Daftar negara dengan pengakuan terbatas
Daftar negara dengan pengakuan terbatas memberikan suatu gambaran mengenai entitas geo-politik saat ini, yang ingin diakui sebagai negara berdaulat di bawah hukum internasional namun tidak atau belum mendapatkan pengakuan diplomatik dunia secara penuh.
Entitas seperti ini secara umum terbagi ke dalam dua kategori. Pertama, entitas yang memiliki penguasaan penuh atau sebagian atas wilayah yang diklaimnya yang memerintah sendiri secara de facto dan telah menyatakan suatu keinginan untuk merdeka penuh. Kedua, entitas yang tidak memiliki penguasaan penuh atas wilayah yang diklaimnya, tetapi diakui memiliki klaim de jure atas wilayahnya oleh setidaknya satu negara lain yang diakui secara luas. Beberapa negara dalam daftar ini, seperti Siprus dan Republik Korea, diakui oleh mayoritas negara-negara lain dan merupakan anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, tetapi dimasukkan ke dalam daftar ini karena sejumlah kecil negara lain menarik pengakuannya.
Setidaknya ada dua teori yang menjelaskan status dari negara berdaulat. Teori deklaratif seperti yang dikodifikasi Konvensi Montevideo tahun 1933, mendefinisikan negara sebagai entitas dibawah hukum internasional jika memiliki kriteria:
- memiliki wilayah yang terdefinisi
- populasi yang permanen
- memiliki pemerintahan
- berkapasitas untuk memiliki hubungan luar negeri dengan negara lain
Sehingga menurut teori deklaratif, status kenegaraan sebuah entitas tidak bergantung dari pengakuan dari negara lain. Sebaliknya berdasarkan teori konstitutif mendefinisikan negara sebagai entitas dibawah hukum internasional jika memiliki pengakuan dari negara lain yang sudah menjadi anggota komunitas internasional.[1][2]
Lihat daftar historis negara yang tidak diakui untuk entitas seperti ini yang ada pada masa lalu. Lihat daftar pemerintahan dalam pengasingan untuk pemerintahan yang tidak diakui dan tidak memilik penguasaan atas wilayah yang diklaimnya. Selain itu untuk daftar gerakan separatis untuk membentuk negara berdaulat baru bisa dilihat di daftar gerakan otonomi dan separatis aktif.
Ada 192 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Tahta Suci diakui berdaulat menurut hukum internasional, tetapi tidak menjadi anggota PBB (berstatus sebagai negara pengamat).[3]
Daftar kriteria
[sunting | sunting sumber]Kriteria dalam daftar ini dibatasi untuk entitas politik yang mengklaim kedaulatan, mereka yang tidak memiliki pengakuan dari setidaknya satu negara anggota PBB, dan memenuhi salah satu kriteria:
- Teori deklaratif negara berdaulat
- diakui keberadaannya oleh salah satu negara anggota PBB
Entitas geo-politik saat ini menurut tingkat pengakuan
[sunting | sunting sumber]Negara non-anggota PBB yang diakui hanya oleh non-anggota PBB
[sunting | sunting sumber]Nama | Dipersengketakan sejak | Pengakuan | Informasi lebih lanjut | Referensi |
---|---|---|---|---|
Artsakh | 1991 | Kemerdekaan Artsakh diakui oleh Abkhazia, Ossetia Selatan dan Transnistria. Seluruh negara anggota PBB mengakui wilayahnya sebagai bagian de jure dari Azerbaijan. | Hubungan luar negeri Artsakh | |
Transnistria | 1990 | Kemerdekaan Transnistria diakui oleh Abkhazia, Ossetia Selatan dan Artsakh. Seluruh negara anggota PBB mengakui wilayahnya sebagai bagian de jure dari Moldova. | Hubungan luar negeri Transnistria | [4] |
Somaliland | 1991 | Diakui oleh Republik Tiongkok, dimana Kementrian luar negeri Taiwan menyebut Somaliland sebagai negara pada tahun 2023, keduanya juga saling memiliki kantor perwakilan. | Hubungan luar negeri Somaliland | [5][6] |
Negara non-anggota PBB yang diakui oleh setidaknya satu anggota PBB
[sunting | sunting sumber]Nama | Dipersengketakan sejak | Pengakuan | Informasi lebih lanjut | Referensi |
---|---|---|---|---|
Abkhazia | 1992 | Kemerdekaan Abkhazia diakui oleh 6 negara anggota PBB (Rusia, Nikaragua, Venezuela, Nauru, Tuvalu dan Vanuatu) dan 3 negara non-anggota PBB (Ossetia Selatan, Artsakh dan Transnistria).[7] Seluruh negara anggota PBB lainnya mengakui wilayahnya sebagai bagian de jure dari Georgia. | Hubungan luar negeri Abkhazia | [8][9] |
Arab Sahrawi | 1976 | Kemerdekaan Arab Sahrawi diakui oleh 84 negara anggota PBB dan Uni Afrika. Arab Sahrawi diakui sebagai bagian de jure dari Maroko oleh 25 negara anggota PBB dan Liga Arab. | Hubungan luar negeri Arab Sahrawi | [10] |
Kosovo | 2008 | Kemerdekaan Kosovo diakui oleh 108 negara anggota PBB, Taiwan dan beberapa organisasi internasional. Seluruh negara anggota PBB lainnya mengakui wilayahnya sebagai bagian de jure dari Serbia. Berdasarkan Resolusi Keamanan PBB, Kosovo tetap merupakan bagian dari Serbia dan menunggu suatu penyelesaian politik untuk menentukan status akhirnya.[11] | Hubungan luar negeri Kosovo | [12] |
Ossetia Selatan | 1991 | Kemerdekaan Ossetia Selatan diakui oleh 5 negara anggota PBB (Rusia, Nikaragua, Venezuela, Tuvalu dan Nauru) dan 3 negara non-anggota PBB (Abkhazia, Artsakh dan Transnistria).[7] Seluruh negara anggota PBB lainnya mengakui wilayahnya sebagai bagian de jure dari Georgia. | Hubungan luar negeri Ossetia Selatan | [9][13] |
Palestina | 1988 | Kemerdekaan Palestina diakui oleh 132 negara anggota PBB,[14] Israel tidak mengakui negara Palestina. PBB mengakui Palestina sebagai entitas non-anggota dengan status pengamat. | Hubungan luar negeri Palestina | [15] |
Siprus Utara | 1983 | Kemerdekaan Siprus Utara diakui oleh 1 negara anggota PBB, Turki. Seluruh negara anggota PBB lainnya mengakui wilayahnya sebagai bagian de jure dari Siprus. Organisasi Konferensi Islam memberikan status pengamat kepada Siprus Utara. | Hubungan luar negeri Siprus Utara | [16] |
Republik Tiongkok | 1949 | Republik Tiongkok tidak diakui oleh hampir semua negara anggota PBB di dunia, termasuk Republik Rakyat Tiongkok dan Amerika Serikat. Republik Rakyat Tiongkok mengklaim bahwa Taiwan masih menjadi provinsi otonom setara provinsi lainnya.[17][18] dan Amerika Serikat menerapkan kebijakan Satu Tiongkok. 12 negara yang mengakui Republik Tiongkok (per 26 Maret 2023) tidak mengakui Republik Rakyat Tiongkok[19][20][21] | Status politik Taiwan Hubungan luar negeri Taiwan |
[22] |
Negara anggota PBB yang tidak diakui oleh setidaknya satu anggota lain
[sunting | sunting sumber]Nama | Dipersengketakan sejak | Pengakuan | Informasi lebih lanjut | Referensi |
---|---|---|---|---|
Armenia | 2006 | Armenia saat ini tidak diakui oleh 1 anggota PBB, Pakistan, karena Pakistan mendukung Azerbaijan dalam konflik Nagorno-Karabakh. | Hubungan luar negeri Armenia | [23][24] |
Israel | 1948 | Israel tidak diakui oleh 33 negara anggota PBB, termasuk Arab Saudi, Brunei Darussalam, Indonesia, Iran,[25] Irak,[26] Korea Utara, Kuba, Kuwait, Lebanon, Libya,[27] Malaysia, Pakistan, Sudan, Suriah dan Yaman serta satu negara non-anggota PBB, Arab Sahrawi. Israel diakui oleh Organisasi Pembebasan Palestina, yang mengklaim hak untuk membentuk suatu negara di wilayah yang saat ini diduduki oleh Israel. | Hubungan luar negeri Israel | [28][29] |
Korea Selatan | 1948 | Korea Selatan tidak diakui oleh Korea Utara. | Hubungan luar negeri Korea Selatan | [30][31] |
Korea Utara | 1948 | Korea Utara tidak diakui oleh Jepang dan Korea Selatan.[32] | Hubungan luar negeri Korea Utara | [32][33][34] |
Siprus | 1974 | Siprus tidak diakui oleh 1 negara anggota PBB, Turki dan 1 negara non-anggota PBB, Siprus Utara. | Hubungan luar negeri Siprus | [35][36][37] |
Tiongkok | 1949 | Republik Rakyat Tiongkok saat ini tidak diakui oleh 12 negara dan Vatikan yang hanya mengakui Republik Tiongkok (per 12 Maret 2023). Republik Rakyat Tiongkok dan Republik Tiongkok saling tidak mengakui satu sama lain sebagai negara Tiongkok. Bhutan adalah satu-satunya negara PBB yang tidak pernah secara eksplisit menyatakan pengakuannya terhadap salah satu dari Dua Tiongkok ini. | Hubungan luar negeri Tiongkok |
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]- Negara mikro
- Daftar historis negara yang tidak diakui
- Daftar gerakan otonomi dan separatis aktif
- Daftar historis gerakan otonomi dan separatis
- Pemerintahan dalam pengasingan
- Daftar persengkataan wilayah
- Unrepresented Nations and Peoples Organization
- Daftar Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Wilayah Tanpa Pemerintahan Sendiri
- Bendera negara yang tidak diakui
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Thomas D. Grant, The recognition of states: law and practice in debate and evolution (Westport, Connecticut: Praeger, 1999), chapter 1.
- ^ Lauterpacht, Hersch (2012). Recognition in International Law. Cambridge University Press. hlm. 64. ISBN 9781107609433. Diakses tanggal 19 January 2018.
- ^ "Non-member State". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-02-09. Diakses tanggal 2009-08-22.
- ^ "Abkhazia: Ten Years On". BBC 2. 2001. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2009-11-19. Diakses tanggal 2008-06-16.
- ^ Asia West and Africa Department. "Republic of Somaliland". Ministry of Foreign Affairs of the Republic of China. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-12-10. Diakses tanggal 2023-02-28.
- ^ Somaliland launches representative office in Taiwan
- ^ a b "South Ossetia opens embassy in Abkhazia The Tiraspol Times". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2011-07-17. Diakses tanggal 2009-08-22.
- ^ Clogg, Rachel (2001). "Abkhazia: Ten Years On". Conciliation Resources. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-02-05. Diakses tanggal 2008-02-26.
- ^ a b Russia recognises Georgian rebels Diarsipkan 2012-02-04 di Wayback Machine. - BBC, 2008-08-26 [1] Diarsipkan 2017-08-05 di Wayback Machine.
- ^ Sahrawi Arab Democratic Republic (1976-02-27). "Sahrawi Arab Democratic Republic". Western Sahara Online. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2008-05-02. Diakses tanggal 2008-02-28.
- ^ "Salinan arsip" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2008-02-16. Diakses tanggal 2009-08-22.
- ^ "Kosovo MPs proclaim independence". BBC News. 2008-02-17. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-01-25. Diakses tanggal 2008-02-28.
- ^ Stojanovic, Srdjan (2003-09-23). "OCHA Situation Report". Center for International Disaster Information. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-05-24. Diakses tanggal 2008-02-28.
- ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2006-04-04. Diakses tanggal 2006-04-04.
- ^ "3.10 - How many countries recognize Palestine as a state?". Institute for Middle East Understanding. 2007. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-04-13. Diakses tanggal 2008-02-28.
- ^ Hadar, Leon (2005-11-16). "In Praise of 'Virtual States'". AntiWar. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-03-16. Diakses tanggal 2008-02-28.
- ^ Lee, Meifang "Minister announces resumption of diplomatic ties with Nauru" Diarsipkan 2011-10-08 di Wayback Machine. Taiwan Today 2005-05-20 Retrieved 2011-04-29
- ^ "Kiribati president upbeat on conference, Taiwan" Diarsipkan 2012-09-08 di Archive.is Radio Australia 21 June 2010 Retrieved 2011-04-29
- ^ Crocombe, Ron Asia in the Pacific Islands: Replacing the West University of the South Pacific. Institute of Pacific Studies 2007 p. 258 Online version Diarsipkan 2023-03-20 di Wayback Machine. available at Google Books
- ^ "Looking East: China-Africa Engagements Liberia Case Study" Diarsipkan 2012-03-23 di Wayback Machine. African Center for Economic Transformation, Monrovia December 2009
- ^ Chiu, Hungdah "The International Legal Status of the Republic of China (Revised Version)" Diarsipkan 2011-10-07 di Wayback Machine. Occasional Papers/Reprints Series in Contemporary Asian Studies Number 5 - 1992 (112), School of Law, University of Maryland ISBN 0-925153-23-0
- ^ "Constitution of the People's Republic of China". International Human Rights Treaties and Documents Database. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-03-25. Diakses tanggal 2008-02-28.
- ^ Pakistan Worldview - Report 21 - Visit to Azerbaijan Diarsipkan 2009-02-19 di Wayback Machine. Senate of Pakistan — Senate foreign relations committee, 2008
- ^ Nilufer Bakhtiyar: "For Azerbaijan Pakistan does not recognise Armenia as a country" Diarsipkan 2011-08-13 di Wayback Machine. 13 September 2006 [14:03] - Today.Az
- ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-09-20. Diakses tanggal 2009-08-22.
- ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-02-02. Diakses tanggal 2009-08-22.
- ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-10-16. Diakses tanggal 2009-08-22.
- ^ Government of Israel (1948-05-14). "Declaration of Israel's Independence 1948". Yale University. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2008-02-13. Diakses tanggal 2008-02-28.
- ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2011-07-27. Diakses tanggal 2009-08-22.
- ^ US Library of Congress (2000-10-07). "World War II and Korea". Country Studies. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-03-10. Diakses tanggal 2008-02-28.
- ^ Sterngold, James (1994-09-03). "China, Backing North Korea, Quits Armistice Commission". The New York Times. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2008-03-05. Diakses tanggal 2008-02-29.
- ^ a b "Treaty on Basic Relations between Japan and the Republic of Korea". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2009-03-13. Diakses tanggal 2008-10-27.
- ^ "Declaration of Independence". TIME. 1966-08-19. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-08-27. Diakses tanggal 2008-02-29. Teks "author" akan diabaikan (bantuan)
- ^ Scofield, David (2005-01-04). "Seoul's double-talk on reunification". Asia Times. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-04-19. Diakses tanggal 2008-02-29.
- ^ CIA World Factbook (2008-02-28). "Cyprus". Central Intelligence Agency. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-12-26. Diakses tanggal 2008-02-28.
- ^ "Cyprus exists without Turkey's recognition: president". XINHUA. 2005-10-01. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-03-12. Diakses tanggal 2008-03-07.
- ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2009-08-29. Diakses tanggal 2009-08-22.