Despotisme

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 27 April 2023 07.05 oleh AABot (bicara | kontrib) (Hungaria)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Despotisme adalah bentuk pemerintahan dengan satu penguasa, baik individual maupun oligarki, yang berkuasa dengan kekuatan politik absolut. Despotisme dapat berarti tiran (dominasi melalui ancaman hukuman dan kekerasan), atau absolutisme; atau diktatorisme.[1] Menurut Montesquieu, perbedaan antara monarki dan despotisme adalah bahwa dalam monarki, penguasa memerintah dengan hukum yang ada dan tetap, sementara dalam despotisme penguasa memerintah berdasarkan keinginannya sendiri.[2]

Meskipun bermakna peyoratif, istilah despot pernah digunakan sebagai gelar di Kekaisaran Romawi Timur. Gelar despot pertama kali digunakan oleh Manuel I Komnenos (1143–1180) yang menciptakannya untuk ahli waris yang ditunjuknya, Alexius-Béla.

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]