Partai Darul Aceh

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 16 Desember 2022 03.36 oleh Flix11 (bicara | kontrib)
Partai Darul Aceh
Ketua umumTgk. H. Muhibbussabri A. Wahab
Sekretaris JenderalTgk. Abu Syahminan Zakaria SH. MH
Dibentuk2007; 17 tahun lalu (2007) (sebagai Partai Daulat Aceh)
4 September 2012 (sebagai Partai Damai Aceh)
Januari 2016 (sebagai Partai Daerah Aceh)
Kantor pusatBanda Aceh
IdeologiRegionalisme Aceh
Nomor urut23
Kursi di DPR
3 / 81

Partai Darul Aceh adalah salah satu partai politik lokal di provinsi Aceh, Indonesia. Partai ini ikut dalam Pemilihan umum legislatif Indonesia 2009, 2014, 2019 dan pemilihan anggota parlemen daerah Provinsi Aceh.[1]

Partai Daerah Aceh merupakan satu dari tiga partai lokal di Aceh yang lolos untuk mengikuti pemilu legislatif 2014. Sebelumnya Partai Darul Aceh (PDA) menyerahkan berkas pendaftaran sebagai peserta pemilu 2012 ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Selasa 4 September 2012. Partai Daerah Aceh sebenarnya bukan partai lokal baru. Partai Daerah Aceh berdiri pada tahun 2007 sebagai Partai Daulat Aceh. Karena Partai Daulat Aceh tidak mencapai perolehan suara batas minimal untuk bisa mengikuti pemilu berikutnya, sehingga Partai Daulat Aceh di ganti nama menjadi Partai Damai Aceh.

Pada Januari 2016, PDA mengubah kembali namanya yang awalnya Partai Damai Aceh menjadi Partai Daerah Aceh karena pada Pileg 2014 partai tersebut tidak berhasil memperoleh suara maksimal yang dipersyaratkan oleh aturan ambang batas pemilu 2019.[2] Sehingga didaftarkan lagi ke Kementerian Hukum dan HAM pada 31 Oktober 2017 dan disahkan dalam dokumen SK Kemenkunham W.1-864.AH.11.01 Tahun 2016[3]

Ketua Umum

Ketua Umum Periode
Nurkalis 2008–20XX
Teungku Muhibbussabri A. Wahab 2012–20XX
Jamaluddin 2016–2021

Pencapaian Pemilu Aceh

Pemilu Total kursi Suara Sah Hasil Urutan Ket.
Jumlah %
2009
1 / 69
39.706 1,85 Partai baru 10 Sebagai Partai Daulat Aceh.[4]
2014
1 / 81
Kenaikan 72.721 Steady 0 kursi 10 Sebagai Partai Damai Aceh.[4]
2019
3 / 81
Kenaikan 87,743 3,30 Kenaikan 2 kursi 11 Sebagai Partai Daerah Aceh.[4]

Galeri

Rujukan

  1. ^ "PDA Optimis Kuasai Kursi di Parlemen Aceh 2014" Diarsipkan 2013-11-05 di Wayback Machine., Diliputnews.com
  2. ^ Bakri (17 Januari 2016). Bakri, ed. "PDA Kembali Ubah Nama". Tribunnews.com. Diakses tanggal 23 Februari 2018. 
  3. ^ "Pengesahan sebagai Badan Hukum Partai Daerah Aceh" (PDF). Kementerian Hukum dan HAM. Portal Pemilu dan Pileg Komisi Pemilihan Umum. 14 Desember 2016. Diakses tanggal 23 Februari 2018. 
  4. ^ a b c Akbar, Feisal; Mujibussalim (2017). "Eksistensi Partai Politik Lokal di Aceh (Suatu Kajian terhadap Partai Daulat Aceh pada Tahun 2009)". Jurnal Ilmiah Mahasiswa (JIM). 2 (3): 1–19.