Lompat ke isi

Ekonomi Brunei Darussalam

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sebuah bank di Seria, Belait.

Ekonomi Brunei Darussalam berpusat pada sektor minyak bumi dan gas serta perdagangan. Pendapatan nasional Brunei Darussalam termasuk salah satu yang tertinggi di dunia. Ekonomi Brunei Darussalam dilaksanakan menggunakan satuan mata uang Dolar Brunei Darussalam dengan nilai yang sama dengan Dolar Singapura. Sumber-sumber ekonomi Brunei Darussalam terletak di sektor alam, pariwisata, dan industri. Sumber ekonomi di bidang hasil alam meliputi kondisi geografi yang berbentuk dataran rendah dan bukit, minyak bumi dan gas yang berlimpah serta perkebunan kelapa, karet, dan kelapa sawit. Sumber ekonomi di bidang pariwisata berupa wisata budaya masyarakat pasar terapung dan istana Kesultanan Brunei. Di bidang industri, sumber ekonomi berasal dari industri minyak dan gas serta penambangan di daratan dan lepas pantai. Ekonomi Brunei Darussalam sebagian besar dibangun oleh tenaga kerja di bidang jasa (77,2%) dan sebagian kecil di sektor industri (21,4%) dan perkebunan (1,4%). Ekonomi Brunei Darussalam dikembangkan oleh masyarakat lokal melalui pembangunan sosial dan pembangunan ekonomi yang didukung oleh pemerintah. Masyarakat Brunei Darussalam diarahkan oleh pemerintah untuk menjadi wirausahawan dengan mendirikan sebuah asosiasi atau organisasi ekonomi. Masyarakat lokal bekerja dalam bidang produksi kerajinan lokal yang dibantu oleh pemerintah melalui promosi dalam bentuk ekspo dan pameran. Pembangunan ekonomi Brunei Darussalam dikelola oleh Dewan Pengembangan Ekonomi Brunei. Brunei Darussalam mengembangkan ekonomi melalui hibah usaha mikro bagi pemuda yang bekerja di sektor swasta.[1] Dana Moneter Internasional menetapkan bahwa produk domestik bruto per kapita merupakan salah satu yang tertinggi di dunia.[2]

Produk domestik bruto

[sunting | sunting sumber]

Ekonomi Brunei Darussalam berada pada urutan keseratus empat puluh sembilan berdasarkan produk domestik bruto. Berdasarkan produk domestik bruto per kapita, Brunei Darussalam berhasil menduduki peringkat kedelapan. Sebagian besar pendapatan negara ini berasal dari industri terutama industri minyak bumi dan pengolahannya. Mitra ekspor utamanya adalah Jepang, Indonesia, Australia, Afrika Selatan dan Amerika Serikat. Brunei Darussalam tergabung dalam beberapa organisasi ekonomi internasional seperti Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik, Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Organisasi Perdagangan Dunia.

Kerja sama

[sunting | sunting sumber]

Kawasan Pertumbuhan ASEAN Timur (BIMP-EAGA)

[sunting | sunting sumber]

Brunei Darussalam telah mengadakan kerja sama ekonomi dalam Kawasan Pertumbuhan ASEAN Timur. Dalam kerja sama ekonomi ini, negara yang tergabung di dalamnya ialah Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Filipina. Masing-masing negara mengajukan kawasan kerja sama dari wilayahnya masing masing. Brunei Darussalam mengajukan seluruh wilayah negaranya sebagai kawasan kerja sama. Sedangkan Indonesia mengajukan 15 provinsi di Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua. Malaysia mengajukan dua negara bagian yaitu Sabah, Sarawak, dan satu wilayah teritorial federal yaitu Labuan. Sedangkan Filipina mengajukan Pulau Mindano dan Provinsi Palawan.[3]

Kawasan Perdagangan Bebas Perbara

[sunting | sunting sumber]

Brunei Darussalam turut bergabung dalam Kawasan Perdagangan Bebas Perbara sejak tahun 1993. Dalam kawasan ini perdagangan dilakukan dengan aliran bebas barang di ASEAN. Dalam kerja sama ini, Brunei Darussalam menerima salah satu dari dua jenis kerja sama. Dalam Kawasan Perdagangan Bebas Perbara, negara anggota ASEAN terbagi dua, yaitu ASEAN 6 dan CLMV. ASEAN 6 terdiri dari Brunei Darussalam, Filipina, Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Thailand. Sedangkan CLMV merupakan gabungan dari Laos, Kamboja, Myanmar dan Vietnam. Dalam ASEAN 6, tarif jalur masuk dikurangi hingga 99,65% dari skema Tarif Preferensi Efektif Umum. Sedangkan dalam CLMV, tarif dikurangi sebesar 98,96% tarif menjadi antara 0-5%. Tarif lama hanya diizinkan pada beberapa produk yang tergolong dalam Daftar Sensitif, Daftar Sensitif Tinggi dan Daftar Ekspresi Umum.[4]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Jaelani, Aan (2015). Manajemen Zakat di Indonesia dan Brunei Darussalam (PDF). Cirebon: Nurjati Press. hlm. 102–103. ISBN 978-602-9074-35-2. 
  2. ^ Abidin, Yumetri (2020). Pengantar Budaya Masyarakat Asia Tenggara (PDF). Jakarta: Lembaga Penerbitan UNAS. hlm. 117. 
  3. ^ Raharjo, S.N.I. (2019). Membangun Konektivitas di Perbatasan: Kerja Sama Subregional Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia dan Filipina (PDF). Jakarta: LIPI Press. hlm. 88. ISBN 978-602-496-075-9. 
  4. ^ Tavares, dkk. (2017). ASEAN Selayang Pandang (PDF) (edisi ke-22). Jakarta Pusat: Sekretariat Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN. hlm. 36. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-07-10. Diakses tanggal 2021-07-11.