Lompat ke isi

Djoeanda Kartawidjaja

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Raden
Djoeanda Kartawidjaja
Perdana Menteri Indonesia ke-11
Masa jabatan
9 April 1957 – 6 Juli 1959
Sebelum
Pengganti
Soekarno
Sebelum
Menteri Pertama Indonesia
Masa jabatan
9 Juli 1959 – 7 November 1963
Sebelum
Pendahulu
Tidak ada; jabatan baru
Pengganti
Jabatan dihapuskan
Sebelum
Menteri Keuangan Indonesia ke-11
Masa jabatan
10 Juli 1959 – 6 Maret 1962
PresidenSoekarno
Menteri Pertahanan Indonesia ke-11
Masa jabatan
9 April 1957 – 9 Juli 1959
PresidenSoekarno
Menteri Pekerjaan Umum Indonesia ke-5
Masa jabatan
29 Januari 1948 – 4 Agustus 1949
PresidenSoekarno
Perdana MenteriMohammad Hatta
Sebelum
Pendahulu
Herling Laoh
Pengganti
Herling Laoh
Sebelum
Menteri Perhubungan Indonesia ke-3
Masa jabatan
2 Oktober 1946 – 4 Agustus 1949
PresidenSoekarno
Perdana MenteriSutan Sjahrir
Amir Sjarifoeddin
Mohammad Hatta
Sebelum
Pendahulu
Abdulkarim
Pengganti
Herling Laoh
Sebelum
Masa jabatan
6 September 1950 – 30 Juli 1953
PresidenSoekarno
Perdana MenteriMohammad Natsir
Sukiman Wirjosandjojo
Wilopo
Kepala Djawatan Kereta Api Republik Indonesia ke-1
Masa jabatan
23 Januari 1946 – 2 Oktober 1946[1]
Sebelum
Pendahulu
Soewahjo Soemodilogo
Pengganti
Soewahjo Soemodilogo
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir
R. Djoeanda Kartawidjaja

(1911-01-14)14 Januari 1911
Tasikmalaya, Keresidenan Priangan, Hindia Belanda
Meninggal7 November 1963(1963-11-07) (umur 52)
Jakarta, Indonesia
Sebab kematianSerangan Jantung
ProfesiTeknokrat
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Ir. H. Raden Djoeanda Kartawidjaja (EYD: Juanda Kartawijaya 14 Januari 1911 – 7 November 1963) adalah Perdana Menteri Indonesia ke-10 sekaligus yang terakhir. Ia menjabat dari 9 April 1957 hingga 9 Juli 1959. Setelah itu ia menjabat sebagai Menteri Keuangan dalam Kabinet Kerja I.

Sumbangannya yang terbesar dalam masa jabatannya adalah Deklarasi Djuanda tahun 1957 yang menyatakan bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI atau dikenal dengan sebutan sebagai negara kepulauan dalam konvensi hukum laut Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS).[2]

Awal kehidupan dan pendidikan

[sunting | sunting sumber]
Uang Rp50.000 Dengan Wajah Djuanda Kartawidjaja

Ir. H. Djuanda dilahirkan di Tasikmalaya, 14 Januari 1911, merupakan anak pertama pasangan Raden Kartawidjaja dan Nyi Monat.[3] Ayahnya adalah seorang guru di Hollandsch Inlansdsch School (HIS). Pendidikan sekolah dasar diselesaikan di HIS dan kemudian pindah ke Europesche Lagere School (ELS) yang ditamatkannya pada 1924.[3] Selanjutnya oleh ayahnya ia dimasukkan ke sekolah menengah khusus orang Eropa yaitu Hoogere Burgerschool te Bandoeng (HBS Bandung, sekarang ditempati SMA Negeri 3 Bandung dan SMA Negeri 5 Bandung) dan lulus tahun 1929. Pada tahun yang sama dia masuk ke Technische Hoogeschool te Bandoeng (THS) sekarang Institut Teknologi Bandung (ITB) di Bandung, mengambil jurusan teknik pengairan dan jalan (Wegen en Waterbouwkunde) dan lulus tahun 1933 dengan gelar Civil Ingineur.[4] Semasa mudanya Djuanda hanya aktif dalam organisasi non politik yaitu Paguyuban Pasundan dan anggota Muhammadiyah, dan pernah menjadi pimpinan sekolah Muhammadiyah. Karier selanjutnya dijalaninya sebagai pegawai Departemen Pekerjaan Umum provinsi Jawa Barat, Hindia Belanda sejak tahun 1939.

Ir. H. Djuanda adalah seorang abdi negara dan abdi masyarakat yang patut diteladani. Meniti karier dalam berbagai jabatan pengabdian kepada negara dan bangsa. Semenjak lulus dari TH Bandung (1933) dia memilih mengabdi di tengah masyarakat. Dia memilih mengajar di SMA Muhammadiyah di Jakarta. Ia juga ditawari menjadi asisten dosen di TH Bandung. Selain itu, ia juga memulai keaktifan organisasinya sejak sebelum kemerdekaan di Paguyuban Pasoendan pada tahun 1934.

Setelah empat tahun mengajar di SMA Muhammadiyah Jakarta, pada 1937, Djuanda mengabdi dalam dinas pemerintah di Jawaatan Irigasi Jawa Barat. Selain itu, dia juga aktif sebagai anggota Dewan Daerah Jakarta.

Djuanda diangkat sebagai Kepala Djawatan Kereta Api Republik Indonesia di awal kemerdekaan.[4] Djuanda menjadi Menteri Perhubungan Republik Indonesia pada tahun 1946 hingga 1949 dan 1950 hingga 1953. Pada 9 April 1957, ia dipilih sebagai Perdana Menteri Indonesia ke-10 menggantikan Ali Sostroamidjojo.

Dalam Kabinet Karya I setelah Dekrit Presiden 1959, Djuanda ditunjuk sebagai Menteri Pertama merangkap Menteri Keuangan. Ia menjadi pejabat Presiden apabila Soekarno bepergian keluar negeri.[4]

Deklarasi Juanda

[sunting | sunting sumber]

Deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia pada saat itu, Djuanda Kartawidjaja, deklarasi ini menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI atau dalam konvensi hukum laut United Nations Convention on Law of the Sea (UNCLOS), dikenal sebagai negara kepulauan.

Isi dari Deklarasi Juanda ini menyatakan:

  1. Bahwa Indonesia menyatakan sebagai negara kepulauan yang mempunyai corak tersendiri
  2. Bahwa sejak dahulu kala kepulauan nusantara ini sudah merupakan satu kesatuan
  3. Ketentuan ordonansi 1939 tentang Ordonansi, dapat memecah belah keutuhan wilayah Indonesia dari deklarasi tersebut mengandung suatu tujuan:
    1. Untuk mewujudkan bentuk wilayah Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bulat
    2. Untuk menentukan batas-batas wilayah NKRI, sesuai dengan asas negara Kepulauan
    3. Untuk mengatur lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keamanan dan keselamatan NKRI

Pernyataan yang dibacakan oleh Djuanda tersebut menjadi landasan hukum bagi penyusunan rancangan undang-undang yang digunakan untuk menggantikan Territoriale Zee en Maritime Kringen Ordonantie tahun 1939.

Meninggal

[sunting | sunting sumber]
Foto makam Djuanda Kartawidjaja di TMP Kalibata, Jakarta

Djuanda wafat di Jakarta 7 November 1963 karena serangan jantung dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta. Berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No.244/1963, Ir. H. Djuanda Kartawidjaja diangkat sebagai tokoh nasional/pahlawan kemerdekaan nasional.[5]

Penghargaan

[sunting | sunting sumber]

Namanya diabadikan sebagai nama Bandar Udara di Surabaya, Jawa Timur yaitu Bandar Udara Internasional Juanda atas jasanya dalam memperjuangkan pembangunan lapangan terbang tersebut sehingga dapat terlaksana. Selain itu, namanya diabadikan untuk nama hutan raya di Bandung yaitu Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda, dalam taman ini terdapat Museum dan Monumen Ir. H. Djuanda. Namanya juga diabadikan sebagai nama jalan di Jakarta yaitu Jl. Ir. Juanda di bilangan Jakarta Pusat, nama salah satu Stasiun Kereta Api di Indonesia, yaitu Stasiun Juanda, dan salah satu unversitas, yaitu Universitas Djuanda.

Pada tanggal 19 Desember 2016, atas jasa jasanya, Pemerintah Republik Indonesia mengabadikan Djoeanda di pecahan uang kertas rupiah baru NKRI pecahan Rp50.000.[6]

Tanda Kehormatan[7]

[sunting | sunting sumber]

Dalam Negeri

[sunting | sunting sumber]

Luar Negeri

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Djamin, Awaloeddin (2001). Ir. H. Djuanda: negarawan, administrator, teknokrat utama. Jakarta: Penerbit Buku Kompas. 
  2. ^ United Nations Convention on Law of the Sea (Full texts)
  3. ^ a b Andryanto, S. Dian (2022-12-14). "Profil Djuanda Kartawidjaja, Perjalanan Tokoh Pencetus Deklarasi Djuanda". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-11-11. 
  4. ^ a b c Wajah dan sejarah perjuangan pahlawan nasional Volume 4. Jakarta: Departemen Sosial R.I., Direktorat Urusan Kepahlawanan dan Perintis Kemerdekaan. 1995. hlm. 40.  line feed character di |title= pada posisi 47 (bantuan)
  5. ^ "Djuanda Kartawidjaja". tirto.id. Diakses tanggal 2023-03-14. 
  6. ^ Yulianti, Tya Eka. "Djuanda Kartawidjaja, Pahlawan Asal Jabar yang Ada di Uang Kertas Baru 2022". detikjabar. Diakses tanggal 2023-03-14. 
  7. ^ :Penerbit Buku Kompas, Indonesia (2001). Ir. H. Djuanda negarawan, administrator, teknokrat utama. Indonesia: Awaloedin Djamin. hlm. 187.  line feed character di |title= pada posisi 15 (bantuan)
  8. ^ "Daftar WNI yang Menerima Tanda Kehormatan Republik Indonesia Tahun 1959–sekarang" (PDF). Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia. 7 Januari 2020. Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2021-07-29. Diakses tanggal 12 Agustus 2021. 
  9. ^ Lembaga Administrasi Negara (Indonesia), Indonesia (1960). Almanak organisasi negara Republik Indonesia. Lembaga Administrasi Negara. hlm. 800. 
  10. ^ a b c d e Deppen, Indonesia (1963). Mimbar penerangan. Indonesia: Indonesia. Departemen Penerangan. hlm. 87. 
  11. ^ "Senarai Penuh Penerima Darjah Kebesaran, Bintang dan Pingat Persekutuan Tahun 1959" (PDF). 
  12. ^ แจ้งความสำนักนายกรัฐมนตรี เรื่อง พระราชทานเครื่องราชอิสริยาภรณ์

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]
Jabatan politik
Didahului oleh:
Sutikno Slamet
Menteri Keuangan Indonesia
1959–1962
Diteruskan oleh:
R.M Notohamiprodjo
Didahului oleh:
Ali Sastroamidjojo
Perdana Menteri Indonesia
1957–1959
Diteruskan oleh:
Soekarno
Menteri Pertahanan Indonesia
1957–1959
Diteruskan oleh:
Abdul Haris Nasution
Didahului oleh:
Mananti Sitompul
Menteri Perhubungan Indonesia
1950–1953
Diteruskan oleh:
Abikoesno Tjokrosoejoso
Didahului oleh:
Herling Laoh
Menteri Pekerjaan Umum Indonesia
1948–1949
Diteruskan oleh:
Mananti Sitompul
Didahului oleh:
Endoen Abdoel Karim
Menteri Perhubungan Indonesia
1946–1949
Diteruskan oleh:
Indratjaja
Jabatan bisnis
Didahului oleh:
Soewahjo Soemodilogo
Kepala Djawatan Kereta Api Republik Indonesia
Januari–Oktober 1946
Diteruskan oleh:
Soewahjo Soemodilogo