Politik Myanmar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.

Myanmar (juga dikenal sebagai Burma adalah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik parlementer berdasarkan pada Konstitusi Myanmar tahun 2008 . Economist Intelligence Unit memberikan peringkat Myanmar sebagai hybrid regime pada tahun 2016. Militer Myanmar menguasai mayoritas kursi pemerintahan, meskipun kekuasaan Kediktatoran Militer Myanmar berakhir.[1]

Referensi

  1. ^ solutions, EIU digital. "Democracy Index 2016 – The Economist Intelligence Unit". www.eiu.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-12-01.