pada tahun 2011, tepatnya pada tanggal 16 Februari diadakan kembali Pilkada Nunukan dan terpilih Drs. Basri sebagai bupati Nunukan terpilih, bersama dengan wakil bupati Hj. Asmah Gani. Mereka dilantik pada tanggal 31 Mei 2011 oleh Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak.[4]
Lihat Pula
[sunting | sunting sumber]Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Bupati Cantik Itu Akhirnya Dilantik". prokal.co. 1 Juni 2016. Diakses tanggal 11 Desember 2016.
- ^ https://diskominfo.kaltaraprov.go.id/pelantikan-bupati-wabup-nunukan-gubernur-percaya-laura-hanafiah-akan-laksanakan-tugas-dengan-baik/
- ^ "Jadi Pelaksana Harian Bupati, Serfianus Hanya Menjabat Selama 48 Jam". nohoakskaltara.com. 1 Juni 2021. Diakses tanggal 23 Maret 2022.
- ^ Tribunnews - Basri Akan Dilantik Jadi Bupati Nunukan. Diakses pada 31 Mei 2011