Kabupaten Bekasi: Perbedaan antara revisi
Merapikan artikel. Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
|||
(17 revisi perantara oleh 11 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 55: | Baris 55: | ||
|hari jadi = |
|hari jadi = |
||
|kepala daerah = [[Daftar Bupati Bekasi|Bupati]] |
|kepala daerah = [[Daftar Bupati Bekasi|Bupati]] |
||
|nama kepala daerah = [[ |
|nama kepala daerah = [[Dedy Supriyadi]] (Pj.) |
||
|wakil kepala daerah = |
|wakil kepala daerah = |
||
|nama wakil kepala daerah = |
|nama wakil kepala daerah = ''lowong'' |
||
|sekretaris daerah = |
|nama sekretaris daerah = Jaoharul Alam (Pj.) |
||
|ketua DPRD = |
|ketua DPRD = |
||
|kodearea = +62 21 |
|kodearea = +62 21 |
||
Baris 101: | Baris 101: | ||
Setelah Entong Tolo ditangkap dan dibuang ke Manado, tahun 1913 di Bekasi muncul organisasi Sarekat Islam (SI) yang banyak diminati masyarakat yang sebagian besar petani. Berbeda dengan di daerah lain, kepengurusan SI Bekasi didominasi oleh kalangan pedagang, petani, guru ngaji, bekas tuan tanah dan pejabat yang dipecat oleh Pemerintah Hindia Belanda, serta para jagoan yang dikenal sebagai rampok budiman. Karena jumlah yang cukup banyak, SI Bekasi kemudian menjadi kekuatan yang dominan ketika berhadapan dengan para tuan tanah. Antara 1913-1922, SI Bekasi menjadi penggerak berbagai protes sebagai upaya penentangan terhadap berbagai penindasan terhadap petani, misalnya pemogokkan kerja paksa (rodi), protes petani di Setu (1913) sampai pemogokkan pembayaran “cuka” (1918). |
Setelah Entong Tolo ditangkap dan dibuang ke Manado, tahun 1913 di Bekasi muncul organisasi Sarekat Islam (SI) yang banyak diminati masyarakat yang sebagian besar petani. Berbeda dengan di daerah lain, kepengurusan SI Bekasi didominasi oleh kalangan pedagang, petani, guru ngaji, bekas tuan tanah dan pejabat yang dipecat oleh Pemerintah Hindia Belanda, serta para jagoan yang dikenal sebagai rampok budiman. Karena jumlah yang cukup banyak, SI Bekasi kemudian menjadi kekuatan yang dominan ketika berhadapan dengan para tuan tanah. Antara 1913-1922, SI Bekasi menjadi penggerak berbagai protes sebagai upaya penentangan terhadap berbagai penindasan terhadap petani, misalnya pemogokkan kerja paksa (rodi), protes petani di Setu (1913) sampai pemogokkan pembayaran “cuka” (1918). |
||
[[Berkas:Kawedanan Tjibaroesa-Cibarusah Tahun 1933 n.jpg|al=Cibarusah |kiri|jmpl|Wilayah Tjibaroesa/Cibarusah Buitenzorg/Bogor. Wilayah ini, adalah cikal bakal yang akan menjadi bagian. Dari Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi. Peta wilayah ini. dibuat oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda. Pada tahun 1933. <ref>{{Cite web|title=Instagram|url=https://www.instagram.com/p/CNfLeUHAKbG/?igsh=MTQ5aWNicGhsdGVvNQ==|website=www.instagram.com|access-date=2024-05-29}}</ref>]] |
|||
[[File:Peta Kawedanan di Bogor Jaman Penjajahan.jpg|thumb|ki|Peta pembagian Kawedanan di Bogor sebelum kemerdekaan, dimana Wilayah Kabhpat Bekasi masih menjadi bagian dari Kabupaten Jatinegara (Meester Cornelis) dan Kabupaten Bogor.]] |
|||
=== Masa Pendudukan Jepang === |
=== Masa Pendudukan Jepang === |
||
Baris 120: | Baris 119: | ||
Usulan tersebut akhirnya mendapat tanggapan dari Mohammad Hatta, dan menyetujui penggantian nama “[[Jatinegara|Kabupaten Jatinegara]]” menjadi “Kabupaten Bekasi”, persetujuan ini semakin kuat dengan dikeluarkannya Undang-undang No. 14 Tahun 1950 yang ditetapkan tanggal 8 Agustus 1950 tentang Pembentukan Kabupaten-kabupaten di lingkungan Provinsi Jawa Barat, serta memperhatikan Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1950 tentang berlakunya undang-undang tersebut, maka Kabupaten Bekasi secara resmi terbentuk pada tanggal 15 Agustus 1950, dan berhak mengatur rumah tangganya sendiri, sebagaimana diatur oleh Undang-undang Pemerintah Daerah pada saat itu, yaitu UU No.22 Tahun 1948. Selanjutnya, ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Bekasi, bahwa tanggal 15 Agustus 1950 sebagai hari jadi kabupaten. |
Usulan tersebut akhirnya mendapat tanggapan dari Mohammad Hatta, dan menyetujui penggantian nama “[[Jatinegara|Kabupaten Jatinegara]]” menjadi “Kabupaten Bekasi”, persetujuan ini semakin kuat dengan dikeluarkannya Undang-undang No. 14 Tahun 1950 yang ditetapkan tanggal 8 Agustus 1950 tentang Pembentukan Kabupaten-kabupaten di lingkungan Provinsi Jawa Barat, serta memperhatikan Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1950 tentang berlakunya undang-undang tersebut, maka Kabupaten Bekasi secara resmi terbentuk pada tanggal 15 Agustus 1950, dan berhak mengatur rumah tangganya sendiri, sebagaimana diatur oleh Undang-undang Pemerintah Daerah pada saat itu, yaitu UU No.22 Tahun 1948. Selanjutnya, ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Bekasi, bahwa tanggal 15 Agustus 1950 sebagai hari jadi kabupaten. |
||
Status ini dikukuhkan dengan UU Nomor 14 Tahun 1950 mengenai pembentukan Kabupaten Bekasi, dengan wilayah yang terdiri dari empat kewedanan, 13 kecamatan dan 95 desa. Kecamatan Cibarusah (dulunya mencakup Serang |
Status ini dikukuhkan dengan UU Nomor 14 Tahun 1950 mengenai pembentukan Kabupaten Bekasi, dengan wilayah yang terdiri dari empat kewedanan, 13 kecamatan dan 95 desa. Kecamatan Cibarusah (dulunya mencakup Serang dan Bojongmangu), Kecamatan Lemah Abang (dulunya mencakup Cikarang Selatan, Cikarang Pusat dan Cikarang Timur) serta beberapa desa seperti Jatisampurna, Setu, Awirangan, Ciledug, dan Taman Rahayu yang sebelumnya merupakan bagian dari [[Kawedanan Jonggol]] (''eks District Tjibaroesa''), Buitenzorg/Bogor dilimpahkan ke Kabupaten Bekasi pada tahun 1950.<ref>https://metro.tempo.co/read/1555183/kisah-jonggol-pernah-digadang-jadi-ibu-kota-baru-karena-dekat-dki-jakarta</ref> |
||
Pada tahun 1960 kantor Kabupaten Bekasi berpindah dari Jatinegara ke kota Bekasi (Jalan Ir. H Juanda), yang kemudian pada tahun 1982 gedung perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi dipindahkan ke Pondok Gede, Bekasi seiring dengan pembentukan Kota Administrasi Bekasi. |
Pada tahun 1960 kantor Kabupaten Bekasi berpindah dari Jatinegara ke kota Bekasi (Jalan Ir. H Juanda), yang kemudian pada tahun 1982 gedung perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi dipindahkan ke Pondok Gede, Bekasi seiring dengan pembentukan Kota Administrasi Bekasi. |
||
Baris 144: | Baris 143: | ||
** Kecamatan Cabangbungin terdiri atas 5 desa |
** Kecamatan Cabangbungin terdiri atas 5 desa |
||
Dari tahun 1950 hingga 1963, tidak akan ada perubahan dalam jumlah kecamatan yang ada di kabupaten Bekasi. Baru pada tahun 1963, seiring dengan kebijakan penghapusan struktur [[kawedanan]] berdasarkan [[Peraturan Presiden (Indonesia)|Peraturan Presiden]] Nomor 22 Tahun 1963, sebagian wilayah [[ |
Dari tahun 1950 hingga 1963, tidak akan ada perubahan dalam jumlah kecamatan yang ada di kabupaten Bekasi. Baru pada tahun 1963, seiring dengan kebijakan penghapusan struktur [[kawedanan]] berdasarkan [[Peraturan Presiden (Indonesia)|Peraturan Presiden]] Nomor 22 Tahun 1963, sebagian wilayah [[Kawedanan Jonggol]] di sebelah utara masuk wilayah [[Kabupaten Bogor]] digabungkan dengan Kabupaten Bekasi, seperti Kecamatan Cibarusah, dan beberapa desa lainnya.<ref>{{Cite web|title=PERPRES No. 22 Tahun 1963 tentang Penghapusan Keresidenan dan Kewedanaan [JDIH BPK RI]|url=https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/42456/perpres-no-22-tahun-1963|website=peraturan.bpk.go.id|access-date=2022-05-24|archive-date=2022-06-02|archive-url=https://web.archive.org/web/20220602040957/https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/42456/perpres-no-22-tahun-1963|dead-url=no}}</ref> Kemudian tahun 1980, dikeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 tahun 1980 yang memekarkan Kecamatan Serang (sekarang berubah nama menjadi Serang Baru) dari Kecamatan Cibarusah. Hal ini disusul dengan PP Nomor 48 Tahun 1981 yang memekarkan Kecamatan Bekasi menjadi empat bagian di bawah Kota Administrasi Bekasi, serta PP Nomor 53 tahun 1981 yang memekarkan Kecamatan Muaragembong dari Cabangbungin, Kecamatan Tambelang dari Sukatani, dan Kecamatan Bantargebang dimekarkan dari Setu. Dengan demikian pada tahun 1981, Kabupaten Bekasi memiliki 20 Kecamatan. 4 di bawah Kota Administasi Bekasi, dan 16 langsung di bawah Kabupaten Bekasi. |
||
Perubahan berikutnya terjadi pada tahun 1992, Kecamatan Kedungwaringin dimekarkan dari Cikarang dan Lemahabang (sekarang Cikarang Timur), dan Kecamatan Jatiasih dari Pondokgede melalui PP Nomor 3 tahun 1992. Dengan demikian pada tahun 1992, Kabupaten Bekasi memiliki 22 Kecamatan. 4 di bawah Kota Administasi Bekasi, dan 18 langsung di bawah Kabupaten Bekasi. |
Perubahan berikutnya terjadi pada tahun 1992, Kecamatan Kedungwaringin dimekarkan dari Cikarang dan Lemahabang (sekarang Cikarang Timur), dan Kecamatan Jatiasih dari Pondokgede melalui PP Nomor 3 tahun 1992. Dengan demikian pada tahun 1992, Kabupaten Bekasi memiliki 22 Kecamatan. 4 di bawah Kota Administasi Bekasi, dan 18 langsung di bawah Kabupaten Bekasi. |
||
Baris 150: | Baris 149: | ||
Selanjutnya, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996 memindahkan tiga kecamatan ke dalam kota administrasi Bekasi, yakni kecamatan Pondokgede, Jatiasih, dan Bantargebang, sekaligus memisahkan kota tersebut, dengan sebutan Kotamadya, dari Kabupaten Bekasi. Oleh sebab itu pada tahun 1996 sisa dari Kabupaten Bekasi terbagi ke dalam 15 Kecamatan dengan 187 desa. |
Selanjutnya, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996 memindahkan tiga kecamatan ke dalam kota administrasi Bekasi, yakni kecamatan Pondokgede, Jatiasih, dan Bantargebang, sekaligus memisahkan kota tersebut, dengan sebutan Kotamadya, dari Kabupaten Bekasi. Oleh sebab itu pada tahun 1996 sisa dari Kabupaten Bekasi terbagi ke dalam 15 Kecamatan dengan 187 desa. |
||
Selanjutnya dengan terjadinya reformasi, penambahan kecamatan dan kelurahan dilakukan melalui peraturan daerah. Dengan diberlakukannya Perda No. 26 Tahun 2000, maka Kabupaten Bekasi dimekarkan menjadi 23 Kecamatan, dengan jumlah desa tetap 187 desa. Beberapa kecamatan juga diubah namanya. Jumlah kecamatan ini belum berubah hingga sekarang. |
Selanjutnya dengan terjadinya reformasi, penambahan kecamatan dan kelurahan dilakukan melalui peraturan daerah. Dengan diberlakukannya Perda No. 26 Tahun 2000, maka Kabupaten Bekasi dimekarkan menjadi 23 Kecamatan, dengan jumlah desa tetap 187 desa. Beberapa kecamatan juga diubah namanya. Jumlah kecamatan ini belum berubah hingga sekarang. Mulai tahun 2004, Pemerintahan Kabupaten Bekasi dipindahkan ke Cikarang Pusat, Kota Deltamas dengan tujuan untuk memeratakan pembangunan di daerah timur Bekasi. |
||
Daftar Kecamatan per Kewedanan di Kota dan Kabupaten Bekasi |
|||
* Kewedanan Bekasi |
|||
** Kecamatan Babelan |
|||
** Kecamatan Tarumajaya, dahulu Kecamatan Cilincing |
|||
* Kewedanan Tambun |
|||
** Kecamatan Setu |
|||
** Kecamatan Tambun Utara, dimekarkan dari Kecamatan Tambun |
|||
** Kecamatan Tambun Selatan, dimekarkan dari Kecamatan Tambun |
|||
** Kecamatan Cibitung |
|||
** Cikarang Barat, dimekarkan dari Kecamatan Cibitung dan sebagian Setu. |
|||
* Kewedanan Cibarusah |
|||
** Kecamatan Cikarang Utara, berubah nama dari Cikarang |
|||
** Kecamatan Karangbahagia, dimekarkan dari Cikarang |
|||
** Kecamatan Cikarang Timur, dahulu bernama kecamatan Lemahabang. |
|||
** Kecamatan Kedungwaringin, dimekarkan dari Lemahabang dan Cikarang |
|||
** Kecamatan Cibarusah |
|||
** Kecamatan Serang Baru, dahulu bernama Serang saja dan dimekarkan dari Kecamatan Cibarusah |
|||
** Kecamatan Bojongmanggu, dimekarkan dari Kecamatan Cibarusah |
|||
** Kecamatan Cikarang Pusat, dimekarkan dari Kecamatan Lemahabang dan Cibarusah |
|||
** Kecamatan Cikarang Selatan, dimekarkan dari Serang |
|||
* Kewedanan Serengseng |
|||
** Kecamatan Sukatani |
|||
** Kecamatan Tambelang, dimekarkan dari Kecamatan Sukatani |
|||
** Kecamatan Pebayuran |
|||
** Kecamatan Cabangbungin |
|||
** Kecamatan Muaragembong, dimekarkan dari Cabangbungin |
|||
** Kecamatan Sukakarya |
|||
** Kecamatan Sukawangi |
|||
Mulai tahun 2004, Pemerintahan Kabupaten Bekasi dipindahkan ke Cikarang Pusat, Kota Deltamas dengan tujuan untuk memeratakan pembangunan di daerah timur Bekasi. |
|||
== Kependudukan == |
== Kependudukan == |
||
Baris 231: | Baris 198: | ||
{{utama|Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Bekasi}} |
{{utama|Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Bekasi}} |
||
{{:Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Bekasi}} |
{{:Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Bekasi}} |
||
=== Wacana Pemekaran Daerah=== |
|||
==== [[Provinsi Pakuan Bhagasasi]] ==== |
|||
Beberapa Kabupaten/Kota yang membentuk Provinsi baru ini meliputi : |
|||
* [[Kabupaten Karawang]] |
|||
* [[Kota Karawang]] |
|||
* Kabupaten Bekasi |
|||
* [[Kota Bekasi]] (Ibu Kota) |
|||
* [[Kota Cikampek]] |
|||
* [[Kota Cikarang]] |
|||
* Kabupaten Bekasi Utara |
|||
* Kabupaten Bogor Timur |
|||
* [[Kota Depok]] |
|||
== Demografi == |
== Demografi == |
||
=== Suku bangsa === |
=== Suku bangsa === |
||
Baris 307: | Baris 259: | ||
* SLTP Swasta berjumlah 124 |
* SLTP Swasta berjumlah 124 |
||
* Madrasah Tsanawiyah berjumlah:114 |
* Madrasah Tsanawiyah berjumlah:114 |
||
* SLTA Negeri berjumlah 127<ref>https://bekasivoice.com/2024/07/daftar-sekolah-menengah-atas-dan-kejuruan-kabupaten-bekasi-2024/</ref> |
|||
* SLTA Negeri berjumlah 20 |
|||
* SLTA Swasta berjumlah 60 |
* SLTA Swasta berjumlah 60 |
||
* Madrasah Aliyah berjumlah 34 |
* Madrasah Aliyah berjumlah 34 |
||
Baris 320: | Baris 272: | ||
** [[LRT Jabodebek]] |
** [[LRT Jabodebek]] |
||
*** {{rint|jakarta|l3}} [[Lin Bekasi (LRT Jabodebek)|Lin Bekasi]] (di [[Stasiun LRT Jatimulya|stasiun Jatimulya]]) |
*** {{rint|jakarta|l3}} [[Lin Bekasi (LRT Jabodebek)|Lin Bekasi]] (di [[Stasiun LRT Jatimulya|stasiun Jatimulya]]) |
||
** [[Perum DAMRI]] |
|||
*** JA Connexion |
|||
**** Hollywood Junction ([[Jababeka]])–[[Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta]] |
|||
*** JR Connexion |
|||
**** Grand Dhika City Bekasi–CityWalk Gajah Mada |
|||
**** Grand Dhika City Bekasi–[[Lotte]] Mall Jakarta |
|||
**** Grand Dhika City Bekasi–Sunter Mall |
|||
**** Grand Wisata Bekasi–Lotte Mall Jakarta |
|||
**** Grand Wisata Bekasi–CityWalk Gajah Mada |
|||
**** Grand Residence City–[[Stasiun Tanah Abang]] |
|||
**** Hollywood Junction [[Jababeka]]–[[Blok M Plaza]] |
|||
==== Stasiun kereta api ==== |
==== Stasiun kereta api ==== |
||
Kabupaten Bekasi memiliki satu stasiun utama di kabupaten tersebut, yaitu [[Stasiun Cikarang]] yang melayani beberapa layanan kereta api antarkota beserta komuter [[ |
Kabupaten Bekasi memiliki satu stasiun utama di kabupaten tersebut, yaitu [[Stasiun Cikarang]] yang melayani beberapa layanan kereta api antarkota beserta komuter [[Commuter Line]] dimana stasiun ini merupakan stasiun ujung bagi [[Commuter Line Cikarang]]. Stasiun lainnya di Kabupaten Bekasi adalah Stasiun {{sta|Tambun}}, {{sta|Cibitung}}, {{sta|Metland Telagamurni}} yang hanya melayani kereta api komuter, sedangkan Stasiun {{sta|Lemahabang}} beserta {{sta|Kedunggedeh}} diperuntukkan bagi layanan kereta api lokal {{KA|Commuter Line Walahar dan Jatiluhur}}. |
||
== Perekonomian == |
== Perekonomian == |
Revisi terkini sejak 6 Oktober 2024 02.40
Kabupaten Bekasi | |
---|---|
Transkripsi bahasa daerah | |
• Aksara Sunda | ᮘᮨᮊᮞᮤ |
Julukan: Daerah Industri | |
Motto: Swatantra wibawa mukti (Sunda) Otonom, berwibawa, dan makmur | |
Himne daerah: Himne Kabupaten Bekasi | |
Koordinat: 6°21′57″S 107°10′23″E / 6.3659088°S 107.1730863°E | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Jawa Barat |
Tanggal berdiri | 15 Agustus 1950[1] (Tanggal Resmi dari Pemkab Bekasi) |
Dasar hukum | UU Nomor 14 Tahun 1950[1] |
Ibu kota | Cikarang Pusat |
Jumlah satuan pemerintahan | Daftar
|
Pemerintahan | |
• Bupati | Dedy Supriyadi (Pj.) |
• Wakil Bupati | lowong |
• Sekretaris Daerah | Jaoharul Alam (Pj.) |
Luas | |
• Total | 1.041,25 km2 (402,03 sq mi) |
Peringkat | 18 |
Populasi (2021)[2] | |
• Total | 2.936.182 |
• Peringkat | 10 |
• Kepadatan | 2,800/km2 (7,300/sq mi) |
Demografi | |
• Agama | |
• Bahasa | Indonesia Sunda Betawi |
• IPM | 74,45 tinggi (2021)[3] |
Zona waktu | UTC+07:00 (WIB) |
Kode pos | |
Kode BPS | |
Kode area telepon | +62 21 |
Pelat kendaraan | B xxxx F** |
Kode Kemendagri | 32.16 |
Kode SNI 7657:2023 | CKR/BKS |
DAU | Rp1.233.146.336.000,00 (2020) |
Fauna resmi | Lutung Jawa |
Situs web | www |
Kabupaten Bekasi (bahasa Sunda: ᮘᮨᮊᮞᮤ) adalah sebuah wilayah kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kecamatan Cikarang Pusat.[4] Kabupaten ini berada tepat di sebelah timur Jakarta, berbatasan dengan Kota Bekasi dan Provinsi DKI Jakarta di barat, Laut Jawa di barat dan utara, Kabupaten Karawang di timur, serta Kabupaten Bogor di selatan. Kabupaten Bekasi terdiri atas 23 kecamatan, yang dibagi lagi atas sejumlah desa dan kelurahan. Suku aslinya yaitu Suku Sunda.
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Penelusuran Poerbatjaraka (seorang ahli bahasa Sanskerta dan bahasa Jawa Kuno), kata “Bekasi” secara filologis berasal dari kata Candrabhaga; Candra berarti bulan (“sasi” dalam bahasa Jawa Kuno) dan Bhaga berarti bagian. Jadi Candrabhaga berarti bagian dari bulan.[4] Pelafalan kata Candrabhaga kadang berubah menjadi Sasibhaga atau Bhagasasi.[4] Dalam pengucapannya sering disingkat Bhagasi, dan karena pengaruh bahasa Belanda sering ditulis Bacassie (di Stasiun Lemahabang pernah ditemukan plang nama Bacassie).[4] Kata Bacassie kemudian berubah menjadi Bekasi sampai dengan sekarang.[4]
Candrabhaga merupakan bagian dari Kerajaan Tarumanagara, yang berdiri sejak abad ke 5 Masehi.[4] Ada 7 (tujuh) prasasti yang menyebutkan adanya kerajaan Tarumanagara yang dipimpin oleh Maharaja Purnawarman, yakni Prasasti Tugu (Cilincing, Jakarta), Prasasti Ciaruteun, Prasasti Muara Cianten, Prasasti Kebon Kopi, Prasasti Jambu, Prasasti Pasir Awi (ke enam prasasti ini ada di daerah Bogor), dan satu prasasti di daerah Bandung Selatan (Prasasti Cidangiang). [butuh rujukan]
Diduga bahwa Bekasi merupakan salah satu pusat Kerajaan Tarumanagara (Prasasti Tugu, berbunyi: ..dahulu kali yang bernama Kali Candrabhaga digali oleh Maharaja Yang Mulia Purnawarman, yang mengalir hingga ke laut, bahkan kali ini mengalir di sekeliling istana kerajaan. Kemudian, semasa 22 tahun dari takhta raja yang mulia dan bijaksana beserta seluruh panji-panjinya menggali kali yang indah dan berair jernih, “Gomati” namanya [butuh rujukan]. Setelah sungai itu mengalir disekitar tanah kediaman Yang Mulia Sang Purnawarman [butuh rujukan]. Pekerjaan ini dimulai pada hari yang baik, yaitu pada tanggal 8 paro petang bulan Phalguna dan diakhiri pada tanggal 13 paro terang bulan Caitra. [butuh rujukan] Jadi, selesai hanya 21 hari saja. Panjang hasil galian kali itu mencapai 6.122 tumbak.[butuh rujukan] Untuk itu, diadakan selamatan yang dipimpin oleh para Brahmana dan Raja mendharmakan 1000 ekor sapi…).[butuh rujukan] Tulisan dalam prasasti ini menggambarkan perintah Raja Purnawarman untuk menggali kali Candrabhaga, yang bertujuan untuk mengairi sawah dan menghindar dari bencana banjir yang kerap melanda wilayah Kerajaan Tarumanagara.[butuh rujukan]
Setelah kerajaan Tarumanagara runtuh (abad 7), kerajaan yang memiliki pengaruh cukup besar terhadap Bekasi adalah Kerajaan Padjadjaran, terlihat dari situs sejarah Batu Tulis (di daerah Bogor).[4] Sutarga lebih jauh menjelaskan, bahwa Bekasi merupakan bagian dari wilayah Kerajaan Padjadjaran dan merupakan salah satu pelabuhan sungai yang ramai dikunjungi oleh para pedagang.[4] Bekasi menjadi kota yang sangat penting bagi Padjadjaran, selanjutnya menjelaskan bahwa: “..Pakuan adalah ibu kota Kerajaan Padjadjaran yang baru. [butuh rujukan] Proses perpindahan ini didasarkan atas pertimbangan geopolitik dan strategi militer.[butuh rujukan] Sebab, jalur sepanjang Pakuan banyak dilalui aliran sungai besar yakni Sungai Ciliwung dan Cisadane. [butuh rujukan] Oleh sebab itu, kota-kota pelabuhan yang ramai ketika itu akan mudah terkontrol dengan baik seperti Bekasi, Karawang, Kelapa, Tanggerang dan Mahaten atau Banten Sorasoan…” [butuh rujukan]
Demikianlah, waktu berlalu, kerajaan-demi kerajaan tumbuh, berkembang, mengalami masa kejayaan, runtuh, timbul kerajaan baru.[4] Kedudukan Bekasi tetap menempati posisi strategis dan tercatat dalam sejarah masing-masing kerajaan (terakhir tercatat dalam sejarah, kerajaan yang menguasai Bekasi adalah Kerajaan Sumedanglarang, yang menjadi bagian dari Kerajaan Mataram).[4] Bahkan bukti-bukti mengenai keberadaan kerajaan ini sampai sekarang masih ada, misalnya: ditemukannya makam Wangsawidjaja dan Ratu Mayangsari (batu nisan), makam Wijayakusumah serta sumur mandinya yang terdapat di kampung Ciketing, Desa Mustika Jaya, Bantargebang. [butuh rujukan] Dimana baik batu nisan maupun kondisi sumur serta bebatuan sekitarnya, menunjukkan bahwa usianya parallel dengan masa Kerajaan Sumedanglarang. [butuh rujukan] Demikian pula penemuan rantai di Kobak Rante, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya (konon katanya, daerah Kobak Rante adalah daerah pinggir sungai yang cukup besar, hingga mampu dilayari kapal. Jalur ini sering digunakan patroli kapal dari Sumedanglarang. [butuh rujukan]
Masa Hindia Belanda
[sunting | sunting sumber]Bab atau bagian ini tidak memiliki referensi atau sumber tepercaya sehingga isinya tidak bisa dipastikan. |
Pada masa ini masuk ke dalam Regentschap Meester Cornelis, yang terbagi atas empat district, yaitu Meester Cornelis, Kebayoran, Bekasi dan Cikarang. District Bekasi, pada masa penjajahan Belanda dikenal sebagai wilayah pertanian yang subur, yang terdiri atas tanah-tanah partikelir, system kepemilikan tanahnya dikuasai oleh tuan-tuan tanah (kaum partikelir), yang terdiri dari pengusaha Eropa dan para saudagar Cina. Di atas tanah partikelir ini ditempatkan Kepala Desa atau Demang, yang diangkat oleh Residen dan digaji oleh tuan tanah. Demang ini dibantu oleh seorang Juru Tulis, para Kepala Kampung, seorang amil, seorang pencalang (pegawai politik desa), seorang kebayan (pesuruh desa), dan seorang ulu-ulu (pengatur pengairan).
Untuk mengawasi tanah, para tuan tanah mengangkat pegawai atau pembantu dekatnya, disebut potia atau lands opziener. Potia biasanya keturunan Cina, yang diangkat oleh tuan tanah. Tugas potia adalah mengawasi para pekerja, serta mewakili tuan tanah apabila tidak ada ditempat. Disamping itu ada juga Mandor yang menguasai suatu wilayah, disebut wilayah kemandoran. Dalam praktik sehari-hari, mandor sangatlah berkuasa, sering kali tindakannya terhadap para penggarap melampaui batas-batas kemanusiaan. Para penggarap adalah pemilik tanah sebelumnya, yang tanahnya dijual pada tuan tanah. Orang yang diangkat mandor biasanya dari para jagoan atau jawara yang ditakuti oleh para penduduk.
Distrik Bekasi terkenal subur yang produktif, hasilnya lebih baik jika dibandingkan dengan distrik-distrik lain di Batavia, distrik Bekasi rata-rata mencapai 30-40 pikul padi setiap bau, sedangkan distrik lain hanya mampu menghasilkan padi 15-30 pikul setiap bau’nya. Namun yang menikmati hasil kesuburan tanah Bekasi adalah Sang tuan tanah, bukanlah rakyat Bekasi. Rakyat Bekasi tetap kekurangan, dalam kondisi yang serba sulit, sering kali muncul tokoh pembela rakyat kecil, semisal Entong Tolo, seorang kepala perambok yang selalu menggasak harta orang-orang kaya, kemudian hasilnya dibagikan kepada rakyat kecil, karenanya rakyat sangat menghormati dan melindungi keluarga Entong Tolo, Sang Maling Budiman, Robin Hood’nya rakyat Bekasi. Di hampir semua wilayah Bekasi memiliki cerita sejenis, dengan versi dan nama tokoh yang berbeda. Hal ini juga, yang mempengaruhi sikap dan cara pandang masyarakat Bekasi, terhadap sesuatu yang berhubungan dengan ke’jawara’an.
Setelah Entong Tolo ditangkap dan dibuang ke Manado, tahun 1913 di Bekasi muncul organisasi Sarekat Islam (SI) yang banyak diminati masyarakat yang sebagian besar petani. Berbeda dengan di daerah lain, kepengurusan SI Bekasi didominasi oleh kalangan pedagang, petani, guru ngaji, bekas tuan tanah dan pejabat yang dipecat oleh Pemerintah Hindia Belanda, serta para jagoan yang dikenal sebagai rampok budiman. Karena jumlah yang cukup banyak, SI Bekasi kemudian menjadi kekuatan yang dominan ketika berhadapan dengan para tuan tanah. Antara 1913-1922, SI Bekasi menjadi penggerak berbagai protes sebagai upaya penentangan terhadap berbagai penindasan terhadap petani, misalnya pemogokkan kerja paksa (rodi), protes petani di Setu (1913) sampai pemogokkan pembayaran “cuka” (1918).
Masa Pendudukan Jepang
[sunting | sunting sumber]Bab atau bagian ini tidak memiliki referensi atau sumber tepercaya sehingga isinya tidak bisa dipastikan. |
Kedatangan Jepang di Indonesia bagi sebagian besar kalangan rakyat, memperkuat anggap eksatologis ramalan Jayabaya (buku “Jangka Jayabaya”, mengungkapkan:”…suatu ketika akan datang bangsa kulit kuning dari utara yang akan mengusir bangsa kulit putih. Namun, ia hanya akan memerintah sebentar yakni selama ‘seumur jagung’, sebagai Ratu Adil yang kelak akan melepaskan Indonesia dari belenggu penjajahan…”
Pada awalnya, penaklukan Jepang terhadap Belanda disambut dengan suka cita, yang dianggap sebagai pembebas dari penderitaan. Rakyat Bekasi menyambut dengan kegembiraan, dan semakin meluap ketika Jepang mengijinkan pengibaran Sang Merah Putih dan dinyanyikannya lagu Indonesia Raya. Namun kegembiraan rakyat Bekasi hanya sekejap, selang seminggu pemerintah Jepang mengeluarkan larangan pengibaran Sang Merah Putih dan lagu Indonesia Raya. Sebagai gantinya Jepang memerintahkan seluruh rakyat Bekasi mengibarkan bendera “Matahari Terbit” dan lagu “Kimigayo”. Melalui pemaksaan ini, Jepang memulai babak baru penindasan, yang semula dibanggakan sebagai “saudara tua”.
Kekejaman tentara Jepang semakin kentara, ketika mengintruksikan agar seluruh rakyat Bekasi berkumpul di depan kantor tangsi polisi, untuk menyaksikan hukuman pancung terhadap penduduk Telukbuyung bernama Mahbub, yang ditangkap karena diduga sebagai mata-mata Belanda dan menjual surat tugas perawatan kuda-kuda militer Jepang. Hukum pancung ini sebagai shock theraphy agar menimbulkan efek jera dan ketakutan bagi rakyat Bekasi. Bala tentara Jepang juga memberlakukan ekonomi perang, padi dan ternak yang ada di Bekasi Gun dicatat, dihimpun dan wajib diserahkan kepada penguasa militer Jepang. Bukan saja untuk keperluan sehari-hari tetapi juga untuk keperluan jangka panjang, dalam rangka menunjang Perang Asia Timur Raya.
Akibatnya, rakyat Bekasi mengalami kekurangan pangan, keadaan ini makin diperparah dengan adanya “Romusha” (kerja rodi). Pemerintah militer Jepang juga melakukan penetrasi kebudayaan dengan memaksa para pemuda Bekasi untuk belajar semangat bushido (spirit of samurai), pendewaan Tenno Haika (kaisar Jepang). Para pemuda dididik melalui kursus atau dengan melalui pembentukan Seinendan, Keibodan, Heiho dan tentara Pembela Tanah Air (PETA), yang kemudian langsung ditempatkan kedalam organisasi militer Jepang.
Selain organisasi bentukan Jepang, pemuda Bekasi mengorganisasikan diri dalam organisasi non formal yaitu Gerakan Pemuda Islam Bekasi (GPIB), yang didirikan pada tahun 1943 atas inisiatif para pemuda Islam Bekasi yang setiap malam Jum’at mengadakan pengajian di Masjid Al –Muwahiddin, Bekasi, para anggotanya terdiri atas pemuda santri, pemuda pendidikan umum dan pemuda “pasar” yang buta huruf. Awalnya GPIB dipimpin oleh Nurdin, setelah ia meninggal 1944, digantikan oleh Marzuki Urmaini. Hingga awal kemerdekaan BPIB memiliki anggota yang banyak, markasnya di rumah Hasan Sjahroni, di daerah pasar Bekasi, banyak anggotanya kemudian bergabung ke-BKR dan badan perjuangan yang dipimpin oleh KH Noer Alie. GPIB banyak memiliki Cabang antara lain, GPIB Pusat Daerah Bekasi (Marzuki Urmaini dan Muhayar), GPIB Daerah Ujung Malang (KH Noer Alie), GPIB Daerah Tambun (Angkut Abu Gozali, GPIB Kranji (M. Husein Kamaly) dan GPIB Cakung (Gusir) berdirinya kabupaten Bekasi. Berdasarkan aturan hukum pada saat itu dan melihat kegigihan rakyat memperjuangkan aspirasinya untuk membentuk suatu pemerintahan tersendiri, setingkat Kabupaten, mulailah para tokoh dan rakyat Bekasi berjuang agar pembentukan tersebut dapat terealisasikan. Awal tahun 1950, para pemimpin rakyat diantaranya R. Soepardi, KH Noer Alie, Namin, Aminudin dan Marzuki Urmaini membentuk “Panitia Amanat Rakyat Bekasi”, dan mengadakan rapat raksasa di Alun-alun Bekasi (17 Januari 1950), yang dihadiri oleh ribuan rakyat yang datang dari pelbagai pelosok Bekasi, dihasilkan beberapa tuntutan yang terhimpun dalam “Resolusi 17 Januari”, yang antara lain menuntut agar nama Kabupaten Jatinegara diubah menjadi Kabupaten Bekasi, tuntutan itu ditandatangani oleh Wedana Bekasi (A. Sirad) dan Asisten Wedana Bekasi (R. Harun).
Pasca Kemerdekaan Indonesia
[sunting | sunting sumber]Usulan tersebut akhirnya mendapat tanggapan dari Mohammad Hatta, dan menyetujui penggantian nama “Kabupaten Jatinegara” menjadi “Kabupaten Bekasi”, persetujuan ini semakin kuat dengan dikeluarkannya Undang-undang No. 14 Tahun 1950 yang ditetapkan tanggal 8 Agustus 1950 tentang Pembentukan Kabupaten-kabupaten di lingkungan Provinsi Jawa Barat, serta memperhatikan Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1950 tentang berlakunya undang-undang tersebut, maka Kabupaten Bekasi secara resmi terbentuk pada tanggal 15 Agustus 1950, dan berhak mengatur rumah tangganya sendiri, sebagaimana diatur oleh Undang-undang Pemerintah Daerah pada saat itu, yaitu UU No.22 Tahun 1948. Selanjutnya, ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Bekasi, bahwa tanggal 15 Agustus 1950 sebagai hari jadi kabupaten.
Status ini dikukuhkan dengan UU Nomor 14 Tahun 1950 mengenai pembentukan Kabupaten Bekasi, dengan wilayah yang terdiri dari empat kewedanan, 13 kecamatan dan 95 desa. Kecamatan Cibarusah (dulunya mencakup Serang dan Bojongmangu), Kecamatan Lemah Abang (dulunya mencakup Cikarang Selatan, Cikarang Pusat dan Cikarang Timur) serta beberapa desa seperti Jatisampurna, Setu, Awirangan, Ciledug, dan Taman Rahayu yang sebelumnya merupakan bagian dari Kawedanan Jonggol (eks District Tjibaroesa), Buitenzorg/Bogor dilimpahkan ke Kabupaten Bekasi pada tahun 1950.[6]
Pada tahun 1960 kantor Kabupaten Bekasi berpindah dari Jatinegara ke kota Bekasi (Jalan Ir. H Juanda), yang kemudian pada tahun 1982 gedung perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi dipindahkan ke Pondok Gede, Bekasi seiring dengan pembentukan Kota Administrasi Bekasi.
Kewedanan yang ada di Bekasi pada tahun 1950 adalah:
- Kewedanan Bekasi
- Kecamatan Bekasi terdiri atas 9 desa
- Kecamatan Babelan terdiri atas 6 desa
- Kecamatan Cilincing terdiri atas 3 desa
- Kecamatan Pondok Gede terdiri atas 7 desa
- Kecamatan Cakung terdiri atas 3 desa
- Kewedanan Tambun
- Kecamatan Tambun terdiri atas 8 desa
- Kecamatan Setu terdiri atas 9 desa
- Kecamatan Cibitung terdiri atas 7 desa
- Kewedanan Cikarang
- Kecamatan Cikarang terdiri atas 7 desa
- Kecamatan Lemahabang terdiri atas 8 desa
- Kecamatan Kedungwaringin terdiri atas 7 desa
- Kewedanan Serengseng
- Kecamatan Sukatani terdiri atas 9 desa
- Kecamatan Pebayuran terdiri atas 6 desa
- Kecamatan Cabangbungin terdiri atas 5 desa
Dari tahun 1950 hingga 1963, tidak akan ada perubahan dalam jumlah kecamatan yang ada di kabupaten Bekasi. Baru pada tahun 1963, seiring dengan kebijakan penghapusan struktur kawedanan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 1963, sebagian wilayah Kawedanan Jonggol di sebelah utara masuk wilayah Kabupaten Bogor digabungkan dengan Kabupaten Bekasi, seperti Kecamatan Cibarusah, dan beberapa desa lainnya.[7] Kemudian tahun 1980, dikeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 tahun 1980 yang memekarkan Kecamatan Serang (sekarang berubah nama menjadi Serang Baru) dari Kecamatan Cibarusah. Hal ini disusul dengan PP Nomor 48 Tahun 1981 yang memekarkan Kecamatan Bekasi menjadi empat bagian di bawah Kota Administrasi Bekasi, serta PP Nomor 53 tahun 1981 yang memekarkan Kecamatan Muaragembong dari Cabangbungin, Kecamatan Tambelang dari Sukatani, dan Kecamatan Bantargebang dimekarkan dari Setu. Dengan demikian pada tahun 1981, Kabupaten Bekasi memiliki 20 Kecamatan. 4 di bawah Kota Administasi Bekasi, dan 16 langsung di bawah Kabupaten Bekasi.
Perubahan berikutnya terjadi pada tahun 1992, Kecamatan Kedungwaringin dimekarkan dari Cikarang dan Lemahabang (sekarang Cikarang Timur), dan Kecamatan Jatiasih dari Pondokgede melalui PP Nomor 3 tahun 1992. Dengan demikian pada tahun 1992, Kabupaten Bekasi memiliki 22 Kecamatan. 4 di bawah Kota Administasi Bekasi, dan 18 langsung di bawah Kabupaten Bekasi.
Selanjutnya, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996 memindahkan tiga kecamatan ke dalam kota administrasi Bekasi, yakni kecamatan Pondokgede, Jatiasih, dan Bantargebang, sekaligus memisahkan kota tersebut, dengan sebutan Kotamadya, dari Kabupaten Bekasi. Oleh sebab itu pada tahun 1996 sisa dari Kabupaten Bekasi terbagi ke dalam 15 Kecamatan dengan 187 desa.
Selanjutnya dengan terjadinya reformasi, penambahan kecamatan dan kelurahan dilakukan melalui peraturan daerah. Dengan diberlakukannya Perda No. 26 Tahun 2000, maka Kabupaten Bekasi dimekarkan menjadi 23 Kecamatan, dengan jumlah desa tetap 187 desa. Beberapa kecamatan juga diubah namanya. Jumlah kecamatan ini belum berubah hingga sekarang. Mulai tahun 2004, Pemerintahan Kabupaten Bekasi dipindahkan ke Cikarang Pusat, Kota Deltamas dengan tujuan untuk memeratakan pembangunan di daerah timur Bekasi.
Kependudukan
[sunting | sunting sumber]Jumlah penduduk Kabupaten Bekasi pada tahun 2004 mencapai 1.950.209 jiwa. Bila dilihat dari rasio penduduk berdasarkan kelamin adalah 1,04 banding 1,00, dimana jumlah penduduk laki-laki sebanyak 996.150 jiwa dan perempuan 954.054 jiwa. Adapun laju pertumbuhan penduduk hasil perhitungan sensus tahun 2000 sebesar 4,23 % terdiri dari migrasi 2,33 % dan alamiah 1,90%. [butuh rujukan] Pada tahun 2005 jumlah penduduk Kabupaten Bekasi bertambah menjadi 2.027.902 jiwa atau mengalami pertumbuhan sebesar 3,98% dari tahun sebelumnya.Penduduk bekasi mayoritas merupakan pendatang sehingga tak heran jika banyak budaya nya pn telah banyak berakulturasi. [butuh rujukan]
Pada tahun 2013, jumlah penduduk Kabupaten Bekasi mencapai 3.899.112 jiwa. Tahun 2014, jumlah penduduk Kabupaten Bekasi menjadi 3.112.698 jiwa atau naik 120.586 jiwa dari tahun 2013.[8] Penduduk berjenis kelamin laki-laki adalah 1.592.588 jiwa dan penduduk berjenis kelamin perempuan 1.530.110 jiwa pada tahun 2014.Dengan luas wilayah 127.388 hektar, tingkat kepadatan penduduk Kabupaten Bekasi mencapai 2.451 jiwa per km2.[8]
Kecamatan dengan penduduk tertinggi ialah Tambun Selatan dengan jumlah penduduk mencapai 486.041 jiwa atau 16 persen dari total penduduk Kabupaten Bekasi pada tahun 2014. Kecamatan dengan penduduk terendah ialah Bojongmangu dengan jumlah penduduk 25.587 jiwa pada tahun 2014.[8]
Geografi
[sunting | sunting sumber]Bab atau bagian ini tidak memiliki referensi atau sumber tepercaya sehingga isinya tidak bisa dipastikan. |
Sebagian besar wilayah Bekasi adalah dataran rendah dengan bagian selatan yang berbukit-bukit. Ketinggian lokasi antara 0 – 135 meter dan kemiringan 0 – 25%. Kabupaten Bekasi yang terletak di sebelah Utara Provinsi Jawa Barat dengan mayoritas daerah merupakan dataran rendah, 72% wilayah Kabupaten Bekasi berada pada ketinggian 0-25 meter di atas permukaan air laut. Sementara wilayah selatan yang berbatasan langsung dengan Jonggol, Bogor berada di ketinggian 100-135 meter di atas permukaan air laut. Berdasarkan karakteristik topografinya, sebagian besar Kabupaten Bekasi masih memungkinkan untuk dikembangkan untuk kegiatan budidaya,Terutama untuk budidaya ikan di tambak ataupun untuk budidaya hewan domestik seperti ayam dan kambing. Indonesia yang hanya mencapai 6,01% dan 5,48%.[9]
Jenis tanah di Kabupaten Bekasi diklasifikasikan dalam tujuh kelompok. Kelompok yang paling layak untuk pengembangan pembangunan memiliki luas sekitar 16.682,25 Ha (81,25%), yang terdiri dari jenis asosiasi podsolik kuning dan hidromorf kelabu; komplek latosol merah kekuningan, latosol coklat, dan podsolik merah; aluvial kelabu tua; asosiasi glei humus dan alluvial kelabu; dan asosiasi latosol merah, latosol coklat kemerahan, dan laterit. Klasifikasi cukup layak seluas 3.745,04 Ha (18,24%), terdiri dari jenis tanah asosiasi alluvial kelabu dan alluvial coklat kekelabuan. Sisanya sekitar 104,71 Ha (0,51%) dari jenis podsolik kuning merupakan areal yang kurang layak untuk pembangunan. [butuh rujukan]
Ditinjau dari tekstur tanahnya, sebagian besar wilayah ini memiliki tekstur tanah halus sekitar 15.555,04 Ha (75,76%) dan bertekstur sedang sekitar 4.755,21 Ha (23,16%) berada di sebelah utara dan sebelah selatan yakni, sedangkan sisanya sekitar 221,75 Ha atau 1,08% bertekstur kasar berada di sebelah barat. Tingkat kepekaan tanah terhadap erosi cukup baik/stabil. Tingkat kepekaan ini diklasifikasikan tiga bagian yakni stabil (tidak peka), peka, dan sangat peka. Sekitar 17.220,19 Ha (83,87%) dari luas lahan merupakan lahan stabil yang layak untuk dikembangkan untuk berbagai macam kegiatan perkotaan. Seluas 3.127,02 Ha (15,23%) dari lahanya memiliki kondisi peka dan masih cukup layak untuk dibangun. Sedangkan di bagian selatan, lahnnya sangat peka terhadap erosi yakni sekitar 184,79 Ha (0,9%), kurang layak untuk dikembangkan. [butuh rujukan] Adanya beberapa sungai yang melewati wilayah Kabupaten Bekasi merupakan potensi sebagai sumber air untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Di Kabupaten Bekasi terdapat enam belas aliran sungai besar dengan lebar berkisar antara 3 sampai 80 meter, yaitu sebagai berikut Sungai Citarum, Sungai Bekasi, Sungai Cikarang, Sungai Ciherang, Sungai Belencong, Sungai jambe, Sungai Sadang, Sungai Cikedokan, Sungai Ulu, Sungai Cilemahabang, Sungai Cibeet, Sungai Cipamingkis, Sungai Siluman, Sungai Serengseng, Sungai Sepak dan Sungai Jaeran. [butuh rujukan]
Selain itu, terdapat 13 situ yang tersebar di beberapa kecamatan dengan luas total 3 Ha sampai 40 Ha, yaitu Situ Tegal Abidin, Bojongmangu, Bungur, Ceper, Cipagadungan, Cipalahar, Ciantra, Taman, Burangkeng, Liang Maung, Cibeureum, Cilengsir, dan Binong. Saat ini kebutuhan air di Kabupaten Bekasi dipenuhi dari 2 (dua) sumber, yaitu air tanah dan air permukaan. Air tanah dimanfaatkan untuk pemukiman dan sebagian industri. Kondisi air tanah yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi sebagian besar merupakan air tanah dangkal yang berada pada kedalaman 5 – 25 meter dari permukaan tanah, sedangkan air tanah dalam pada umumnya didapat pada kedalaman antara 90 – 200 meter. Air permukaan, seperti sungai, dimanfaatkan oleh PDAM untuk disalurkan kepada konsumennya, baik permukiman maupun industri. [butuh rujukan]
Adapun satu-satunya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bagi Kabupaten Bekasi terletak di Burangkeng, Setu, Bekasi.[10]
Pemerintahan
[sunting | sunting sumber]Kabupaten Bekasi dipimpin oleh bupati Hj. Neneng Hasanah Yasin dan wakil bupati H. Rohim Mintareja yang dicalonkan oleh fraksi Golkar, yang memerintah dari tahun 2012. Neneng Hasanah Yasin adalah calon dari Partai Golkar dan H. Rohim Mintareja dari partai Demokrat. Neneng Hasanah Yasin adalah anggota DPRD[11] jawa barat. Rohim Mintareja adalah anggota DPRD Kab. Bekasi dari Dapil DPRD Kab. Bekasi 1 yang bertugas di Komisi C. Pasangan ini cukup kuat di daerah Pebayuran, Tambun, Cibitung, Cikarang Barat, Cibarusah, terkecuali di Cikarang Selatan yang mayoritas memilih pasangan Darip Maulana dan Jejen Sayuti.
Daftar Bupati
[sunting | sunting sumber]Dewan Perwakilan
[sunting | sunting sumber]Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Bekasi dalam tiga periode terakhir.
Partai Politik | Jumlah Kursi dalam Periode | |||
---|---|---|---|---|
2014–2019[12] | 2019–2024[13] | 2024–2029 | ||
PKB | 1 | 1 | 7 | |
Gerindra | 7 | 11 | 8 | |
PDI-P | 8 | 7 | 8 | |
Golkar | 10 | 7 | 10 | |
NasDem | 3 | 1 | 3 | |
Buruh | (baru) 2 | |||
PKS | 5 | 10 | 7 | |
Hanura | 2 | 0 | 0 | |
PAN | 5 | 3 | 3 | |
PBB | 1 | 1 | 1 | |
Demokrat | 5 | 6 | 4 | |
Perindo | (baru) 1 | 0 | ||
PPP | 3 | 2 | 2 | |
Jumlah Anggota | 50 | 50 | 55 | |
Jumlah Partai | 11 | 11 | 11 |
Kecamatan
[sunting | sunting sumber]Kabupaten Bekasi berdiri pada tanggal 15 Agustus 1950 menurut dasar hukum Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 1950, serta berada di dataran rendah pada ketinggian ± 2-40 meter di atas permukaan laut (mdpl). Saat itu, Kabupaten Bekasi terbagi atas 15 kecamatan dan 118 desa, yang beribu kota di Kota Bekasi.
Memiliki luas wilayah 1.224,88 km² yang meliputi daratan 860 km² dan kepulauan (meliputi pulau Bawang, pulau Arang dan pulau Kelapa serta 8 pulau-pulau lain) 559 km² serta berpenduduk 3.197.000 jiwa pada bulan Desember 2023 dan kepadatan penduduk 1.820 jiwa per km², menjadikan kabupaten terpadat di Jawa Barat, setelah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bogor.
Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Bekasi adalah sebagai berikut:
Kode Kemendagri |
Kecamatan | Ibu kota | Jumlah Kelurahan |
Jumlah Desa |
Kodepos[14] | Status | Daftar Desa/Kelurahan |
---|---|---|---|---|---|---|---|
32.16.02 | Babelan | Babelan Kota | 2 | 7 | 17611-17619 | Desa | |
Kelurahan | |||||||
32.16.23 | Bojongmangu | Bojongmangu | 6 | 17451-17457 | Desa | ||
32.16.16 | Cabangbungin | Lenggahjaya | 8 | 17721-17728 | Desa | ||
32.16.22 | Cibarusah | Cibarusahkota | 7 | 17341-17347 | Desa | ||
32.16.07 | Cibitung | Wanasari | 1 | 6 | 17521-17527 | Desa | |
Kelurahan | |||||||
32.16.08 | Cikarang Barat | Telaga Asih | 1 | 10 | 17841-17849 | Desa | |
Kelurahan | |||||||
32.16.20 | Cikarang Pusat | Sukamahi | 6 | 17811-17816 | Desa | ||
32.16.19 | Cikarang Selatan | Sukadami | 7 | 17851-17857 | Desa | ||
32.16.11 | Cikarang Timur | Jatibaru | 1 | 6 | 17821-17828 | Desa | |
Kelurahan | |||||||
32.16.09 | Cikarang Utara | Cikarang Kota | 11 | 17831-17839 | Desa | ||
32.16.10 | Karangbahagia | Karangbahagia | 8 | 17531-17538 | Desa | ||
32.16.12 | Kedungwaringin | Kedungwaringin | 7 | 17541-17547 | Desa | ||
32.16.17 | Muara Gembong | Pantai Mekar | 6 | 17731-17736 | Desa | ||
32.16.13 | Pebayuran | Kertasari | 1 | 12 | 17711-17719 | Desa | |
Kelurahan | |||||||
32.16.21 | Serang Baru | Sukasari | 8 | 17331-17338 | Desa | ||
32.16.18 | Setu | Lubangbuaya | 11 | 17321-17329 | Desa | ||
32.16.14 | Sukakarya | Sukakarya | 7 | 17641-17647 | Desa | ||
32.16.15 | Sukatani | Sukamulya | 7 | 17631-17637 | Desa | ||
32.16.03 | Sukawangi | Sukawangi | 7 | 17651-17657 | Desa | ||
32.16.04 | Tambelang | Sukarapih | 7 | 17621-17627 | Desa | ||
32.16.06 | Tambun Selatan | Tambun | 1 | 9 | 17511-17519 | Desa | |
Kelurahan | |||||||
32.16.05 | Tambun Utara | Sriamur | 8 | 17561-17568 | Desa | ||
32.16.01 | Tarumajaya | Pantai Makmur | 1 | 7 | 17211-17218 | Desa | |
Kelurahan | Setia Asih | ||||||
TOTAL | 8 | 179 |
Demografi
[sunting | sunting sumber]Suku bangsa
[sunting | sunting sumber]Berdasarkan data Sensus Penduduk Indonesia 2000, sebagian besar penduduk Kabupaten Bekasi adalah pendatang beretnis Betawi, dengan jumlah signifikan suku aslinya yaitu suku Sunda. Sebagian lagi berasal dari suku Jawa, Sunda Banten, Batak, Minangkabau, dan suku bangsa lainnya. Keberagaman suku bangsa di Kabupaten Bekasi memengaruhi perbedaan budaya dan adat istiadat masyarakat. Berikut adalah besaran penduduk Kabupaten Bekasi berdasarkan suku bangsa pada Sensus Penduduk tahun 2000;[15]
No | Suku | Jumlah 2000 | % |
---|---|---|---|
1 | Betawi | 717.863 | 43,10% |
2 | Sunda | 645.083 | 38,75% |
3 | Jawa | 206.906 | 12,42% |
4 | Batak | 25.401 | 1,53% |
5 | Minangkabau | 12.222 | 0,74% |
6 | Tionghoa | 2.692 | 0,16% |
7 | Suku lainnya | 55.323 | 3,32% |
Kabupaten Bekasi | 1.665.490 | 100% |
Pendidikan
[sunting | sunting sumber]Sekolah
[sunting | sunting sumber]Bab atau bagian ini tidak memiliki referensi atau sumber tepercaya sehingga isinya tidak bisa dipastikan. |
- Taman kanak-kanak berjumlah 241
- Sekolah Dasar Negeri berjumlah 700
- Sekolah Dasar Swasta berjumlah 65
- Madrasah Ibtidaiyah berjumlah 156
- SLTP Negeri berjumlah 54
- SLTP Swasta berjumlah 124
- Madrasah Tsanawiyah berjumlah:114
- SLTA Negeri berjumlah 127[16]
- SLTA Swasta berjumlah 60
- Madrasah Aliyah berjumlah 34
- SLB berjumlah 5
- Sekolah Tinggi/Universitas berjumlah 15
Transportasi
[sunting | sunting sumber]Stasiun kereta api
[sunting | sunting sumber]Kabupaten Bekasi memiliki satu stasiun utama di kabupaten tersebut, yaitu Stasiun Cikarang yang melayani beberapa layanan kereta api antarkota beserta komuter Commuter Line dimana stasiun ini merupakan stasiun ujung bagi Commuter Line Cikarang. Stasiun lainnya di Kabupaten Bekasi adalah Stasiun Tambun, Cibitung, Metland Telagamurni yang hanya melayani kereta api komuter, sedangkan Stasiun Lemahabang beserta Kedunggedeh diperuntukkan bagi layanan kereta api lokal Commuter Line Walahar dan Jatiluhur.
Perekonomian
[sunting | sunting sumber]Perekonomian Kabupaten Bekasi ditopang oleh sektor pertanian, perdagangan dan perindustrian. Banyak industri manufaktur yang terdapat di Bekasi, diantaranya kawasan industri Jababeka, Greenland International Industrial Center (GIIC), Kota Deltamas Kota Deltamas, EJIP, Delta Silicon, MM2100, BIIE dan sebagainya. Kawasan-kawasan industri tersebut kini digabung menjadi sebuah Zona Ekonomi Internasional (ZONI) yang memiliki fasilitas khusus di bidang perpajakan, infrastruktur, keamanan dan fiskal.
Pertambangan
[sunting | sunting sumber]- Minyak bumi. Beberapa sumur minyak bumi yang telah dieksplorasi terdapat di Bekasi bagian utara. Salah satunya terdapat di Babelan, Gabus, Muaragembong, Cabangbungin dan Tambun. Produksi minyak mentah dari sumur minyak bumi di Tambun mencapai 6.126 barel per hari.[17]
- Gas alam. Gas alam terdapat di Bekasi bagian selatan. Sumur gas yang sudah berproduksi sejak tahun 2004 berjumlah enam buah. Sumur-sumur gas tersebut terdapat di Blok Jatirarangon yang meliputi wilayah Cikarang Selatan dan Cikarang Pusat. Cadangan gas alam di Blok Jatirarangon diperkirakan sebesar 56,7 miliar kaki kubik.[18] Selain itu sumur gas nomor 3 juga menghasilkan minyak bumi dengan debit 90 barel per hari.[19]
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]- Gedung Juang Tambun
- Kali Bekasi
- Kota Bekasi
- Kabupaten Karawang
- Jawa Barat
- Daerah Khusus Ibukota Jakarta
- Stasiun Tambun
- Stasiun Metland Telaga Murni
- Stasiun Cikarang
- Stasiun Lemah Abang
- Stasiun Kedunggedeh
- PT Kereta Api Indonesia
- Daerah Operasi I Jakarta
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b "Pembentukan Daerah-Daerah Otonom di Indonesia s/d Tahun 2014" (PDF). www.otda.kemendagri.go.id. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 12 Juli 2019. Diakses tanggal 29 Oktober 2021.
- ^ a b "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2021" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-08-05. Diakses tanggal 29 Oktober 2021.
- ^ "Metode Baru Indeks Pembangunan 2020-2021". www.bps.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-01-27. Diakses tanggal 10 Mei 2022.
- ^ a b c d e f g h i j Pemerintah Kabupaten Bekasi, Sejarah Kabupaten Bekasi / History of Bekasi Regency, diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-04-01, diakses tanggal 2016-08-19
- ^ "Instagram". www.instagram.com. Diakses tanggal 2024-05-29.
- ^ https://metro.tempo.co/read/1555183/kisah-jonggol-pernah-digadang-jadi-ibu-kota-baru-karena-dekat-dki-jakarta
- ^ "PERPRES No. 22 Tahun 1963 tentang Penghapusan Keresidenan dan Kewedanaan [JDIH BPK RI]". peraturan.bpk.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-06-02. Diakses tanggal 2022-05-24.
- ^ a b c Jumlah Penduduk Kabupaten Bekasi Naik 120.586 Jiwa Diarsipkan 2016-09-16 di Wayback Machine.pada Tahun 2014 Diarsipkan 2016-09-16 di Wayback Machine.
- ^ "Profil Daerah Bekasi". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-01-23. Diakses tanggal 2022-01-23.
- ^ Adryandy, Tommy (25 Oktober 2022). "Sampah Longsor Lagi: Truk Menginap di Burangkeng". Pikiran Rakyat. Cikarang. hlm. 5.
- ^ "DPR Sarankan Pemerintah Turunkan Harga BBM". Bekasikab.go.id. 2015-07-23. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-07-29. Diakses tanggal 2015-07-27.
- ^ PEROLEHAN KURSI DPRD KAB. BEKASI 2014-2019
- ^ Perolehan Kursi DPRD Kab. Bekasi 2019-2024
- ^ Kode Pos Kabupaten Bekasi
- ^ "Karakteristik Penduduk Jawa Barat Hasil Sensus Penduduk 2000" (pdf). www.jabar.bps.go.id. 1 November 2001. hlm. 72. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-19. Diakses tanggal 10 Mei 2022.
- ^ https://bekasivoice.com/2024/07/daftar-sekolah-menengah-atas-dan-kejuruan-kabupaten-bekasi-2024/
- ^ Naomy, P.C. (13 Januari 2004). "Pertamina to explore more oil reserves". The Jakarta Post. Diarsipkan dari versi asli tanggal 25 Februari 2015.
- ^ "Ramba Energy Limited Annual Report 2010" (PDF). www.ramba.com. Ramba Energy. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2015-02-25.
- ^ "Ramba Energy Limited Annual Report 2010" (PDF). www.ramba.com. Ramba Energy. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2015-02-25.