Lompat ke isi

Perhutani: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rudulah (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 25: Baris 25:
| coordinates =
| coordinates =
| area_served = Indonesia
| area_served = Indonesia
| key_people = Denaldy M. Mauna (Direktur Utama)
| key_people = Mustoha Iskandar (Direktur Utama)
| products =
| products =
| brands = Kayu bundar, kayu olahan, ekoturisme, flora & fauna, produk kimia kehutanan, produk pangan & kesehatan, benih & bibit, retail & properti, pendidikan & SDM
| brands = Kayu bundar, kayu olahan, ekoturisme, flora & fauna, produk kimia kehutanan, produk pangan & kesehatan, benih & bibit, retail & properti, pendidikan & SDM
| production =
| production =
| services =
| services =
| revenue =Rp 3.889 Trilyun (2016)
| revenue =
| operating_income =
| operating_income =
| net_income =- 357 Milyar (2016)
| net_income =
| aum = <!-- Only for financial-service companies -->
| aum = <!-- Only for financial-service companies -->
| assets =Rp 3.716 Trilyun (2016)
| assets =
| equity =Rp 1.518 Trilyun (2016)
| equity =
| owner = [[Pemerintah Indonesia]]
| owner = [[Pemerintah Indonesia]]
| members =
| members =
| num_employees =20.619 (2016)
| num_employees =
| parent =
| parent =
| divisions =
| divisions =
Baris 47: Baris 47:
| footnotes =
| footnotes =
}}
}}
'''Perum Perhutani''' adalah [[Badan Usaha Milik Negara]] di [[Indonesia]] yang memiliki tugas dan wewenang untuk menyelenggarakan perencanaan, pengurusan, pengusahaan dan perlindungan [[hutan]] di wilayah kerjanya. Sebagai BUMN, Perum Perhutani mengusahakan pelayanan bagi kemanfaatan umum dan sekaligus memupuk keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan. Perum Perhutani didirikan berdasarkan [[Peraturan Pemerintah]] Nomor 15 Tahun 1972, kemudian diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1978 seterusnya keberadaan dan usaha-usahanya ditetapkan kembali berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1986 dan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2003. Saat ini dasar hukum yang mengatur Perum Perhutani adalah Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2010.
'''Perum Perhutani''' adalah [[Badan Usaha Milik Negara]] di [[Indonesia]] yang memiliki tugas dan wewenang untuk menyelenggarakan perencanaan, pengurusan, pengusahaan dan perlindungan [[hutan]] di wilayah kerjanya. Sebagai BUMN, Perum Perhutani mengusahakan pelayanan bagi kemanfaatan umum dan sekaligus memupuk keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan. Perum Perhutani didirikan berdasarkan [[Peraturan Pemerintah]] Nomor 15 Tahun 1972, kemudian diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1978 seterusnya keberadaan dan usaha-usahanya ditetapkan kembali berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1986 dan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2003. Saat ini dasar hukum yang mengatur Perum Perhutani adalah Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2010.


Wilayah kerja Perum Perhutani meliputi seluruh Kawasan Hutan Negara yang terdapat di Provinsi [[Jawa Tengah]], [[Jawa Timur]], [[Jawa Barat]] dan [[Banten]], kecuali kawasan hutan konservasi. Total wilayah hutan yang dikelola oleh Perum Perhutani sebesar 2.566.889 [[hektar|ha]], terdiri atas Hutan Produksi seluas 1.454.176 ha (57%), Hutan Produksi Terbatas seluas 428.795 ha (16%) dan Hutan Lindung seluas 683.889 ha.
Wilayah kerja Perum Perhutani meliputi seluruh Kawasan Hutan Negara yang terdapat di Provinsi [[Jawa Tengah]], [[Jawa Timur]], [[Jawa Barat]] dan [[Banten]], kecuali kawasan hutan konservasi. Total wilayah hutan yang dikelola oleh Perum Perhutani sebesar 2.566.889 [[hektar|ha]], terdiri atas Hutan Produksi seluas 1.454.176 ha (57%), Hutan Produksi Terbatas seluas 428.795 ha (16%) dan Hutan Lindung seluas 683.889 ha.


== Manajemen ==
== Manajemen ==
Dewan Pengawas Perum Perhutani terdiri atas 5 orang, sebagai Ketua Dewan Pengawas adalah [[Bambang Hendoryono (Plt)]]. Direktur Utama Perum Perhutani saat ini adalah Denaldy M Mauna.
Komisaris Perum Perhutani terdiri atas 5 orang, sebagai Ketua Dewan Pengawas adalah [[Hadi Daryanto]]. Direktur Utama Perum Perhutani saat ini adalah Denaldy M Mauna


Unit kerja di wilayah Perum Perhutani dulunya dibagi 3 yaitu [[Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah|Unit I Jawa Tengah]], [[Perum Perhutani Unit II Jawa Timur|Unit II Jawa Timur]] dan [[Perum Perhutani Unit III Jawa Barat dan Banten|Unit III Jawa Barat dan Banten.]] setelah transformasi yang dilakukan aktif pada tahun 2010 Perhutani kini membagi unit organisasinya dalam Divisi-divisi di antaranya Divisi Bisnis (Divisi Komersial Kayu, Divisi Industri Kayu, Divisi Gondorukem Terpentin, Derivat dan Minyak Kayu Putih, Divisi Wisata dan Agribisnis, Divisi Pemanfaatan dan Pengelolaan Aset), Serta Divisi Regional (Divisi Regional Jawa Barat dan Banten, Divisi Regional Jawa Timur, Divisi Regional Jawa Tengah) Masing-masing unit dipimpin oleh oleh seorang Kepala Divisi.
Wilayah kerja Perum Perhutani dibagi menjadi 3 divisi regional, yaitu Divisi Regional Jawa Timur, Divisi Regional Jawa Tengah dan Divisi Regional Jawa Barat & Banten. Masing-masing divisi regional dipimpin oleh Kepala Divisi Regional yang dibantu 2 wakil kepala divisi, yaitu Wakil Kepala bidang Bisnis dan Wakil Kepala Bidang Kelola SDH.


{| class="wikitable"
{| class="wikitable"
|-
|-
! Unit Kerja !! Provinsi !! Jumlah KPH
! Unit Kerja !! Provinsi !! Jumlah KPH
!Jumlah KBM
|-
|-
| Divisi Regional Jawa Tengah || [[Jawa Tengah]] || 20
| Divisi Regional Jawa Tengah || [[Jawa Tengah]] || 20
|
|-
|-
| Divisi Regional Jawa Timur || [[Jawa Timur]] || 23
| Divisi Regional Jawa Timur || [[Jawa Timur]] || 23
|
|-
|-
| Divisi Regional Jawa Barat dan Banten || [[Jawa Barat]], [[Banten]] || 14
| Divisi Regional Jawa Barat dan Banten || [[Jawa Barat]], [[Banten]] || 14
|
|}
|}


Selain itu, untuk kegiatan Perencanaan Sumberdaya Hutan, dibentuk 13 Kepala Perencanaan Hutan Wilayah atau KPHW (dulu Seksi Perencanaan Hutan) yang terdiri dari 4 [[KPHW]] di Divisi Regional Jawa Tengah, 5 [[KPHW]] di Divisi Regional Jawa Timur dan 4 [[SPH]] di Divisi Regional Jawa Barat dan Banten.
Selain itu, untuk kegiatan Perencanaan Sumberdaya Hutan, dibentuk 13 Seksi Perencanaan Hutan ([[SPH]]) yang terdiri dari 4 [[SPH]] di Unit I Jawa Tengah, 5 [[SPH]] di Unit II Jawa Timur dan 4 [[SPH]] di Unit III Jawa Barat dan Banten. Untuk menjalankan kegiatan bisnisnya, Perhutani juga memiliki 13 Kesatuan Bisnis Mandiri (KBM).


Perum Perhutani memiliki Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Hutan di [[Cepu, Blora]] Jawa Tengah dan Pusat Pendidikan dan Pengembangan SDM (Pusdibang SDM) di [[Madiun]] Jawa Timur.
Perum Perhutani memiliki Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Hutan di [[Cepu, Blora]] Jawa Tengah dan Pusat Pendidikan dan Pengembangan SDM (Pusdibang SDM) di [[Madiun]] Jawa Timur.
Baris 78: Baris 74:
Perum Perhutani memiliki anak perusahaan, yaitu PT Perhutani Alam Wisata yang menangani usaha wisata, dan PT Perhutani Anugerah Kimia yang bergerak dalam pengolahan [[gondorukem]] dan [[terpentin]].
Perum Perhutani memiliki anak perusahaan, yaitu PT Perhutani Alam Wisata yang menangani usaha wisata, dan PT Perhutani Anugerah Kimia yang bergerak dalam pengolahan [[gondorukem]] dan [[terpentin]].


== Bisnis ==
==Bisnis==
=== Wisata ===
===Wisata===
Selain dari bisnis kayu, Perhutani juga mendapat penghasilan yang lumayan dari Wisata, seperti yang didapatkan oleh Perhutani Jawa Barat dan Banten. Pada tahun 2011 mereka mendapatkan penghasilan sebesar Rp.42 miliar (2010: Rp.15 milliar) di mana sebesar Rp.34 miliar diperoleh dari 8 objek wisata unggulan.<ref>{{cite web |url=http://www.pikiran-rakyat.com/node/171977 |title=Kawah Putih Sumbangkan Pemasukan Rp 11 M Bagi Perhutani |date=January 5, 2012}}</ref>
Selain dari bisnis kayu, Perhutani juga mendapat penghasilan yang lumayan dari Wisata, seperti yang didapatkan oleh Perhutani Unit III, Jawa Barat dan Banten. Pada tahun 2011 mereka mendapatkan penghasilan sebesar Rp.42 miliar (2010: Rp.15 milliar) di mana sebesar Rp.34 miliar diperoleh dari 8 objek wisata unggulan.<ref>{{cite web |url=http://www.pikiran-rakyat.com/node/171977 |title=Kawah Putih Sumbangkan Pemasukan Rp 11 M Bagi Perhutani |date=January 5, 2012}}</ref>


Kedelapan objek wisata unggulan tersebut adalah:
Kedelapan objek wisata unggulan tersebut adalah:
Baris 87: Baris 83:
* Kabupaten Subang: Wana Wisata Blanakan
* Kabupaten Subang: Wana Wisata Blanakan


=== Agroforestry ===
===Agroforestry===
Perum Perhutani akan bekerja sama dengan Pemprov [[Jawa Barat]] untuk mengembangkan agroforestry atau kawasan pemanfaatan kehutanan yang terintegrasi di di Jawa Barat. Program ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan dan upaya penyelamatan DAS di Jabar agar tetap hijau.<ref>/http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/pemprov-jabar/16/01/13/o0vfqs359-hijaukan-jabar-perhutani-gandeng-pemprov</ref>
Perum Perhutani akan bekerja sama dengan Pemprov [[Jawa Barat]] untuk mengembangkan agroforestry atau kawasan pemanfaatan kehutanan yang terintegrasi di di Jawa Barat. Program ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan dan upaya penyelamatan DAS di Jabar agar tetap hijau.<ref>/http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/pemprov-jabar/16/01/13/o0vfqs359-hijaukan-jabar-perhutani-gandeng-pemprov</ref>


===Sagu====
===Sagu====
Perum Perhutani telah merampungkan proyek pabrik sagu di Distrik Kais, Sorong, yang telah dibangun sejak 2013 lalu. Direktur Utama Perum Perhutani Mustoha Iskandar mengatakan, nilai investasi pabrik sagu ini mencapai Rp150 miliar dan menghasilkan pendapatan ke perusahaan Rp100 miliar per tahun. Pabrik sagu terbesar di Papua ini mempekerjakan 40 orang di pabrik dan 400 hingga 600 orang di hutan sagu. Dalam produksinya, Perhutani akan membeli batang sagu seharta Rp 9000 pertual tergantung kualitas pohon tersebut.<ref>http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2016/01/01/185432026/Total.Investasi.Pabrik.Sagu.Perhutani.di.Sorong.Mencapai.Rp.150.Miliar</ref>
Perum Perhutani telah merampungkan proyek pabrik sagu di Distrik Kais, Sorong, yang telah dibangun sejak 2013 lalu. Direktur Utama Perum Perhutani Mustoha Iskandar mengatakan, nilai investasi pabrik sagu ini mencapai Rp150 miliar dan menghasilkan pendapatan ke perusahaan Rp100 miliar per tahun. Pabrik sagu terbesar di Papua ini mempekerjakan 40 orang di pabrik dan 400 hingga 600 orang di hutan sagu. Dalam produksinya, Perhutani akan membeli batang sagu seharta Rp 9000 pertual tergantung kualitas pohon tersebut.<ref>http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2016/01/01/185432026/Total.Investasi.Pabrik.Sagu.Perhutani.di.Sorong.Mencapai.Rp.150.Miliar</ref>


== Referensi ==
==Referensi==
{{Reflist}}
{{Reflist}}



Revisi per 23 Februari 2018 04.03

Perum Kehutanan Negara
BUMN / Perusahaan Umum
IndustriKehutanan
Kantor
pusat
,
Indonesia
Wilayah operasi
Indonesia
Tokoh
kunci
Mustoha Iskandar (Direktur Utama)
MerekKayu bundar, kayu olahan, ekoturisme, flora & fauna, produk kimia kehutanan, produk pangan & kesehatan, benih & bibit, retail & properti, pendidikan & SDM
PemilikPemerintah Indonesia
Anak
usaha
PT Inhutani I
PT Inhutani II
PT Inhutani III
PT Inhutani IV
PT Inhutani V
PT Perhutani Alam Wisata
PT Perhutani Anugerah Kimia
PT BUMN Hijau Lestari I
Situs webperumperhutani.com

Perum Perhutani adalah Badan Usaha Milik Negara di Indonesia yang memiliki tugas dan wewenang untuk menyelenggarakan perencanaan, pengurusan, pengusahaan dan perlindungan hutan di wilayah kerjanya. Sebagai BUMN, Perum Perhutani mengusahakan pelayanan bagi kemanfaatan umum dan sekaligus memupuk keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan. Perum Perhutani didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1972, kemudian diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1978 seterusnya keberadaan dan usaha-usahanya ditetapkan kembali berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1986 dan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2003. Saat ini dasar hukum yang mengatur Perum Perhutani adalah Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2010.

Wilayah kerja Perum Perhutani meliputi seluruh Kawasan Hutan Negara yang terdapat di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat dan Banten, kecuali kawasan hutan konservasi. Total wilayah hutan yang dikelola oleh Perum Perhutani sebesar 2.566.889 ha, terdiri atas Hutan Produksi seluas 1.454.176 ha (57%), Hutan Produksi Terbatas seluas 428.795 ha (16%) dan Hutan Lindung seluas 683.889 ha.

Manajemen

Komisaris Perum Perhutani terdiri atas 5 orang, sebagai Ketua Dewan Pengawas adalah Hadi Daryanto. Direktur Utama Perum Perhutani saat ini adalah Denaldy M Mauna

Unit kerja di wilayah Perum Perhutani dulunya dibagi 3 yaitu Unit I Jawa Tengah, Unit II Jawa Timur dan Unit III Jawa Barat dan Banten. setelah transformasi yang dilakukan aktif pada tahun 2010 Perhutani kini membagi unit organisasinya dalam Divisi-divisi di antaranya Divisi Bisnis (Divisi Komersial Kayu, Divisi Industri Kayu, Divisi Gondorukem Terpentin, Derivat dan Minyak Kayu Putih, Divisi Wisata dan Agribisnis, Divisi Pemanfaatan dan Pengelolaan Aset), Serta Divisi Regional (Divisi Regional Jawa Barat dan Banten, Divisi Regional Jawa Timur, Divisi Regional Jawa Tengah) Masing-masing unit dipimpin oleh oleh seorang Kepala Divisi.

Unit Kerja Provinsi Jumlah KPH
Divisi Regional Jawa Tengah Jawa Tengah 20
Divisi Regional Jawa Timur Jawa Timur 23
Divisi Regional Jawa Barat dan Banten Jawa Barat, Banten 14

Selain itu, untuk kegiatan Perencanaan Sumberdaya Hutan, dibentuk 13 Seksi Perencanaan Hutan (SPH) yang terdiri dari 4 SPH di Unit I Jawa Tengah, 5 SPH di Unit II Jawa Timur dan 4 SPH di Unit III Jawa Barat dan Banten. Untuk menjalankan kegiatan bisnisnya, Perhutani juga memiliki 13 Kesatuan Bisnis Mandiri (KBM).

Perum Perhutani memiliki Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Hutan di Cepu, Blora Jawa Tengah dan Pusat Pendidikan dan Pengembangan SDM (Pusdibang SDM) di Madiun Jawa Timur.

Anak Perusahaan

Perum Perhutani memiliki anak perusahaan, yaitu PT Perhutani Alam Wisata yang menangani usaha wisata, dan PT Perhutani Anugerah Kimia yang bergerak dalam pengolahan gondorukem dan terpentin.

Bisnis

Wisata

Selain dari bisnis kayu, Perhutani juga mendapat penghasilan yang lumayan dari Wisata, seperti yang didapatkan oleh Perhutani Unit III, Jawa Barat dan Banten. Pada tahun 2011 mereka mendapatkan penghasilan sebesar Rp.42 miliar (2010: Rp.15 milliar) di mana sebesar Rp.34 miliar diperoleh dari 8 objek wisata unggulan.[1]

Kedelapan objek wisata unggulan tersebut adalah:

  • Kabupaten Bandung: Kawah Putih, Patuha Resort, Pemandian Air Panas Cimanggu, Rancaupas dan Cibolang
  • Kabupaten Bogor: Wana Wisata Cilember dan Penangkaran Rusa Cariu
  • Kabupaten Subang: Wana Wisata Blanakan

Agroforestry

Perum Perhutani akan bekerja sama dengan Pemprov Jawa Barat untuk mengembangkan agroforestry atau kawasan pemanfaatan kehutanan yang terintegrasi di di Jawa Barat. Program ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan dan upaya penyelamatan DAS di Jabar agar tetap hijau.[2]

Sagu=

Perum Perhutani telah merampungkan proyek pabrik sagu di Distrik Kais, Sorong, yang telah dibangun sejak 2013 lalu. Direktur Utama Perum Perhutani Mustoha Iskandar mengatakan, nilai investasi pabrik sagu ini mencapai Rp150 miliar dan menghasilkan pendapatan ke perusahaan Rp100 miliar per tahun. Pabrik sagu terbesar di Papua ini mempekerjakan 40 orang di pabrik dan 400 hingga 600 orang di hutan sagu. Dalam produksinya, Perhutani akan membeli batang sagu seharta Rp 9000 pertual tergantung kualitas pohon tersebut.[3]

Referensi