Lompat ke isi

Resolusi 965 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 965
Dewan Keamanan PBB
Foto udara kamp pengungsi di Mihanda dekat Pegunungan Mitumba
Tanggal30 November 1994
Sidang no.3.473
KodeS/RES/965 (Dokumen)
TopikRwanda
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 965 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 November 1994. Usai mengulang seluruh resolusi perihal situasi di Rwanda, terutama resolusi-resolusi 872 (1993), 912 (1994), 918 (1994), 925 (1994) dan 955 (1994), DKPBB memperpanjang masa penugasan United Nations Assistance Mission for Rwanda (UNAMIR) sampai 9 Juni 1995 dan memperluas operasi-operasinya.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Lijn, Jair Van Der (2006). Walking the tightrope: do UN peacekeeping operations actually contribute to durable peace?. Rozenberg Publishers. hlm. 375. ISBN 978-90-361-0037-3. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]