Lompat ke isi

Kekaisaran Karoling

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 6 Januari 2011 11.26 oleh Naval Scene (bicara | kontrib) (+lihat pula)
Kekaisaran Carolingia pada puncak kekuasaannya, dan pembagiannya sesuai Traktat Verdun tahun 843.

Kekaisaran Carolingia adalah istilah historis yang kadang-kadang digunakan untuk merujukan pada Kekaisaran Frankia di bawah dinasti Carolingia, yaitu keturunan Charlemagne (Karel yang Agung). Dinasti ini dianggap sebagai pendiri Perancis dan Kekaisaran Romawi Suci. Kekaisaran ini dibagi menjadi tiga bagian untuk masing-masing untuk cucu Charlemagne pada tahun 843 melalui Traktat Verdun. Satu bagian nantinya membentuk Perancis, satu bagian membentuk Jerman, sementara bagian yang di tengah dibagi di antara keduanya serta sebagian lagi menjadi bagian Italia.

Lihat pula