Politik Bhutan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pemerintah Bhutan berbentuk Kerajaan konstitusional sejak 18 Juli 2008. Raja Bhutan adalah Kepala Negara. Eksekutif memimpin Lhengye Zhungtshog, atau Dewan Menteri, yang dipimpin oleh Perdana Menteri. Legislatif berada di dalam bimarekal Parlemen, baik Majelis Tinggi yaitu Dewan Nasional, dan Majelis Rendah yaitu Dewan Perwakilan. Keputusan kerajaan yang dikeluarkan pada 22 April 2007 mencabut larangan keberadaan Partai Politik sebelumnya, memerintahkan untuk membuatnya kembali, untuk mengantisipasi pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat yang akan diadakan pada tahun berikutnya.[1] Pada tahun 2008, Bhutan mengadopsi Konstitusi modern, kodifikasi lembaga-lembaga pemerintah dan kerangka hukum untuk demokrasi dengan Sistem multipartai.

Economist Intelligence Unit menyebut Bhutan sebagai hybrid regime pada 2016.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Sengupta, Somini (2007-04-24). "Line Up and Pick a Dragon: Bhutan Learns to Vote". New York Times. Diakses tanggal 2007-04-24. 
  2. ^ solutions, EIU digital. "Democracy Index 2016 - The Economist Intelligence Unit". www.eiu.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-12-01.