Chandra Tirta Wijaya

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Chandra Tirta Wijaya
Wakil Ketua Umum Partai Ummat
Informasi pribadi
Lahir25 Juni 1966 (umur 57)
Indonesia Kota Palembang, Sumatera Selatan, Indonesia
Kebangsaan Indonesia
Partai politik Partai Ummat (sejak 2021)
PAN (–2021)
PekerjaanPolitikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Chandra Tirta Wijaya, seorang politisi asal kelahiran Kota Palembang, Sumatera Selatan, 25 Juni 1966. Beliau adalah lulusan dari Fakultas Teknik Universitas Indonesia[1], pernah menjabat sebagai Bendahara Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIMPI).

Karier[sunting | sunting sumber]

Politik[sunting | sunting sumber]

Beliau merupakan anggota DPR-RI Fraksi Partai Amanat Nasional l periode 2009-2014[2] dari daerah pemilihan Jawa Barat X dengan perolehan suara sebanyak 11.819 suara ini, ditunjuk oleh partainya menjadi anggota komisi VII yang fokus pada permasalahan Energi Sumber Daya Mineral, Riset, Teknologi, dan Lingkungan Hidup.[3]

Namanya dikenal publik setelah dirinya menjadi salah satu dari tiga orang diantara 46 anggota Fraksi Partai Amanat Nasional yang mendukung usul angket Bank Century. Chandra merupakan anggota inisiator pengusul hak angket Skandal Bank Century (disebut Tim 9). Menjadi anggota Tim 9, Candra pun turut aktif menemui sejumlah tokoh nasional, ditemani anggota lainnya: Bambang Soesatyo dari Partai Golkar, Maruarar Sirait dari Partai PDIP, Andi Rahmat dari PKS, Ahmad Muzani dari Partai Gerindra, dan Akbar Faizal dari Partai Hanura.[4] Ia juga pernah menjadi saksi terhadap tersangka kasus korupsi Budi Santoso (Mantan Direktur Utama) dan Irzal Rizaldi (Asisten Direktur Utama Bidang Binis Pemerintah) di PT. Dirgantara Indonesia,[5] tepatnya kasus suap untuk pengadaan pesawat maskapai Garuda Indonesia.[6]

Sejak berdirinya dan dideklarasikannya Partai Ummat pada tanggal 29 April 2021, organisasi partai politik besutan dari politisi senior Amien Rais, beliau diamanahi untuk menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua Umum Partai Ummat.[7]

Lainnya[sunting | sunting sumber]

Chandra pernah menjabat sebagai pengurus KADIN Pusat periode 2010-2015,[8] Badan Pengurus Pusat HIMPI 2005-2008 sebagai Bendahara Umum,2008-2011 sebagai Dewan Penasehat[9]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ KPU.GO.ID. "Daftar Calon Tetap DPR-RI Pemilu: Chandra Tirta Wijaya" (PDF). kpu.go.id/. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-11-19. Diakses tanggal 2021-12-05. 
  2. ^ Rahmat, Agus (2020-09-11). "KPK Periksa Politisi PAN Chandra Tirwa Wijaya Terkait Korupsi PT DI". VIVA.co.id. Diakses tanggal 2021-12-04. 
  3. ^ KPU.GO.ID. "Daftar Calon Tetap DPR-RI Pemilu: Chandra Tirta Wijaya" (PDF). kpu.go.id/. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-11-19. Diakses tanggal 2021-12-05. 
  4. ^ "Profil: Chandra Tirta Wijaya". Merdeka.com. Diakses tanggal 2021-12-05. 
  5. ^ "Terseret Kasus Korupsi PT DI, KPK Periksa Politisi PAN Chandra Tirta Wijaya - poskota.co.id". poskota.co.id. Diakses tanggal 2021-12-04. 
  6. ^ Ekonomi, Warta. "Kasus Suap Garuda Seret Nama Politikus PAN dan Istri". Warta Ekonomi. Diakses tanggal 2021-12-04. 
  7. ^ "Ini Susunan Pengurus Partai Ummat". Republika Online. 2021-04-29. Diakses tanggal 2021-12-04. 
  8. ^ "DEWAN PENGURUS KADIN INDONESIA Masa Bakti - PDF". docplayer.info. Diakses tanggal 2021-12-04. 
  9. ^ KPU.GO.ID. "Daftar Calon Tetap DPR-RI Pemilu: Chandra Tirta Wijaya" (PDF). kpu.go.id/. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-11-19. Diakses tanggal 2021-12-05. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]