Kementerian Perindustrian Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k perbaiki; perubahan kosmetik
Pranala Ditjen
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(41 revisi perantara oleh 25 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{Kotak info kementerian Indonesia
{{Kotak info kementerian Indonesia
| nama = Kementerian Perindustrian </br> Republik Indonesia
| nama = Kementerian Perindustrian <br /> Republik Indonesia
| logo = [[Berkas:Logo of the Ministry of Industries of the Republic of Indonesia.svg|250px]]<br>Logo Kementerian Perindustrian<br><br>[[Berkas:Flag of the Ministry of Industry of the Republic of Indonesia.svg|225px]]<br>Bendera Kementerian Perindustrian
| logo = Logo kemenperin.png
| ukuran_logo =
| ukuran_logo =
| keterangan_logo = Logo Resmi Kementerian Perindustrian RI
| keterangan_logo =
| gambar = Departemen Perindustrian Indonesia.jpg
| gambar = Gedung Kementerian Perindustrian 2023.png
| ukuran_gambar =
| ukuran_gambar =
| keterangan_gambar = Gedung Kementerian Perindustrian di Jakarta
| keterangan_gambar = Gedung Kementerian Perindustrian di Jakarta
| didirikan = <!-- {{Start date|tttt|bb|hh}} atau {{Start date and age|tttt|bb|hh}} -->
| didirikan = {{Start date and age|1945|8|19}}
| dasar_hukum = Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015<ref name="organisasi baru">[http://setkab.go.id/organisasi-baru-kementerian-perindustrian-nama-berubah-jumlah-ditjen-tetap-6/ setkab: Organisasi Baru Kementerian Perindustrian: Nama Berubah, Jumlah Ditjen Tetap 6]</ref>
| dasar_hukum = Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2020<ref>[https://jdih.setkab.go.id/PUUdoc/176275/Perpres_Nomor_107_Tahun_2020.pdf Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2020 tentang Kementerian Perindustrian]</ref>
| bidang_tugas = [[Industri|Perindustrian]]
| bidang_tugas = [[Industri|Perindustrian]]
| slogan =
| slogan =
| pegawai =
| pegawai =
| anggaran =
| anggaran =


<!--Menteri dan Wakil Menteri-->
<!--Menteri dan Wakil Menteri-->
| menteri = Daftar Menteri Perindustrian Indonesia
| menteri = Daftar Menteri Perindustrian Indonesia
| nama_menteri = [[Saleh Husin]]
| nama_menteri = [[Agus Gumiwang Kartasasmita]]
| nama_seskab = <!--nama sekretaris kebinet-->
| nama_seskab = <!--nama sekretaris kebinet-->
| wakil = <!--Link di Wikipedia contoh: "Daftar Wakil Menteri Keuangan Indonesia" tanpa tanda [[ ]]-->
| wakil = Daftar Wakil Menteri Perindustrian Indonesia
| nama_wakil = <!--nama menteri wakil yang sedang menjabat-->
| nama_wakil =
| sekretariat_jenderal = Sekretariat Jenderal Kementerian Perindustrian Republik Indonesia

| nama_sekretaris_jenderal = Putu Juli Ardika (plt.)
<!--Sekretariat Jenderal-->
| sekretariat_jenderal = <!--Link di Wikipedia tanpa tanda [[ ]]-->
| nama_sekretaris_jenderal =


<!--Sekretariat Kementerian-->
<!--Sekretariat Kementerian-->
Baris 35: Baris 33:


<!--Direktorat Jenderal-->
<!--Direktorat Jenderal-->
| dirjen1 = <!--Link di Wikipedia tanpa tanda [[ ]]-->
| dirjen1 = Direktorat Jenderal Industri Agro
| singkatan_dirjen1 =
| singkatan_dirjen1 = Industri Agro
| nama_dirjen1 =
| nama_dirjen1 = Putu Juli Ardika
| dirjen2 = <!--sampai dengan |dirjen8 = -->
| dirjen2 = Direktorat Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka
| singkatan_dirjen2 = <!--sampai dengan |singkatan_dirjen8 = -->
| singkatan_dirjen2 = Industri, Kimia, Farmasi, dan Tekstil
| nama_dirjen2 = <!--sampai dengan |nama_dirjen8 = -->
| nama_dirjen2 = Taufiek Bawazier (Plt)
| dirjen3 = Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika

| singkatan_dirjen3 = Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika
<!--Deputi-->
| nama_dirjen3 = Taufiek Bawazier
| dirjen4 = Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah
| singkatan_dirjen4 = Industri Kecil dan Menengah
| nama_dirjen4 = Reni Yanita
| dirjen5 = Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional
| singkatan_dirjen5 = Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional
| nama_dirjen5 = Eko S.A Cahyanto
| dirjen6 = Direktur Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional
| singkatan_dirjen6 = Ditjen Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional
| nama_dirjen = <!--Deputi-->
| deputi1 = <!--Link di Wikipedia tanpa tanda [[ ]]-->
| deputi1 = <!--Link di Wikipedia tanpa tanda [[ ]]-->
| singkatan_deputi1 =
| singkatan_deputi1 =
Baris 51: Baris 59:


<!--Inspektorat Jenderal-->
<!--Inspektorat Jenderal-->
| inspektorat_jenderal = <!--Link di Wikipedia tanpa tanda [[ ]]-->
| inspektorat_jenderal = Inspektorat Jenderal Kementerian Perindustrian Indonesia
| nama_inspektorat_jenderal =
| nama_inspektorat_jenderal = <!--Badan-->
| badan1 = Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri

| singkatan_badan1 = Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri
<!--Badan-->
| badan1 = <!--Link di Wikipedia tanpa tanda [[ ]]-->
| kepala_badan1 = Andi Rizaldi
| singkatan_badan1 =
| badan2 = Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri
| kepala_badan1 =
| singkatan_badan2 = Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri
| badan2 = <!--sampai dengan |badan5 = -->
| kepala_badan2 = Masrokhan
| singkatan_badan2 = <!--sampai dengan |singkatan_badan5= -->
| kepala_badan2 = <!--sampai dengan |kepala_badan5 = -->


<!--Staf ahli-->
<!--Staf ahli-->
Baris 71: Baris 77:


<!--Inspektorat (Eselon II)-->
<!--Inspektorat (Eselon II)-->
| inspektorat = <!--Link di Wikipedia tanpa tanda [[ ]]-->
| inspektorat =
| nama_inspektorat =
| nama_inspektorat =


Baris 95: Baris 101:
}}
}}


'''Kementerian Perindustrian Republik Indonesia''' disingkat '''Kemenperin RI''' adalah [[kementerian Indonesia|kementerian]] dalam [[pemerintah Indonesia|Pemerintah]] [[Indonesia]] yang membidangi urusan [[industri|perindustrian]]. Kementerian Perindustrian berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, serta dipimpin oleh [[Menteri Perindustrian Indonesia|menteri]] yang sejak tanggal [[27 Oktober]] [[2014]] dijabat oleh [[Saleh Husin]].
'''Kementerian Perindustrian Republik Indonesia''' disingkat '''Kemenperin RI''' adalah [[kementerian Indonesia|kementerian]] dalam [[pemerintah Indonesia|Pemerintah]] [[Indonesia]] yang membidangi urusan [[industri|perindustrian]]. Kementerian Perindustrian berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, serta dipimpin oleh [[Menteri Perindustrian Indonesia|menteri]] yang sejak tanggal 23 Oktober 2019 dijabat oleh [[Agus Gumiwang Kartasasmita]].


== Sejarah ==
== Sejarah ==
Baris 102: Baris 108:
Pada Kabinet Hatta I yang ditandai adanya perubahan dari sistem parlementer menjadi presidensiil, Kementerian Kemakmuran dipimpin oleh Sjafroeddin Prawiranegara dan berakhir tanggal 4 Agustus 1949. Usai masa kabinet itu (tanggal 19 Desember 1948 sampai dengan 13 Juli 1949), sektor industri dan perdagangan dipercayakan kepada Ir. Indratjaja.
Pada Kabinet Hatta I yang ditandai adanya perubahan dari sistem parlementer menjadi presidensiil, Kementerian Kemakmuran dipimpin oleh Sjafroeddin Prawiranegara dan berakhir tanggal 4 Agustus 1949. Usai masa kabinet itu (tanggal 19 Desember 1948 sampai dengan 13 Juli 1949), sektor industri dan perdagangan dipercayakan kepada Ir. Indratjaja.


Dalam Kabinet Hatta II tanggal 4 Agustus sampai dengan 20 Desember 1949, Ir. Indratjaja digantikan oleh I.J. Kasimo sampai berakhirnya Kabinet RIS dengan sistem parlementer, yaitu sejak tanggal 20 Desember 1949 sampai tanggal 21 Januari 1950, yang merupakan kabinet peralihan RI Yogyakarta. Selanjutnya dalam Kabinet Halim (RI Yogyakarta) dari tanggal 21 Januari sampai dengan 6 September 1950, sektor industri dan perdagangan menjadi satu dalam Kementerian Perdagangan dan Perindustrian yang dipimpin oleh Mr. Tandiono Manoe.
Dalam Kabinet Hatta II tanggal 4 Agustus sampai dengan 20 Desember 1949, Ir. Indratjaja digantikan oleh I.J. Kasimo sampai berakhirnya Kabinet RIS dengan sistem parlementer, yaitu sejak tanggal 20 Desember 1949 sampai tanggal 21 Januari 1950, yang merupakan kabinet peralihan RI Yogyakarta. Selanjutnya dalam Kabinet Halim (RI Yogyakarta) dari tanggal 21 Januari sampai dengan 6 September 1950, sektor industri dan perdagangan menjadi satu dalam [[Kementerian Perdagangan Republik Indonesia|Kementerian Perdagangan]] dan Perindustrian yang dipimpin oleh Mr. Tandiono Manoe.


Kembali pada Kabinet Hatta dengan sistem parlementer, dari tanggal 20 Desember 1949 sampai dengan tanggal 6 September 1950, sektor industri dan perdagangan masuk dalam wewenang dan tanggung jawab Kementerian Kemakmuran yang dipimpin oleh Ir. Djoeanda.
Kembali pada Kabinet Hatta dengan sistem parlementer, dari tanggal 20 Desember 1949 sampai dengan tanggal 6 September 1950, sektor industri dan perdagangan masuk dalam wewenang dan tanggung jawab Kementerian Kemakmuran yang dipimpin oleh Ir. Djoeanda.
Baris 108: Baris 114:
Pada masa Kabinet Natsir dari tanggal 6 September 1950 sampai dengan 27 April 1951, Kementerian Perdagangan dan Perindustrian dipercayakan kepada Dr. Soemitro Djojohadikoesoemo. Karena adanya perubahan dalam Kabinet tersebut maka Menteri Perdagangan dan Perindustrian diserahkan kepada Mr. Soejono Hadinoto.
Pada masa Kabinet Natsir dari tanggal 6 September 1950 sampai dengan 27 April 1951, Kementerian Perdagangan dan Perindustrian dipercayakan kepada Dr. Soemitro Djojohadikoesoemo. Karena adanya perubahan dalam Kabinet tersebut maka Menteri Perdagangan dan Perindustrian diserahkan kepada Mr. Soejono Hadinoto.


Pada masa Kabinet Wilopo, sejak tanggal 3 April 1952, sektor industri dan perdagangan menjadi tanggung jawab Kementerian Perekonomian yang dipimpin oleh Mr. Soemanang. Kemudian Mr. Soemanang digantikan oleh Mr. Iskaq Tjokrohadisoerjo sampai tanggal 12 Agustus 1955. Masa Kementerian Perekonomian berlangsung selama 5 tahun, yaitu sampai Kabinet Ali Sastroamidjojo II yang berakhir pada tanggal 9 April 1957.
Pada masa Kabinet Wilopo, sejak tanggal 3 April 1952, sektor industri dan perdagangan menjadi tanggung jawab Kementerian Perekonomian yang dipimpin oleh Mr. Soemanang. Kemudian Mr. Soemanang digantikan oleh Mr. Iskaq Tjokrohadisoerjo sampai tanggal 12 Agustus 1955. Masa Kementerian Perekonomian berlangsung selama 5 tahun, yaitu sampai [[Kabinet Ali Sastroamidjojo II]] yang berakhir pada tanggal 9 April 1957.


Dalam Kabinet Boerhanuddin Harahap yang berakhir pada tanggal 24 Maret 1956, Menteri Perekonomian dijabat oleh I.J. Kasimo. Sementraa dalam Kabinet Ali-Roem-Idham, Menteri Perekonomian dijabat oleh Mr. Boerhanuddin yang dibantu Menteri Muda Perekonomian, F.F. Oembas.
Dalam Kabinet Boerhanuddin Harahap yang berakhir pada tanggal 24 Maret 1956, Menteri Perekonomian dijabat oleh I.J. Kasimo. Sementraa dalam Kabinet Ali-Roem-Idham, Menteri Perekonomian dijabat oleh Mr. Boerhanuddin yang dibantu Menteri Muda Perekonomian, F.F. Oembas.


Ketika terbentuk Kabinet Karya yang dipimpin oleh Ir. Djoeanda, sektor industri dan perdagangan dipisahkan pada kementerian tersendiri; yaitu sektor perdagangan masuk dalam Kementerian Perdagangan yang dipimpin oleh Prof. Soemardjo, sebagai Menteri Perdagangan dijabat oleh Drs. Rachmat Muljomiseno, sektor industri dibina oleh Menteri Perindustrian yang dijabat oleh Ir. F.J. Inkiriwang, berakhir pada tanggal 22 Juli 1959.
Ketika terbentuk Kabinet Karya yang dipimpin oleh Ir. Djoeanda, sektor industri dan perdagangan dipisahkan pada kementerian tersendiri; yaitu sektor perdagangan masuk dalam Kementerian Perdagangan yang dipimpin oleh Prof. Soemardjo, sebagai Menteri Perdagangan dijabat oleh Drs. Rachmat Muljomiseno, sektor industri dibina oleh Menteri Perindustrian yang dijabat oleh [[Freddy Jaques Inkiriwang|Ir. F.J. Inkiriwang]], berakhir pada tanggal 22 Juli 1959.


Dalam Kabinet Kerja dengan sistem presidensiil sampai tanggal 18 Februari 1960, Menteri Muda Perindustrian Rakyat dijabat oleh Dr. Soeharto dan Menteri Muda Perindustrian Dasar dan Pembangunan dijabat oleh Chairoel Saleh sementara Menteri Muda Perdagangan dijabat oleh Mr. Arifin Harahap. Dalam periode itu Chairoel Saleh juga ditunjuk sebagai Menteri Pembangunan dan Dr. J. Leimena sebagai Menteri Distribusi.
Dalam Kabinet Kerja dengan sistem presidensiil sampai tanggal 18 Februari 1960, Menteri Muda Perindustrian Rakyat dijabat oleh Dr. Soeharto dan Menteri Muda Perindustrian Dasar dan Pembangunan dijabat oleh Chairoel Saleh sementara Menteri Muda Perdagangan dijabat oleh Mr. Arifin Harahap. Dalam periode itu Chairoel Saleh juga ditunjuk sebagai Menteri Pembangunan dan Dr. J. Leimena sebagai Menteri Distribusi.
Baris 151: Baris 157:
Harapan besar bangsa Indonesia yang diletakkan di pundak Megawati Soekarnoputri dan Hamzah Haz memang beralasan. Betapa tugas-tugas berat tersebut harus diemban, tidak saja melingkupi bidang perekonomian, penegakan hukum, pemulihan keamanan serta persoalan-persoalan lain yang demikian kompleks menjadi dambaan seluruh rakyat Indonesia untuk segera berakhir. Bangsa Indonesia demikian menyadari bahwa globalisasi semakin dekat, sementara jika persoalan di dalam negeri masih belum terselesaikan secara baik, sangat mustahil akan mampu bersaing di kancah internasional.
Harapan besar bangsa Indonesia yang diletakkan di pundak Megawati Soekarnoputri dan Hamzah Haz memang beralasan. Betapa tugas-tugas berat tersebut harus diemban, tidak saja melingkupi bidang perekonomian, penegakan hukum, pemulihan keamanan serta persoalan-persoalan lain yang demikian kompleks menjadi dambaan seluruh rakyat Indonesia untuk segera berakhir. Bangsa Indonesia demikian menyadari bahwa globalisasi semakin dekat, sementara jika persoalan di dalam negeri masih belum terselesaikan secara baik, sangat mustahil akan mampu bersaing di kancah internasional.


Bercermin dati pengalaman dua tahun kepemimpinan Presiden Abdurrachman Wahid, Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden RI ke-5 didampingi oleh Hamzah Haz sebagai Wakil Presiden RI yang ke-9, membentuk Kabinet Gotong Royong yang didukung dari berbagai unsur, baik dari partai politik maupun kalangan profesional dan non politik. Dengan terbentuknya Kabinet Gotong Royong di bawah pimpinan puteri sulung Proklamator RI, Ir. Soekarno, yang diumumkan pada tanggal 9 Agustus 2001, bangsa Indonesia kembali menapak dan berusaha melangkah dengan tegak menyongsong hari depan yang cerah, agar bisa sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia ini. Penanganan sektor industri dan perdagangan yang dipercayakan kepada Rini Mariani Soemarno Soewandi diharapkan mampu menghidupkan kembali perekonomian bangsa Indonesia.
Becermin dati pengalaman dua tahun kepemimpinan Presiden Abdurrachman Wahid, Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden RI ke-5 didampingi oleh Hamzah Haz sebagai Wakil Presiden RI yang ke-9, membentuk Kabinet Gotong Royong yang didukung dari berbagai unsur, baik dari partai politik maupun kalangan profesional dan non politik. Dengan terbentuknya Kabinet Gotong Royong di bawah pimpinan puteri sulung Proklamator RI, Ir. Soekarno, yang diumumkan pada tanggal 9 Agustus 2001, bangsa Indonesia kembali menapak dan berusaha melangkah dengan tegak menyongsong hari depan yang cerah, agar bisa sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia ini. Penanganan sektor industri dan perdagangan yang dipercayakan kepada Rini Mariani Soemarno Soewandi diharapkan mampu menghidupkan kembali perekonomian bangsa Indonesia.


=== Kabinet Indonesia Bersatu ===
=== Kabinet Indonesia Bersatu ===
Departemen Perindustrian dan Perdagangan di bawah kepemimpinan Rini M.S. Soewandi berakhir pada tahun 2004 seiring dengan pergantian Presiden RI, yaitu dengan terpilihnya Dr. Soesilo Bambang Yudhoyono sebagai Presiden RI melalui pemilihan langsung yang pertama di Indonesia. Pada Susunan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I (Periode 2004 - 2009) di bawah kepemimpinan Presiden RI Soesilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden RI Drs. Jusuf Kalla, Departemen Perindustrian dan Perdagangan dipecah menjadi dua yaitu Departemen Perindustrian yang dipimpin oleh Dr. Ir. Andung A. Nitimihardja (20 Oktober 2004 - 5 Desember 2005) sebagai Menteri Perindustrian dan Departemen Perdagangan yang dipimpin oleh Mari Elka Pangestu. Pada tanggal 5 Desember 2005 terjadi perombakan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I dimana Dr. Ir. Andung A. Nitimihardja diganti oleh Drs. Fahmi Idris (2005 - 2009) sebagai Menteri Perindustrian.
Departemen Perindustrian dan Perdagangan di bawah kepemimpinan Rini M.S. Soewandi berakhir pada tahun 2004 seiring dengan pergantian Presiden RI, yaitu dengan terpilihnya Dr. Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Presiden RI melalui pemilihan langsung yang pertama di Indonesia. Pada Susunan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I (Periode 2004 - 2009) di bawah kepemimpinan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden RI Drs. Jusuf Kalla, Departemen Perindustrian dan Perdagangan dipecah menjadi dua yaitu Departemen Perindustrian yang dipimpin oleh Dr. Ir. Andung A. Nitimihardja (20 Oktober 2004 - 5 Desember 2005) sebagai Menteri Perindustrian dan Departemen Perdagangan yang dipimpin oleh Mari Elka Pangestu. Pada tanggal 5 Desember 2005 terjadi perombakan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I di mana Dr. Ir. Andung A. Nitimihardja diganti oleh Drs. Fahmi Idris (2005 - 2009) sebagai Menteri Perindustrian.


Kemudian pada susunan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II (periode 2009 - sekarang) di bawah kepemimpinan Presiden RI Soesilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden RI Boediono, Departemen Perindustrian diubah menjadi Kementerian Perindustrian dengan Mohamad S. Hidayat sebagai Menteri Perindustrian.<ref>[http://www.kemenperin.go.id/profil/69/sejarah-kementerian-perindustrian Sejarah Kementerian Perindustrian]</ref>
Kemudian pada susunan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II (periode 2009 - 2014) di bawah kepemimpinan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden RI Boediono, Departemen Perindustrian diubah menjadi Kementerian Perindustrian dengan Mohamad S. Hidayat sebagai Menteri Perindustrian.<ref>[http://www.kemenperin.go.id/profil/69/sejarah-kementerian-perindustrian Sejarah Kementerian Perindustrian]</ref>


== Tugas dan Fungsi ==
== Tugas dan fungsi ==
Kementerian Perindustrian mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang perindustrian dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugasnya, Kementerian Perindustrian menyelenggarakan fungsi:
Kementerian Perindustrian mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang perindustrian dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugasnya, Kementerian Perindustrian menyelenggarakan fungsi:
# perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang perindustrian;
# perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang perindustrian;
Baris 166: Baris 172:
# pelaksanaan kegiatan teknis yang berskala nasional.<ref>[http://www.kemenperin.go.id/tugas-pokok-fungsi-kementerian-perindustrian Tugas Pokok dan Fungsi Kementerian Perindustrian]</ref>
# pelaksanaan kegiatan teknis yang berskala nasional.<ref>[http://www.kemenperin.go.id/tugas-pokok-fungsi-kementerian-perindustrian Tugas Pokok dan Fungsi Kementerian Perindustrian]</ref>


== Sturktur Organisasi ==
== Susunan organisasi ==
Susunan Organisasi Kementerian Perindustrian, menurut Perpres 29 Tahun 2015, terdiri atas:
Susunan Organisasi Kementerian Perindustrian menurut Perpres 107 Tahun 2020, terdiri atas:
# [[Sekretariat Jenderal Kementerian Perindustrian Indonesia|Sekretariat Jenderal]];
# [[Sekretariat Jenderal Kementerian Perindustrian Republik Indonesia|Sekretariat Jenderal]];
# [[Direktorat Jenderal Industri Agro]];
# [[Direktorat Jenderal Industri Agro]];
# [[Direktorat Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka]];
# [[Direktorat Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka|Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil]];
# [[Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika]];
# [[Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika]];
# [[Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah]];
# [[Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah]];
# [[Direktorat Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri]];
# [[Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional]];
# [[Inspektorat Jenderal Kementerian Perindustrian Republik Indonesia|Inspektorat Jenderal]]
# [[Direktorat Jenderal Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional]];
#Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri;
# [[Inspektorat Jenderal Kementerian Perindustrian Indonesia|Inspektorat Jenderal]]
# [[Badan Penelitian dan Pengembangan Industri]];
# Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri;
# Staf Ahli Bidang Penguatan Struktur Industri;
#Staf Ahli Bidang Pendalaman, Penyebaran, dan Pemerataan Industri;
# Staf Ahli Bidang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri; dan
#Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Investasi
# Staf Ahli Bidang Sumber Daya Industri.<ref name="organisasi baru"/>
# Staf Ahli Bidang Penguatan Kemampuan Industri Dalam Negeri; dan
# Staf Ahli Bidang Sumber Daya Industri.


== Galeri Logo ==
<gallery>
Berkas:Depperin.gif|Logo Kementerian Perindustrian (dulu Departemen Perindustrian) sebelum tahun 2010
Berkas:LogoKemenperin.gif|Logo Kementerian Perindustrian tahun 2010-2011
Berkas:Kemenperin Logo.jpg|logo Kementerian Perindustrian sejak tahun 2011
</gallery>


== Referensi ==
== Referensi ==
Baris 201: Baris 200:
{{Kementerian Perindustrian Republik Indonesia}}
{{Kementerian Perindustrian Republik Indonesia}}
{{Kementerian Indonesia}}
{{Kementerian Indonesia}}
{{indo-stub}}


[[Kategori:Kementerian Indonesia|Perindustrian]]
[[Kategori:Kementerian Indonesia|Perindustrian]]

Revisi terkini sejak 29 April 2024 15.43

Kementerian Perindustrian
Republik Indonesia

Logo Kementerian Perindustrian


Bendera Kementerian Perindustrian
Gedung Kementerian Perindustrian di Jakarta
Gambaran umum
Dibentuk19 Agustus 1945; 78 tahun lalu (1945-08-19)
Dasar hukum pendirianPeraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2020[1]
Bidang tugasPerindustrian
Susunan organisasi
MenteriAgus Gumiwang Kartasasmita
Sekretaris JenderalPutu Juli Ardika (plt.)
Direktur Jenderal
Industri AgroPutu Juli Ardika
Industri, Kimia, Farmasi, dan TekstilTaufiek Bawazier (Plt)
Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan ElektronikaTaufiek Bawazier
Industri Kecil dan MenengahReni Yanita
Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri InternasionalEko S.A Cahyanto
Kepala Badan
Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa IndustriAndi Rizaldi
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia IndustriMasrokhan
Alamat
Kantor pusatJl. Jend. Gatot Subroto Kav. 52-53 Jakarta
Situs webhttp://www.kemenperin.go.id/

Kementerian Perindustrian Republik Indonesia disingkat Kemenperin RI adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan perindustrian. Kementerian Perindustrian berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, serta dipimpin oleh menteri yang sejak tanggal 23 Oktober 2019 dijabat oleh Agus Gumiwang Kartasasmita.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Sejak terbentuknya Kabinet Republik Indonesia I dengan sistem presidensiil tanggal 19 Agustus 1945, maka wewenang dan tanggung jawab sektor industri dan perdagangan berada di bawah Kementerian Kemakmuran yang dipimpin oleh Ir. Soerachman Tjokroadisoerjo hingga berakhirnya tugas kabinet ini tanggal 14 November 1945. Dalam Kabinet Sjahrir I, dengan sistem pemerintahan parlementer, Kementerian Kemakmuran dipimpin oleh Ir. Darmawan Mangoenkoesoemo, yang selanjutnya menjabat Menteri Perdagangan dan Perindustrian pada Kabinet Sjahrir II dari tanggal 12 Maret 1946 sampai dengan 2 Oktober 1946. Selanjutnya, dalam Kabinet Sjahrir III, wewenang dan pembinaan sektor industri dan perdagangan kembali pada Kementerian Kemakmuran yang dipimpin oleh Dr. A.K. Gani, dibantu Menteri Muda Kemakmuran, Mr. Joesoef Wibisono. Dalam serah terima dari Kebinet Sjahrir III kepada Kabinet Amir Sjarifoedin I tanggal 3 Juli 1947, pembinaan sektor industri dan perdagangan masih tetap di bawah Kementerian Kemakmuran yang dipimpin oleh Dr. A.K.Gani dibantu oleh dua orang Menteri Muda yaitu I.J. Kasimo dan Dr. A. Tjokronegoro sampai berakhirnya Kabinet Sjarifoedin II pada tanggal 29 Januari 1948.

Pada Kabinet Hatta I yang ditandai adanya perubahan dari sistem parlementer menjadi presidensiil, Kementerian Kemakmuran dipimpin oleh Sjafroeddin Prawiranegara dan berakhir tanggal 4 Agustus 1949. Usai masa kabinet itu (tanggal 19 Desember 1948 sampai dengan 13 Juli 1949), sektor industri dan perdagangan dipercayakan kepada Ir. Indratjaja.

Dalam Kabinet Hatta II tanggal 4 Agustus sampai dengan 20 Desember 1949, Ir. Indratjaja digantikan oleh I.J. Kasimo sampai berakhirnya Kabinet RIS dengan sistem parlementer, yaitu sejak tanggal 20 Desember 1949 sampai tanggal 21 Januari 1950, yang merupakan kabinet peralihan RI Yogyakarta. Selanjutnya dalam Kabinet Halim (RI Yogyakarta) dari tanggal 21 Januari sampai dengan 6 September 1950, sektor industri dan perdagangan menjadi satu dalam Kementerian Perdagangan dan Perindustrian yang dipimpin oleh Mr. Tandiono Manoe.

Kembali pada Kabinet Hatta dengan sistem parlementer, dari tanggal 20 Desember 1949 sampai dengan tanggal 6 September 1950, sektor industri dan perdagangan masuk dalam wewenang dan tanggung jawab Kementerian Kemakmuran yang dipimpin oleh Ir. Djoeanda.

Pada masa Kabinet Natsir dari tanggal 6 September 1950 sampai dengan 27 April 1951, Kementerian Perdagangan dan Perindustrian dipercayakan kepada Dr. Soemitro Djojohadikoesoemo. Karena adanya perubahan dalam Kabinet tersebut maka Menteri Perdagangan dan Perindustrian diserahkan kepada Mr. Soejono Hadinoto.

Pada masa Kabinet Wilopo, sejak tanggal 3 April 1952, sektor industri dan perdagangan menjadi tanggung jawab Kementerian Perekonomian yang dipimpin oleh Mr. Soemanang. Kemudian Mr. Soemanang digantikan oleh Mr. Iskaq Tjokrohadisoerjo sampai tanggal 12 Agustus 1955. Masa Kementerian Perekonomian berlangsung selama 5 tahun, yaitu sampai Kabinet Ali Sastroamidjojo II yang berakhir pada tanggal 9 April 1957.

Dalam Kabinet Boerhanuddin Harahap yang berakhir pada tanggal 24 Maret 1956, Menteri Perekonomian dijabat oleh I.J. Kasimo. Sementraa dalam Kabinet Ali-Roem-Idham, Menteri Perekonomian dijabat oleh Mr. Boerhanuddin yang dibantu Menteri Muda Perekonomian, F.F. Oembas.

Ketika terbentuk Kabinet Karya yang dipimpin oleh Ir. Djoeanda, sektor industri dan perdagangan dipisahkan pada kementerian tersendiri; yaitu sektor perdagangan masuk dalam Kementerian Perdagangan yang dipimpin oleh Prof. Soemardjo, sebagai Menteri Perdagangan dijabat oleh Drs. Rachmat Muljomiseno, sektor industri dibina oleh Menteri Perindustrian yang dijabat oleh Ir. F.J. Inkiriwang, berakhir pada tanggal 22 Juli 1959.

Dalam Kabinet Kerja dengan sistem presidensiil sampai tanggal 18 Februari 1960, Menteri Muda Perindustrian Rakyat dijabat oleh Dr. Soeharto dan Menteri Muda Perindustrian Dasar dan Pembangunan dijabat oleh Chairoel Saleh sementara Menteri Muda Perdagangan dijabat oleh Mr. Arifin Harahap. Dalam periode itu Chairoel Saleh juga ditunjuk sebagai Menteri Pembangunan dan Dr. J. Leimena sebagai Menteri Distribusi.

Ketika diberlakukannya program Pembangunan Nasional Semesta Berencana yang dimulai tahun 1961, pembinaan industri ditangani oleh dua departemen, yaitu Departemen Perindustrian Dasar dan Pertambangan (Deperdatam) dan Departemen Perindustrian Rakyat (Depperindra). Meskipun antara tahun 1961 sampai dengan Agustus 1964 telah terjadi pergantian kabinet sebanyak 2 (dua) kali, namun Deperdatam dan Depperindra tidak mengalami perubahan. Perubahan organisasi baru terjadi pada periode konfrontasi dengan Negara Federasi Malaysia.

Dalam Kabinet Kerja II, Chairoel Saleh ditetapkan sebagai Menteri Perindustrian Dasar dan Pertambangan, sedangkan Dr. Soeharto dan Mr. Arifin Harahap masing-masing sebagai Menteri Perindustrian Rakyat dan Menteri Perdagangan sampai perubahan kabinet tanggal 6 Maret 1962. Dalam Kabinet Kerja IV yang berakhir pada tanggal 27 Agustus 1964, Menteri Perindustrian dan Pertambangan masing-masing dipegang oleh Chairoel Saleh, Mayjend Dr. Aziz Saleh selaku Menteri Perindustrian Rakyat, sementara Menteri Perdagangan digantikan oleh Adam Malik.

Kabinet Dwikora[sunting | sunting sumber]

Dalam Kabinet Dwikora yang dipimpin oleh Perdana Menteri, dibantu oleh sebuah Presidium, terdiri dari tiga Wakil Perdana Menteri (Waperdam). Kabinet yang tersusun atas lima belas Kompartemen tersebut masing-masing membawahi beberapa Kementerian. Pada saat itu, Kementerian Departemen Perindustrian Dasar dan Pertambangan (Deperdatam) dipecah menjadi tiga Kementerian yang berada di bawah naungan Kompartemen Pembangunan, terdiri dari Kementerian Perindustrian Dasar, Kementerian Pertambangan dan Kementerian Minyak dan Gas Bumi. Departemen Perindustrian Rakyat (Depperindra) dipecah menjadi empat Kementerian yang berada di bawah Kompartemen Perindustrian Rakyat terdiri dari Kementerian Perindustrian Tekstil, Perindustrian Ringan, Perindustrian Kerajinan dan Perindustrian Rakyat serta Urusan Berdikari. Sementara, Departemen Perdagangan dan Departemen Koperasi berada di bawah naungan Kementerian Perdagangan.

Pada masa Kabinet Dwikora periode 27 Agustus 1964 sampai dengan 22 Februari 1966, jabatan Menteri Perindustrian Dasar dipercayakan pada Hadi Thayeb, Menteri Perindustrian Pertambangan dijabat oleh Armunanto, Menteri Perindustrian Tekstil dipimpin oleh Brigjen Ashari Danoedirdjo, Menteri Perindustrian Ringan dipimpin oleh Brigjen M. Yoesoef, Menteri Perindustrian Kerajinan dipimpin oleh Mayjen Dr. Aziz Saleh, Menteri Perdagangan Dalam Negeri oleh Brigjen Achmad Joesoef dan Menteri Perindustrian Maritim dijabat oelh Mardanoes. Sewaktu Kabinet Dwikora disempuranakan, maka sebagai Menteri Perindustrian Dasar ditetapkan Brigjen M. Joesoef, Menteri Perindustrian Rakyat ditetapkan Mayjen Dr. Aziz Saleh, Menteri Perindustrian Tekstil Brigjen Ashari Danoedirdjo, Menteri Perindustrian Kerajinan Hadi Thajeb, Menteri Perindustrian Ringan Laksda (U) Soeharnoko Harbani dan Menteri Perdagangan tetap dipegang oleh Brigjen Achmad Joesoef. Menteri Perindustrian Maritim masih dijabat oleh Mardanus sampai kabinet ini berakhir tanggal 28 Maret 1966.

Selanjutnya, berlangsung Kabinet Dwikora dan Brigjen M. Joesoef ditetapkan sebagai Menteri Perindustrian Dasar dan Ringan, Ir. Sjafiun sebagai Menteri Perindustrian Tekstil, brigjen Ashari Danudirdjo diangkat sebagai Menteri Perdagangan, Kom (U) J. Salatoen sebagai Menteri Perindustrian Penerbangan dan Mardanus tetap sebagai Menteri Perindustrian Maritim sampai berakhirnya Kabinet Dwikora tanggal 25 Juli 1966.

Di era Orde Baru dengan terbentuknya Kabinet Ampera sampai 17 Oktober 1967 Mayjen M. Joesoef ditetapkan sebagai Menteri Perindustrian Dasar, Ringan dan Tenaga, Menteri Perindustrian Tekstil dan Kerajinan Rakyat, Ir. H. M. Sanusi dan Menteri Perdagangan dijabat oleh Mayjen Ashari Danoedirdjo, Ir. H. M. Sanusi tetap sebagai Menteri Perindustrian Tekstil dan Kerajinan Rakyat dan Mayjen M. Joesoef sebagai Menteri Perdagangan, yang berakhir pada tanggal 6 Juni 1968.

Kabinet Pembangunan[sunting | sunting sumber]

Dalam Kabinet Pembangunan I dengan sistem presidensiil yang terbentuk sejak tanggal 6 Juni 1968 sampai dengan 28 Maret 1973, Letjen M. Joesoef sebagai Menteri Perindustrian sampai berakhirnya Kabinet Pembangunan II dan Prof. Dr. Soemitro Djojohadikoesoemo sebagai Menteri Perdagangan, kemudian digantikan oleh Drs. Radioes Prawiro.

Dalam Kabinet Pembangunan III, tanggal 29 Maret 1978 sampai dengan 19 Maret 1983, Ir. A.R. Soehoed sebagai Menteri Perindustrian, Drs. Radioes Prawiro sebagai dan Menteri Perdagangan dan Koperasi, Bustanil Arifin SH ditunjuk sebagai Menteri Muda Urusan Koperasi. Selanjutnya sejak tanggal 29 Maret 1983 sampai dengan 19 Maret 1988, Rachmat Saleh, SE ditunjuk sebagai Menteri Perdagangan, sementara Bustanil Arifin, SH sebagai Menteri Koperasi.

Dalam Kabinet Pembangunan IV, sebagai Menteri Perindustrian adalah Ir. Hartarto sampai berakhirnya Kabinet Pembangunan V tanggal 19 Maret 1993. Menteri Muda Perindustrian dijabat oleh Ir. T. Ariwibowo, Menteri Perdagangan dijabat oleh Dr. Arifin Siregar dan sebagai Menteri Muda Perdagangan dijabat oleh Dr. Soedradjat Djiwandono.

Dalam Kabinet Pembangunan VI sejak tanggal 19 Maret 1993 sampai dengan 19 Maret 1998, Ir. T. Ariwibowo ditetapkan sebagai Menteri Perindustrian dan sebagai Menteri Perdagangan ditunjuk Prof. Dr. Satrio Budihardjo Joedono yang berakhir sampai tanggal 6 Desember 1995, sebagai awal digabungnya Departemen Perindustrian dan Departemen Perdagangan. Sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan diangkatlah Ir. T. Ariwibowo.

Pada tangal 16 Maret 1998, menggantikan Ir. T. Ariwibowo diangkat Mohammad Hasan sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan. Dua bulan berselang dengan terjadinya gerakan reformasi, maka Kabinet Pembangunan VI mengalami perubahan. Pada tanggal 21 Mei 1998, Mohammad Hasan digantikan oleh Prof. Dr. Ir. Rahardi Ramelan, M.Sc.

Selanjutnya dalam Kabinet Reformasi Pembangunan di bawah kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid, tanggal 26 Oktober 1999 ditetapkan Drs. Jusuf Kalla menggantikan Prof. Dr. Ir. Rahardi Ramelan, M.Sc. Enam bulan kemudian, tepatnya tanggal 26 April 2000, pergantian pimpinan Depperindag kembali terjadi yakni dari Drs. Jusuf Kalla diserahkan kepada Letjen TNI Luhut B. Pandjaitan.

Kabinet Gotong Royong[sunting | sunting sumber]

Pada tanggal 9 Agustus 2001, dalam Kabinet Gotong Royong di bawah kepemimpinan Megawati Soekarnoputri, maka pimpinan Depperindag diserahterimakan dari Letjen TNI Luhut B. Pandjaitan kepada Rini M.S. Soewandi.

Selama kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid, selaku Presiden Republik Indonesia ke-4, dengan berbagai alasan dan masalah yang dihadapi telah berkali-kali mengubah susunan dan komposisi personalia kabinet yang dipimpinnya. Dalam hubungan ini telah terjadi sebanyak tiga kali pergantian Menteri Koordinator Perekonomian Nasional, semula dijabat oleh Dr. Kwik Kian Gie; kemudian berturut-turut dipegang oleh Dr. Rizal Ramli dan Drs, Burhanuddin Abdullah MA hingga berakhirnya pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid. Sedangkan Menteri yang menjabat bidang perindustrian dan perdagangan ditetapkan semula Drs. Jusuf Kalla, kemudian diganti oleh Letjen TNI Luhut B. Pandjaitan seperti yang telah diungkapkan di atas.

Presiden Abdurrahman Wahid kemudian diberhentikan oleh MPR - RI melalui suatu Sidang Istimewa (SI) pada tanggal 23 Juli 2001. Selanjutnya, sesuai konstitusi, Wakil Presiden RI Megawati Soekarnoputri ditetapkan sebagai Presiden RI ke-5 yang menjabat hingga tahun 2004. Sedang sebagai Wakil Presiden RI untuk periode yang sama terpilih Dr. Hamzah Haz.

Harapan besar bangsa Indonesia yang diletakkan di pundak Megawati Soekarnoputri dan Hamzah Haz memang beralasan. Betapa tugas-tugas berat tersebut harus diemban, tidak saja melingkupi bidang perekonomian, penegakan hukum, pemulihan keamanan serta persoalan-persoalan lain yang demikian kompleks menjadi dambaan seluruh rakyat Indonesia untuk segera berakhir. Bangsa Indonesia demikian menyadari bahwa globalisasi semakin dekat, sementara jika persoalan di dalam negeri masih belum terselesaikan secara baik, sangat mustahil akan mampu bersaing di kancah internasional.

Becermin dati pengalaman dua tahun kepemimpinan Presiden Abdurrachman Wahid, Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden RI ke-5 didampingi oleh Hamzah Haz sebagai Wakil Presiden RI yang ke-9, membentuk Kabinet Gotong Royong yang didukung dari berbagai unsur, baik dari partai politik maupun kalangan profesional dan non politik. Dengan terbentuknya Kabinet Gotong Royong di bawah pimpinan puteri sulung Proklamator RI, Ir. Soekarno, yang diumumkan pada tanggal 9 Agustus 2001, bangsa Indonesia kembali menapak dan berusaha melangkah dengan tegak menyongsong hari depan yang cerah, agar bisa sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia ini. Penanganan sektor industri dan perdagangan yang dipercayakan kepada Rini Mariani Soemarno Soewandi diharapkan mampu menghidupkan kembali perekonomian bangsa Indonesia.

Kabinet Indonesia Bersatu[sunting | sunting sumber]

Departemen Perindustrian dan Perdagangan di bawah kepemimpinan Rini M.S. Soewandi berakhir pada tahun 2004 seiring dengan pergantian Presiden RI, yaitu dengan terpilihnya Dr. Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Presiden RI melalui pemilihan langsung yang pertama di Indonesia. Pada Susunan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I (Periode 2004 - 2009) di bawah kepemimpinan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden RI Drs. Jusuf Kalla, Departemen Perindustrian dan Perdagangan dipecah menjadi dua yaitu Departemen Perindustrian yang dipimpin oleh Dr. Ir. Andung A. Nitimihardja (20 Oktober 2004 - 5 Desember 2005) sebagai Menteri Perindustrian dan Departemen Perdagangan yang dipimpin oleh Mari Elka Pangestu. Pada tanggal 5 Desember 2005 terjadi perombakan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I di mana Dr. Ir. Andung A. Nitimihardja diganti oleh Drs. Fahmi Idris (2005 - 2009) sebagai Menteri Perindustrian.

Kemudian pada susunan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II (periode 2009 - 2014) di bawah kepemimpinan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden RI Boediono, Departemen Perindustrian diubah menjadi Kementerian Perindustrian dengan Mohamad S. Hidayat sebagai Menteri Perindustrian.[2]

Tugas dan fungsi[sunting | sunting sumber]

Kementerian Perindustrian mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang perindustrian dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugasnya, Kementerian Perindustrian menyelenggarakan fungsi:

  1. perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang perindustrian;
  2. pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Perindustrian;
  3. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Perindustrian;
  4. pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Perindustrian di daerah; dan
  5. pelaksanaan kegiatan teknis yang berskala nasional.[3]

Susunan organisasi[sunting | sunting sumber]

Susunan Organisasi Kementerian Perindustrian menurut Perpres 107 Tahun 2020, terdiri atas:

  1. Sekretariat Jenderal;
  2. Direktorat Jenderal Industri Agro;
  3. Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil;
  4. Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika;
  5. Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah;
  6. Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional;
  7. Inspektorat Jenderal
  8. Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri;
  9. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri;
  10. Staf Ahli Bidang Pendalaman, Penyebaran, dan Pemerataan Industri;
  11. Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Investasi
  12. Staf Ahli Bidang Penguatan Kemampuan Industri Dalam Negeri; dan
  13. Staf Ahli Bidang Sumber Daya Industri.

Referensi[sunting | sunting sumber]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]