Muslim bin Aqil

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Muslim bin Aqil al-Hasyimi (Arab: مسلم بن عقيل الهاشمي, translit: Muslim bin Aqīl al-Hāsyimī) (meninggal 10 September 680 M) adalah putra Aqil bin Abi Thalib dan anggota Bani Hasyim, sehingga ia adalah sepupu Husain bin Ali. Rakyat Kufah mengajak Husain untuk menjatuhkan Bani Umayyah. Husain ingin memastikan bahwa rakyat Kufah setia kepadanya, sehingga ia mengirim Muslim bin Aqil, ke Kufah untuk mengawasi keadaan.[1] Muslim bin Aqil mengirim surat kepada Husain yang memastikan bahwa rakyat Kufah setia kepadanya. Namun, 30.000 pengikut yang telah ia kumpulkan di kota tersebut kemudian mengkhianatinya. Ia lalu dihukum mati oleh gubernur yang baru diangkat, Ubaidillah bin Ziyad, dan jenazahnya dimakamkan di belakang Masjid Agung Kufah.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Donner 2010, hlm. 178.
  2. ^ "Hundreds of thousands' Friday assemblage in Masjid-e-Uzma Kufa". Jafariyanews.com. Diakses tanggal 20 November 2008.