Imperium kolonial Belgia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 12 April 2024 15.34 oleh +JMJ+ (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Peta koloni Belgia di peta dunia, circa 1920.
Bendera Imperium Belgia

Imperium kolonial Belgia terdiri lima koloni dimiliki oleh Belgia antara tahun 1885 dan tahun 1962: Kongo Belgia (sekarang Republik Demokratik Kongo), Ruanda-Urundi (sekarang Rwanda dan Burundi), Tangier, dan Tianjin. Kekaisaran itu tidak seperti mereka dari negara-negara besar kekaisaran Eropa di bahwa sekitar 98% dari itu hanya terdiri dari satu koloni (sekitar 76 kali lebih besar daripada Belgia)- Belgia Kongo -yang berasal sebagai milik pribadi raja negara itu, Leopold II, bukannya diperoleh melalui tindakan politik negara Belgia.

Referensi[sunting | sunting sumber]

Bacaan lebih lanjut[sunting | sunting sumber]