Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 7 November 2014 08.02 oleh Lukman Tomayahu (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{Kotak info kementerian Indonesia | nama = Kementerian Agraria dan <br> Tata Ruang </br> Republik Indonesia | gambar = Berkas:Lo...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Kementerian Agraria dan
Tata Ruang
Republik Indonesia
Gambaran umum
Dibentuk12 Agustus 1955
Susunan organisasi
[[Menteri|Menteri]]Ferry Mursyidan Baldan


Alamat
Kantor pusatJalan Sisingamangaraja Nomor 2, Kebayoran Baru Jakarta 12110
Situs webhttp://www.bpn.go.id/

Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia adalah adalah kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang agraria dan tata ruang dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia dijabat oleh seorang menteri yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional. Sejak 27 Oktober 2014 Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia dipimpin oleh Ferry Mursyidan Baldan[1].

Lihat pula

Referensi

Pranala luar