Ulama: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Tidak perlu sampai dihapus
Marbath (bicara | kontrib)
→‎Lihat pula: Penambahan Kontent
Tag: Dikembalikan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 15: Baris 15:
* [[LP POM MUI]]
* [[LP POM MUI]]
* [[Ustadz]]
* [[Ustadz]]
* [[Shohibul Faroji]]


== Referensi ==
== Referensi ==

Revisi per 7 November 2021 02.26

Ulama (Arab: العلماء, har. 'orang-orang berilmu, para sarjana') adalah pemuka agama atau panutan agama yang bertugas untuk mengayomi, membina dan membimbing umat Islam baik dalam masalah-masalah agama maupun masalah sehari-hari yang diperlukan, baik dari sisi keagamaan maupun sosial kemasyarakatan. Makna sebenarnya dalam bahasa Arab adalah ilmuwan atau peneliti, kemudian arti ulama tersebut berubah ketika diserap kedalam Bahasa Indonesia, yang maknanya adalah sebagai orang yang ahli dalam ilmu agama Islam.

Pengertian ulama secara harfiyah adalah “orang-orang yang memiliki ilmu”. Dari pengertian secara harfiyah dapat disimpulkan bahwa ulama adalah:

  1. Orang Muslim yang menguasai ilmu agama Islam.
  2. Muslim yang memahami syariat Islam secara menyeluruh (kaaffah) sebagaimana terangkum dalam Al-Quran dan ''as-Sunnah''.
  3. Menjadi teladan umat Islam dalam memahami serta mengamalkannya.

Lihat pula

Referensi