Lompat ke isi

Jalan Tol Kamal–Teluknaga–Rajeg

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg (disingkat Kataraja, juga disebut Katara) adalah jalan tol sepanjang 38,6 km yang dimulai dari Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo menuju Balaraja melalui Jalan Tol Semanan-Balaraja. Jalan tol ini disebut juga Jalan Tol PIK 2.[1]

Proyek pembangunan Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg mulai dibangun sekitar tahun 2021- 2022 oleh kontraktor WSBP (Waskita Beton Precast). Jalan tol ini merupakan salah satu jalan tol pinggir pantai di Indonesia, yaitu di pinggir Pantai Pasir Putih PIK 2.[2] Jalan tol ini terdiri dari 8 seksi, yang terbagi menjadi 2, yaitu seksi 1-4 (dari Jalan Tol Soedijatmo hingga Kohod) dan seksi 5-8 (dari Kohod hingga Rajeg). Jalan tol ini ditargetkan beroperasi pada tahun 2025 (untuk seksi 1-4) sampai 2026 (untuk seksi 5-8).

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Garap PIK 2, Salim Group dan Agung Sedayu Bangun Tol Rp 23 T https://finance.detik.com
  2. ^ https://jagoantravel.com+›+detail+›+wisata+›+pantai-pasir-putih-pik-2 Pantai Pasir Putih PIK 2 oleh Jagoantravel