Lompat ke isi

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Koordinat: 6°10′28″S 106°50′1″E / 6.17444°S 106.83361°E / -6.17444; 106.83361
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Dhanuxz (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(261 revisi perantara oleh 92 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{Kotak info kementerian Indonesia
{{Kementerian Luar Negeri}}
| nama = Kementerian Luar Negeri <br /> Republik Indonesia
| logo = Seal_of_the_Ministry_of_Foreign_Affairs_of_the_Republic_of_Indonesia.svg
| ukuran_logo = 150px
| keterangan_logo = Lambang Kementerian Luar Negeri
| gambar = Gedpancasila.jpg
| ukuran_gambar =
| keterangan_gambar = [[Gedung Pancasila]] yang berada di kompleks gedung kantor Kementerian Luar Negeri
| didirikan = {{Start date and age|1945|08|19}}
| dasar_hukum = * [[Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945]]
* Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2020
| nomenklatur_sebelumnya = Departemen Luar Negeri (Deplu)
| bidang_tugas = Politik dan hubungan luar negeri
| slogan = ''Caraka Bhuwana''
| pegawai =
| anggaran = Rp8,046 Triliun


<!--Menteri dan Wakil Menteri-->
| menteri = Daftar Menteri Luar Negeri Indonesia
| nama_menteri = [[Retno Lestari Priansari Marsudi|Dra. Retno Lestari Priansari Marsudi, LL.M.]]
| wakil = Daftar Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia
| nama_wakil = [[Pahala Mansury|Pahala Mansury, S.E,. M.B.A]]


<!--Sekretariat Jenderal-->
'''Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia''' atau disebut '''Kementerian Luar Negeri''' ([[bahasa Inggris]]: ''Ministry of Foreign Affairs'') berkedudukan di [[Ibu Kota]] [[Indonesia|Negara Republik Indonesia]] adalah mempunyai tugas menyelenggarakan dan membidangi urusan luar negeri dalam pemerintahan untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
| sekretariat_jenderal = Sekretariat Jenderal Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia
| nama_sekretaris_jenderal =


<!--Direktorat Jenderal-->
''Kementerian Luar Negeri'' dipimpin oleh seorang [[Menteri]] secara umum disebut sebagai ''[[Menteri Luar Negeri Republik Indonesia|Menteri Luar Negeri]]'' atau disingkat sebagai ''[[Menteri Pertanian Republik Indonesia|Menlu]]'' yang sekarang dijabat oleh [[Marty Natalegawa|Dr. R.M. Marty M. Natalegawa]] sejak [[22 Oktober]] [[2009]].
| dirjen1 = Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika
| singkatan_dirjen1 = Asia Pasifik dan Afrika
| nama_dirjen1 = [[Abdulkadir Jailani|Dr. Abdul Kadir Jailani, S.H,. LL.M]]
| dirjen2 = Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa
| singkatan_dirjen2 = Amerika dan Eropa
| nama_dirjen2 = Drs. Umar Hadi, M.A
| dirjen3 = Direktorat Jenderal Kerjasama ASEAN
| singkatan_dirjen3 = Kerja Sama ASEAN
| nama_dirjen3 = Sidharto R. Suryodipuro
| dirjen4 = Direktorat Jenderal Multilateral
| singkatan_dirjen4 = Kerja Sama Multilateral
| nama_dirjen4 = [[Tri Tharyat|Tri Tharyat, LL.M]]
| dirjen5 = Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik
| singkatan_dirjen5 = Informasi dan Diplomasi Publik
| nama_dirjen5 = [[Siti Nugraha Mauludiah]]
| dirjen6 = Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional
| singkatan_dirjen6 = Hukum dan Perjanjian Internasional
| nama_dirjen6 = [[Laurentius Amrih Jinangkung|Laurentius Amrih Jinangkung, S.H,. LL.M]]
| dirjen7 = Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler
| singkatan_dirjen7 = Protokol dan Konsuler
| nama_dirjen7 = [[Andy Rachmianto|Drs. Andy Rachmianto, M.Phil]]

<!--Inspektorat Jenderal-->
| inspektorat_jenderal = Inspektorat Jenderal Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia
| nama_inspektorat_jenderal = Ibnu W. Wahyutomo, S.H,. LL.M

<!--Badan-->
| badan1 = Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri
| singkatan_badan1 = Strategi Kebijakan Luar Negeri
| kepala_badan1 = Dr. Yayan Ganda Hayat Mulyana
| badan2 = <!--sampai dengan |badan5 = -->
| singkatan_badan2 = <!--sampai dengan |singkatan_badan5= -->
| kepala_badan2 = <!--sampai dengan |kepala_badan5 = -->

<!--Staf ahli-->
| staf_ahli1 = Staf Ahli Menteri Bidang Diplomasi Ekonomi
| singkatan_staf_ahli1 = Bidang Diplomasi Ekonomi
| nama_staf_ahli1 = [[Dindin Wahyudin]]
| staf_ahli2 = Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga
| singkatan_staf_ahli2 = Bidang Hubungan Antar Lembaga
| nama_staf_ahli2 = Muhsin Syihab
| staf_ahli3 = Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen
| singkatan_staf_ahli3 = Bidang Manajemen
| nama_staf_ahli3 =
| staf_ahli4 = Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia di Luar Negeri
| singkatan_staf_ahli4 = Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia di Luar Negeri
| nama_staf_ahli4 = ''-''
| staf_ahli5 = Staf Ahli Menteri Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
| singkatan_staf_ahli5 = Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
| nama_staf_ahli5 =

<!--Inspektorat (Eselon II)-->
| inspektorat = <!--Link di Wikipedia tanpa tanda [[ ]]-->
| nama_inspektorat =

<!--Pusat-->
| pusat1 = <!--Link di Wikipedia tanpa tanda [[ ]]-->
| singkatan_pusat1 =
| kepala_pusat1 =
| pusat2 = <!--sampai dengan |badan5 = -->
| singkatan_pusat2 = <!--sampai dengan |singkatan_badan5= -->
| kepala_pusat2 = <!--sampai dengan |nama_badan5 = -->

<!--Koordinasi Kementerian/Lembaga-->
| koordinasi1 = <!--nama K/L yang dikoordinasikan-->
| koordinasi2 = <!--sampai dengan |koordinasi15 = -->

<!--Koordinasi Lembaga Pemerintah Nonkementerian-->
| koordinasi_lpnk1 = <!--nama LPNK yang dikoordinasikan-->
| koordinasi_lpnk2 = <!--sampai dengan |koordinasi_lpnk10 = -->

| alamat = Jalan Pejambon No. 6<br>[[Jakarta Pusat]] 10110<br>[[DKI Jakarta]], [[Indonesia]]
| koordinat = {{coord|6|10|28|S|106|50|1|E|display=inline,title}}
| situs web = {{url|https://kemlu.go.id}}
| catatan =
}}

'''Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia''' (disingkat '''Kemlu RI''') adalah [[kementerian Indonesia|kementerian]] dalam [[pemerintah Indonesia|Pemerintah]] [[Indonesia]] yang membidangi urusan luar negeri negara.

Kementerian Luar Negeri merupakan salah satu dari tiga kementerian (bersama [[Kementerian Dalam Negeri Indonesia|Kementerian Dalam Negeri]] dan [[Kementerian Pertahanan Indonesia|Kementerian Pertahanan]]) yang disebutkan secara eksplisit dalam [[Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945|UUD 1945]], dan tidak dapat diubah atau dibubarkan oleh [[Presiden Indonesia|Presiden]]. UUD 1945 juga mengatur Menteri Luar Negeri secara bersama-sama dengan [[Menteri Dalam Negeri Indonesia|Menteri Dalam Negeri]] dan [[Menteri Pertahanan Republik Indonesia|Menteri Pertahanan]] untuk bertindak sebagai pelaksana tugas kepresidenan jika Presiden dan Wakil Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersamaan.<ref>[[Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945|Undang-Undang Dasar 1945]] Pasal 8 Ayat 3</ref>

Sejak tanggal 27 Oktober 2014, Kementerian Luar Negeri dipimpin oleh [[Menteri Luar Negeri Indonesia|Menteri Luar Negeri]] (Menlu) [[Retno Lestari Priansari Marsudi]].

== Identitas ==
=== Lambang ===
# Bola dunia atau “Bhuwana" berwarna biru laut yang dikelilingi oleh:
## Mata rantai berwarna kuning berjumlah 45 buah;
## Padi berwarna kuning berjumlah 19 buah;
## Kapas berwarna putih dan kelopaknya berwarna hijau berjumlah 8 buah;
# Ketiga-tiganya melambangkan sejarah berdirinya Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia pada tanggal 19 Agustus 1945, dan sekaligus melambangkan kesejahteraan.
# Burung Merpati berwarna kuning yang terletak di atas bola dunia melambangkan perdamaian;
# Delapan Pilar berwarna kuning yang terletak ditengah-tengah bola dunia melambangkan [[Gedung Pancasila]] sebagai Gedung Perjuangan;<ref>{{Cite web|last=Kemlu|date=2 April 2001|title=Lambang Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia|url=https://kemlu.go.id/portal/id/read/768/tentang_kami/lambang-kementerian-luar-negeri-republik-indonesia|website=kemlu.go.id}}</ref>

=== Semboyan ===
Semboyan atau "[[Moto|motto]]" Kementerian Luar Negeri RI adalah '''''Caraka Buwana''''' yang memiliki arti:

* '''Caraka''' diambil dari kata [[Bahasa Sanskerta|Sansekerta]] "''caraka'' - चरक" yang berarti "kelana" atau "petualang"<ref>{{Cite web|last=Kamus Sansekerta|title=caraka चरक|url=https://sanskritdictionary.com/caraka/79744/1|website=sanskritdictionary|access-date=2021-08-29|archive-date=2022-10-18|archive-url=https://web.archive.org/web/20221018075423/https://sanskritdictionary.com/caraka/79744/1|dead-url=yes}}</ref>
* '''Buwana''' diambil dari kata Sansekerta "bhavana - भुवन" yang berarti "tempat tinggal" (''dwelling'')<ref>{{Cite web|last=Kamus Sansekerta|title=bhavana भवन|url=https://sanskritdictionary.com/bhavana/162296/1|website=sanskritdictionary.com|access-date=2021-08-29|archive-date=2022-10-18|archive-url=https://web.archive.org/web/20221018075429/https://sanskritdictionary.com/bhavana/162296/1|dead-url=yes}}</ref> - mengacu kepada "tempat tinggal manusia" ([[Dunia|Dunia)]]

Jika disimpulkan dari kedua kata tersebut, maka diambil artian bahwa Kemlu sebagai utusan negara yang ditugaskan diberbagai pelosok tempat tinggal manusia, yakni dunia.


== Sejarah ==
== Sejarah ==
Dahulu bernama ''Departemen Luar Negeri Republik Indonesia'' berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 berikut Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166 penamaannya diubah menjadi ''Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia''
Pada tanggal [[19 Agustus]] [[1945]] setelah [[Proklamasi]] tanggal [[17 Agustus]] [[1945]] kemudian dibentuk Kementrian Luar Negeri (kementerian dahulu dieja dan disebut "kementrian") dalam [[Kabinet Presidensial]] merupakan kabinet yang pertama setelah proklamasi negara [[Republik Indonesia]] pada [[17 Agustus]] [[1945]]. Dalam perkembangan pernah disebut sebagai "departemen", kemudian berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 penamaannya kembali menjadi "Kementerian Luar Negeri".


Pada tahun 1945 sampai tahun 1950 ''Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia'' merupakan tahun awal kemerdekaan Indonesia merupakan masa yang menentukan dalam perjuangan dalam penegakan kemerdekaan yang merupakan bagian sejarah yang menentukan karakter atau watak politik luar negeri [[Indonesia]].
Pada tahun 1945 sampai tahun 1950, Kementerian Luar Negeri merupakan tahun awal kemerdekaan Indonesia merupakan masa yang menentukan dalam perjuangan dalam penegakan kemerdekaan yang merupakan bagian sejarah yang menentukan karakter atau watak politik luar negeri [[Indonesia]].<ref>{{Cite web |url=http://www.deplu.go.id/Pages/History.aspx?l=id |title=Perkembangan Departemen Luar Negeri |access-date=2009-10-28 |archive-date=2009-10-16 |archive-url=https://web.archive.org/web/20091016002308/http://www.deplu.go.id/Pages/History.aspx?l=id |dead-url=yes }}</ref>


* Mengusahakan simpati dan dukungan masyarakat internasional, menggalang solidaritas teman-teman disegala bidang dan dengan berbagai macam upaya memperoleh dukungan dan pengakuan atas kemerdekaan Indonesia
* Mengusahakan simpati dan dukungan masyarakat internasional, menggalang solidaritas negara-negara di segala bidang dan dengan berbagai macam upaya memperoleh dukungan dan pengakuan atas kemerdekaan Indonesia
* Melakukan perundingan dan membuat persetujuan :
* Melakukan perundingan dan membuat persetujuan:
** ''Persetujuan [[Linggarjati]]'' yang menghasilkan pengakuan atas Republik Indonesia meliputi Jawa dan Madura
** ''Persetujuan [[Persetujuan Linggarjati|Linggarjati]]'' yang menghasilkan pengakuan atas Republik Indonesia meliputi [[Jawa]] dan [[Pulau Madura|Madura]]
** ''[[Perjanjian Renville]]'' pada tahun [[1948]] yang menghasilkan pengakuan atas Republik Indonesia meliputi [[Jawa]] dan [[Sumatera]]
** ''Perjanjian [[Perjanjian Renville|Renville]]'' pada tahun [[1948]] yang menghasilkan pengakuan atas Republik Indonesia meliputi [[Jawa]] dan [[Sumatra]]
** ''Perjanjian [[Konferensi Meja Bundar]] (KMB)'' pada tahun [[1949]] yang menghasilkan Indonesia dalam bentuk [[negara]] [[federal]] berbentuk [[Republik Indonesia Serikat|RIS]] kemudian dengan ''Semangat Diplomasi Perjuangan'' yang memungkinkan Indonesia pada akhirnya meraih dukungan luas [[masyarakat]] [[internasional]] terutama dalam [[organisasi]] [[PBB]] dengan Indonesia berhasil melakukan diplomasi untuk mengembalikan keutuhan [[wilayah]] [[Republik Indonesia|Indonesia]] dengan membatalkan ''Perjanjian [[Konferensi Meja Bundar]] (KMB)'' pada tahun [[1950]]
** ''Perjanjian [[Konferensi Meja Bundar]] (KMB)'' pada tahun [[1949]] yang menghasilkan Indonesia dalam bentuk [[negara]] [[federal]] berbentuk [[Republik Indonesia Serikat|RIS]] kemudian dengan ''Semangat Diplomasi Perjuangan'' yang memungkinkan Indonesia pada akhirnya meraih dukungan luas [[masyarakat]] [[internasional]] terutama dalam [[organisasi]] [[PBB]] dengan demikian Indonesia berhasil melakukan diplomasi untuk mengembalikan keutuhan [[wilayah]] [[Republik Indonesia|Indonesia]] dengan membatalkan ''Perjanjian [[Konferensi Meja Bundar]] (KMB)'' pada tahun [[1950]]


Kemudian dilanjutkan pada tahun [[1960]] hingga tahun [[1988]] berhasil melakukan integrasi [[Irian Barat]] ke dalam pangkuan ibu pertiwi, [[Indonesia]] mendapatkan pengakuan sebagai ''[[negara kepulauan]]'' dalam memperjuangkan hukum laut dalam [[Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut|United Nation Convention on Law of the Sea (UNCLOS)]], meningkatkan Kerjasama ASEAN, mencari pengakuan internasional terhadap Timtim akan tetapi berakhir dengan [[referendum]], Ketua [[Gerakan Non Blok]] untuk memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang, Ketua [[APEC]] dan [[G15|Group of 15]],keanggotaan Indonesia dalam [[Peace Building Commission (PBC)]] dan meningkatkan kerjasama pembangunan ekonomi dengan negara [[G-20 ekonomi utama|The Group of Twenty (G-20)]]


== Tugas dan fungsi ==
Kementerian Luar Negeri RI mempunyai tugas untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang luar negeri ([[diplomasi]]) untuk membantu [[Presiden Republik Indonesia|Presiden]] dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Luar Negeri RI menyelenggarakan fungsi:
# perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri;
#pengoordinasian penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri pada kementerian/lembaga sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
#perumusan, penyusunan, dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri;
#koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia;
# pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia;
# pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia; dan
# pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.<ref name=":0">[https://jdih.setkab.go.id/PUUdoc/176294/Salinan_Perpres_Nomor_116_Tahun_2020_%281%29.pdf Perpres Nomor 116 Tahun 2020 tentang Kementerian Luar Negeri]</ref>


== Susunan organisasi ==
==Lihat pula==
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2020<ref>{{Cite web|title=PERPRES No. 116 Tahun 2020|url=http://peraturan.bpk.go.id/Details/154668/perpres-no-116-tahun-2020|website=Database Peraturan {{!}} JDIH BPK|access-date=2024-01-10}}</ref>, susunan organisasi Kementerian Luar Negeri terdiri atas:<ref>{{Cite web|title=Permenlu No. 6 Tahun 2021|url=http://peraturan.bpk.go.id/Details/218846/permenlu-no-6-tahun-2021|website=Database Peraturan {{!}} JDIH BPK|access-date=2024-01-10}}</ref>
* [[Departemen Luar Negeri Republik Indonesia]]

==Referensi==
'''<big>Pimpinan</big>'''

* '''Menteri Luar Negeri'''
* '''Wakil Menteri Luar Negeri'''

'''<big>Sekretariat</big>'''

* '''[[Sekretariat Jenderal Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia]]'''
** Biro Dukungan Strategis Pimpinan
** Biro Hukum dan Administrasi Kementerian dan Perwakilan
** Biro Perencanaan dan Organisasi
** Biro Sumber Daya Manusia
** Biro Keuangan
** Biro Umum
'''<big>Inspektorat</big>'''

* '''[[Inspektorat Jenderal Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia]]'''
** Sekretariat Inspektorat Jenderal
** Inspektorat Wilayah I
** Inspektorat Wilayah II
** Inspektorat Wilayah III
** Inspektorat Wilayah IV
'''<big>Direktorat Jenderal</big>'''
* '''[[Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika]]'''
** Sekretariat Direktorat Jenderal
** Direktorat Asia Tenggara
** Direktorat Asia Timur
** Direktorat Pasifik dan Oseania
** Direktorat Asia Selatan dan Tengah
** Direktorat Timur Tengah
** Direktorat Afrika
** Direktorat Kerja Sama Intrakawasan dan Antrakawasan Asia Pasifik dan Afrika
* '''[[Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa]]'''
** Sekretariat Direktorat Jenderal
** Direktorat Amerika I
** Direktorat Amerika II
** Direktorat Eropa I
** Direktorat Eropa II
** Direktorat Kerja Sama Intrakawasan dan Antrakawasan Amerika dan Eropa
* '''[[Direktorat Jenderal Kerjasama ASEAN|Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN]]'''
** Sekretariat Direktorat Jenderal
** Direktorat Kerja Sama Politik Keamanan ASEAN
** Direktorat Kerja Sama Ekonomi ASEAN
** Direktorat Kerja Sama Sosial Budaya ASEAN
** Direktorat Kerja Sama Eksternal ASEAN
* '''[[Direktorat Jenderal Multilateral|Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral]]'''
** Sekretariat Direktorat Jenderal
** Direktorat Keamanan Internasional dan Pelucutan Senjata
** Direktorat Hak Asasi Manusia dan Kemanusian
** Direktorat Pembangunan, Ekonomi, dan Lingkungan Hidup
** Direktorat Perdagangan, Perindustrian, Komoditas, dan Kekayaan Intelektual
** Direktorat Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang
* '''[[Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional]]'''
** Sekretariat Direktorat Jenderal
** Direktorat Hukum dan Perjanjian Kewilayahan
** Direktorat Hukum dan Perjanjian Ekonomi
** Direktorat Hukum dan Perjanjian Sosial Budaya
** Direktorat Hukum dan Perjanjian Politik dan Keamanan
* '''[[Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik]]'''
** Sekretariat Direktorat Jenderal
** Direktorat Informasi dan Media
** Direktorat Diplomasi Publik
** Direktorat Kerja Sama Pembangunan Internasional
** Direktorat Keamanan Diplomatik
* '''[[Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler]]'''
** Sekretariat Direktorat Jenderal
** Direktorat Protokol
** Direktorat Konsuler
** Direktorat Fasilitas Diplomatik
** Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia
'''<big>Badan</big>'''
* [[Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri|'''Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri''']]
** Sekretariat Badan
** Pusat Strategi Kebijakan Kawasan Asia Pasifik dan Afrika
** Pusat Strategi Kebijakan Kawasan Amerika dan Eropa
** Pusat Strategi Kebijakan Multilateral
** Pusat Strategi Kebijakan Isu Khusus dan Analisis Data
'''<big>Staf Ahli</big>'''
* Staf Ahli Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
* Staf Ahli Bidang Diplomasi Ekonomi
* Staf Ahli Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia di Luar Negeri
* Staf Ahli Bidang Hubungan Antar lembaga
* Staf Ahli Bidang Manajemen
'''<big>Pusat</big>'''
* '''Pusat Pendidikan dan Pelatihan'''
** Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Evaluasi
** Bidang Pendidikan dan Pelatihan Non-diplomatik
** Bidang Pendidikan dan Pelatihan Teknis
** Bidang Kerja Sama Pendidikan dan Pelatihan
** Bagian Tata Usaha
** Kelompok Jabatan Fungsional
* '''Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Kementerian dan Perwakilan'''
** Bidang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi
** Bidang Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi
** Bidang Operasional Teknologi Informasi dan Komunikasi
** Bagian Tata Usaha
** Kelompok Jabatan Fungsional
* '''Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional'''
** Bidang Pembinaan Jabatan Fungsional Diplomat
** Bidang Pembinaan Jabatan Fungsional Penata Kanselerai dan Non-diplomatik I
** Bidang Pembinaan Jabatan Fungsional Pranata Informasi dan Non-diplomatik II
** Bagian Tata Usaha
** Kelompok Jabatan Fungsional
'''Unit Pelaksana Teknis'''

== Hubungan ==
=== Asean ===
{{main|ASEAN|ASEAN Plus Three}}
[[Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara]] atau (''Association of Southeast Asian Nations'' disingkat '''ASEAN''') didirikan pada tanggal [[8 Agustus]] [[1967]] di [[Bangkok]] oleh lima negara pendiri, yaitu [[Indonesia]], [[Malaysia]], [[Filipina]], [[Singapura]], dan [[Thailand]], kemudian pada tanggal [[8 Januari]] [[1984]] masuk [[Brunei Darussalam]], pada tanggal [[28 Juli]] [[1995]] diikuti oleh [[Vietnam]], pada tanggal [[23 Juli]] [[1997]] ikut masuk [[Laos]] dan [[Myanmar]] dan terakhir pada tanggal [[30 April]] [[1999]] [[Kamboja]] menjadi anggota dan saat sekarang [[Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara|ASEAN]] beranggotakan sepuluh negara di [[Asia tenggara]]. Di dalam organisasi Kemlu, bidang ini ditangani oleh [[Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN]].

=== Bilateral ===
{{main|Hubungan bilateral}}
Saat ini Indonesia telah menjalin kerjasama [[bilateral]] dengan 162 (seratus enam puluh dua) [[negara]] serta satu [[teritori|teritori khusus]] yang berupa ''non-self governing territory'' (teritori yang tidak memerintah diri sendiri). Negara-negara mitra kerja sama Indonesia ini terbagi dalam delapan kawasan terdiri dari [[Afrika]], [[Timur Tengah]], [[Asia Timur]], [[Pasifik]], [[Asia Selatan]] dan [[Asia Tengah]]. Kemudian di kawasan Benua Amerika meliputi [[Amerika Utara]], [[Amerika Tengah]], [[Amerika Selatan]] dan [[Karibia]], serta kawasan di Benua Eropa meliputi [[Eropa Barat]], [[Eropa Tengah]], dan [[Eropa Timur]].

Di dalam organisasi Kemlu, untuk menjalankan kegiatan diplomasi bilateral dan menganalisis kawasan dunia ini terdapat beberapa Direktorat Jenderal sebagai pelaksana utama menteri, yang meliputi [[Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa]] dan [[Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika]]. Untuk menjalani analisis kebijakan politik luar negeri, Kemlu mempunyai unsur pendukung menteri, yaitu [[Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia|Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan (BPPK)]] dulunya ("Pusat Penelitian dan Pengembangan Deplu" disingkat Litbang Deplu), kini mempunyai dua pusat pengkajian kebijakan kawasan, yaitu pusat pengkajian untuk kawasan Amerika Eropa (P3K2 Amerop) dan pusat pengkajian untuk kawasan Asia Pasifik dan Afrika (P3K2 Aspasaf).

=== Multilateral ===
{{main|multilateral}}
Komitmen Indonesia terhadap pelaksanaan dan perumusan aturan-aturan serta hukum internasional, mempertahankan pentingnya prinsip-prinsip [[multilateralisme]] dalam [[hubungan]] [[internasional]], serta menentang [[unilateralisme]], [[agresi]] dan penggunaan segala bentuk [[kekerasan]] dalam menyelesaikan permasalahan [[internasional]] antara lain melalui [[OIC]], [[ANRPC]], [[Colombo Plan]], [[D-8]], [[G-15]], [[NAM]], [[G-77 and China]], [[South – South Cooperation]], [[South Centre]] dan [[WTO (Tourism)]].

Dalam diplomasi Multilateral, Indonesia juga telah berpartisipasi aktif dalam upaya menegakkan keamanan dan ketertiban dunia dengan keterlibatanya dalam operasi [[Pasukan pemelihara perdamaian|pemeliharaan perdamaian PBB]]. Pada 1 Mei 2019, Indonesia juga telah resmi dipilih sebagai ketua [[Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa|Dewan Keamanaan PBB]].<ref>http://www.tribunnews.com/nasional/2019/04/29/1-mei-2019-indonesia-resmi-jadi-ketua-dewan-keamanan-pbb</ref> Di dalam organisasi Kemlu, bidang ini ditangani oleh [[Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral]].

=== Regional ===
{{main|Regional}}
Hubungan Indonesia dengan berbagai organisasi regional terdiri dari [[ASEAN Regional Forum (ARF)|ARF]], [[Asia Cooperation Dialogue (ACD)|ACD]], [[Asia-Middle East Dialogue (AMED)|AMED]], [[Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik|APEC]], [[Asia-Europe Meeting (ASEM)|ASEM]], [[Brunei–Indonesia-Malaysia-PhilipinaEast Asia Growth Area (BIMP-EAGA)|BIMP-EAGA]], [[Coral Triangle Initiative (CTI)|CTI]], [[Forum for East Asia-Latin America Cooperation (FEALAC)|FEALAC]], [[Indian Ocean Rim Association for Regional Cooperation (IOR-ARC)|IOR-ARC]], [[Indian Ocean Rim Association for Regional Cooperation (IOR-ARC)|IOR-ARC]], [[Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Trianle (IMT-GT)|IMT-GT]], [[The New Asian African Strategic Partnership (NAASP)|NAASP]], [[Pacific Island Forum (PIF)|PIF]] dan [[South West Pacific Dialogue (SwPD)|SwPD]] sedangkan dengan [[Uni Eropa]] melalui antara lain [[Partnership Cooperation Agreement(PCA)|PCA]], [[Country Strategy Paper(CSP)|CSP]] dan [[National Indicative Program (NIP)|NIP]]

=== Organisasi Internasional ===
{{main|Organisasi internasional}}
Keanggotaan Indonesia pada organisasi-organisasi internasional antara lain [[FAO]], [[Universal Periodic Review|Office of the High Commissioner on Human Rights (UNHCHR), Universal Periodic Review (UPR)]], [[UNCTAD]], [[UNIDO]] dan [[WTO]]

=== Perwakilan luar negeri ===
{{main|Daftar perwakilan diplomatik Indonesia}}

Indonesia saat ini telah memiliki sebanyak 132 perwakilan yang terdiri dari 95 [[Daftar duta besar Republik Indonesia|Kedutaan Besar]], tiga Perutusan Tetap, 30 [[Daftar konsulat jenderal Republik Indonesia|Konsulat Jenderal]] serta empat [[Daftar konsulat Republik Indonesia|Konsulat]]. Selain itu sebanyak 64 Konsul kehormatan telah diangkat.<ref>{{cite web | url = https://kemlu.go.id/portal/id/page/29/kedutaan_konsulat | title = Kedutaan/Konsulat | date = {{date|2019-03-26}} | access-date = {{date|2023-05-12}} | publisher = Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia}}</ref>

== Pustaka ==
* Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1982 ''tentang pengesahan Konvensi Wina mengenai Hubungan Diplomatik beserta Protokol Opsionalnya mengenai Hal Memperoleh Kewarganegaraan
** Vienna Convention on Diplomatic Relations and Optional Protocol to the Vienna Convention on Diplomatic Relations and Optional Protocol to the Vienna Convention on Diplomatic Relations concerning Acquisition of Nationality, 1961
** Vienna Convention on Consular Relations and Optional Protocol to the Vienna Convention on Consular Relation concerning Acquisition of Nationality, 1963''
* Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1982 ''tentang Pengesahan mengenai Misi Khusus (Convention on Special Missions, New York 1969)''
* Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 1999 ''tentang Hubungan Luar Negeri''
* Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2000 ''tentang Perjanjian Internasional''
* Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 108 Tahun 2003 ''tentang Organisasi Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri''

== Galeri ==
<center>{{gallery
|File:Retno Marsudi welcomes British FS Raab to Indonesian MoFA 2021 (1).jpg|Fungsi [[perjanjian internasional]], [[bilateral]] maupun [[multilateral]]
|File:Representatives of Indonesia (8008836561).jpg|Fungsi negosiasi dan [[diplomasi]]
|File:COA Indonesia 6004.JPG|Fungsi [[Perwakilan Indonesia di luar negeri]]
|File:Duta Besar Baru AS Sung Kim Serahkan Surat Kepercayaan Pada Presiden Jokowi (50515038461).jpg|Fungsi [[Protokol|keprotokoleran]] negara
}}
</center>

== Lihat pula ==
* [[Daftar Menteri Luar Negeri Indonesia]]
* [[Kementerian Indonesia]]
* [[Adam Malik Award]]

== Referensi ==
{{reflist}}
{{reflist}}


== Pranala luar ==
* [http://www.kemlu.go.id/ Situs web resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia]

{{Kementerian Luar Negeri}}
{{Kementerian Indonesia}}
{{Diplomasi |state=collapsed}}


{{Daftar Kementerian Indonesia}}
{{indo-stub}}
[[Kategori:Kementerian Indonesia|Luar Negeri]]
[[Kategori:Kementerian Indonesia|Luar Negeri]]
[[Kategori:Departemen Luar Negeri Republik Indonesia]]
[[Kategori:Kementerian Luar Negeri Indonesia| Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia]]
[[Kategori:Diplomasi]]
[[Kategori:Kementerian luar negeri]]

Revisi terkini sejak 6 Juli 2024 19.58

Kementerian Luar Negeri
Republik Indonesia
Lambang Kementerian Luar Negeri
Gedung Pancasila yang berada di kompleks gedung kantor Kementerian Luar Negeri
Gambaran umum
Dibentuk19 Agustus 1945; 79 tahun lalu (1945-08-19)
Dasar hukum pendirian
Bidang tugasPolitik dan hubungan luar negeri
SloganCaraka Bhuwana
Alokasi APBNRp8,046 Triliun
Nomenklatur sebelumnya
Departemen Luar Negeri (Deplu)
Susunan organisasi
MenteriDra. Retno Lestari Priansari Marsudi, LL.M.
Wakil MenteriPahala Mansury, S.E,. M.B.A
Inspektur JenderalIbnu W. Wahyutomo, S.H,. LL.M
Direktur Jenderal
Asia Pasifik dan AfrikaDr. Abdul Kadir Jailani, S.H,. LL.M
Amerika dan EropaDrs. Umar Hadi, M.A
Kerja Sama ASEANSidharto R. Suryodipuro
Kerja Sama MultilateralTri Tharyat, LL.M
Informasi dan Diplomasi PublikSiti Nugraha Mauludiah
Hukum dan Perjanjian InternasionalLaurentius Amrih Jinangkung, S.H,. LL.M
Protokol dan KonsulerDrs. Andy Rachmianto, M.Phil
Kepala Badan
Strategi Kebijakan Luar NegeriDr. Yayan Ganda Hayat Mulyana
Staf Ahli
Bidang Diplomasi EkonomiDindin Wahyudin
Bidang Hubungan Antar LembagaMuhsin Syihab
Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia di Luar Negeri-
Alamat
Kantor pusatJalan Pejambon No. 6
Jakarta Pusat 10110
DKI Jakarta, Indonesia
Koordinat6°10′28″S 106°50′1″E / 6.17444°S 106.83361°E / -6.17444; 106.83361
Situs webkemlu.go.id

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (disingkat Kemlu RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan luar negeri negara.

Kementerian Luar Negeri merupakan salah satu dari tiga kementerian (bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pertahanan) yang disebutkan secara eksplisit dalam UUD 1945, dan tidak dapat diubah atau dibubarkan oleh Presiden. UUD 1945 juga mengatur Menteri Luar Negeri secara bersama-sama dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertahanan untuk bertindak sebagai pelaksana tugas kepresidenan jika Presiden dan Wakil Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersamaan.[1]

Sejak tanggal 27 Oktober 2014, Kementerian Luar Negeri dipimpin oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Lestari Priansari Marsudi.

Identitas

[sunting | sunting sumber]
  1. Bola dunia atau “Bhuwana" berwarna biru laut yang dikelilingi oleh:
    1. Mata rantai berwarna kuning berjumlah 45 buah;
    2. Padi berwarna kuning berjumlah 19 buah;
    3. Kapas berwarna putih dan kelopaknya berwarna hijau berjumlah 8 buah;
  2. Ketiga-tiganya melambangkan sejarah berdirinya Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia pada tanggal 19 Agustus 1945, dan sekaligus melambangkan kesejahteraan.
  3. Burung Merpati berwarna kuning yang terletak di atas bola dunia melambangkan perdamaian;
  4. Delapan Pilar berwarna kuning yang terletak ditengah-tengah bola dunia melambangkan Gedung Pancasila sebagai Gedung Perjuangan;[2]

Semboyan atau "motto" Kementerian Luar Negeri RI adalah Caraka Buwana yang memiliki arti:

  • Caraka diambil dari kata Sansekerta "caraka - चरक" yang berarti "kelana" atau "petualang"[3]
  • Buwana diambil dari kata Sansekerta "bhavana - भुवन" yang berarti "tempat tinggal" (dwelling)[4] - mengacu kepada "tempat tinggal manusia" (Dunia)

Jika disimpulkan dari kedua kata tersebut, maka diambil artian bahwa Kemlu sebagai utusan negara yang ditugaskan diberbagai pelosok tempat tinggal manusia, yakni dunia.

Pada tanggal 19 Agustus 1945 setelah Proklamasi tanggal 17 Agustus 1945 kemudian dibentuk Kementrian Luar Negeri (kementerian dahulu dieja dan disebut "kementrian") dalam Kabinet Presidensial merupakan kabinet yang pertama setelah proklamasi negara Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945. Dalam perkembangan pernah disebut sebagai "departemen", kemudian berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 penamaannya kembali menjadi "Kementerian Luar Negeri".

Pada tahun 1945 sampai tahun 1950, Kementerian Luar Negeri merupakan tahun awal kemerdekaan Indonesia merupakan masa yang menentukan dalam perjuangan dalam penegakan kemerdekaan yang merupakan bagian sejarah yang menentukan karakter atau watak politik luar negeri Indonesia.[5]

  • Mengusahakan simpati dan dukungan masyarakat internasional, menggalang solidaritas negara-negara di segala bidang dan dengan berbagai macam upaya memperoleh dukungan dan pengakuan atas kemerdekaan Indonesia
  • Melakukan perundingan dan membuat persetujuan:

Kemudian dilanjutkan pada tahun 1960 hingga tahun 1988 berhasil melakukan integrasi Irian Barat ke dalam pangkuan ibu pertiwi, Indonesia mendapatkan pengakuan sebagai negara kepulauan dalam memperjuangkan hukum laut dalam United Nation Convention on Law of the Sea (UNCLOS), meningkatkan Kerjasama ASEAN, mencari pengakuan internasional terhadap Timtim akan tetapi berakhir dengan referendum, Ketua Gerakan Non Blok untuk memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang, Ketua APEC dan Group of 15,keanggotaan Indonesia dalam Peace Building Commission (PBC) dan meningkatkan kerjasama pembangunan ekonomi dengan negara The Group of Twenty (G-20)

Tugas dan fungsi

[sunting | sunting sumber]

Kementerian Luar Negeri RI mempunyai tugas untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang luar negeri (diplomasi) untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Luar Negeri RI menyelenggarakan fungsi:

  1. perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri;
  2. pengoordinasian penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri pada kementerian/lembaga sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
  3. perumusan, penyusunan, dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri;
  4. koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia;
  5. pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia;
  6. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia; dan
  7. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.[6]

Susunan organisasi

[sunting | sunting sumber]

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2020[7], susunan organisasi Kementerian Luar Negeri terdiri atas:[8]

Pimpinan

  • Menteri Luar Negeri
  • Wakil Menteri Luar Negeri

Sekretariat

Inspektorat

Direktorat Jenderal

  • Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika
    • Sekretariat Direktorat Jenderal
    • Direktorat Asia Tenggara
    • Direktorat Asia Timur
    • Direktorat Pasifik dan Oseania
    • Direktorat Asia Selatan dan Tengah
    • Direktorat Timur Tengah
    • Direktorat Afrika
    • Direktorat Kerja Sama Intrakawasan dan Antrakawasan Asia Pasifik dan Afrika
  • Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa
    • Sekretariat Direktorat Jenderal
    • Direktorat Amerika I
    • Direktorat Amerika II
    • Direktorat Eropa I
    • Direktorat Eropa II
    • Direktorat Kerja Sama Intrakawasan dan Antrakawasan Amerika dan Eropa
  • Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN
    • Sekretariat Direktorat Jenderal
    • Direktorat Kerja Sama Politik Keamanan ASEAN
    • Direktorat Kerja Sama Ekonomi ASEAN
    • Direktorat Kerja Sama Sosial Budaya ASEAN
    • Direktorat Kerja Sama Eksternal ASEAN
  • Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral
    • Sekretariat Direktorat Jenderal
    • Direktorat Keamanan Internasional dan Pelucutan Senjata
    • Direktorat Hak Asasi Manusia dan Kemanusian
    • Direktorat Pembangunan, Ekonomi, dan Lingkungan Hidup
    • Direktorat Perdagangan, Perindustrian, Komoditas, dan Kekayaan Intelektual
    • Direktorat Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang
  • Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional
    • Sekretariat Direktorat Jenderal
    • Direktorat Hukum dan Perjanjian Kewilayahan
    • Direktorat Hukum dan Perjanjian Ekonomi
    • Direktorat Hukum dan Perjanjian Sosial Budaya
    • Direktorat Hukum dan Perjanjian Politik dan Keamanan
  • Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik
    • Sekretariat Direktorat Jenderal
    • Direktorat Informasi dan Media
    • Direktorat Diplomasi Publik
    • Direktorat Kerja Sama Pembangunan Internasional
    • Direktorat Keamanan Diplomatik
  • Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler
    • Sekretariat Direktorat Jenderal
    • Direktorat Protokol
    • Direktorat Konsuler
    • Direktorat Fasilitas Diplomatik
    • Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia

Badan

  • Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri
    • Sekretariat Badan
    • Pusat Strategi Kebijakan Kawasan Asia Pasifik dan Afrika
    • Pusat Strategi Kebijakan Kawasan Amerika dan Eropa
    • Pusat Strategi Kebijakan Multilateral
    • Pusat Strategi Kebijakan Isu Khusus dan Analisis Data

Staf Ahli

  • Staf Ahli Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
  • Staf Ahli Bidang Diplomasi Ekonomi
  • Staf Ahli Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia di Luar Negeri
  • Staf Ahli Bidang Hubungan Antar lembaga
  • Staf Ahli Bidang Manajemen

Pusat

  • Pusat Pendidikan dan Pelatihan
    • Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Evaluasi
    • Bidang Pendidikan dan Pelatihan Non-diplomatik
    • Bidang Pendidikan dan Pelatihan Teknis
    • Bidang Kerja Sama Pendidikan dan Pelatihan
    • Bagian Tata Usaha
    • Kelompok Jabatan Fungsional
  • Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Kementerian dan Perwakilan
    • Bidang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi
    • Bidang Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi
    • Bidang Operasional Teknologi Informasi dan Komunikasi
    • Bagian Tata Usaha
    • Kelompok Jabatan Fungsional
  • Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional
    • Bidang Pembinaan Jabatan Fungsional Diplomat
    • Bidang Pembinaan Jabatan Fungsional Penata Kanselerai dan Non-diplomatik I
    • Bidang Pembinaan Jabatan Fungsional Pranata Informasi dan Non-diplomatik II
    • Bagian Tata Usaha
    • Kelompok Jabatan Fungsional

Unit Pelaksana Teknis

Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara atau (Association of Southeast Asian Nations disingkat ASEAN) didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok oleh lima negara pendiri, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand, kemudian pada tanggal 8 Januari 1984 masuk Brunei Darussalam, pada tanggal 28 Juli 1995 diikuti oleh Vietnam, pada tanggal 23 Juli 1997 ikut masuk Laos dan Myanmar dan terakhir pada tanggal 30 April 1999 Kamboja menjadi anggota dan saat sekarang ASEAN beranggotakan sepuluh negara di Asia tenggara. Di dalam organisasi Kemlu, bidang ini ditangani oleh Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN.

Bilateral

[sunting | sunting sumber]

Saat ini Indonesia telah menjalin kerjasama bilateral dengan 162 (seratus enam puluh dua) negara serta satu teritori khusus yang berupa non-self governing territory (teritori yang tidak memerintah diri sendiri). Negara-negara mitra kerja sama Indonesia ini terbagi dalam delapan kawasan terdiri dari Afrika, Timur Tengah, Asia Timur, Pasifik, Asia Selatan dan Asia Tengah. Kemudian di kawasan Benua Amerika meliputi Amerika Utara, Amerika Tengah, Amerika Selatan dan Karibia, serta kawasan di Benua Eropa meliputi Eropa Barat, Eropa Tengah, dan Eropa Timur.

Di dalam organisasi Kemlu, untuk menjalankan kegiatan diplomasi bilateral dan menganalisis kawasan dunia ini terdapat beberapa Direktorat Jenderal sebagai pelaksana utama menteri, yang meliputi Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa dan Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika. Untuk menjalani analisis kebijakan politik luar negeri, Kemlu mempunyai unsur pendukung menteri, yaitu Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan (BPPK) dulunya ("Pusat Penelitian dan Pengembangan Deplu" disingkat Litbang Deplu), kini mempunyai dua pusat pengkajian kebijakan kawasan, yaitu pusat pengkajian untuk kawasan Amerika Eropa (P3K2 Amerop) dan pusat pengkajian untuk kawasan Asia Pasifik dan Afrika (P3K2 Aspasaf).

Multilateral

[sunting | sunting sumber]

Komitmen Indonesia terhadap pelaksanaan dan perumusan aturan-aturan serta hukum internasional, mempertahankan pentingnya prinsip-prinsip multilateralisme dalam hubungan internasional, serta menentang unilateralisme, agresi dan penggunaan segala bentuk kekerasan dalam menyelesaikan permasalahan internasional antara lain melalui OIC, ANRPC, Colombo Plan, D-8, G-15, NAM, G-77 and China, South – South Cooperation, South Centre dan WTO (Tourism).

Dalam diplomasi Multilateral, Indonesia juga telah berpartisipasi aktif dalam upaya menegakkan keamanan dan ketertiban dunia dengan keterlibatanya dalam operasi pemeliharaan perdamaian PBB. Pada 1 Mei 2019, Indonesia juga telah resmi dipilih sebagai ketua Dewan Keamanaan PBB.[9] Di dalam organisasi Kemlu, bidang ini ditangani oleh Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral.

Hubungan Indonesia dengan berbagai organisasi regional terdiri dari ARF, ACD, AMED, APEC, ASEM, BIMP-EAGA, CTI, FEALAC, IOR-ARC, IOR-ARC, IMT-GT, NAASP, PIF dan SwPD sedangkan dengan Uni Eropa melalui antara lain PCA, CSP dan NIP

Organisasi Internasional

[sunting | sunting sumber]

Keanggotaan Indonesia pada organisasi-organisasi internasional antara lain FAO, Office of the High Commissioner on Human Rights (UNHCHR), Universal Periodic Review (UPR), UNCTAD, UNIDO dan WTO

Perwakilan luar negeri

[sunting | sunting sumber]

Indonesia saat ini telah memiliki sebanyak 132 perwakilan yang terdiri dari 95 Kedutaan Besar, tiga Perutusan Tetap, 30 Konsulat Jenderal serta empat Konsulat. Selain itu sebanyak 64 Konsul kehormatan telah diangkat.[10]

  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1982 tentang pengesahan Konvensi Wina mengenai Hubungan Diplomatik beserta Protokol Opsionalnya mengenai Hal Memperoleh Kewarganegaraan
    • Vienna Convention on Diplomatic Relations and Optional Protocol to the Vienna Convention on Diplomatic Relations and Optional Protocol to the Vienna Convention on Diplomatic Relations concerning Acquisition of Nationality, 1961
    • Vienna Convention on Consular Relations and Optional Protocol to the Vienna Convention on Consular Relation concerning Acquisition of Nationality, 1963
  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1982 tentang Pengesahan mengenai Misi Khusus (Convention on Special Missions, New York 1969)
  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri
  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional
  • Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 108 Tahun 2003 tentang Organisasi Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 8 Ayat 3
  2. ^ Kemlu (2 April 2001). "Lambang Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia". kemlu.go.id. 
  3. ^ Kamus Sansekerta. "caraka चरक". sanskritdictionary. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-10-18. Diakses tanggal 2021-08-29. 
  4. ^ Kamus Sansekerta. "bhavana भवन". sanskritdictionary.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-10-18. Diakses tanggal 2021-08-29. 
  5. ^ "Perkembangan Departemen Luar Negeri". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2009-10-16. Diakses tanggal 2009-10-28. 
  6. ^ Perpres Nomor 116 Tahun 2020 tentang Kementerian Luar Negeri
  7. ^ "PERPRES No. 116 Tahun 2020". Database Peraturan | JDIH BPK. Diakses tanggal 2024-01-10. 
  8. ^ "Permenlu No. 6 Tahun 2021". Database Peraturan | JDIH BPK. Diakses tanggal 2024-01-10. 
  9. ^ http://www.tribunnews.com/nasional/2019/04/29/1-mei-2019-indonesia-resmi-jadi-ketua-dewan-keamanan-pbb
  10. ^ "Kedutaan/Konsulat". Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. 26 Maret 2019. Diakses tanggal 12 Mei 2023. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]