Politik Sri Lanka

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Politik Sri Lanka menggunakan bentuk Republik semi-presidensial Perwakilan, dimana Presiden Sri Lanka merupakan Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, dengan Sistem Multi Partai. Eksekutif menjalankan fungsi pemerintahan. Legislatif menjalankan fungsi pemerintahan dan Parlemen. Dalam 1 dekade ini, sistem partai didominasi oleh partai sosialis Partai Kebebasan Sri Lanka dan partai konservatif Partai Nasional Serikat. Mahkamah Agung adalah badan yang membidani hukum yang bersifat independen. Politik Sri Lanka merefleksikan sejarah dan politik yang berbeda antara tiga grup entis yang utama, mayoritas Sinhala dan minoritas Tamil dan Muslim, yang berkonsentrasi di utara dan timur pulau.